Jumat, 27 Juli 2012

NILAI DAN NORMA


SISTIM NILAI DAN NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT

A. LATAR BELAKANG
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang.

B. NORMA                               
      1. Pengertian
                  Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
                  Norma dan nilai sering berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
     


      Dikenal 4 pengertian norma yaitu :
  1. Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat. Penyimpangan terhadap norma tidak mengakibatkan hukuman berat, melainkan sekadar celaan. Misalnya, mengunyah makanan dengan mengeluarkan bunyi di dalam perjamuan resmi akan mengundang celaan dari tamu lainnya. Pelanggaran cara pada umumnya dianggap sebagai perbuatan yang tidak sopan.

  1. Kebiasaan (Folkways)
Mempunyai kekuatan mengikat lebih besar daripada cara. Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan itu. Misalnya, orang muda menghormati orang yang lebih tua usianya. Kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan ditemui oleh masyarakat.

c.   Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat. Di satu pihak, tata kelakuan memaksa anggota untuk berbuat, dilain pihak melarang anggota untuk berbuat hal yang lain:
1)      Tata kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan antara saudara yang masih dekat hubungan darahnya.
2)      Tata kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Misalnya, untuk kelompok ini poligami dilarang, sementara kelompok lain mengizinkan poligami.
3)      Tata kelakuan menjaga solidaritas di antara anggota masyarakat. Misalnya, aturan yang mengatur tata hubungan pria dengan wanita, agar masyarakat bertindak tertib dan sopan.



a.                                    Adat istiadat
   Ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat, akan terkena sanksi keras meskipun sering tidak langsung diberlakukannya. Misalnya, hanya boleh diceraikan oleh kematian. Bila ada suami istri bercerai, bukan hanya yang bersangkutan akan tercemar namanya, bahkan seluruh keluarga dan sukunya.

C. NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
            1) Pengertian Norma Agama
                                       Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup ke arah jalan yang benar.
                                       Pada abad pertengahan orang berpendapat bahwa norma agama adalah satu-satunya norma yang mengatur peribadatan. Norma ini mengatur kehidupan keagamaan dalam arti sesungguhnya dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam norma agama juga memuat peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dan memberi pelindungan terhadap diri dan harta bendanya.

            2) Contoh Norma Agama
                  Contoh konkrit dari peraturan Tuhan yang mengatur tentang hubungan antara manusia atau kehidupan bermasyarakat, antara lain:
a) Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Surat Al- Isra’ ayat 32).
b)       Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang dapat pertolongan. (Surat Al-Isra ayat 33)
c) Janganlah kamu membunuh. (kitab keluaran 20:13)
d)      Janganlah kamu berbuat zina. (kitab keluaran 20:14)
e)Adapun pegangan berbuat kriti, ialah jangan durhaka terhadap sahabat. Durhaka adalah menginginkan kecelakaan (kematian). Jangan durhaka terhadap orang dipercaya serta yang yang percaya kepada dirimu. Juga jangan durhaka kepada yang memberi penghidupan padamu. Pun jangan durhaka terhadap orang yang bersewaka (mint perlindungan)padamu, serta krtaghma (penghianatan) namanya dosa yang demikian, tak akan menemui kebahagiaan buat selama-lamanya (sloka 327 sarasamucchaya).

3). Sanksi norma agama
Sanksinya tidak langsung, karena sanksinya akan di peroleh setelah meninggal dunia berupa pahala dan dosa.

b.      Norma kesusilaan

1). Pengertian norma kesusilaan.
      Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan klbu atau suara batin yng diakui dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta perbuatannya.
      Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna. Hasil dari perintah dan larangan yang timbul dari norma susila itu tergantung pada pribadi orang-orang. Isi hati manusia akan mengatakan perbuatan mana yang baik atau jahat

2). Contoh Norma Kesusilaan
      Contoh norma kesusilaan yang biasa hidup dalam pergaulan umat manusia antara lain:
a.       hendaknya engkau berlaku jujur
b.      hendaknya engkau berbuat baik kepada sesama manusia
dalam norma kesusilaan ini dapat pula menetapkan baik buruknya suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat.


3). Sanksi Norma Kesusilaan
      Sanksinya tidak tegas, yaitu hanya dapat di berikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan.

c. Norma Adat (Kesopanan)

1)      Pengertian Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan – peraturan ini di ikuti dan di taati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu menetapkan suatu peraturan mengenai adat, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di lakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.

2)      Contoh Norma Adat (Kesopanan)
Contoh norma adat (kesopanan) yang berlaku dalam suatu golongan atau daerah, antara lain:
a.       Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua
b.      Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat
c.       Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kendaraan ( terutama wanita yang sudah tua, hamil, dan anak – anak).
Norma adat atau kesopanan tidak berlaku secara Universal, artinya tidak berlaku di seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi masyarakat tertentu saja. Apa yang di anggap suatu adat di daerah tertentu belum tentu di anggap adat bagi masyarakat lainnya.

3)      Sanksi Norma Adat (kesopanan)
Sanksinya tidak tegas, klarena hanya diri sendiri yang merasakan berupa merasa bersalah, menyesal, malu dsb.
      Bagi ketiga norma tersebut di atas, yaitu norma agama, norma kesusilaan, dan norma adat (kesopanan) bertujuan membina ketertiban kehidupan manusia. Namun ketiga norma tersebut belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban masyarakat, karena sanksi dari pelanggaran dari ketiga norma tersebut tidak ada yang mempunyai kekuatan memaksa atau tegas dan nyata. Sanksi yang di miliki oleh ketiga norma tersebut hanya berupa sanksi dalam arti luas, yaitu bersifat menyenangkan atau positif bagi yang menjunjung tinggi norma berupa: penghargaan (menyenangkan) seperti respek, simpati, pujian, dsb. Sedangkan sanksi yang bersifat negatif (tidak menyenangkan) bagi pelanggarnya berupa hukuman: sikap antipati, celaan, pengasingan dan sebaigainya.

d. Norma Hukum

1.      Pengertian norma hukum
Norma hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Isi dari norma hukum berbeda dengan norma – norma lainnya yang tidak mengikat. Norma hukum ini isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat di pertahankan dengan segala paksaan oleh alat – alat negara. Oleh karena itu norma ini mempunyai spesifikasi sebagai norma yang memiliki sanksi yang tegas serta nyata.
Agar kehidupan manusia dalam bermasyarakat kepentingan-kepentingannya semakin terlindungi, maka selain agama, kesusilaan, dan adat masih diperlukan.

2.      Contoh Norma Hukum
Contoh sanksi dari norma hukum ini berbeda dengan sanksi norma lainnya, antara lain sebagai berikut:
a.       barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun. Disini ditentukan secara tegas besarnya hukuman penjara untuk orang-orang yang melakukan kejahatan tersebut (Norma Hukum Pidana).
b.      Orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian ( misalnya: jual-beli, sew menyewa). Disini ditentukan kewajiban mengganti / hukuman denda ( normal hukum perdata).



3.      Sanksi Norma Hukum
Keistimewaan norma hukum itu apabila diamati justru terletak dalam sifatnya yang sifatnya memaksa, dengan sanksinya yang tegas dan nyata berupa ancaman hukuman. Alat – alat kekuasaan negara berusaha agar peraturan-peraturan hukum itu ditaati dan dilaksanakan. Pengertian paksaan tidak berarti sewenang-wenang, melainkan harus bersifat sebagai alat yang dapat memberi suatu tekanan agar norma-norma hukum itu dihormati dan ditaati.
Ancaman atau sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP :
a.      Pidana pokok:
1.       hukuman mati
2.       hukuman penjara
3.       hukuman kurungan
4.       denda
b.      Pidana tambahan:
1.                                           pencabutan hak tertentu
2.                                           perampokan barang-barang tertentu
3.                                           putusan hakim

D. NILAI
1. Pengertian nilai    
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya  peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut. Nilai segala sesuatu bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat menerangkan nilai sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dari nilai sosial adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri.
            Menurut Prof. Dr. Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
a.       Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia
b.      Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
c.       Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

2. Tujuan nilai
            Nilai bertujuan untuk :
a.       Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
b.      Panduan bagi setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban
c.       Mengontrol seseorang untuk melakukan sesuatu
d.      Berfikir jernih dan pofsitif
e.       Sebagai alat pendorong/motivasi dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik
f.       Panutan dalam berperilaku.

3. Ciri nilai:
a.       Nilai berkaitan dengan subyek, kalau tidak ada subyek (manusia) maka tidak ada nilai
b.      Nilai tampil dalam konteks praktis. Dimana subyek ingin membuat sesuatu
c.       Nilai menyangkut sifat-sifat
Nilai mempunyai beberapa cirri lain sebagai berikut :
a.       Merupakan hasil interaksi social antar warga masyarakat.
b.      Terbentuk melalui proses belajar
c.       Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
d.      Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat.
e.       Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif.
f.       Merupakan asumsi-asumsi dari bermacam-macam obyek di dalam masyarakat
g.      Merupakan hasil interaksi sosial antar warga masyarakat yang dapat ditularkan, terbentuk melalui proses belajar, bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, mempunyai pengaruh yang berbeda-beda terhadap setiap orang dan dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang.

4. Sistem nilai yang berlaku di masyarakat
Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
Setiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan dan terancam musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi  dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang harus dibina dan dipertahankan.
Lembaga agama menekankan agar nilai-nilai spiritual diajarkan agama tersebut, seperti ketaqwaan, kesucian dan kerukunan ditaati baik-baik. Demikian pula, lembaga-lembaga sosial lainnya dengan cara sendiri menganjurkan agar nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku diindahkan oleh segenap anggota lembaga yang bersangkutan.

5. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
 Ekonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Apabila kita kaitkan dengan kehidupan sehari-hari sulitlah menentukan nilai budaya yang diamati oleh seorang, kelompok atau masyarakat. Hal ini terjadi karena nilai budaya itu bersifat relatif.
a.       Nilai mengenai hakekat hidup manusia misalnya, ada yang beranggapan bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik dan  hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar agar hidup itu baik.
b.      Nilai mengenai hakikat karya manusia misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan dan kehormatan.
c.       Nilai mengenai hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu misalnya, ada yang berorientasi kemasa lalu, masa kini dan masa depan.
d.      Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam misalnya, ada yang beranggapan manusia trunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam atau berhasrat menguasai alam.
e.       Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya misalnya ada yang berorientasi kesesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada atasan dan ada yang menekankan kepada individualisme (mementingkan diri sendiri).

6. Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
                  Umumnya dalam masyarakat awam lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan, terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih   ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
Mutu dan nilai manusia diakui lebih tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola fikir yang lebih baik.


Perubahan dapat dipengaruhi dua hal, yaitu :
a.       Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
b.      Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku dimasyarakt.

E. PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
      Nilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
      Setiap pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur ”pembesaran” maksudnya apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banyak orang karena mengandung kebaikan. Pola kelakuan itu lalu mempunyai kekuatan ”memaksa” dengan dasar fikiran bahwa ”yang benar itu baik” dan ”yang baik itu memaksa”. Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan  memutuskan untuk melakukan segala yang mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah terbukti manfaatnya.
a. Nilai
                  Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
b. Norma
                  Norma tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab misalnya sadar atau tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya berpegang pada norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain mempergunakan norma yang sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak masuk akal. Pencuri itu menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun ia tidak mau bahwa orang lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.

41 komentar:

  1. norma adalah aturan di kehidupan masyarakat yang sifatnya mengikat

    BalasHapus
  2. Sistim nilai dan norma dalam masyarakat keduanya saling terkait dan membentuk kerangka acuan bagi individu untuk memahami apa yang dianggap benar, salah, baik, buruk, penting dan berharga dalam kehidupan bermasyarakat.

    BalasHapus
  3. norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama. 4 pengertian norma yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), adat istiadat. Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.

    BalasHapus
  4. nilai merupakan sesuatu hal baik atau buruk bagi masyarakat sedangkan norma sendiri dibentuk untuk aturan aturan bagi masyarakat dan mewujudkan nilai nilai tersebut. azmil mujdi 1B

    BalasHapus
  5. nilai dan norma menurut saya merupakan dua elemen penting yang saling terkait dalam mengatur kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Nilai memberikan arah dan pedoman, sedangkan norma berfungsi untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari.

    BalasHapus
  6. Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang. Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
    Ekonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.

    BalasHapus
  7. Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Norma terbagi menjadi norma agama, adat, kesusilaan, dan hukum yang ada di masyarakat. Sedangkan nilai terbagi 3 jenis yaitu, nilai material, nilai vital, dan nilai spiritual

    BalasHapus
  8. Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur.

    Dikenal 4 pengertian norma, yaitu:
    1. Cara (usage), perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
    2. Kebiasaan (folkways), perbuatan yang diulang-ulang dalam perbuatan yang sama.
    3. Tata kelakuan (mores), Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
    4. Adat istiadat, tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.

    Norma-norma dalam kehidupan yaitu norma agama, kesusilaan, adat (kesopanan), dan hukum.

    Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis: material, vital, dan spiritual.

    Perbedaan nilai dan norma, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.

    Kaila Naura Sabillah 1B

    BalasHapus
  9. Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur.

    4 pengertian norma yaitu :
    - Cara (Usage)
    Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
    - Kebiasaan (Folkways)
    Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang.
    - Tata Kelakuan (Mores)
    Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
    - Adat istiadat
    Tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.

    Norma-norma dalam kehidupan
    - Norma agama
    - Norma kesusilaan
    - Norma adat
    - Norma hukum

    Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.

    Menurut Prof.Dr.Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis yaitu material, vital, dan spiritual.

    BalasHapus
  10. Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat. Norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita.

    BalasHapus
  11. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
    Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.

    BalasHapus
  12. Nilai dan norma merupakan konsep yang berbeda namun saling berkaitan dalam menentukan perilaku individu dalam masyarakat. Nilai memberikan penilaian terhadap baik buruknya sesuatu, sedangkan norma adalah aturan perilaku yang mungkin tidak selalu berlaku umum untuk semua orang.

    BalasHapus
  13. Sistem nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat
    - Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
    Dikenal 4 pengertian Norma yaitu :
    a. Cara (usage)
    b. Kebiasaan (folkways)
    c. Tata kelakuan (mores)
    d. Adat istiadat
    - Norma Norma dalam kehidupan meliputi :
    a . Norma agama
    b. Norma kesusilaan
    c. Norma adat
    d. Norma hukum
    -Perbedaan Nilai dan Norma :
    Nilai : Merupakan suatu hal yang nyata
    Norma : tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum.

    BalasHapus
  14. Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting oleh nilai masyarakat, sementara norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur perilaku manusia untuk mencapai nilai tersebut. Norma memiliki kekuatan mengikat yang berbeda-beda, dari yang lemah hingga kuat, dan terdiri dari empat jenis utama: cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat. Norma dalam kehidupan ada norma agama, kesusilaan, adat (kesopanan), dan hukum. Perbedaan antara nilai dan norma, yaitu nilai merupakan pola kelakuam yang diinginkan maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.

    BalasHapus
  15. Norma dan nilai dalam masyarakat saling berhubungan erat, di mana norma mengatur perilaku manusia untuk mencapai ketertiban, dan nilai tercermin melalui norma. Ada empat jenis norma yang penting, yaitu cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat. Norma agama dan norma kesusilaan memainkan peran penting dalam menjaga tatanan masyarakat, serta norma adat dan norma hukum. Perubahan nilai dan norma dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan budaya. Nilai sosial tercermin dalam pengakuan masyarakat terhadap kebaikan dan manfaat bersama. Nilai moral menjadi pedoman penting dalam perilaku manusia berdasarkan tanggung jawab dan hati nurani. Nilai dan norma diwariskan sebagai tradisi yang harus dijaga dengan baik, penting untuk mempertahankan agar kehidupan berjalan dengan baik. Dukun dan bidan adalah contoh perkembangan penilaian masyarakat terhadap praktik kebidanan yang menunjukkan evolusi nilai dan norma seiring dengan perubahan zaman.

    BalasHapus
  16. RENATA TAZUA 1B Promosi Kesehatan

    Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma dalam kehidupan yaitu: norma agama, norma kesusilaan, norma adat, norma hukum.
    Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat. Nilai dibagi menjadi 3 yaitu: nilai material, vital, spiritual.
    Perbedaan norma dan nilai ialah bila nilai merupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.

    BalasHapus
  17. Nilai adalah merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya.

    BalasHapus
  18. Masyarakat akan bersikap brutal jika tidak ada norma sebagai pedoman hidup.

    BalasHapus
  19. Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
    Setiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan dan terancam musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang harus dibina dan dipertahankan.pengertian norma yaitu :
    - Cara (Usage)
    Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
    - Kebiasaan (Folkways)
    Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang.
    - Tata Kelakuan (Mores)
    Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
    - Adat istiadat
    Tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.

    Norma-norma dalam kehidupan
    - Norma agama
    - Norma kesusilaan
    - Norma adat
    - Norma hukum

    BalasHapus
  20. A. Norma
    Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia.

    Norma Dalam Kehidupan
    1. Norma agama
    2. Norma kesusilaan
    3. Norma adat
    4. Norma hukum

    B. Nilai
    Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.

    Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
    1. Nilai material
    2. Nilai vital
    3. Nilai spiritual

    BalasHapus
  21. Nilai merupakan sesuatu yang baik, di inginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. sedangkan norma adalah kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Nilai dan norma saling berkaitan walaupun dapat di bedakan.

    BalasHapus

  22. Nur Anisah Safitri 1B

    norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat.
    Norma dalam kehidupan :
    1. Norma agama
    2. Norma kesusilaan
    3. Norma adat istiadat
    4. Norma hukum

    Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.

    BalasHapus
  23. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma dalam kehidupan yaitu: norma agama, norma kesusilaan, norma adat, norma hukum.
    Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat. Nilai dibagi menjadi 3 yaitu: nilai material, vital, spiritual.
    Perbedaan norma dan nilai ialah bila nilai merupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.

    BalasHapus
  24. norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.

    Norma dalam kehidupan :
    1. Norma agama
    2. Norma kesusilaan
    3. Norma adat istiadat
    4. Norma hukum

    BalasHapus
  25. norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku dalam masyarakat sedangkan nilai standar yang dianggap penting oleh individu/kelompok.norma terdiri dari ,norma agama,norma kesusilaan,norma adat, norma hukum. Nilai terdiri dari material,vital, dan spiritual. Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.

    BalasHapus
  26. norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia.
    Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif

    BalasHapus
  27. norma merupakan suatu ketentuan atau peraturan yang seharusnya, nilai merupakan value dari perilaku berdasarkan norma

    BalasHapus
  28. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  29. norma : aturan hidup seseorang.
    nilai : penghargaan untuk orang yang sudah menaati norma.
    norma dan nilai bisa berjalan semakin baik jika masyarakat menaati dan melaksanakannya.
    Dengan cara menonjolkan hubungan yang baik antar individu, merubah kebiasaan yang buruk, dan menjaga kesolidaritasan tata kelakuan.

    BalasHapus
  30. Norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku sosial dalam suatu masyarakat.
    Nilai adalah suatu yang di anggap baik atau buruk.

    BalasHapus
  31. norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat. nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita.

    Adat istiadat ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
    Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.

    Menurut Prof. Dr. Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
    • Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia
    • Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
    • Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

    BalasHapus
  32. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah dalam kesepakatan bersama.
    1. Cara (usage)
    2. Kebiasaan (folkways)
    3. Tata kelakuan (mores)
    Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan kuat dengan perilaku masyarakat.
    Macam-macam norma :
    1. Norma agama
    2. Norma kesusilaan
    3. Norma adat (kesopanan)
    4. Norma hukum
    Nilai adalah sesuatu yg akan diikuti dan selalu bernilai positif.

    BalasHapus
  33. Sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat membentuk dasar bagi cara individu berperilaku dan berinteraksi satu sama lain. Mereka mengatur apa yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk, dan membantu menjaga keteraturan sosial. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai sistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat:
    1. Nilai
    Nilai adalah prinsip atau standar yang dianggap penting dan berharga oleh anggota masyarakat. Nilai-nilai ini bisa bersifat abstrak dan berkaitan dengan pandangan hidup, etika, dan tujuan sosial. Nilai-nilai utama yang sering dijumpai di masyarakat meliputi:

    Keadilan: Konsep keadilan sering kali mengarah pada kesetaraan hak dan perlakuan yang adil bagi semua anggota masyarakat.
    Kejujuran: Kejujuran dianggap penting dalam membangun kepercayaan dan integritas dalam hubungan sosial.
    Kebebasan: Nilai ini berkaitan dengan hak individu untuk memilih dan membuat keputusan tanpa paksaan.
    Tanggung Jawab: Meliputi kewajiban untuk memenuhi janji, tanggung jawab keluarga, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
    Kehormatan: Penghargaan terhadap martabat dan reputasi seseorang, sering kali berkaitan dengan perilaku yang sesuai dengan norma sosial.
    Kepedulian Sosial: Memperlihatkan empati dan perhatian terhadap kebutuhan dan kesejahteraan orang lain.
    2. Norma
    Norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang diharapkan untuk diikuti oleh anggota masyarakat. Mereka dapat dibagi menjadi beberapa kategori:

    Norma Sosial: Aturan tidak tertulis yang mengatur interaksi sehari-hari, seperti etika berbicara dan bersikap sopan santun.

    Contoh: Mengucapkan "tolong" dan "terima kasih" dalam percakapan, atau memberi jalan kepada orang tua dan orang yang lebih tua.
    Norma Moral: Aturan yang berkaitan dengan konsep benar dan salah, dan sering kali berakar dalam keyakinan religius atau filosofi pribadi.

    Contoh: Larangan mencuri atau berbohong, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan diri.
    Norma Hukum: Aturan yang ditetapkan oleh negara dan diberlakukan melalui sistem hukum. Pelanggaran terhadap norma hukum dapat mengakibatkan sanksi atau hukuman.

    Contoh: Undang-undang tentang pencurian, kekerasan, dan peraturan lalu lintas.
    Norma Budaya: Aturan yang spesifik bagi kelompok budaya atau etnis tertentu dan berkaitan dengan tradisi dan kebiasaan.

    Contoh: Upacara pernikahan, cara berpakaian tradisional, atau adat istiadat dalam perayaan tertentu.

    BalasHapus
  34. Dalam masyarakat Indonesia, sistem nilai dan norma ini saling terkait dan berpengaruh satu sama lain. Nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai budaya menjadi dasar bagi sistem norma yang berlaku di masyarakat. sistem nilai dan norma di masyarakat Indonesia juga berorientasi pada nilai-nilai religius, keluarga, gotong royong, musyawarah, dan toleransi, serta dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara.

    BalasHapus
  35. Norma adalah aturan masyarakat seperti agama, moral, adat, dan hukum. Nilai adalah prinsip penting yang membimbing perilaku, seperti material, vital, dan spiritual.

    BalasHapus
  36. Norma adalah petunjuk hidup yang mengatur perilaku manusia untuk mencapai ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Ada empat jenis norma:
    1. Cara (Usage)
    2. Kebiasaan (Folkways)
    3. Tata Kelakuan (Mores)
    4. Adat Istiadat
    Norma-norma ini berfungsi untuk memandu dan mengatur perilaku agar sesuai dengan nilai-nilai dan tradisi masyarakat.

    Nilai adalah penghargaan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, penting, dan berguna untuk kehidupan bersama. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dibagi menjadi tiga jenis: material (benda berguna), vital (kemampuan hidup dan aktivitas), dan spiritual (kebutuhan rohani). Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah, panduan, kontrol, motivasi, dan panutan dalam perilaku.

    Perbedaan antara nilai dan norma: Nilai adalah hal yang diinginkan dan dianggap penting, sedangkan Norma adalah aturan atau kaidah untuk mewujudkan nilai tersebut dalam perilaku sosial.

    BalasHapus
  37. Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.

    Dikenal 4 pengertian norma yaitu :
    Cara (Usage)
    Kebiasaan (Folkways)
    Tata Kelakuan (Mores)

    NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
    a. Norma Agama
    b. Norma Kesusilaan
    c. Norma adat
    d. Norma Hukum

    PERBEDAAN NILAI DAN NORMA

    a. Nilai
    Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
    b. Norma
    Norma tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab misalnya sadar atau tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya berpegang pada norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain mempergunakan norma yang sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak masuk akal. Pencuri itu menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun ia tidak mau bahwa orang lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.

    BalasHapus
  38. norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sedangkan Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.

    BalasHapus
  39. Mohammad Rif'at Ramadhan (A1 D-4 Promosi Kesehatan)
    Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah ataupun larangan yang di tetapkan dalam suatu kesepakatan bersama untuk mengatur segala sesuatu perilaku manusia agar mencapai ketertiban dan kedamaian.
    Dikenal 4 pengertian norma yaitu
    1. Cara (usage)
    2. Kebiasaan (Folkways)
    3. Tata Perilaku (Mores)
    4. Adat Istiadat
    Norma-Norma dalam Kehidupan
    ada norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Adat dan Norma Hukum
    Sedangkan Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif intinya jika norma kita jalankan dengan benar maka nilai kita akan bagus dalam kehidupan ini.

    BalasHapus
  40. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
    Norma dikenal mempunyai 4 pengertian yaitu:
    1. Cara (Usage)
    2. Kebiasaan (Folkways)
    3. Tata Kelakuan (Mores)
    4. Adat istiadat
    Norma-norma dalam Kehidupan
    1. Norma Agama
    2. Norma Kesusilaan
    3. Norma Adat (kesopanan)
    4. Norma Hukum

    Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.

    BalasHapus
  41. norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.

    Norma dan nilai sering berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
    Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.

    4 norma yaitu :
    1. Cara (Usage)
    2. Kebiasaan (Folkways)
    3. Tata Kelakuan (Mores)
    4. Adat Istiadat

    Norma-norma dalam Kehidupan
    1. Norma Agama
    2. Norma Kesusilaan
    3. Norma Adat (kesopanan)
    4. Norma Hukum

    Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.

    5. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
    Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
    Ekonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.


    Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
    Umumnya dalam masyarakat awam lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan, terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
    Mutu dan nilai manusia diakui lebih tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola fikir yang lebih baik.


    Perubahan dapat dipengaruhi dua hal, yaitu :
    a. Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
    b. Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat

    PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
    a. Nilai: sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
    b. Norma: tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum.

    BalasHapus