SISTIM NILAI DAN
NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT
A. LATAR BELAKANG
Nilai dan
norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan
norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya
norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam
segala bidang.
B. NORMA
1. Pengertian
Pengertian norma adalah
petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam
kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di
dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk
tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan
disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
Norma dan nilai sering
berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang
baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka
norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar
untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan
sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang
berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya
anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
Dikenal 4 pengertian
norma yaitu :
- Cara (Usage)
Menunjuk
pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di
dalam masyarakat. Penyimpangan
terhadap norma tidak mengakibatkan hukuman berat, melainkan sekadar celaan.
Misalnya, mengunyah makanan dengan mengeluarkan bunyi di dalam perjamuan resmi
akan mengundang celaan dari tamu lainnya. Pelanggaran cara pada umumnya
dianggap sebagai perbuatan yang tidak sopan.
- Kebiasaan
(Folkways)
Mempunyai
kekuatan mengikat lebih besar daripada cara. Kebiasaan adalah perbuatan yang
diulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai
perbuatan itu. Misalnya, orang muda menghormati orang yang lebih tua usianya.
Kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan ditemui oleh masyarakat.
c. Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan
sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat
pengawas oleh masyarakat. Di satu pihak, tata kelakuan memaksa anggota untuk
berbuat, dilain pihak melarang anggota untuk berbuat hal yang lain:
1) Tata kelakuan memberikan batas-batas pada
kelakuan-kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan antara saudara yang
masih dekat hubungan darahnya.
2)
Tata
kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Misalnya,
untuk kelompok ini poligami dilarang, sementara kelompok lain mengizinkan
poligami.
3)
Tata kelakuan menjaga solidaritas di antara anggota
masyarakat. Misalnya, aturan yang mengatur tata hubungan pria dengan wanita,
agar masyarakat bertindak tertib dan sopan.
a.
Adat
istiadat
Ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat
integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang
melanggar adat, akan terkena sanksi keras meskipun sering tidak langsung
diberlakukannya. Misalnya, hanya boleh diceraikan oleh kematian. Bila ada suami
istri bercerai, bukan hanya yang bersangkutan akan tercemar namanya, bahkan
seluruh keluarga dan sukunya.
C. NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
1)
Pengertian Norma Agama
Norma
agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta
anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para
pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup ke arah
jalan yang benar.
Pada
abad pertengahan orang berpendapat bahwa norma agama adalah satu-satunya norma
yang mengatur peribadatan. Norma ini mengatur kehidupan keagamaan dalam arti
sesungguhnya dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam norma agama juga
memuat peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dan memberi
pelindungan terhadap diri dan harta bendanya.
2)
Contoh Norma Agama
Contoh konkrit
dari peraturan Tuhan yang mengatur tentang hubungan antara manusia atau
kehidupan bermasyarakat, antara lain:
a) Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk.
(Surat Al- Isra’ ayat 32).
b)
Dan janganlah
kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya),
melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara
zalim, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya,
tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia
adalah orang yang dapat pertolongan. (Surat Al-Isra ayat 33)
c) Janganlah kamu membunuh. (kitab
keluaran 20:13)
d)
Janganlah kamu
berbuat zina. (kitab keluaran 20:14)
e)Adapun pegangan berbuat kriti, ialah
jangan durhaka terhadap sahabat. Durhaka adalah menginginkan kecelakaan
(kematian). Jangan durhaka terhadap orang dipercaya serta yang yang percaya
kepada dirimu. Juga jangan durhaka kepada yang memberi penghidupan padamu. Pun
jangan durhaka terhadap orang yang bersewaka (mint perlindungan)padamu, serta krtaghma
(penghianatan) namanya dosa yang demikian, tak akan menemui kebahagiaan buat
selama-lamanya (sloka 327 sarasamucchaya).
3). Sanksi norma agama
Sanksinya tidak langsung, karena sanksinya akan di peroleh setelah
meninggal dunia berupa pahala dan dosa.
b. Norma kesusilaan
1). Pengertian norma kesusilaan.
Norma kesusilaan adalah
peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.
Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan klbu atau suara batin yng diakui
dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta
perbuatannya.
Kesusilaan memberikan
peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna. Hasil
dari perintah dan larangan yang timbul dari norma susila itu tergantung pada
pribadi orang-orang. Isi hati manusia akan mengatakan perbuatan mana yang baik
atau jahat
2). Contoh Norma Kesusilaan
Contoh norma kesusilaan yang
biasa hidup dalam pergaulan umat manusia antara lain:
a.
hendaknya engkau berlaku jujur
b. hendaknya engkau berbuat baik kepada
sesama manusia
dalam norma kesusilaan ini
dapat pula menetapkan baik buruknya suatu perbuatan manusia dan turut pula
memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat.
3). Sanksi Norma Kesusilaan
Sanksinya tidak tegas, yaitu hanya dapat
di berikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam
pergaulan.
c. Norma Adat (Kesopanan)
1) Pengertian Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari
pergaulan segolongan manusia. Peraturan – peraturan ini di ikuti dan di taati
sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di
sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu menetapkan suatu peraturan
mengenai adat, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di lakukan oleh
seseorang dalam masyarakat itu.
2) Contoh Norma Adat (Kesopanan)
Contoh norma adat (kesopanan) yang berlaku dalam suatu golongan atau
daerah, antara lain:
a. Orang muda harus menghormati orang yang
lebih tua
b. Janganlah meludah di lantai atau di
sembarang tempat
c. Berilah tempat terlebih dahulu kepada
wanita di dalam kendaraan ( terutama wanita yang sudah tua, hamil, dan anak –
anak).
Norma adat atau kesopanan
tidak berlaku secara Universal, artinya tidak berlaku di seluruh masyarakat
dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi
masyarakat tertentu saja. Apa yang di anggap suatu adat di daerah tertentu
belum tentu di anggap adat bagi masyarakat lainnya.
3) Sanksi Norma Adat (kesopanan)
Sanksinya tidak tegas, klarena hanya diri sendiri yang merasakan berupa
merasa bersalah, menyesal, malu dsb.
Bagi ketiga norma tersebut di
atas, yaitu norma agama, norma kesusilaan, dan norma adat (kesopanan) bertujuan
membina ketertiban kehidupan manusia. Namun ketiga norma tersebut belum cukup
memberi jaminan untuk menjaga ketertiban masyarakat, karena sanksi dari
pelanggaran dari ketiga norma tersebut tidak ada yang mempunyai kekuatan
memaksa atau tegas dan nyata. Sanksi yang di miliki oleh ketiga norma tersebut
hanya berupa sanksi dalam arti luas, yaitu bersifat menyenangkan atau positif
bagi yang menjunjung tinggi norma berupa: penghargaan (menyenangkan) seperti
respek, simpati, pujian, dsb. Sedangkan sanksi yang bersifat negatif (tidak
menyenangkan) bagi pelanggarnya berupa hukuman: sikap antipati, celaan, pengasingan
dan sebaigainya.
d. Norma Hukum
1. Pengertian norma hukum
Norma
hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang
mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Isi dari norma hukum berbeda dengan norma – norma lainnya yang tidak mengikat.
Norma hukum ini isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat di
pertahankan dengan segala paksaan oleh alat – alat negara. Oleh karena itu
norma ini mempunyai spesifikasi sebagai norma yang memiliki sanksi yang tegas
serta nyata.
Agar kehidupan manusia dalam bermasyarakat
kepentingan-kepentingannya semakin terlindungi, maka selain agama, kesusilaan,
dan adat masih diperlukan.
2. Contoh Norma Hukum
Contoh
sanksi dari norma hukum ini berbeda dengan sanksi norma lainnya, antara lain
sebagai berikut:
a.
barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang
lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun.
Disini ditentukan secara tegas besarnya hukuman penjara untuk orang-orang yang
melakukan kejahatan tersebut (Norma Hukum Pidana).
b.
Orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang
diadakan, diwajibkan mengganti kerugian ( misalnya: jual-beli, sew menyewa).
Disini ditentukan kewajiban mengganti / hukuman denda ( normal hukum perdata).
3. Sanksi Norma Hukum
Keistimewaan
norma hukum itu apabila diamati justru terletak dalam sifatnya yang sifatnya
memaksa, dengan sanksinya yang tegas dan nyata berupa ancaman hukuman. Alat – alat kekuasaan negara berusaha agar
peraturan-peraturan hukum itu ditaati dan dilaksanakan. Pengertian paksaan tidak
berarti sewenang-wenang, melainkan harus bersifat sebagai alat yang dapat
memberi suatu tekanan agar norma-norma hukum itu dihormati dan ditaati.
Ancaman atau sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP :
a. Pidana pokok:
1.
hukuman mati
2.
hukuman penjara
3.
hukuman kurungan
4.
denda
b. Pidana tambahan:
1.
pencabutan hak
tertentu
2.
perampokan
barang-barang tertentu
3.
putusan hakim
D. NILAI
1. Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu
bernilai positif dalam kaitannya
dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi
tercapainya peningkatan pelayanan
kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai adalah
penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting,
luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan
hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak
baik.
Tolok ukur
nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan
penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau
sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut. Nilai segala sesuatu
bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat
menerangkan nilai sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dari nilai sosial
adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri.
Menurut Prof. Dr.
Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
a. Nilai material : yaitu segala benda-benda
yang berguna bagi manusia
b. Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
c. Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia.
2. Tujuan nilai
Nilai
bertujuan untuk :
a. Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
b. Panduan bagi setiap warganya dalam
menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban
c. Mengontrol seseorang untuk melakukan
sesuatu
d. Berfikir jernih dan pofsitif
e. Sebagai alat pendorong/motivasi dan
sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik
f. Panutan dalam berperilaku.
3. Ciri nilai:
a.
Nilai berkaitan dengan subyek, kalau tidak ada subyek
(manusia) maka tidak ada nilai
b.
Nilai tampil
dalam konteks praktis. Dimana subyek ingin membuat sesuatu
c.
Nilai menyangkut sifat-sifat
Nilai mempunyai beberapa cirri lain sebagai berikut :
a.
Merupakan hasil interaksi social antar warga
masyarakat.
b.
Terbentuk melalui proses belajar
c. Bervariasi antara kebudayaan yang satu
dengan yang lain.
d. Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda
terhadap setiap orang dalam masyarakat.
e. Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi
seseorang, baik positif maupun negatif.
f. Merupakan asumsi-asumsi dari
bermacam-macam obyek di dalam masyarakat
g. Merupakan hasil interaksi sosial antar
warga masyarakat yang dapat ditularkan, terbentuk melalui proses belajar,
bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, mempunyai pengaruh
yang berbeda-beda terhadap setiap orang dan dapat mempengaruhi pengembangan
pribadi seseorang.
4. Sistem nilai yang berlaku di masyarakat
Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral
berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral
mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
Setiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan
norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya.
Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan
kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan
norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan dan terancam
musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang
harus dibina dan dipertahankan.
Lembaga agama menekankan agar nilai-nilai spiritual diajarkan agama
tersebut, seperti ketaqwaan, kesucian dan kerukunan ditaati baik-baik. Demikian
pula, lembaga-lembaga sosial lainnya dengan cara sendiri menganjurkan agar
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku diindahkan oleh segenap anggota
lembaga yang bersangkutan.
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada
sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada
dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan
faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
Ekonomi merupakan bidang dimana
nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan
dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak,
makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan
lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Apabila kita kaitkan dengan kehidupan sehari-hari sulitlah menentukan nilai
budaya yang diamati oleh seorang, kelompok atau masyarakat. Hal ini terjadi
karena nilai budaya itu bersifat relatif.
a. Nilai mengenai hakekat hidup manusia
misalnya, ada yang beranggapan bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib
berikhtiar agar hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia
misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah,
kedudukan dan kehormatan.
c. Nilai mengenai hakekat kedudukan manusia
dalam ruang dan waktu misalnya, ada yang berorientasi kemasa lalu, masa kini
dan masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia
dengan alam misalnya, ada yang beranggapan manusia trunduk kepada alam, menjaga
keselarasan dengan alam atau berhasrat menguasai alam.
e. Nilai mengenai hakikat manusia dengan
sesamanya misalnya ada yang berorientasi kesesama (gotong royong), ada yang
berorientasi kepada atasan dan ada yang menekankan kepada individualisme
(mementingkan diri sendiri).
6. Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
Umumnya dalam masyarakat awam
lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan,
terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan
kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang
dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu
masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah
mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa
bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
Mutu dan nilai
manusia diakui lebih tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah
makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat
dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola
fikir yang lebih baik.
Perubahan dapat dipengaruhi dua hal, yaitu :
a. Penghargaan yang diberikan dan disetujui
oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan
untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
b. Adanya penetapan status sosial atau posisi
seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang
menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas
yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku
dimasyarakt.
E. PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
Nilai
dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu
yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat,
maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan
untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam
yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial
yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Setiap
pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur ”pembesaran”
maksudnya apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banyak orang
karena mengandung kebaikan. Pola kelakuan itu lalu mempunyai kekuatan ”memaksa”
dengan dasar fikiran bahwa ”yang benar itu baik” dan ”yang baik itu memaksa”.
Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan memutuskan untuk melakukan segala yang
mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah terbukti manfaatnya.
a. Nilai
Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai
biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan
atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita
berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang
memikat dan menghimbau kita.
b. Norma
Norma tidak dapat
digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab misalnya sadar atau
tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya berpegang pada
norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain mempergunakan norma yang
sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak masuk akal. Pencuri itu
menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun ia tidak mau bahwa orang
lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.
norma adalah aturan di kehidupan masyarakat yang sifatnya mengikat
BalasHapusSistim nilai dan norma dalam masyarakat keduanya saling terkait dan membentuk kerangka acuan bagi individu untuk memahami apa yang dianggap benar, salah, baik, buruk, penting dan berharga dalam kehidupan bermasyarakat.
BalasHapusnorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama. 4 pengertian norma yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), adat istiadat. Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.
BalasHapusnilai merupakan sesuatu hal baik atau buruk bagi masyarakat sedangkan norma sendiri dibentuk untuk aturan aturan bagi masyarakat dan mewujudkan nilai nilai tersebut. azmil mujdi 1B
BalasHapusnilai dan norma menurut saya merupakan dua elemen penting yang saling terkait dalam mengatur kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Nilai memberikan arah dan pedoman, sedangkan norma berfungsi untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari.
BalasHapusNilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang. Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
BalasHapusEkonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Norma terbagi menjadi norma agama, adat, kesusilaan, dan hukum yang ada di masyarakat. Sedangkan nilai terbagi 3 jenis yaitu, nilai material, nilai vital, dan nilai spiritual
BalasHapusNilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur.
BalasHapusDikenal 4 pengertian norma, yaitu:
1. Cara (usage), perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
2. Kebiasaan (folkways), perbuatan yang diulang-ulang dalam perbuatan yang sama.
3. Tata kelakuan (mores), Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
4. Adat istiadat, tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma-norma dalam kehidupan yaitu norma agama, kesusilaan, adat (kesopanan), dan hukum.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis: material, vital, dan spiritual.
Perbedaan nilai dan norma, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Kaila Naura Sabillah 1B
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur.
BalasHapus4 pengertian norma yaitu :
- Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
- Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang.
- Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
- Adat istiadat
Tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma-norma dalam kehidupan
- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma adat
- Norma hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.
Menurut Prof.Dr.Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis yaitu material, vital, dan spiritual.
Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat. Norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita.
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
BalasHapusNilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.
Nilai dan norma merupakan konsep yang berbeda namun saling berkaitan dalam menentukan perilaku individu dalam masyarakat. Nilai memberikan penilaian terhadap baik buruknya sesuatu, sedangkan norma adalah aturan perilaku yang mungkin tidak selalu berlaku umum untuk semua orang.
BalasHapusSistem nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat
BalasHapus- Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
Dikenal 4 pengertian Norma yaitu :
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata kelakuan (mores)
d. Adat istiadat
- Norma Norma dalam kehidupan meliputi :
a . Norma agama
b. Norma kesusilaan
c. Norma adat
d. Norma hukum
-Perbedaan Nilai dan Norma :
Nilai : Merupakan suatu hal yang nyata
Norma : tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum.
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting oleh nilai masyarakat, sementara norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur perilaku manusia untuk mencapai nilai tersebut. Norma memiliki kekuatan mengikat yang berbeda-beda, dari yang lemah hingga kuat, dan terdiri dari empat jenis utama: cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat. Norma dalam kehidupan ada norma agama, kesusilaan, adat (kesopanan), dan hukum. Perbedaan antara nilai dan norma, yaitu nilai merupakan pola kelakuam yang diinginkan maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.
BalasHapusNorma dan nilai dalam masyarakat saling berhubungan erat, di mana norma mengatur perilaku manusia untuk mencapai ketertiban, dan nilai tercermin melalui norma. Ada empat jenis norma yang penting, yaitu cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat. Norma agama dan norma kesusilaan memainkan peran penting dalam menjaga tatanan masyarakat, serta norma adat dan norma hukum. Perubahan nilai dan norma dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan budaya. Nilai sosial tercermin dalam pengakuan masyarakat terhadap kebaikan dan manfaat bersama. Nilai moral menjadi pedoman penting dalam perilaku manusia berdasarkan tanggung jawab dan hati nurani. Nilai dan norma diwariskan sebagai tradisi yang harus dijaga dengan baik, penting untuk mempertahankan agar kehidupan berjalan dengan baik. Dukun dan bidan adalah contoh perkembangan penilaian masyarakat terhadap praktik kebidanan yang menunjukkan evolusi nilai dan norma seiring dengan perubahan zaman.
BalasHapusRENATA TAZUA 1B Promosi Kesehatan
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma dalam kehidupan yaitu: norma agama, norma kesusilaan, norma adat, norma hukum.
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat. Nilai dibagi menjadi 3 yaitu: nilai material, vital, spiritual.
Perbedaan norma dan nilai ialah bila nilai merupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Nilai adalah merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya.
BalasHapusMasyarakat akan bersikap brutal jika tidak ada norma sebagai pedoman hidup.
BalasHapusNilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
BalasHapusSetiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan dan terancam musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang harus dibina dan dipertahankan.pengertian norma yaitu :
- Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
- Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang.
- Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
- Adat istiadat
Tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma-norma dalam kehidupan
- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma adat
- Norma hukum
A. Norma
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia.
Norma Dalam Kehidupan
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat
4. Norma hukum
B. Nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
1. Nilai material
2. Nilai vital
3. Nilai spiritual
Nilai merupakan sesuatu yang baik, di inginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. sedangkan norma adalah kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Nilai dan norma saling berkaitan walaupun dapat di bedakan.
BalasHapus
BalasHapusNur Anisah Safitri 1B
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat.
Norma dalam kehidupan :
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat istiadat
4. Norma hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma dalam kehidupan yaitu: norma agama, norma kesusilaan, norma adat, norma hukum.
BalasHapusNilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat. Nilai dibagi menjadi 3 yaitu: nilai material, vital, spiritual.
Perbedaan norma dan nilai ialah bila nilai merupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
BalasHapusNorma dalam kehidupan :
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat istiadat
4. Norma hukum
norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku dalam masyarakat sedangkan nilai standar yang dianggap penting oleh individu/kelompok.norma terdiri dari ,norma agama,norma kesusilaan,norma adat, norma hukum. Nilai terdiri dari material,vital, dan spiritual. Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
BalasHapusnorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia.
BalasHapusNilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif
norma merupakan suatu ketentuan atau peraturan yang seharusnya, nilai merupakan value dari perilaku berdasarkan norma
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusnorma : aturan hidup seseorang.
BalasHapusnilai : penghargaan untuk orang yang sudah menaati norma.
norma dan nilai bisa berjalan semakin baik jika masyarakat menaati dan melaksanakannya.
Dengan cara menonjolkan hubungan yang baik antar individu, merubah kebiasaan yang buruk, dan menjaga kesolidaritasan tata kelakuan.
Norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku sosial dalam suatu masyarakat.
BalasHapusNilai adalah suatu yang di anggap baik atau buruk.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat. nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita.
BalasHapusAdat istiadat ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
• Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia
• Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
• Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah dalam kesepakatan bersama.
BalasHapus1. Cara (usage)
2. Kebiasaan (folkways)
3. Tata kelakuan (mores)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan kuat dengan perilaku masyarakat.
Macam-macam norma :
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat (kesopanan)
4. Norma hukum
Nilai adalah sesuatu yg akan diikuti dan selalu bernilai positif.
Sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat membentuk dasar bagi cara individu berperilaku dan berinteraksi satu sama lain. Mereka mengatur apa yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk, dan membantu menjaga keteraturan sosial. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai sistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat:
BalasHapus1. Nilai
Nilai adalah prinsip atau standar yang dianggap penting dan berharga oleh anggota masyarakat. Nilai-nilai ini bisa bersifat abstrak dan berkaitan dengan pandangan hidup, etika, dan tujuan sosial. Nilai-nilai utama yang sering dijumpai di masyarakat meliputi:
Keadilan: Konsep keadilan sering kali mengarah pada kesetaraan hak dan perlakuan yang adil bagi semua anggota masyarakat.
Kejujuran: Kejujuran dianggap penting dalam membangun kepercayaan dan integritas dalam hubungan sosial.
Kebebasan: Nilai ini berkaitan dengan hak individu untuk memilih dan membuat keputusan tanpa paksaan.
Tanggung Jawab: Meliputi kewajiban untuk memenuhi janji, tanggung jawab keluarga, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kehormatan: Penghargaan terhadap martabat dan reputasi seseorang, sering kali berkaitan dengan perilaku yang sesuai dengan norma sosial.
Kepedulian Sosial: Memperlihatkan empati dan perhatian terhadap kebutuhan dan kesejahteraan orang lain.
2. Norma
Norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang diharapkan untuk diikuti oleh anggota masyarakat. Mereka dapat dibagi menjadi beberapa kategori:
Norma Sosial: Aturan tidak tertulis yang mengatur interaksi sehari-hari, seperti etika berbicara dan bersikap sopan santun.
Contoh: Mengucapkan "tolong" dan "terima kasih" dalam percakapan, atau memberi jalan kepada orang tua dan orang yang lebih tua.
Norma Moral: Aturan yang berkaitan dengan konsep benar dan salah, dan sering kali berakar dalam keyakinan religius atau filosofi pribadi.
Contoh: Larangan mencuri atau berbohong, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan diri.
Norma Hukum: Aturan yang ditetapkan oleh negara dan diberlakukan melalui sistem hukum. Pelanggaran terhadap norma hukum dapat mengakibatkan sanksi atau hukuman.
Contoh: Undang-undang tentang pencurian, kekerasan, dan peraturan lalu lintas.
Norma Budaya: Aturan yang spesifik bagi kelompok budaya atau etnis tertentu dan berkaitan dengan tradisi dan kebiasaan.
Contoh: Upacara pernikahan, cara berpakaian tradisional, atau adat istiadat dalam perayaan tertentu.
Dalam masyarakat Indonesia, sistem nilai dan norma ini saling terkait dan berpengaruh satu sama lain. Nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai budaya menjadi dasar bagi sistem norma yang berlaku di masyarakat. sistem nilai dan norma di masyarakat Indonesia juga berorientasi pada nilai-nilai religius, keluarga, gotong royong, musyawarah, dan toleransi, serta dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara.
BalasHapusNorma adalah aturan masyarakat seperti agama, moral, adat, dan hukum. Nilai adalah prinsip penting yang membimbing perilaku, seperti material, vital, dan spiritual.
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang mengatur perilaku manusia untuk mencapai ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Ada empat jenis norma:
BalasHapus1. Cara (Usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Kelakuan (Mores)
4. Adat Istiadat
Norma-norma ini berfungsi untuk memandu dan mengatur perilaku agar sesuai dengan nilai-nilai dan tradisi masyarakat.
Nilai adalah penghargaan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, penting, dan berguna untuk kehidupan bersama. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dibagi menjadi tiga jenis: material (benda berguna), vital (kemampuan hidup dan aktivitas), dan spiritual (kebutuhan rohani). Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah, panduan, kontrol, motivasi, dan panutan dalam perilaku.
Perbedaan antara nilai dan norma: Nilai adalah hal yang diinginkan dan dianggap penting, sedangkan Norma adalah aturan atau kaidah untuk mewujudkan nilai tersebut dalam perilaku sosial.
Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapusDikenal 4 pengertian norma yaitu :
Cara (Usage)
Kebiasaan (Folkways)
Tata Kelakuan (Mores)
NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
b. Norma Kesusilaan
c. Norma adat
d. Norma Hukum
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
a. Nilai
Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
b. Norma
Norma tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab misalnya sadar atau tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya berpegang pada norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain mempergunakan norma yang sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak masuk akal. Pencuri itu menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun ia tidak mau bahwa orang lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sedangkan Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
BalasHapusMohammad Rif'at Ramadhan (A1 D-4 Promosi Kesehatan)
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah ataupun larangan yang di tetapkan dalam suatu kesepakatan bersama untuk mengatur segala sesuatu perilaku manusia agar mencapai ketertiban dan kedamaian.
Dikenal 4 pengertian norma yaitu
1. Cara (usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Perilaku (Mores)
4. Adat Istiadat
Norma-Norma dalam Kehidupan
ada norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Adat dan Norma Hukum
Sedangkan Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif intinya jika norma kita jalankan dengan benar maka nilai kita akan bagus dalam kehidupan ini.
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
BalasHapusNorma dikenal mempunyai 4 pengertian yaitu:
1. Cara (Usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Kelakuan (Mores)
4. Adat istiadat
Norma-norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Adat (kesopanan)
4. Norma Hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapusNorma dan nilai sering berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
4 norma yaitu :
1. Cara (Usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Kelakuan (Mores)
4. Adat Istiadat
Norma-norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Adat (kesopanan)
4. Norma Hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
Ekonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
Umumnya dalam masyarakat awam lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan, terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
Mutu dan nilai manusia diakui lebih tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola fikir yang lebih baik.
Perubahan dapat dipengaruhi dua hal, yaitu :
a. Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
b. Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
a. Nilai: sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
b. Norma: tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapusNORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
Pengertian Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup ke arah jalan yang benar.
b. Norma kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan.
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan klbu atau suara batin yng diakui dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta perbuatannya.
c. Norma Adat (Kesopanan)
Pengertian Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia.
d. Norma Hukum
Pengertian norma hukum
Norma hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata.
Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Sistem nilai yang berlaku di masyarakat
Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
Umumnya dalam masyarakat awam lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan, terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
Nilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Nilai dan norma adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Keduanya berperan penting dalam mengatur, membimbing, dan mengarahkan perilaku manusia agar tercipta kehidupan sosial yang tertib, damai, dan harmonis.
BalasHapus1. Pentingnya Nilai dan Norma dalam Kehidupan Sosial
Nilai merupakan sesuatu yang dianggap baik, luhur, penting, dan menjadi pedoman hidup masyarakat. Nilai menjadi dasar terbentuknya norma. Sementara itu, norma adalah aturan atau kaidah yang berasal dari nilai dan menjadi standar berperilaku dalam masyarakat. Tanpa norma dan nilai, kehidupan sosial akan kacau karena tidak ada panduan tentang mana yang benar atau salah, pantas atau tidak pantas.
2. Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma dalam masyarakat memiliki tingkatan dan jenis yang berbeda berdasarkan kekuatan mengikatnya :
- Cara (usage) : norma yang lemah daya ikatnya, misalnya etika kecil dalam keseharian.
- Kebiasaan (folkways) : tindakan yang dilakukan berulang dan menjadi kebiasaan masyarakat.
- Tata Kelakuan (mores) : norma yang lebih kuat dan berkaitan dengan moral serta identitas kelompok.
- Adat Istiadat : norma yang telah mengakar kuat dalam budaya dan sulit diubah, sering disertai sanksi sosial berat.
3. Norma-Norma dalam Kehidupan
Norma dibedakan menjadi empat berdasarkan sumber dan sifatnya :
Norma Agama : berasal dari ajaran Tuhan melalui kitab suci dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan serta sesamanya. Sanksinya berupa pahala atau dosa.
Norma Kesusilaan : berasal dari hati nurani dan batin manusia, yang mengatur tindakan berdasarkan bisikan moral. Sanksinya berupa rasa bersalah atau penyesalan.
Norma Kesopanan (Adat) : berasal dari kebiasaan masyarakat tertentu, berkaitan dengan sopan santun. Sanksinya berupa rasa malu, celaan, atau pengucilan.
Norma Hukum : dibuat oleh lembaga resmi negara dan memiliki sanksi tegas, nyata, serta memaksa. Pelanggaran norma ini dapat dikenai hukuman pidana atau perdata.
4. Nilai dalam Kehidupan Masyarakat
Nilai sosial merupakan dasar keyakinan masyarakat terhadap hal-hal yang dianggap baik dan pantas. Nilai terbagi menjadi :
- Nilai material : berguna untuk kehidupan fisik.
- Nilai vital : berguna untuk menunjang aktivitas kehidupan.
- Nilai spiritual : berguna untuk pengembangan jiwa dan rohani.
5. Fungsi dan Ciri Nilai
Nilai memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai petunjuk arah, motivasi, kontrol sosial, dan panutan dalam bertindak. Nilai juga memiliki ciri khas, yaitu dibentuk melalui proses belajar, bersifat relatif, bervariasi antarbudaya, dan mampu mempengaruhi perilaku serta kepribadian seseorang.
6. Sistem Nilai yang Berlaku di Masyarakat
Nilai moral menjadi bagian penting dalam sistem nilai masyarakat karena menyangkut tanggung jawab dan suara hati. Sistem nilai dan norma yang berlaku harus dijaga karena merupakan perbendaharaan budaya yang menunjukkan bahwa suatu masyarakat itu beradab. Nilai dan norma juga dijunjung tinggi oleh lembaga-lembaga sosial seperti agama dan keluarga.
7. Perkembangan dan Perubahan Nilai
Nilai dalam masyarakat dapat berubah seiring waktu. Perubahan ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti perkembangan ilmu pengetahuan, kondisi ekonomi, pendidikan, pengaruh budaya luar, serta kebutuhan masyarakat itu sendiri. Contohnya adalah pergeseran kepercayaan masyarakat dari dukun ke tenaga medis dalam bidang kesehatan.
8. Perbedaan antara Nilai dan Norma
- Nilai adalah sesuatu yang abstrak, berupa cita-cita atau hal ideal yang dianggap baik dan penting oleh masyarakat.
- Norma adalah aturan atau tata perilaku konkret yang ditetapkan untuk mewujudkan nilai tersebut.
Nilai memberi arah, sedangkan norma memberi aturan praktis. Keduanya bekerja sama untuk menciptakan tatanan sosial yang harmonis.
Nilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
BalasHapusNorma
BalasHapus- Pengertian: petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama untuk mengatur perilaku manusia di masyarakat
- Jenis norma:
- Cara (Usage): perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu
- Kebiasaan (Folkways): perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
- Tata Kelakuan (Mores): memaksa anggota masyarakat untuk berbuat sesuatu dan melarang perbuatan lain.
- Adat Istiadat: tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma dalam Kehidupan
- Norma Agama: peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan dari Tuhan.
- Norma Kesusilaan: peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.
- Norma Adat (Kesopanan): peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia.
- Norma Hukum: peraturan yang dibuat oleh penguasa negara dengan sanksi yang tegas dan nyata.
Nilai
- Pengertian: sesuatu yang dianggap baik, diinginkan, dan penting oleh masyarakat.
- Jenis nilai:
- Nilai material
- Nilai vital
- Nilai spiritual
- Tujuan nilai: sebagai petunjuk arah, pemersatu, panduan, kontrol, dan pendorong bagi manusia.
- Ciri nilai: berkaitan dengan subyek, tampil dalam konteks praktis, dan menyangkut sifat-sifat.
perbedaan Nilai dan Norma
- Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dan dianggap penting oleh masyarakat.
- Norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita.
Nilai dan Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat
BalasHapusNilai dan norma itu kayak dua hal yang selalu jalan beriringan dalam kehidupan bermasyarakat. Tanpa norma, kehidupan jadi berantakan. Makanya, norma hadir supaya segala hal bisa lebih terarah dan teratur dalam berbagai bidang kehidupan.
A. Norma
Norma itu semacam aturan atau petunjuk hidup yang memberitahu kita mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi, norma dibentuk dari kesepakatan bersama biar masyarakat bisa hidup rukun. Ada beberapa jenis norma, dari yang ikatannya lemah sampai kuat, contohnya:
- Cara (usage): hal-hal kecil kayak sopan santun. Misalnya, jangan makan bunyi-bunyi di acara resmi.
- Kebiasaan (folkways): hal yang dilakukan berulang-ulang dan disukai masyarakat, misalnya menghormati orang yang lebih tua.
- Tata kelakuan (mores): aturan yang lebih kuat, kayak larangan nikah sama saudara kandung.
- Adat istiadat: aturan yang sudah jadi budaya dan kuat banget pengaruhnya, seperti aturan dalam pernikahan.
B. Norma-norma dalam Kehidupan
Ada empat jenis norma yang biasa kita temui:
1. Norma Agama: aturan yang datangnya dari Tuhan, ngatur hubungan manusia dengan Tuhan dan juga sesama. Contohnya, larangan membunuh dan berzina.
2. Norma Kesusilaan: suara hati kita yang ngasih tahu mana yang baik dan buruk. Contohnya, jujur dan berbuat baik ke orang lain.
3. Norma Kesopanan: aturan dari lingkungan sosial, kayak enggak boleh meludah sembarangan atau harus menghormati orang tua.
4. Norma Hukum: ini yang paling tegas, karena ada sanksi jelas dari negara. Misalnya, hukuman buat yang membunuh atau melanggar kontrak.
C. Nilai
Nilai itu sesuatu yang dianggap penting dan berharga dalam hidup. Bisa datang dari hal-hal yang berguna secara fisik, emosional, atau spiritual. Nilai bisa jadi pedoman dalam hidup, bisa mengetahui mana yang pantas dilakukan. Menurut Notonagoro, nilai dibagi jadi tiga: nilai material, vital, dan spiritual.
Nilai juga ngebantu kita untuk punya arah hidup, jadi motivasi, dan jadi panutan. Ciri-ciri nilai itu, misalnya, bisa dipelajari, beda-beda tiap budaya, dan punya pengaruh besar ke kepribadian seseorang.
E. Perbedaan Nilai dan Norma
Nilai dan norma memang mirip tapi beda. Nilai itu lebih ke hal yang dianggap penting dan baik. Sedangkan norma itu cara atau aturan buat mencapai nilai tadi. Misalnya, kalau nilai itu kejujuran, maka norma bisa berupa larangan berbohong. Intinya, nilai itu tujuan, norma itu caranya.
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, penting, dan diinginkan oleh masyarakat, sedangkan norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang mengarahkan manusia untuk mencapai nilai tersebut. Norma memiliki tingkatan kekuatan mengikat yang berbeda, seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat. Dalam praktiknya, norma terbagi menjadi empat jenis utama, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma adat (kesopanan), dan norma hukum—masing-masing memiliki sumber, sanksi, dan kekuatan mengikat yang berbeda.
BalasHapusNilai sendiri bertujuan sebagai pedoman dalam bertindak dan berpikir positif. Nilai juga dapat berubah seiring perkembangan zaman, budaya, dan lingkungan masyarakat.
Nilai bersifat abstrak dan menjadi tujuan hidup masyarakat, sementara norma bersifat konkret sebagai sarana atau aturan untuk mewujudkan nilai tersebut.
Nilai dan norma membentuk sistem sosial yang menjaga keteraturan, kedamaian, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, adil, dan beradab.
Nilai dan norma merupakan dua unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, penting, dan pantas oleh masyarakat, sementara norma adalah aturan atau kaidah yang mengarahkan perilaku individu untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut.
BalasHapusNorma memiliki tingkat kekuatan mengikat yang berbeda-beda dan terbagi menjadi empat jenis utama, yaitu:
1. Cara (usage) : aturan sederhana dalam pergaulan yang pelanggarannya hanya menimbulkan celaan.
2. Kebiasaan (folkways) : kebiasaan yang diulang dan diterima masyarakat.
3. Tata kelakuan (mores) : aturan yang mencerminkan nilai moral dan menjaga solidaritas sosial.
4. Adat istiadat : aturan yang bersifat turun-temurun dan memiliki sanksi sosial yang kuat.
Dalam praktiknya, norma juga dibedakan menjadi:
* Norma Agama : berasal dari ajaran Tuhan dan bersanksi di akhirat.
* Norma Kesusilaan : berasal dari hati nurani dan bersanksi sosial seperti rasa bersalah atau malu.
* Norma Kesopanan/Adat : berasal dari kebiasaan masyarakat dan sanksinya berupa celaan atau pengucilan.
* Norma Hukum : dibuat oleh negara dan memiliki sanksi tegas serta memaksa secara hukum.
Nilai terbagi menjadi nilai material, vital, dan spiritual. Nilai berperan sebagai pedoman dan motivasi dalam bertindak serta membentuk karakter individu dan budaya masyarakat. Nilai dan norma membentuk sistem sosial yang mendukung keteraturan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat.
Seiring waktu, sistem nilai dapat berubah dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pengaruh budaya luar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga nilai dan norma yang baik agar kehidupan tetap tertib, adil, dan beradab.
A. Norma
BalasHapusnorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sanksi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
B.Nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Norma dan nilai adalah acuan yang sangat penting dalam interaksi sosial. Norma berperan sebagai pedoman yang mengarahkan sikap manusia untuk mewujudkan keteraturan dan ketenangan, serta terdapat hukuman bagi yang melanggar. Di sisi lain, nilai adalah prinsip yang bersifat konstruktif dan menjadi landasan dalam bertindak, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, penerapan norma dan nilai secara berkelanjutan sangat krusial untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kita
4 pengertian norma yaitu :
BalasHapus-Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
-Kebiasaan (Folkways)
Mempunyai kekuatan mengikat lebih besar daripada cara.
-Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
-Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
-Adat istiadat
Ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Nilai dan norma merupakan dua unsur penting yang saling berkaitan dalam kehidupan sosial. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, benar, dan diidealkan oleh masyarakat, bersifat abstrak, dan menjadi dasar dalam menentukan sikap serta tindakan. Sementara itu, norma merupakan perwujudan konkret dari nilai dalam bentuk aturan atau pedoman yang mengatur perilaku individu agar sesuai dengan harapan masyarakat. Norma membantu mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari melalui larangan, anjuran, dan kebiasaan. Terdapat beberapa jenis norma sosial, seperti usage (cara), folkways (kebiasaan), mores (tata kelakuan), dan adat istiadat. Selain itu, norma juga terbagi dalam bentuk norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Adapun nilai sosial sendiri dapat dibedakan menjadi tiga jenis menurut Notonagoro, yaitu nilai material (bermanfaat secara fisik), nilai vital (berguna untuk mendukung aktivitas hidup), dan nilai spiritual (berkaitan dengan moral, keagamaan, dan seni).
BalasHapusFungsi utama nilai dan norma adalah sebagai pedoman dan pengatur perilaku manusia agar tercipta kehidupan sosial yang tertib, selaras, dan harmonis. Perbedaan mendasar antara keduanya adalah bahwa nilai berperan sebagai tujuan atau arah dalam kehidupan sosial, sedangkan norma menjadi sarana untuk mewujudkan nilai tersebut melalui pengaturan perilaku masyarakat.
Sistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat merupakan pedoman hidup yang mengatur perilaku individu dan kelompok dalam kehidupan sosial. Nilai adalah prinsip-prinsip yang dianggap penting dan menjadi landasan dalam menentukan apa yang baik dan buruk, sedangkan norma adalah aturan konkret yang bersumber dari nilai-nilai tersebut dan berfungsi sebagai pengendali sosial. Keduanya saling berkaitan dan membentuk tatanan kehidupan masyarakat yang teratur dan harmonis.
BalasHapusNilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, dan keadilan tercermin dalam norma-norma yang berlaku, baik dalam bentuk norma agama, hukum, adat, maupun kesopanan. Norma mengatur bagaimana individu seharusnya bertindak dalam berbagai situasi, termasuk dalam keluarga, sekolah, lingkungan kerja, dan ruang publik. Pelanggaran terhadap norma biasanya diikuti dengan sanksi sosial, yang bisa berupa teguran hingga pengucilan, tergantung tingkat pelanggaran.
Dengan adanya sistem nilai dan norma, masyarakat memiliki kerangka bersama untuk menilai tindakan dan menciptakan keteraturan sosial. Sistem ini juga berfungsi melestarikan budaya dan menjaga identitas suatu komunitas. Oleh karena itu, nilai dan norma berperan penting dalam menjaga stabilitas, keharmonisan, dan kelangsungan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Sistem Nilai dan Norma dalam Masyaraka
BalasHapusNilai dan norma merupakan fondasi penting dalam tatanan sosial masyarakat. Jika nilai merupakan gagasan ideal tentang apa yang dianggap baik, benar, dan berharga, maka norma adalah wujud konkret berupa aturan untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut. Terdapat berbagai jenis norma dengan tingkat keberlakuan yang berbeda-beda:
1. Norma Sosial :
- Cara (Usage): Aturan dasar dalam interaksi sosial
- Kebiasaan (Folkways): Pola perilaku yang sudah mengakar
- Tata Kelakuan (Mores): Norma yang dianggap vital bagi kelompok
- Adat Istiadat: Tradisi kuat dengan sanksi berat bila dilanggar
2. Norma Format:
- Norma Agama: Mengatur hubungan spiritual dan sosial
- Norma Hukum: Aturan tertulis dengan sanksi tegas dari negara
Perbedaan utama antara nilai dan norma terletak pada sifatnya:
- Nilai bersifat abstrak sebagai pedoman ideal
- Norma lebih konkret sebagai aturan perilaku
Kedua konsep ini saling melengkapi dalam membentuk sistem pengendalian sosial yang efektif. Dalam praktiknya, nilai-nilai mewujud melalui norma-norma yang berlaku, sementara norma-norma mendapatkan legitimasinya dari nilai-nilai yang diakui masyarakat. Perubahan nilai dalam masyarakat seringkali diikuti dengan penyesuaian norma-norma yang berlaku, menunjukkan hubungan dinamis antara keduanya.
Nilai dan Norma di Masyarakat
BalasHapus-Nilai:Sesuatu yang dianggap baik dan penting.
-Norma: Aturan yang mengatur perilaku untuk mewujudkan nilai.
Jenis Norma:
1. Cara:Norma ringan, sanksi celaan.
2. Kebiasaan: Dilakukan berulang, diterima masyarakat.
3.Tata Kelakuan: Aturan kuat, menjaga moral.
4. Adat: Norma turun-temurun, sanksi sosial berat.
Norma dalam Kehidupan:
-Agama: Aturan dari Tuhan, sanksi di akhirat.
-Kesusilaan: Suara hati, sanksi rasa bersalah.
-Kesopanan: Aturan pergaulan, sanksi malu/celaan.
-Hukum:Aturan negara, sanksi tegas dan nyata.
Tujuan Nilai & Norma:
Menciptakan keteraturan, motivasi, dan pedoman hidup.
Perbedaan:
-Nilai:Prinsip yang dipegang.
-Norma: Aturan yang dijalankan.
Contoh Perubahan :
Dulu pakai dukun, kini pilih bidan karena pendidikan meningkat.
A. Latar Belakang
BalasHapusNilai dan norma merupakan satu kesatuan penting dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Norma berfungsi mengatur perilaku agar tercipta ketertiban dan arah yang jelas dalam masyarakat.
B. Pengertian dan Jenis-Jenis Norma
1. Pengertian Norma
Norma adalah aturan atau pedoman hidup yang berisi perintah dan larangan dalam masyarakat untuk mencapai ketertiban. Norma berkaitan erat dengan nilai, di mana norma menjadi alat pencapaian nilai.
2. Jenis-Jenis Norma Berdasarkan Kekuatan Mengikat:
*Cara (Usage): Norma ringan, sanksi berupa celaan.
* Kebiasaan (Folkways): Norma yang sudah menjadi kebiasaan, lebih kuat dari cara.
* Tata Kelakuan (Mores): Norma yang membedakan baik-buruk dan menjaga identitas serta solidaritas.
* Adat Istiadat: Norma yang sangat kuat, diwariskan turun-temurun dan sanksinya keras.
C. Norma-norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama
* Pengertian: Peraturan hidup dari Tuhan, mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama.
* Contoh: Larangan membunuh, zina, dll. (dalam Al-Qur’an, Alkitab, dan kitab suci lainnya).
* Sanksi: Tidak langsung, berupa pahala atau dosa di akhirat.
2. Norma Kesusilaan
* Pengertian: Peraturan dari suara hati nurani.
* Contoh: Berlaku jujur, berbuat baik pada sesama.
* Sanksi: Rasa bersalah, malu, atau pengucilan.
3. Norma Kesopanan (Adat)
* Pengertian: Peraturan dari adat atau kebiasaan setempat.
* Contoh: Menghormati yang lebih tua, tidak meludah sembarangan.
* Sanksi: Malu, rasa bersalah, teguran sosial.
4. Norma Hukum
* Pengertian: Peraturan resmi yang dibuat negara dengan sanksi tegas.
* Contoh: Hukuman untuk pembunuh, pelanggaran kontrak.
* Sanksi: Hukuman fisik/legal (penjara, denda, hukuman mati).
D. Nilai
1. Pengertian Nilai
Nilai adalah penghargaan terhadap hal-hal yang dianggap baik, penting, luhur, dan berguna bagi kehidupan bersama.
2. Jenis Nilai (Menurut Notonagoro)
* Nilai material: Berguna untuk jasmani.
* Nilai vital: Mendukung aktivitas manusia.
* Nilai spiritual: Untuk perkembangan rohani (kebenaran, keindahan, religius, moral).
3. Tujuan Nilai
* Sebagai pedoman hidup
* Penuntun dan motivasi dalam bertindak
* Menjaga keteraturan sosial
4. Ciri-Ciri Nilai
* Berasal dari interaksi sosial
* Dibentuk melalui proses belajar
* Tidak universal (berbeda tiap budaya)
* Mempengaruhi sikap dan kepribadian
5. Sistem Nilai dalam Masyarakat
* Mencakup nilai moral dan sosial (gotong royong, musyawarah, dll)
* Dijaga dan diajarkan oleh lembaga agama, pendidikan, dan sosial
6. Faktor yang Mempengaruhi Nilai
* Ekonomi, budaya, pengalaman hidup, status sosial
* Pandangan tentang hidup, karya, ruang-waktu, hubungan dengan alam, dan sesama
7. Contoh Perubahan Nilai
Dulu: masyarakat lebih memilih dukun → Sekarang: lebih memilih bidan/tenaga medis karena dianggap lebih berpendidikan.
E. Perbedaan Nilai dan Norma
* Nilai: Hal yang dianggap penting, dicita-citakan (misalnya: kejujuran, kedamaian).
* Norma: Aturan atau cara untuk mewujudkan nilai tersebut (misalnya: tidak mencuri untuk menjaga kejujuran).
* Nilai bersifat ideal, norma bersifat praktis dan bisa memaksa.
Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai dan norma memegang peranan yang sangat penting. Nilai bisa diibaratkan sebagai sesuatu yang dianggap berharga dan penting oleh masyarakat, seperti kejujuran, keadilan, atau gotong royong. Nilai ini sifatnya abstrak, tidak tertulis, tetapi menjadi pedoman yang memengaruhi cara pandang dan sikap manusia dalam kehidupan sehari-hari.
BalasHapusAgar nilai-nilai itu tidak hanya menjadi konsep, masyarakat kemudian membuat aturan yang lebih jelas dan konkret, yang disebut norma. Norma berfungsi untuk mengatur perilaku agar sesuai dengan nilai yang disepakati. Ada berbagai macam norma, seperti norma agama yang bersumber dari ajaran kepercayaan, norma kesusilaan yang berkaitan dengan moral, norma kesopanan yang mengatur tata krama dalam pergaulan, dan norma hukum yang mengikat serta memiliki sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Keduanya, nilai dan norma, saling melengkapi. Nilai menjadi dasar terbentuknya norma, sedangkan norma memastikan nilai itu bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya nilai dan norma, kehidupan sosial menjadi lebih teratur, orang bisa hidup berdampingan dengan rukun, saling menghormati, dan merasa aman.
norma: petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia dan terdapat sanksi jika dilanggar.
BalasHapusNilai : sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Jadi norma sendiri berhubungan erat dengan nilai karna norma adalah kelakuan sosial yang disetujui agar mendapatkan suatu nilai.
4 Pengertian norma:
Cara (Usage):
Norma ringan yang mengatur kesopanan; pelanggaran hanya mendapat celaan. Contoh: makan berbunyi di acara resmi.
Kebiasaan (Folkways):
Perilaku yang diulang dan diterima masyarakat. Contoh: menghormati orang tua.
Tata Kelakuan (Mores):
Norma kuat yang mengatur batas perilaku, identitas kelompok, dan solidaritas. Contoh: larangan nikah sedarah.
Adat Istiadat:
Norma paling kuat, terikat budaya. Pelanggaran bisa mencemarkan nama keluarga/suku. Contoh: perceraian dianggap aib.
Sistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat terdiri dari beberapa jenis norma, yaitu:
1. Norma Agama: peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan dari Tuhan.
2. Norma Kesusilaan: peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.
3. Norma Adat (Kesopanan): peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia.
4. Norma Hukum: peraturan yang dibuat oleh penguasa negara dengan sanksi yang tegas dan nyata.
Nilai dapat dibagi menjadi tiga jenis:
1. Nilai Material: segala benda yang berguna bagi manusia.
2. Nilai Vital: segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk hidup dan mengadakan kegiatan.
3. Nilai Spiritual: segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
1. Sistem Budaya
BalasHapusSistem budaya adalah bagian abstrak dari kebudayaan, terdiri dari nilai, norma, gagasan, dan adat-istiadat yang membimbing perilaku masyarakat.
Fungsinya:
Sebagai pedoman dan pendorong perilaku,
Membangun pola pikir,
Menjadi sistem tata kelakuan tertinggi.
Contoh hambatan budaya terhadap pembangunan:
Nilai budaya yang terlalu menekankan masa lalu dapat menghambat inovasi dan perencanaan masa depan.
2. Sistem Sosial
Sistem sosial merupakan pola interaksi sosial nyata antar individu dalam masyarakat yang bersumber dari sistem budaya.
Ciri-cirinya:
Lebih konkret dari sistem budaya,
Terstruktur dan berfungsi mempertahankan keseimbangan sosial,
Mengarah pada integrasi dan institusionalisasi.
3. Nilai, Norma, dan Moral
Nilai adalah konsep tentang apa yang dianggap penting dan berharga.
Norma adalah aturan sosial yang mengatur perilaku individu.
Moral adalah prinsip tentang benar-salah yang membimbing tindakan.
4. Orientasi Nilai Budaya (Kluckhohn)
Hakikat hidup (baik/buruk),
Karya (untuk hidup/kedudukan/inovasi),
Waktu (masa lalu/kini/depan),
Hubungan manusia-alam (tunduk/sesuai/menguasai),
Hubungan antar manusia (hierarkis/gotong royong/individualis).
5. Pengaruh Nilai Budaya dalam Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan mengandung nilai:
Ekonomi (biaya),
Estetis (kenyamanan),
Solidaritas (kerja sama),
Kuasa (struktur peran),
Teori (pengetahuan),
Agama (ibadah dan nilai spiritual).
Sistem nilai dan norma berperan penting dalam mengatur kehidupan sosial. Nilai mencerminkan prinsip yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, sementara norma menjadi panduan konkret dalam bertindak sesuai nilai tersebut. Keduanya membentuk kerangka perilaku yang diharapkan dari setiap individu dalam masyarakat.
BalasHapusMeski nilai dan norma bisa berubah seiring waktu, fungsinya sebagai penjaga keteraturan sosial tetap tidak tergantikan. Ketika dijalankan dengan konsisten, keduanya mampu menciptakan kehidupan yang tertib, harmonis, dan saling menghargai. Oleh karena itu, pemahaman serta penerapan nilai dan norma menjadi dasar penting bagi terciptanya masyarakat yang beradab dan terarah.
Norma:
BalasHapusnorma yaitu aturan atau ukuran yang digunakan sebagai nilai baik atau buruknya perilaku manusia.
1. Cara: bentuk perbuatan individu
2. Kebiasaan: perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang
3. Tata kelakuan: aturan yang mengatur perilaku masyarakat
4. Adat istiadat: aturan yang diwariskan secara turun temurun
Norma dalam kehidupan:
1. Norma agama: peraturan, perintah dan larangan hidup untuk kejalan yang benar.
2. Norma kesusilaan: peraturan hidup yang berasal dari hati nurani.
3. Norma Adat istiadat: peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia.
4. Norma Hukum: peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa negara.
Nilai:
1. Nilai yaitu sesuatu yang di anggap penting atau baik oleh individu atau masyarakat.
2. Tujuan Nilai: Sebagai petunjuk arah, sebagai alat pendorong atau motivasi sekaligus menuntun manusia untuk kejalan yang benar.
3. Ciri-ciri nilai: Hasil dari interaksi masyarakat, terbentuk melalui proses belajar.
4. Sistem nilai yang berlaku di masyarakat: Nilai moral yang berkaitan dengan tingkah laku manusia, berkaitan dengan tanggung jawab dan hati nurani.
5. Faktor yang mempengaruhi nilai: Faktor ekonomi karena dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang.
6. Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat: a.) Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain. b.) Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menetukan minat dan semangat
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus
BalasHapusNilai dan norma adalah dua hal yang saling terkait dan penting dalam kehidupan masyarakat. Norma membantu menjaga ketertiban dan arah dalam berbagai aspek kehidupan.
> Norma
Pengertian: Norma adalah aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat, berisi perintah dan larangan yang disepakati bersama. Norma bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian. Ada berbagai jenis norma dengan tingkat kekuatan yang berbeda-beda.
>Jenis-jenis Norma:
Cara (Usage): Aturan yang lebih ringan, pelanggarannya hanya mendapatkan celaan. Contoh: berbicara dengan suara keras di tempat umum.
Kebiasaan (Folkways): Aturan yang lebih kuat, diakui oleh masyarakat. Contoh: menghormati orang yang lebih tua.
Tata Kelakuan (Mores): Aturan yang lebih ketat, melibatkan larangan dan batasan yang jelas. Contoh: larangan menikah dengan saudara dekat.
Adat Istiadat: Aturan yang sangat kuat dan dipegang teguh oleh masyarakat. Pelanggarannya bisa mengakibatkan sanksi sosial yang berat.
> Norma dalam Kehidupan
Norma Agama: Aturan yang berasal dari Tuhan, mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama. Contoh: larangan membunuh dan berzina.
Norma Kesusilaan: Aturan yang berasal dari suara hati, mengatur perilaku baik dan buruk. Contoh: berlaku jujur dan baik kepada sesama.
Norma Adat (Kesopanan): Aturan yang muncul dari interaksi sosial dalam suatu kelompok. Contoh: menghormati orang tua dan tidak meludah sembarangan.
Norma Hukum: Aturan yang dibuat oleh negara dengan sanksi tegas. Contoh: hukuman bagi pelanggar hukum pidana dan perdata.
> Nilai
Pengertian: Nilai adalah hal-hal yang dianggap baik dan penting oleh masyarakat. Nilai memberikan panduan dalam perilaku dan keputusan.
Tujuan Nilai: Menjadi petunjuk arah, mengontrol tindakan, dan mendorong perilaku baik.
Ciri Nilai: Berkaitan dengan manusia, muncul dalam konteks praktis, dan bervariasi antar budaya.
Sistem Nilai di Masyarakat: Setiap masyarakat memiliki nilai dan norma yang dianggap sebagai bagian dari budaya mereka. Nilai moral, misalnya, berkaitan dengan tanggung jawab dan hati nurani.
Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai: Nilai dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, dan budaya.
Perubahan Penilaian di Masyarakat: Masyarakat dapat berubah dalam cara pandang dan nilai seiring waktu, seperti pergeseran dari pengobatan tradisional ke medis.
> Perbedaan Nilai dan Norma
Nilai dan norma saling berkaitan tetapi berbeda. Nilai adalah hal yang dianggap baik dan penting, sedangkan norma adalah aturan yang mengatur perilaku untuk mencapai nilai tersebut. Norma memiliki kekuatan untuk memaksa, sedangkan nilai lebih bersifat subjektif dan dapat bervariasi antar individu.
Secara keseluruhan, teks ini menjelaskan bagaimana nilai dan norma berfungsi dalam masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan membimbing perilaku individu.
Hanun Zahra 1B_Promosi Kesehatan
BalasHapusKesimpulan
Nilai dan norma adalah dua komponen yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sosial: nilai sebagai cita-cita, dan norma sebagai pedoman perilaku untuk mewujudkan nilai tersebut.
Norma memperjelas bagaimana nilai diterapkan melalui aturan, kebiasaan, dan moral yang melekat dalam sistem sosial.
Keseimbangan antara nilai dan norma sangat penting untuk menjaga keteraturan dan keharmonisan masyarakat — serta memungkinkan adaptasi terhadap perubahan sosial jika dikelola dengan bijaksana .
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang.
BalasHapusNorma dan nilai sering berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Nayla Aulia Bunga Frisca 1B_ Promosi Kesehatan
BalasHapusKesimpulan: Nilai dan Norma
Nilai adalah pandangan mengenai apa yang dianggap baik atau penting dalam kehidupan manusia. Nilai berfungsi sebagai standar yang memandu pilihan perilaku, memberikan dasar pengambilan keputusan, dan membentuk motivasi serta identitas individu dan masyarakat
Norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang mengatur interaksi sosial. Norma didasarkan pada nilai-nilai yang dihargai oleh masyarakat dan memberi petunjuk mengenai tindakan yang dapat diterima atau ditolak.
Hubungan antara nilai dan norma bersifat simbiotik: nilai membentuk kesadaran akan pentingnya norma, dan norma merupakan manifestasi konkret dari nilai dalam kehidupan sehari-hari. Keduanya akan efektif jika diikuti dan dihargai oleh masyarakat
Moral, atau peraturan moral, adalah norma yang lebih bersifat etis dan mengatur perilaku berdasarkan kebaikan dan keadilan. Norma moral membimbing tindakan di situasi konflik kepentingan dan menjunjung nilai-nilai seperti saling menghargai dan membantu
Inti :
Keseluruhan artikel menekankan pentingnya memahami hubungan antara nilai, norma, dan moral untuk membentuk perilaku sosial yang harmonis. Nilai menjadi dasar utama pertimbangan manusia, norma memberi bentuk konkret dan aturan yang dapat diikuti bersama, dan moral mengontrol etika dalam bertindak.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDiranti Meliaputri P 1B_Promosi Kesehatan
BalasHapusIndividu, keluarga, dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi. Individu dibentuk melalui sosialisasi dalam keluarga dan masyarakat, sementara keluarga menjadi tempat utama pembelajaran nilai dan norma. Masyarakat, sebagai sistem sosial yang luas, mengatur perilaku individu dengan aturan, norma, dan budaya yang berlaku. Nilai dan norma yang dijunjung dalam masyarakat berfungsi sebagai pedoman hidup bersama, menjaga keteraturan, dan membentuk identitas sosial setiap anggotanya. Hubungan antara ketiganya bersifat timbal balik dan penting dalam membentuk kehidupan sosial yang harmonis.
Kesimpulan dari materi tentang Nilai dan Norma Sistem Nilai dan Norma yang Berlaku di Masyarakat adalah sebagai berikut:
BalasHapusNorma
- Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama untuk mengatur perilaku manusia di masyarakat.
- Terdapat beberapa jenis norma, yaitu:
- Cara (Usage): perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di masyarakat.
- Kebiasaan (Folkways): perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama dan disukai oleh banyak orang.
- Tata Kelakuan (Mores): peraturan hidup yang memaksa anggota masyarakat untuk berbuat sesuatu dan melarang anggota untuk berbuat hal lain.
- Adat Istiadat: tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma dalam Kehidupan
- Norma Agama: peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan dari Tuhan.
- Norma Kesusilaan: peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.
- Norma Adat (Kesopanan): peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia.
- Norma Hukum: peraturan yang dibuat oleh penguasa negara yang memiliki sanksi yang tegas dan nyata.
Nilai
- Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, penting, dan luhur oleh masyarakat.
- Nilai dapat dibagi menjadi tiga jenis: nilai material, nilai vital, dan nilai spiritual.
- Nilai memiliki beberapa ciri, yaitu:
- Berkaitan dengan subyek (manusia).
- Tampil dalam konteks praktis.
- Menyangkut sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek.
Sistem Nilai yang Berlaku di Masyarakat
- Nilai moral: nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia dan tanggung jawab.
- Nilai dan norma dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab.
*Perubahan Penilaian yang Terjadi di Masyarakat*
- Perubahan penilaian dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh masyarakat, serta adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang.
- Perubahan penilaian dapat terjadi karena adanya perbedaan nilai dan norma antara individu dan masyarakat.
Norma
BalasHapus1. Pengertian
Norma adalah aturan atau pedoman hidup berisi perintah dan larangan yang disepakati bersama untuk mengatur perilaku manusia.
2. Jenis-Jenis Norma Berdasarkan Daya Ikatnya:
• Cara (Usage): Norma ringan, pelanggaran hanya menimbulkan celaan. Contoh: makan berbunyi di acara resmi.
• Kebiasaan (Folkways): Diulang-ulang dan disukai masyarakat. Contoh: menghormati orang tua.
• Tata Kelakuan (Mores): Norma yang lebih kuat, mengatur baik-buruk. Contoh: larangan menikah sedarah.
• Adat Istiadat: Norma yang sangat kuat, diwariskan turun-temurun. Contoh: hanya bercerai karena kematian.
Norma-Norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama
Sumber: Ajaran Tuhan melalui kitab suci.
Contoh: Larangan membunuh, zina.
Sanksi: Bersifat tidak langsung (pahala/dosa setelah mati).
2. Norma Kesusilaan
Sumber: Suara hati nurani.
Contoh: Berlaku jujur, berbuat baik.
Sanksi: Rasa bersalah, malu, atau penyesalan.
3. Norma Kesopanan (Adat)
Sumber: Adat istiadat dan budaya masyarakat.
Contoh: Menghormati orang tua, tidak meludah sembarangan.
Sanksi: Celaan sosial, rasa malu.
4. Norma Hukum
Sumber: Peraturan resmi dari negara.
Contoh: Larangan membunuh, kewajiban membayar utang.
Sanksi: Hukuman tegas seperti penjara, denda, pidana tambahan.
Nilai
1. Pengertian
Nilai adalah penghargaan terhadap sesuatu yang dianggap baik, penting, dan berguna dalam kehidupan masyarakat.
2. Jenis-Jenis Nilai (Notonagoro)
• Material: Berguna secara fisik (contoh: makanan, pakaian).
• Vital: Mendukung aktivitas hidup (contoh: pendidikan, kesehatan).
• Spiritual: Berkaitan dengan rohani (contoh: agama, moral, etika).
3. Tujuan Nilai
Menjadi pedoman, pengontrol perilaku, motivasi, dan panutan.
4. Ciri-Ciri Nilai
•Hasil interaksi sosial.
•Dibentuk melalui proses belajar.
•Bervariasi antarbudaya.
•Dapat mempengaruhi perkembangan individu.
5. Sistem Nilai di Masyarakat
Nilai moral, spiritual, sosial dijunjung tinggi sebagai bagian dari budaya dan identitas masyarakat.
6. Perkembangan & Perubahan Nilai
Dipengaruhi faktor ekonomi, sosial, budaya, dan pengalaman masyarakat.
Contoh: Dulu lebih memilih dukun, sekarang beralih ke tenaga medis.
Kesimpulan
Nilai dan norma adalah pilar utama dalam menjaga ketertiban sosial.
Nilai menjadi tujuan, sementara norma menjadi cara untuk mencapainya.
Keduanya berkembang sesuai perubahan budaya, ilmu pengetahuan, dan dinamika masyarakat
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia.
BalasHapuspengertian norma yaitu :
Cara (Usage)
Kebiasaan (Folkways)
Tata Kelakuan (Mores)
Macam macam norma ada norma agama, norma kesusilaan, norma adat, dan norma hukum.
Nilai dan norma itu sebenarnya adalah pedoman atau aturan tidak tertulis yang kita ikuti dalam kehidupan sehari-hari. Nilai adalah hal-hal yang dianggap penting atau baik oleh masyarakat, seperti kejujuran, kerja keras, dan tolong-menolong. Dari nilai-nilai itu, lahirlah norma, yaitu aturan yang mengatur bagaimana kita harus bersikap—misalnya sopan kepada orang tua, tidak mencuri, atau menghormati perbedaan. Norma bisa berupa norma agama, hukum, kesopanan, dan kesusilaan. Semua itu penting agar kehidupan masyarakat tetap tertib dan damai. Kalau norma dilanggar, biasanya akan ada sanksi, tergantung jenis pelanggarannya. Intinya, nilai dan norma membantu kita hidup bersama dengan lebih baik.
BalasHapusNilai adalah sesuatu yang nyata dan berkaitan dengan kenyataan yang menjadi dasar penilaian baik atau buruk, sedangkan norma adalah aturan perilaku yang tidak selalu berlaku umum, karena bisa saja seseorang mematuhi norma untuk dirinya sendiri namun tidak ingin norma itu diterapkan oleh orang lain terhadap dirinya.
BalasHapusSistem Nilai dan Norma di Masyarakat
BalasHapus1. Nilai:
Hal-hal yang dianggap penting, baik, dan menjadi tujuan hidup masyarakat.
Jenis: material, vital, spiritual.
2. Norma:
Aturan yang mengarahkan perilaku agar sesuai nilai.
Jenis norma:
Agama → aturan dari Tuhan, sanksi: dosa/pahala.
Kesusilaan → suara hati, sanksi: malu/penyesalan.
Kesopanan → adat/sopan santun, sanksi: celaan/pengucilan.
Hukum → dibuat negara, sanksi: tegas & nyata (penjara/denda).
3. Perbedaan:
Nilai = tujuan hidup (apa yang baik)
Norma = cara untuk mencapainya (aturan)
4. Perubahan nilai:
Contoh: dari percaya dukun → ke tenaga medis.
Nayla Awwalul Magfiroh
BalasHapus1B Promosi Kesehatan
NORMA
Pengertian
Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
Norma dan nilai sering berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
Pengertian Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup ke arah jalan yang benar.
b. Norma kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan.
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan klbu atau suara batin yng diakui dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta perbuatannya.
c. Norma Adat (Kesopanan)
Pengertian Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan – peraturan ini di ikuti dan di taati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu menetapkan suatu peraturan mengenai adat, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di lakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.
d. Norma Hukum
Pengertian norma hukum
Norma hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Isi dari norma hukum berbeda dengan norma – norma lainnya yang tidak mengikat. Norma hukum ini isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat di pertahankan dengan segala paksaan oleh alat – alat negara.
NILAI
1. Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
Nilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang.
BalasHapusNilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Sistem nilai yang berlaku di masyarakat
Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
Nilai: Standar sosial ideal (apa yang dianggap baik, penting, pantas).
BalasHapusNorma: Aturan praktis yang terbentuk dari nilai untuk mengatur perilaku.
Norma hadir dalam berbagai bentuk—dari kebiasaan ringan hingga aturan adat atau hukum formal.
Bersinergi, nilai dan norma membentuk sistem sosial yang tertib, harmonis, dan bermoral.
Nilai moral adalah nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia, tanggung jawab, dan hati nurani. Nilai ini bersifat absolut dan tidak bisa ditawar, karena menjadi dasar dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap kelompok memiliki seperangkat nilai dan norma yang dianggap sebagai kebanggaan serta bukti peradaban mereka. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan harus dibela ketika keberadaannya terancam. Contohnya, masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia dan musyawarah sebagai bagian dari identitas sosial yang harus dijaga.
BalasHapusNorma sendiri memiliki beberapa tingkatan, yaitu: cara (usage) sebagai bentuk interaksi antarindividu, kebiasaan (folkways) yang merupakan perilaku berulang, tata kelakuan (mores) yang berfungsi sebagai alat kontrol sosial, serta adat istiadat yang menjadi pola perilaku tetap dan mengakar kuat. Dalam kehidupan sehari-hari, norma terbagi ke dalam empat jenis utama, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma adat, dan norma hukum, yang semuanya berperan penting dalam menjaga keteraturan dan keharmonisan dalam masyarakat.
Norma merupakan aturan hidup yang berisi perintah maupun larangan, dibentuk melalui kesepakatan bersama dalam masyarakat dengan tujuan mengatur perilaku setiap individu agar tercipta suasana yang tertib dan damai. Norma juga berfungsi sebagai panduan dalam berperilaku sehari-hari, didasarkan pada alasan tertentu serta disertai sanksi jika dilanggar.
BalasHapusMeskipun norma dan nilai saling berkaitan, keduanya memiliki perbedaan. Nilai adalah hal-hal yang dianggap penting, diidamkan, dan menjadi tujuan hidup masyarakat, sedangkan norma adalah aturan yang digunakan untuk mencapai nilai-nilai tersebut.
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki tingkat kekuatan yang bervariasi—ada yang lemah, sedang, hingga kuat—dan masyarakat secara umum mampu membedakan tingkat kekuatan dari masing-masing norma yang berlaku.
Sistem nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dapat merupakan seperangkat aturan, keyakinan, dan prinsip yang mengatur perilaku individu dan kelompok dalam suatu komunitas.
BalasHapuspengertian norma itu sendiri adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun karangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama untuk mengatur setiap perilaku manusia didalam masyarakat guna menciptakan lingkungan yang tertib dan damai.
Norma dikenal dengan 4 pengertian, yaitu :
1) Cara
2) Kebiasaan
3) Tata Kelakuan
Norma - norma dalam kehidupan sendiri juga terbagi menjadi 4, yaitu:
1) Norma Agama
2) Norma Kesusilaan
3) Norma Adat
4) Norma hukum
serta terdapat nilai yang saling berkaitan dengan norma itu sendiri, Nilai merupakan sesuatu yang apabila kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan norma yang harus dijalankan demi tercapainya kebaikan hidup bersama
A. LATAR BELAKANG
BalasHapusNilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. B. NORMA
1. Pengertian
Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri. Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat. B. Macam-Macam Norma Sosial
Cara (Usage):
Aturan tidak tertulis tentang sopan santun. Pelanggaran hanya menimbulkan celaan.
Contoh: Makan dengan suara berisik.
Kebiasaan (Folkways):
Perbuatan yang dilakukan berulang dan diterima masyarakat.
Contoh: Menghormati orang tua.
Tata Kelakuan (Mores):
Aturan yang mencerminkan nilai-nilai penting kelompok.
Contoh: Larangan menikah sedarah, aturan tentang poligami.
Adat Istiadat:
Tata kelakuan yang kuat dan turun-temurun.
Contoh: Perceraian hanya karena kematian.
C. Jenis-Jenis Norma Berdasarkan Sumber
Norma Agama:
Aturan dari Tuhan.
Sanksi: Diperoleh setelah mati (pahala/dosa).
Contoh: Larangan zina, membunuh.
Norma Kesusilaan:
Aturan dari hati nurani.
Sanksi: Rasa bersalah, penyesalan.
Contoh: Jujur, berbuat baik.
Norma Kesopanan (Adat):
Aturan dari kebiasaan masyarakat.
Sanksi: Malu, dicemooh.
Contoh: Menghormati yang lebih tua.
Norma Hukum:
Aturan resmi dari negara, bersifat memaksa.
Sanksi: Hukuman tegas (penjara, denda, dll).
Contoh: Larangan membunuh, aturan perjanjian.
D. NILAI
1. Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
SISTIM NILAI DAN NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT
BalasHapusNilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang.
1. Norma
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
Norma dalam kehidupan sehari hari
a. Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan.
B. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu atau suara batin yng diakui dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta perbuatannya.
C. Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan – peraturan ini di ikuti dan di taati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya.
D. Norma Hukum
Norma hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Isi dari norma hukum berbeda dengan norma – norma lainnya yang tidak mengikat.
2. Nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut. Nilai segala sesuatu bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat menerangkan nilai sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dari nilai sosial adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri.
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
Nilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Setiap pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur ”pembesaran” maksudnya apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banyak orang karena mengandung kebaikan. Pola kelakuan itu lalu mempunyai kekuatan ”memaksa” dengan dasar fikiran bahwa ”yang benar itu baik” dan ”yang baik itu memaksa”. Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan memutuskan untuk melakukan segala yang mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah terbukti manfaatnya.
Kesimpulan
BalasHapusPerubahan sosial dalam masyarakat merupakan hal yang wajar dan terjadi seiring perkembangan waktu dan pengetahuan. Contohnya, masyarakat yang dulu lebih memilih pengobatan tradisional melalui dukun kini mulai beralih ke tenaga medis seperti bidan karena dianggap lebih terdidik dan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya, terutama di daerah pedesaan.
Manusia diakui sebagai makhluk yang memiliki derajat dan nilai lebih tinggi dibandingkan makhluk lain karena memiliki kepribadian, akal, dan hak asasi yang harus dijunjung tinggi. Perubahan dalam masyarakat dipengaruhi oleh adanya penghargaan sosial dan status yang melekat pada individu, serta dorongan untuk menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku demi menjaga solidaritas sosial.
Nilai dan norma memiliki peran penting dalam kehidupan sosial. Nilai adalah hal yang dianggap baik dan diidamkan masyarakat, sementara norma adalah aturan konkret yang membimbing perilaku demi mencapai nilai tersebut. Keduanya saling berkaitan dalam membentuk pola perilaku ideal dalam masyarakat. Dengan demikian, pemahaman dan penerapan nilai serta norma yang baik akan membentuk masyarakat yang lebih tertib, beradab, dan harmonis.
Norma merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat tertentu yang sudah sangat turun temurun pada masyarakat tertentu. Sedangkan di beberapa masyarakat memiliki berbagai macam norma mulai dari norma sosial,norma agama, norma hukum dll. Maka suatu masyarakat akan melakukan suatu kebiasaan tersebut bila mana terjadi sesuatu yang berkaitan dengan norma Tersebut.
BalasHapusNilai suatu kebiasaan yang di lakukan oleh masyarakat yang dimana terdapat suatu aturan dan harus di ikuti oleh masyarakat tersebut
Nilai adalah konsep-konsep abstrak tentang apa yang dianggap baik, benar, diinginkan, dan penting dalam suatu masyarakat. Nilai berfungsi sebagai kompas moral dan etika yang memandu pandangan dunia dan prioritas kolektif. Contoh nilai meliputi keadilan, kejujuran, kebebasan, kesetaraan, gotong royong, atau rasa hormat. Nilai-nilai ini sering kali diwariskan secara turun-temurun melalui proses sosialisasi dalam keluarga, pendidikan, dan institusi sosial lainnya.
BalasHapusSementara itu, norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang lebih konkret, yang berasal dari nilai-nilai tersebut. Norma menentukan bagaimana individu diharapkan bertindak dalam berbagai situasi sosial.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
BalasHapusNorma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
Norma-norma dalam kehidupan:
a. Norma Agama
b. Norma Kesusilaan
c. Norma Adat (Kesopanan)
d Norma Hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
a. Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia
b. Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
c. Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai bertujuan untuk :
a. Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
b. Panduan bagi setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban
c. Mengontrol seseorang untuk melakukan sesuatu
d. Berfikir jernih dan pofsitif
e. Sebagai alat pendorong/motivasi dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik
f. Panutan dalam berperilaku.
Nilai dan norma sangat berkaitan erat, keduanya tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun secara singkat dapat diartikan bahwa nilai adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu masyarakat sehingga membutuhkan norma sebagai aturan dalam proses mencapai tujuan tersebut. Nilai tidak bisa dicapai jika tidak dibarengi oleh norma yang mengatur.
BalasHapusSISTIM NILAI DAN NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT
BalasHapus1. Norma
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
Norma dalam kehidupan sehari hari
a. Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan.
B. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu atau suara batin yng diakui dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta perbuatannya.
C. Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan – peraturan ini di ikuti dan di taati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya.
D. Norma Hukum
Norma hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Isi dari norma hukum berbeda dengan norma – norma lainnya yang tidak mengikat.
2. Nilai
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut. Nilai segala sesuatu bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat menerangkan nilai sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dari nilai sosial adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri.
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Setiap pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur ”pembesaran” maksudnya apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banyak orang karena mengandung kebaikan. Pola kelakuan itu lalu mempunyai kekuatan ”memaksa” dengan dasar fikiran bahwa ”yang benar itu baik” dan ”yang baik itu memaksa”. Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan memutuskan untuk melakukan segala yang mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah terbukti manfaatnya.
Sistem Budaya, Sistem Sosial & Nilai dalam Pelayanan Kesehatan
BalasHapus1. Sistem Budaya
Merupakan bagian abstrak dari kebudayaan yang mencakup gagasan, keyakinan, adat-istiadat, dan nilai-nilai yang menjadi pedoman hidup masyarakat. Sistem nilai budaya berperan sebagai acuan perilaku, pola pikir, dan tatanan sosial.
2. Sistem Sosial
Adalah struktur nyata dari interaksi antarindividu dalam masyarakat, lahir dari perpaduan sistem budaya dan struktur sosial. Pendekatan struktural-fungsional menekankan keseimbangan dan integrasi dalam sistem ini.
3. Nilai & Orientasi Budaya
Nilai adalah konsep tentang apa yang dianggap baik dan diinginkan, mempengaruhi perilaku sosial. Kluckhohn merumuskan orientasi nilai berdasarkan lima masalah hidup: makna hidup, karya, waktu, hubungan dengan alam, dan hubungan sosial.
Jenis Nilai
Rasionalisme: berdasarkan logika
Tradisionalisme: berdasarkan kebiasaan
Prestasi: berdasarkan pencapaian
Individualisme: berdasarkan kebebasan pribadi
Nilai dibagi lagi menjadi nilai dominan dan nilai yang dihayati (internalized values).
Nilai, Norma, dan Moral
Nilai: acuan dalam menentukan sikap
Norma: aturan sosial yang mengatur perilaku
Moral: standar etika yang membimbing keputusan dalam situasi sosial
Pandangan Masyarakat
Norma dibedakan menjadi adat lokal, syariah, dan norma negara. Ketiganya membentuk pandangan masyarakat terhadap individu dan keluarga.
Nilai Budaya dalam Pelayanan Kesehatan (STA)
Ekonomi: layanan kesehatan butuh biaya
Estetika: kenyamanan mendukung penyembuhan
Solidaritas: kerja sama tenaga kesehatan & pasien
Kuasa: struktur otoritas dalam pelayanan
Teori: pentingnya ilmu dalam praktik medis
Agama: pelayanan sebagai ibadah & bentuk kepedulian spiritual
A. LATAR BELAKANG
BalasHapusNilai dan norma adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Norma berfungsi mengatur perilaku manusia agar kehidupan masyarakat berjalan tertib dan terarah.
B. NORMA
1. Pengertian
Norma adalah aturan hidup yang mengatur perilaku manusia, berisi perintah/larangan, dan disertai sanksi jika dilanggar. Norma adalah bentuk konkret untuk mewujudkan nilai.
2. Jenis-Jenis Norma Berdasarkan Kekuatan Mengikat:
Cara (Usage): Norma ringan; pelanggarannya hanya mendapat celaan.
Contoh: Mengunyah makanan dengan bunyi keras.
Kebiasaan (Folkways): Perilaku yang terus-menerus dilakukan dan disukai.
Contoh: Menghormati orang yang lebih tua.
Tata Kelakuan (Mores): Norma kuat yang menjaga solidaritas.
Contoh: Larangan menikah sesama saudara.
Adat Istiadat: Norma sangat kuat yang telah mendarah daging.
Contoh: Perceraian hanya karena kematian.
C. NORMA-NORMA DALAM KEHIDUPAN
1. Norma Agama
Pengertian: Aturan dari Tuhan, mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama.
Contoh: Larangan zina, membunuh (Al-Qur’an, Alkitab, Sloka).
Sanksi: Bersifat spiritual (pahala dan dosa), tidak langsung.
2. Norma Kesusilaan
Pengertian: Aturan yang berasal dari hati nurani manusia.
Contoh: Bersikap jujur, berbuat baik kepada sesama.
Sanksi: Celaan, cemoohan, pengucilan.
3. Norma Kesopanan (Adat)
Pengertian: Aturan sosial tentang kepatutan dalam pergaulan.
Contoh: Menghormati orang tua, tidak meludah sembarangan.
Sanksi: Perasaan bersalah, malu, tidak enak hati.
4. Norma Hukum
Pengertian: Aturan tertulis dari negara yang bersifat mengikat dan memaksa.
Contoh: Hukuman atas pembunuhan, pelanggaran kontrak.
Sanksi: Hukuman tegas (penjara, denda, hukuman mati).
D. NILAI
1. Pengertian Nilai
Sesuatu yang dianggap baik, penting, dan pantas oleh masyarakat. Dalam kebidanan, nilai menunjang pelayanan yang bermutu.
2. Jenis Nilai (Notonagoro):
Nilai Material: Berguna bagi fisik (misal: makanan, pakaian).
Nilai Vital: Membantu aktivitas hidup (misal: uang, alat transportasi).
Nilai Spiritual: Berguna bagi rohani (misal: kebenaran, keindahan).
3. Tujuan Nilai:
Sebagai arah, panduan, kontrol, pendorong, dan panutan dalam perilaku.
4. Ciri-Ciri Nilai:
Tergantung pada manusia.
Hasil proses belajar & interaksi sosial.
Berbeda antar budaya.
Mempengaruhi kepribadian.
5. Sistem Nilai di Masyarakat:
Nilai moral dan sosial dijunjung sebagai identitas budaya dan dijaga dari ancaman.
6. Faktor Perkembangan Nilai:
Faktor ekonomi, budaya, dan pandangan hidup (tentang alam, waktu, sesama, karya manusia).
7. Perubahan Penilaian Masyarakat:
Contoh: Dulu lebih percaya dukun, sekarang lebih memilih tenaga medis (bidan).
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur.
BalasHapusDikenal 4 pengertian Norma yaitu :
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata kelakuan (mores)
d. Adat istiadat
- Norma Norma dalam kehidupan meliputi :
a . Norma agama
b. Norma kesusilaan
c. Norma adat
d. Norma hukum
Perbedaan nilai dan norma
Nilai adalah standar tentang apa yang dianggap baik atau buruk dalam masyarakat, berdasarkan kenyataan dan perbuatan. Nilai bersifat ideal dan menjadi pedoman sikap.
Norma adalah aturan atau pedoman konkret yang mengatur perilaku berdasarkan nilai yang dianut. Norma tidak selalu berlaku umum karena bisa bersifat subjektif atau tergantung konteks.
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur
BalasHapusDikenal 4 pengertian 1. norma yaitu :
Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
3. Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
4. Adat istiadat
Ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma- norma dalam kehidupan
1. Norma Agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma Adat (Kesopanan)
4. Norma Hukum
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis yaitu: material, vital, dan spiritual.
Sistem nilai dan norma masyarakat terdiri dari norma dan nilai. Norma mengatur perilaku manusia, sedangkan nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting. Norma memiliki kekuatan memaksa untuk mewujudkan nilai yang diinginkan masyarakat.
BalasHapusAeyulia Karokaro (1B) Promkes
Nilai adalah sesuatu yang dianggap penting dan berharga dalam masyarakat, bersifat abstrak, misalnya kejujuran, keindahan, atau kemanusiaan. Norma adalah aturan yang mengatur perilaku agar sesuai dengan nilai tersebut, seperti norma agama, hukum, adat, dan kesusilaan.
BalasHapusNilai dibagi menjadi:
1. Material – berguna bagi kebutuhan fisik.
2. Vital – membantu aktivitas hidup.
3. Spiritual – memenuhi kebutuhan rohani.
Norma dibagi berdasarkan kekuatannya, seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.
Hubungannya: nilai adalah landasan ide, sedangkan norma adalah penerapan nyata untuk menjaga ketertiban sosial.
Resume Sistem Nilai dan Norma di Masyarakat
BalasHapusNilai dan norma adalah dua hal yang saling berkaitan dalam mengatur kehidupan masyarakat agar tertib dan terarah.
1. Nilai: Segala sesuatu yang dianggap baik, penting, luhur, dan bermanfaat bagi kehidupan bersama. Jenisnya meliputi nilai material, vital, dan spiritual. Tujuannya sebagai pedoman, pengontrol perilaku, dan motivasi untuk berbuat baik.
2. Norma: Aturan atau kaidah yang disepakati bersama untuk mencapai nilai tersebut, memiliki daya ikat berbeda-beda. Jenisnya:
Norma Agama – berasal dari Tuhan, sanksinya berlaku di akhirat.
- Norma Kesusilaan – bersumber dari hati nurani, sanksinya berupa celaan/pengucilan.
- Norma Adat/Kesopanan – berasal dari kebiasaan masyarakat, bersifat lokal, sanksinya rasa malu/penyesalan.
- Norma Hukum – dibuat negara, sanksinya tegas dan memaksa melalui hukum pidana/perdata.
3. Perbedaan: Nilai adalah cita-cita atau hal yang dianggap baik, sedangkan norma adalah aturan perilaku untuk mewujudkan nilai tersebut.
4. Faktor yang memengaruhi nilai meliputi kondisi ekonomi, budaya, pandangan hidup, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan antarmanusia. Nilai dapat berubah seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, misalnya pergeseran dari pengobatan tradisional ke tenaga medis.
Kesimpulan: Nilai dan norma menjadi dasar keteraturan sosial, saling melengkapi, dan harus dijunjung tinggi demi terciptanya kehidupan masyarakat yang beradab.
A. Norma
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia.
Norma Dalam Kehidupan
- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma adat
- Norma hukum
B. Nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
1). Nilai material
2). Nilai vital
3). Nilai spiritual
Hannah Lidya 1A Promkes
BalasHapusNorma adalah aturan atau pedoman hidup berisi perintah dan larangan yang disepakati bersama untuk mengatur perilaku manusia demi ketertiban dan kedamaian. Norma berbeda dengan nilai; nilai adalah hal yang dianggap baik dan diinginkan, sedangkan norma adalah aturan untuk mewujudkannya. Kekuatan mengikat norma bervariasi, dari lemah hingga kuat.
Nilai adalah sesuatu yang positif dan penting untuk diikuti, terutama dalam praktik kebidanan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Nilai merupakan penghargaan masyarakat terhadap hal-hal yang baik, luhur, dan bermanfaat bagi kehidupan bersama. Tolok ukur nilai sosial mencakup manfaatnya serta tingkat penerimaan masyarakat. Nilai sosial berlandaskan pada nilai intrinsik, yaitu harkat dan martabat manusia.
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting oleh masyarakat, sedangkan norma adalah aturan perilaku yang disetujui untuk mewujudkan nilai tersebut. Norma memiliki unsur pembenaran karena dianggap membawa kebaikan, sehingga memiliki kekuatan memaksa. Manusia cenderung mengikuti norma demi mencapai kebahagiaan dengan cara yang sudah terbukti bermanfaat.
Dapat disimpulkan bahwa nilai dan norma saling berkaitan, di mana nilai menjadi tujuan yang diinginkan masyarakat, sedangkan norma adalah aturan untuk mencapainya. Norma memiliki kekuatan memaksa karena diyakini membawa kebaikan, dan manusia secara alami cenderung mematuhi norma demi meraih kebahagiaan.
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting oleh masyarakat, sedangkan norma adalah aturan untuk mewujudkan nilai tersebut. Norma bisa berupa agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, dengan sanksi yang berbeda-beda. Nilai berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dan pengendali perilaku, serta dapat berubah sesuai perkembangan zaman dan budaya. Keselarasan nilai dan norma menjaga ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat.
BalasHapusNorma adalah aturan hidup yang disepakati bersama untuk mengatur perilaku manusia demi ketertiban dan kedamaian. Norma berkaitan erat dengan nilai, di mana nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting, sedangkan norma adalah aturan untuk mewujudkan nilai tersebut. Dalam masyarakat, norma memiliki tingkat kekuatan yang berbeda: lemah, sedang, dan kuat. Terdapat empat jenis norma: cara (usage) yang mengatur sopan santun ringan, kebiasaan (folkways) berupa perilaku yang sering diulang dan diterima masyarakat, tata kelakuan (mores) yang menjaga moral dan solidaritas kelompok, serta adat istiadat yang merupakan norma paling kuat dan melekat dalam budaya, dengan sanksi sosial yang berat jika dilanggar.
BalasHapusPengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri
BalasHapusNilai adalah prinsip baik yang dijunjung masyarakat, norma adalah aturan perilaku yang mengatur nilai tersebut. Norma dibagi jadi cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat dengan sanksi yang berbeda. Norma agama, kesusilaan, adat, dan hukum punya tujuan sama: menjaga ketertiban sosial, tapi sanksi hukum paling tegas.
BalasHapusSistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan, dimana nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting oleh masyarakat sebagai pedoman hidup, sedangkan norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur perilaku agar nilai tersebut dapat diwujudkan. Norma dibagi menjadi beberapa jenis seperti norma agama, kesusilaan, adat, dan hukum, yang memiliki tingkat sanksi berbeda dari yang tidak tegas hingga sangat tegas dan memaksa seperti norma hukum. Nilai dan norma berfungsi sebagai petunjuk, pengendali, motivator, dan pemersatu kehidupan sosial, serta dipengaruhi oleh faktor budaya, ekonomi, dan perubahan sosial. Meskipun berkaitan erat, perbedaan utama nilai dan norma terletak pada sifatnya, dimana nilai bersifat sebagai cita-cita dan prinsip moral, sedangkan norma adalah aturan konkret yang mengatur tingkah laku untuk mencapai nilai tersebut.
BalasHapus1. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapusa. Adat istiadat ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat, akan terkena sanksi keras meskipun sering tidak langsung diberlakukannya. Misalnya, hanya boleh diceraikan oleh kematian.
2. NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh Norma Agama: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Surat Al- Isra’ ayat 32).
Sanksi norma agama: Sanksinya tidak langsung, karena sanksinya akan di peroleh setelah meninggal dunia berupa pahala dan dosa.
b. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia, contohnya: hendaknya engkau berlaku jujur.
Sanksinya: hanya dapat di berikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan.
c. Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia, contohnya: Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua.
sanksinya: tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan berupa merasa bersalah, menyesal, malu.
d. Norma hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Contohnya: Orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian ( misalnya: jual-beli, sew menyewa). Disini ditentukan kewajiban mengganti / hukuman denda ( normal hukum perdata).
Sanksinya: Keistimewaan norma hukum itu apabila diamati justru terletak dalam sifatnya yang sifatnya memaksa, dengan sanksinya yang tegas dan nyata berupa ancaman hukuman.
Ancaman atau sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP:
a. Pidana pokok:
1. Hukuman mati
2. Hukuman penjara
3. Hukuman kurungan
4. Denda
b. Pidana tambahan:
1. Pencabutan hak tertentu
2. Perampokan barang-barang tertentu
3. Putusan hakim
3. Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
a. Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia.
b. Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
c. Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Pengertian Norma
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup berisi perintah dan larangan yang disepakati bersama untuk mengatur perilaku agar tercipta ketertiban. Norma berbentuk kaidah yang mengarahkan perilaku sesuai nilai yang diinginkan masyarakat.
Jenis-jenis Norma:
1.Cara (Usage)
Perilaku dalam interaksi sosial yang jika dilanggar hanya mendapat celaan (contoh: mengunyah makanan berisik).
2.Kebiasaan (Folkways)
Perbuatan yang diulang-ulang dan disukai oleh banyak orang (contoh: hormat kepada orang tua).
3. Tata Kelakuan (Mores)
Norma yang lebih mengikat, mencerminkan nilai kelompok, mengatur batasan perilaku, dan menjaga solidaritas (contoh: larangan perkawinan sedarah).
4. Adat Istiadat
Norma yang sangat kuat dan mengikat secara sosial, pelanggaran mendapat sanksi keras sosial (contoh: aturan perceraian khusus).
C. Norma-Norma dalam Kehidupan
Norma Agama
Perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan dengan sanksi akhirat (contoh: larangan zina dan pembunuhan).
1. Norma Kesusilaan
Berasal dari suara hati dan kesadaran moral, dengan sanksi sosial yang tidak tegas (contoh: jujur dan berbuat baik).
2. Norma Adat (Kesopanan)
Peraturan yang berlaku di komunitas tertentu dan bersifat lokal (contoh: menghormati orang tua, tidak meludah sembarangan).
3. Norma Hukum
Peraturan pemerintah dengan sanksi tegas dan nyata serta dapat dipaksakan, seperti hukuman penjara atau denda.
D. Nilai
Nilai adalah penghargaan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, penting, dan berguna dalam kehidupan bersama. Nilai dan norma saling berkaitan, dimana nilai menjadi tujuan, normalah alat untuk mencapainya.
Menurut Notonagoro, jenis nilai:
1. Nilai Material (benda berguna)
2. Nilai Vital (hal-hal menunjang kehidupan dan aktivitas)
3. Nilai Spiritual (berkaitan dengan rohani manusia)
Fungsi Nilai:
1.Sebagai petunjuk arah dan pemersatu masyarakat
2. Panduan dalam pengambilan keputusan
3. Pengontrol perilaku
4. Motivasi untuk berbuat baik
Faktor pengaruh perkembangan nilai:
Ekonomi, budaya, pandangan hidup dan hubungan manusia dengan alam serta masyarakat.
E. Perbedaan Nilai dan Norma:
Nilai: sesuatu yang baik dan diinginkan, sebagai tujuan yang dicita-citakan. Nilai bersifat abstrak dan berhubungan dengan kenyataan.
Norma: aturan sosial yang mengatur perilaku untuk mewujudkan nilai, bersifat konkret dan mengikat.
Norma memiliki unsur pemaksaan dan keberterimaan sosial. Seseorang secara instinktif mengikuti norma demi kebahagiaan.
Norma, yaitu aturan, pedoman, referensi, atau ketentuan untuk berperilaku dan berinteraksi antara orang-orang dalam suatu komunitas saat hidup bersama. Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norma” yang berarti standar, pedoman atau prinsip. Namun, beberapa pendapat mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa Latin, “Mos” yang berarti kebiasaan, perilaku, atau kebiasaan.
BalasHapusnorma dapat dibagi dalam beberapa contoh seperti :
1. norma susila
2. norma kesopanan
3. norma keagamaan
4. norma hukum
tidak hanya itu norma juga memilki beberapa tujuan yaitu untuk menjadi pedoman, arahan, dasar, dan ketertiban bagi anggota masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan damai. Serta mengatur perilaku orang dan membedakan antara yang benar dan yang salah.
Nilai dan norma merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, penting, luhur, dan menjadi pedoman moral; norma adalah aturan sosial yang mengimplementasikan nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari, dengan variasi kekuatan ikat mulai dari “cara (usage)”, “kebiasaan (folkways)”, “tata kelakuan (mores)”, hingga “adat istiadat”. Norma juga digolongkan berdasarkan sumbernya, yakni agama, kesusilaan, adat, dan hukum. Sesuai pembagian Prof. Dr. Notonagoro, nilai terbagi menjadi tiga: material (berguna secara fisik), vital (berguna untuk aktivitas sehari-hari), dan spiritual (berkaitan dengan rohani), yang berfungsi sebagai arahan, kontrol, motivasi, dan teladan dalam bertindak. Nilai dan norma terbentuk melalui interaksi sosial dan pembelajaran, bersifat dinamis, dan dapat berubah seiring waktu, contohnya peralihan kepercayaan masyarakat dari dukun ke bidan modern.
BalasHapusNilai dan norma merupakan pedoman hidup masyarakat yang saling berkaitan.
BalasHapus- Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, penting, dan diinginkan masyarakat, seperti hubungan manusia dengan alam (tunduk, selaras, atau menguasai) serta hubungan antar manusia (gotong royong, orientasi kepada atasan, atau individualisme).
-Norma adalah aturan atau kaidah perilaku yang disepakati untuk mewujudkan nilai tersebut. Nilai menjadi tujuan, sedangkan norma menjadi cara untuk mencapainya.
Perubahan nilai di masyarakat dapat dilihat dari pergeseran kepercayaan pengobatan tradisional (dukun) ke tenaga medis (bidan) seiring perkembangan pendidikan dan ketersediaan layanan kesehatan di pedesaan.
Perubahan dipengaruhi oleh:
1. Penghargaan sosial yang diakui masyarakat.
2. Status sosial dan peran yang diatur oleh nilai dan norma sebagai alat pengawasan serta pendorong perilaku ideal.
Norma memiliki sifat memaksa karena didasari anggapan bahwa yang benar itu baik, dan yang baik itu layak diikuti demi kebahagiaan bersama.
Nilai dan norma berfungsi sebagai pedoman perilaku agar kehidupan tertib. Nilai adalah sesuatu yang dianggap penting dan baik, sedangkan norma adalah aturan yang mewujudkan nilai tersebut. Nilai dibagi menjadi nilai material, vital, dan spiritual. Norma memiliki tingkatan kekuatan mengikat, mulai dari cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), hingga adat istiadat.
BalasHapusDalam kehidupan, norma dibedakan menjadi norma agama, kesusilaan, kesopanan/adat, dan hukum, masing-masing dengan sumber aturan dan sanksi yang berbeda. Tujuan nilai dan norma adalah mengatur hubungan sosial, memberi arah, memotivasi, dan menjaga ketertiban. Nilai dan norma dapat berubah seiring perkembangan pendidikan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat, namun tetap bergantung pada penghargaan masyarakat terhadap aturan tersebut.
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapusDalam kehidupan bermasyarakat, keteraturan dan keharmonisan bukanlah sesuatu yang tercipta begitu saja, melainkan dibentuk melalui kesepakatan sosial yang diwujudkan dalam bentuk nilai dan norma. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, penting, dan diinginkan oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan aturan atau pedoman perilaku untuk mencapai nilai tersebut. Kedua hal ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, karena nilai tanpa norma akan sulit diwujudkan, sedangkan norma tanpa nilai akan kehilangan tujuan.
BalasHapusNorma memiliki fungsi penting dalam mengatur interaksi antaranggota masyarakat. Ia menjadi alat kontrol sosial yang membatasi perilaku menyimpang sekaligus mendorong perilaku yang diinginkan. Norma dibentuk atas dasar kesepakatan bersama, sehingga pelaksanaannya mengikat setiap individu dalam suatu komunitas. Pelanggaran terhadap norma biasanya akan mendapatkan sanksi, baik ringan maupun berat, tergantung dari jenis normanya.
Berdasarkan kekuatan mengikatnya, norma dapat dibedakan menjadi empat jenis. Pertama, cara (usage), yaitu aturan yang berkaitan dengan sopan santun dan kebiasaan kecil dalam interaksi sosial. Pelanggarannya biasanya hanya mengundang celaan atau komentar negatif. Kedua, kebiasaan (folkways), yaitu perilaku yang diulang-ulang dan disukai banyak orang sehingga menjadi kebiasaan umum. Pelanggaran kebiasaan umumnya menimbulkan ketidaknyamanan sosial, namun tidak mengancam keberlangsungan tatanan masyarakat.
Jenis ketiga adalah tata kelakuan (mores), yaitu norma yang mengandung aturan tegas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Tata kelakuan berfungsi menjaga identitas kelompok dan solidaritas sosial. Pelanggarannya sering kali dianggap sebagai tindakan serius yang merusak keharmonisan masyarakat. Keempat adalah adat istiadat, yang memiliki kekuatan mengikat paling tinggi. Adat istiadat diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas budaya suatu kelompok. Pelanggaran terhadap adat istiadat dapat menimbulkan sanksi sosial yang keras, bahkan mencoreng nama baik keluarga dan suku pelaku.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem nilai dan norma merupakan fondasi kehidupan sosial yang teratur. Nilai memberi arah dan tujuan, sementara norma menjadi pedoman perilaku untuk mencapainya. Dengan memahami dan menaati nilai serta norma yang berlaku, masyarakat dapat hidup dalam suasana tertib, damai, dan saling menghormati.
Nilai dan Norma
BalasHapusNilai adalah sesuatu yang dianggap penting, baik, dan dicita-citakan oleh masyarakat. Nilai menjadi tolok ukur untuk menilai baik atau buruknya suatu perbuatan. Nilai bersifat abstrak, seperti kejujuran, kebaikan, dan ketuhanan.
Ada beberapa jenis nilai, di antaranya:
~ Nilai Material: Berguna untuk fisik manusia, contohnya makanan dan pakaian.
~ Nilai Vital: Berguna untuk aktivitas manusia, contohnya kendaraan atau alat bekerja.
~ Nilai Spiritual: Berguna untuk rohani manusia, seperti nilai agama atau keindahan.
Sementara itu, norma adalah aturan atau kaidah yang memandu perilaku manusia agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Norma berfungsi untuk mewujudkan nilai dan menjaga ketertiban. Norma memiliki sanksi yang berbeda-beda, mulai dari celaan hingga hukuman tegas.
Norma memiliki tingkatan kekuatan yang berbeda, yaitu:
~ Cara (Usage): Aturan yang paling lemah, pelanggarannya hanya menuai celaan. Contohnya, makan sambil mengeluarkan bunyi.
~ Kebiasaan (Folkways): Perbuatan yang diulang-ulang dan diakui masyarakat. Contohnya, menghormati orang yang lebih tua.
~ Tata Kelakuan (Mores): Aturan yang mencerminkan sifat hidup kelompok dan berfungsi sebagai pengawas. Pelanggarannya dikenai sanksi yang lebih kuat. Contohnya, larangan pernikahan sedarah.
~ Adat (Customs): Tata kelakuan yang paling kuat dan kekal. Pelanggarannya akan mendapat sanksi yang sangat keras, bahkan bisa mencemarkan nama keluarga.
Jenis-jenis Norma
Dalam kehidupan bermasyarakat, dikenal empat jenis norma:
1. Norma Agama: Berasal dari Tuhan, berupa perintah dan larangan. Sanksinya tidak langsung, yaitu berupa pahala atau dosa setelah meninggal.
2. Norma Kesusilaan: Berasal dari suara hati nurani manusia. Sanksinya tidak tegas, biasanya berupa rasa malu, penyesalan, atau dikucilkan oleh masyarakat.
3. Norma Kesopanan/Adat: Timbul dari pergaulan dan mengatur tingkah laku. Norma ini bersifat regional, tidak berlaku universal. Sanksinya berupa celaan atau pengucilan.
4. Norma Hukum: Dibuat oleh penguasa negara dan memiliki sanksi yang tegas, nyata, serta memaksa. Contohnya, hukuman penjara atau denda.
Perbedaan Nilai dan Norma
Meskipun saling berkaitan, nilai dan norma memiliki perbedaan mendasar. Nilai adalah konsep abstrak tentang apa yang dianggap baik, sementara norma adalah wujud nyata dari aturan untuk mencapai nilai tersebut. Nilai adalah tujuan, sedangkan norma adalah cara untuk mencapai tujuan.
1. Hubungan Nilai dan Norma
BalasHapusNilai dan norma adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Nilai adalah hal yang baik, diinginkan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Norma adalah aturan atau petunjuk perilaku yang dibuat berdasarkan kesepakatan untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut demi ketertiban dan kedamaian hidup.
2. Macam Norma (Berdasarkan Kekuatan Ikatan)
1. Cara (Usage): Perbuatan yang menonjol dalam hubungan sosial; pelanggar hanya mendapat celaan.
Contoh: Mengunyah dengan suara di acara resmi.
2. Kebiasaan (Folkways): Perbuatan yang diulang dan disukai banyak orang; mengikat lebih kuat dari cara.
Contoh: Meminta maaf setelah salah.
3. Tata Kelakuan (Mores): Aturan penting yang menjaga solidaritas dan identitas kelompok.
Contoh: Larangan menikah dengan saudara dekat.
4. Adat Istiadat: Aturan tertua dan terkuat yang diwariskan, pelanggaran menimbulkan sanksi sosial berat.
3. Jenis Norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama: Bersumber dari Tuhan, berisi perintah, larangan, dan anjuran.
2. Norma Kesusilaan: Bersumber dari hati nurani.
3. Norma Kesopanan/Adat:Bersumber dari kebiasaan masyarakat.
4. Norma Hukum: Dibuat oleh penguasa negara, sanksinya tegas dan nyata.
4.Nilai
Pengertian: Sesuatu yang dianggap baik, positif, dan patut diikuti; dalam kebidanan menjadi pedoman untuk meningkatkan pelayanan.
Jenis Nilai:
1. Nilai Material(berguna secara fisik).
2. Nilai Vital (mendukung aktivitas).
3. Nilai Spiritual (berkaitan dengan rohani).
Nilai: Sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan masyarakat (bersifat abstrak).
Norma: Aturan/perilaku untuk mewujudkan nilai (bersifat konkret, ada sanksi).
1. Individu
BalasHapusIndividu adalah manusia tunggal yang memiliki ciri khas, kepribadian, dan pola tingkah laku yang unik.
Identitas individu terbentuk melalui sosialisasi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya, terutama masyarakat.
Individu dapat memengaruhi masyarakat, dan sebaliknya, masyarakat juga sangat memengaruhi individu.
2. Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat, biasanya terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal bersama di bawah satu atap.
Keluarga terbentuk dari ikatan perkawinan atau hubungan darah dan memiliki peran penting dalam membentuk kebudayaan serta interaksi antar anggota.
3. Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, memiliki norma, adat istiadat, dan tatanan kehidupan yang ditaati.
Masyarakat memiliki ciri-ciri seperti berkelompok, berbudaya, mengalami perubahan, berinteraksi, dan memiliki aturan sosial.
4. Hubungan Timbal Balik
Individu, keluarga, dan masyarakat saling terkait erat. Keluarga adalah tempat pertama individu belajar nilai dan norma, sementara masyarakat adalah lingkungan yang lebih luas di mana individu dan keluarga berinteraksi.
Terdapat hubungan hak dan kewajiban antara individu dan masyarakat. Hak masyarakat sering kali harus didahulukan daripada hak individu, seperti dalam konsep gotong royong.
Pertumbuhan adalah perubahan yang dapat bersifat positif atau negatif, dipengaruhi oleh faktor bawaan (nativistik) dan lingkungan (empiristik), serta interaksi keduanya (konvergensi).
Pertumbuhan individu melewati beberapa tahap, mulai dari masa vital (bayi) hingga masa dewasa, di mana setiap tahap memiliki karakteristik perkembangan yang berbeda.
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Nilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu.
BalasHapusSistem nilai dan norma di masyarakat saling terkait, di mana nilai adalah pedoman hidup yang dianggap baik, dan norma adalah aturan yang mengatur perilaku untuk mewujudkan nilai tersebut. Norma dibagi menjadi norma agama, kesusilaan, adat, dan hukum, dengan tingkat sanksi yang bervariasi. Keduanya berfungsi sebagai petunjuk dan pemersatu dalam kehidupan sosial, dipengaruhi oleh budaya dan perubahan sosial. Nilai bersifat cita-cita, sedangkan norma adalah aturan konkret untuk mencapainya.
BalasHapusNorma adalah pedoman hidup berupa perintah atau larangan yang disepakati bersama untuk mengatur perilaku manusia demi ketertiban dan kedamaian, disertai alasan tertentu serta sanksi bagi pelanggarnya.
BalasHapusNorma - norma dalam kehidupan :
1. Norma Agama = peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari tuhan.
2. Norma Kesusilaan = peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati saubari manusia.
3. Norma Adat (Kesopanan) = peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia.
4. Norma Hukum = peraturan - peraturan yang dibuat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tewas dan nyata.
Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani.
Perbedaan antara Nilai dan Norma :
Nilai
- Sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat.
- Berkaitan dengan kenyataan yang dapat dinilai baik atau buruk.
- Menjadi tujuan atau pola perilaku yang diinginkan.
Norma
- Aturan atau cara berperilaku yang disetujui untuk mewujudkan nilai.
- Memiliki sifat memaksa karena dianggap benar dan bermanfaat.
- Tidak selalu berlaku umum; seseorang bisa menerapkan norma untuk dirinya, tetapi menolak penerapan yang sama terhadap dirinya oleh orang
Nama : Ezzah Az Zahra
BalasHapusKelas : 1A
Mata Kuliah : Sosial Budaya Kesehatan Masyarakat
Dosen Pengampu : Dr. Safrudin, SKM, M.Kes.
Nilai dan Norma
A. Latar Belakang
Nilai dan norma adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Nilai berisi hal-hal yang dianggap baik, diinginkan, dan penting, sedangkan norma adalah aturan yang mengatur perilaku untuk mewujudkan nilai tersebut. Dengan adanya norma, kehidupan masyarakat diharapkan tertib, terarah, dan harmonis.
B. Norma
Pengertian: Petunjuk hidup berupa perintah atau larangan yang disepakati bersama untuk mengatur perilaku manusia demi ketertiban dan kedamaian. Norma dan nilai saling berkaitan, namun berbeda: nilai adalah cita-cita, sedangkan norma adalah cara mencapainya. Norma memiliki daya ikat berbeda-beda: lemah, sedang, atau kuat.
Empat Tingkatan Norma:
1. Cara (Usage): Aturan sederhana, pelanggarannya hanya mendapat celaan.
Contoh: Mengunyah makanan berbunyi saat acara resmi.
2. Kebiasaan (Folkways): Perbuatan yang diulang dan disukai masyarakat.
Contoh: Menghormati orang tua.
3. Tata Kelakuan (Mores): Aturan yang menjaga identitas dan solidaritas kelompok.
Contoh: Larangan menikah dengan saudara kandung.
4. Adat Istiadat: Aturan yang kuat, mengakar, dan sering disertai sanksi berat.
Contoh: Perceraian hanya karena kematian.
C. Macam-Macam Norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama
• Pengertian: Peraturan dari Tuhan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama.
• Contoh: Larangan zina (Al-Isra’ ayat 32), larangan membunuh (Kitab Keluaran 20:13).
• Sanksi: Tidak langsung, berupa pahala atau dosa setelah meninggal.
2. Norma Kesusilaan
• Pengertian: Peraturan dari hati nurani untuk membedakan yang baik dan buruk.
• Contoh: Berlaku jujur, berbuat baik kepada sesama.
• Sanksi: Celaan, cemoohan, atau pengucilan.
3. Norma Kesopanan/Adat
• Pengertian: Peraturan yang timbul dari kebiasaan masyarakat tertentu.
• Contoh: Memberi tempat duduk kepada wanita hamil.
• Sanksi: Rasa malu atau penyesalan pribadi.
4. Norma Hukum
• Pengertian: Peraturan resmi dari negara yang bersifat memaksa.
• Contoh: Hukuman penjara bagi pembunuh (hukum pidana), denda bagi pelanggaran perdata.
• Sanksi: Tegas dan nyata, seperti penjara, denda, atau hukuman mati.
D. Nilai
Pengertian: Segala sesuatu yang dihargai dan dianggap baik serta bermanfaat bagi kehidupan bersama.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dibagi menjadi:
1. Nilai Material – Berguna secara fisik.
2. Nilai Vital – Berguna untuk aktivitas.
3. Nilai Spiritual – Berguna bagi rohani.
Tujuan Nilai: Sebagai pedoman hidup, pemersatu, pengontrol perilaku, motivasi, dan panutan.
Ciri Nilai: Berkaitan dengan manusia, hasil interaksi sosial, bervariasi antar budaya, memengaruhi pribadi, dapat dipelajari.
E. Sistem Nilai di Masyarakat
Masyarakat memiliki nilai moral, sosial, dan spiritual yang menjadi kebanggaan dan identitas budaya, seperti ketaqwaan, musyawarah, dan penghormatan hak asasi manusia. Lembaga agama dan sosial berperan menjaga nilai dan norma agar tetap dipatuhi.
F. Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai
• Faktor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
• Pandangan hidup tentang hakikat hidup, karya, hubungan dengan alam, waktu, dan sesama.
• Perubahan sosial akibat perkembangan zaman, teknologi, dan interaksi antarbudaya.
G. Perubahan Penilaian di Masyarakat
Contoh: Dahulu masyarakat pedesaan lebih memilih dukun untuk persalinan karena sesuai budaya dan keterbatasan tenaga medis. Kini, masyarakat beralih ke bidan karena pendidikan dan fasilitas medis lebih baik.
H. Perbedaan Nilai dan Norma
• Nilai: Hal yang baik, diinginkan, dan menjadi tujuan masyarakat.
• Norma: Aturan atau cara untuk mencapai nilai tersebut.
Nilai adalah “apa yang dicapai”, norma adalah “bagaimana mencapainya”.
Menurut saya, nilai itu merupakan hal-hal yang dianggap penting dan menjadi pedoman ideal dalam kehidupan masyarakat, sedangkan norma adalah aturan yang mengarahkan perilaku agar sesuai dengan nilai tersebut. Norma yang berlaku di masyarakat umumnya mencakup norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan/adat, dan norma hukum, yang masing-masing memiliki sumber, kekuatan mengikat, dan sanksi berbeda. Nilai sendiri terbagi menjadi nilai material, vital, dan spiritual, yang fungsinya untuk membimbing perilaku, menjaga ketertiban, dan memperkuat solidaritas sosial. Jadi, bisa saya simpulkan bahwa nilai itu lebih pada tujuan yang ingin dicapai, sedangkan norma adalah cara atau jalannya untuk mewujudkan tujuan tersebut.
BalasHapusNilai adalah pandangan hidup yang dianggap penting dan terbagi menjadi nilai material, vital, dan spiritual. Nilai memiliki tujuan untuk memberi arah tindakan, menyatukan masyarakat, dan mendorong perilaku positif. Nilai terbentuk melalui proses belajar, bersifat relatif, dan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, budaya, serta lingkungan. Norma adalah aturan yang mengatur perilaku berdasarkan nilai, terdiri dari cara (usage), kebiasaan (folkways), tata cara (mores), dan adat istiadat. Norma dalam kehidupan meliputi norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, masing-masing memiliki sumber dan sanksi yang berbeda. Sistem nilai mencerminkan identitas dan kebanggaan masyarakat, dijaga oleh lembaga agama dan sosial. Perubahan penilaian terjadi seiring perkembangan pengetahuan dan layanan, seperti pergeseran dari dukun ke tenaga medis. Perbedaan nilai dan norma adalah, nilai adalah sebuah cita-cita, sedangkan norma adalah aturan yang dibuat untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Keduanya saling berhubungan untuk membentuk masyarakat yang beradab, tertib, dan harmonis.
BalasHapusNama: Zahra Nadhifa Hakim
BalasHapusKelas: 1A
Nilai dan Norma
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, penting, luhur, dan menjadi pedoman hidup masyarakat, sedangkan norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur perilaku untuk mewujudkan nilai tersebut.
Jenis Norma:
- Norma Agama
Bersumber dari ajaran Tuhan, mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama, sanksinya berupa pahala/dosa (setelah mati).
- Norma Kesusilaan
Bersumber dari hati nurani, mengatur perilaku sesuai moral, sanksinya berupa celaan atau pengucilan.
- Norma Adat/Kesopanan
Timbul dari kebiasaan masyarakat tertentu, mengatur sopan santun, sanksinya berupa rasa malu atau penyesalan.
- Norma Hukum
Dibuat oleh penguasa negara, bersifat memaksa, sanksinya tegas dan nyata (pidana/denda).
Jenis Nilai:
Material (berguna secara fisik)
- Vital (membantu aktivitas hidup)
- Spiritual (berguna bagi rohani)
Fungsi Nilai: Menjadi pedoman, pemersatu, pengontrol perilaku, motivasi, dan panutan
Ciri Nilai: Dibentuk melalui interaksi sosial, dipelajari, bervariasi antar budaya, memengaruhi kepribadian.
Sistem Nilai Masyarakat: Menjunjung tinggi nilai moral, spiritual, dan sosial seperti gotong royong, musyawarah, dan hak asasi manusia.
Faktor Perkembangan Nilai: Dipengaruhi ekonomi, kesehatan, budaya, pandangan hidup, hubungan manusia dengan alam, serta interaksi sosial.
Perubahan Nilai: Contohnya pergeseran dari dukun ke tenaga medis karena perkembangan pendidikan dan layanan kesehatan.
Perbedaan Nilai dan Norma
- Nilai = cita-cita/hal baik yang diinginkan masyarakat.
- Norma = cara/aturan untuk mencapai nilai tersebut.
Nama : Sahnaz Zihan
BalasHapusKelas : 1A D4 promkes
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam mengatur kehidupan masyarakat agar tertib dan terarah. Nilai adalah hal-hal yang dianggap baik, diinginkan, dicita-citakan, dan penting oleh masyarakat. Norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang berisi perintah atau larangan, dibuat berdasarkan kesepakatan bersama, dan bertujuan menciptakan ketertiban serta kedamaian. Norma berfungsi sebagai pola kelakuan sosial untuk mewujudkan nilai yang diharapkan.
Norma memiliki tingkat kekuatan mengikat yang berbeda, mulai dari lemah, sedang, hingga kuat, tergantung pada kesepakatan dan penerimaan masyarakat.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusnorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari
BalasHapusNilai dan norma tidak dapat dipisahkan dalam mengatur perilaku manusia di masyarakat demi mewujudkan nilai tertentu sehingga kehidupan masyarakat menjadi tertib dan terarah. Norma adalah pedoman hidup yang berisi perintah maupun larangan, sedangkan nilai merupakan penghargaan atau keyakinan terhadap sesuatu yang dianggap berguna bagi kehidupan bersama.
BalasHapusPerbedaannya: Jika nilai adalah apa yang diinginkan, dianggap penting, dan ideal dalam masyarakat. Sedangkan norma adalah aturan konkret, pola perilaku yang disepakati untuk mewujudkan nilai tersebut.
Terdapat tingkatan norma berdasarkan kekuatan mengikatnya:
1. Cara: norma lemah
2. Kebiasaan: Perilaku yang berulang dan diterima luas
3. Tata kelakuan: norma yang kuat dan mengatur perbuatan penting
4. Adat istiadat: norma yang sangat kuat dan mengakar
Jenis Norma:
1. Norma agama: berasal dari Tuhan
2. Norma Kesusilaan: berasal dari suara hati atau batin menjadi pedoman moral
3. Norma adat: Aturan tradisional yang berlaku di kelompok tertentu
4. Norma HUkum: peraturan yang dibuat oleh negara dan mengikat
Terdapat 3 nilai:
1. Material: objek atau benda yang berguna secara fisik
2. Vital: membantu kelangsungan aktivitas dan hidup
3. Spiritual: mendukung kebbutuhan rohani
Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat.
BalasHapusDikenal 4 pengertian norma yaitu :
1.Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat
2.Kebiasaan (Folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan itu.
3.Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
Materi ini membahas bahwa nilai adalah segala sesuatu yang dianggap berharga, baik, dan diinginkan oleh masyarakat, seperti kejujuran, keadilan, atau gotong royong, yang menjadi pedoman bersikap dan bertindak. Nilai memiliki fungsi sebagai pendorong tindakan, pengarah perilaku, serta pembentuk solidaritas sosial. Sementara itu, norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang bersumber dari nilai, berfungsi mengatur hubungan antaranggota masyarakat agar tercipta keteraturan. Norma dibedakan menjadi empat jenis utama: norma agama (berdasarkan ajaran Tuhan, sanksi bersifat moral dan ukhrawi), norma kesusilaan (berkaitan dengan hati nurani, sanksi berupa rasa bersalah atau penyesalan), norma kesopanan (mengatur tata krama dan etika pergaulan, sanksi berupa teguran atau celaan), dan norma hukum (dibuat oleh lembaga resmi, sanksi tegas dan memaksa). Nilai dan norma saling berkaitan: nilai memberi arah, sedangkan norma menjadi aturan konkret untuk mewujudkan nilai tersebut dalam kehidupan sosial.
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapus• Cara (Usage)
• Kebiasaan (Folkways)
• Tata Kelakuan (Mores)
nilai dan norma merupakan dua konsep yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan dalam masyarakat. Nilai didefinisikan sebagai penghargaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, penting, dan luhur, berfungsi sebagai pedoman dan standar penilaian perilaku. Sedangkan norma adalah petunjuk hidup berupa peraturan atau kaidah yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan, yang mengatur perilaku manusia dan seringkali disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya. Terdapat berbagai jenis norma dalam masyarakat, seperti norma agama, norma kesusilaan, norma adat (kesopanan), dan norma hukum, yang masing-masing memiliki sumber, cakupan, dan sanksi yang berbeda-beda.
BalasHapusNama : Aryoseto Enovika Pramudya
BalasHapusNim : P3.74.24.3.25.007
Sistem Nilai dan Norma di Masyarakat
Nilai: hal yang dianggap baik, penting, dan bermanfaat (material, vital, spiritual). Berfungsi sebagai pedoman, pemersatu, motivasi, dan pengontrol perilaku.
Norma: aturan hidup untuk mewujudkan nilai, bersifat mengikat, dengan sanksi berbeda.
Cara: sopan santun ringan.
Kebiasaan: perilaku yang diulang dan disukai.
Tata kelakuan: mengatur batas dan identitas kelompok.
Adat istiadat: aturan turun-temurun yang kuat.
Jenis norma berdasarkan sumber:
1. Agama – dari Tuhan, sanksi di akhirat.
2. Kesusilaan – dari hati nurani, sanksi sosial.
3. Adat/Kesopanan – dari kebiasaan setempat, sanksi rasa malu.
4. Hukum – dari negara, sanksi tegas.
Perkembangan nilai dipengaruhi ekonomi, budaya, dan pandangan hidup; dapat berubah sesuai perkembangan masyarakat.
Perbedaan: nilai = cita-cita/hal yang diinginkan; norma = aturan untuk mencapainya.
Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri. Dikenal beberapa pengertian norma :
BalasHapusa. Cara (usage)
b. Kebiasaan
c. Tata kelakuan
Nilai merupakan sesuatu yang dianggap penting dan berharga dalam kehidupan masyarakat, bersifat abstrak seperti kejujuran, keindahan, atau kemanusiaan.
BalasHapusNorma adalah aturan yang mengarahkan perilaku agar selaras dengan nilai tersebut, misalnya norma agama, hukum, adat, maupun kesusilaan.
Nilai terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Material – bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan fisik.
2. Vital – menunjang kelancaran aktivitas kehidupan.
3. Spiritual – berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rohani.
Sementara itu, norma dapat dibedakan menurut tingkat kekuatannya, seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.
Hubungan keduanya adalah nilai berperan sebagai dasar pemikiran, sedangkan norma menjadi bentuk penerapan yang menjaga keteraturan dalam kehidupan sosial.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus- Nilai: Sesuatu yang dianggap baik, penting, luhur, dan diinginkan oleh masyarakat; menjadi pedoman hidup untuk mencapai tujuan bersama. Nilai dapat berupa nilai material, vital, dan spiritual.
BalasHapus- Norma: Aturan atau pedoman perilaku yang disepakati masyarakat untuk mencapai nilai. Norma mengatur perilaku manusia agar tertib dan damai, disertai sanksi bila dilanggar.
1. Norma Agama
- Sumbernya dari Tuhan.
- Mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama.
- Sanksi: bersifat tidak langsung (pahala dan dosa setelah meninggal).
2. Norma Kesusilaan
- Bersumber dari hati nurani.
- Mengatur perilaku agar sesuai moral.
- Sanksi: celaan, cemoohan, pengucilan.
3. Norma Adat/Kesopanan
- Timbul dari kebiasaan masyarakat tertentu.
- Bersifat lokal, tidak universal.
- Sanksi: rasa malu, penyesalan.
4. Norma Hukum
- Dibuat oleh penguasa negara, bersifat memaksa dan mengikat semua orang.
- Sanksi: tegas dan nyata, seperti hukuman penjara, denda, pidana tambahan.