SISTIM NILAI DAN
NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT
A. LATAR BELAKANG
Nilai dan
norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan
norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya
norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam
segala bidang.
B. NORMA
1. Pengertian
Pengertian norma adalah
petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam
kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di
dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk
tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan
disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
Norma dan nilai sering
berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang
baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka
norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar
untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan
sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang
berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya
anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
Dikenal 4 pengertian
norma yaitu :
- Cara (Usage)
Menunjuk
pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di
dalam masyarakat. Penyimpangan
terhadap norma tidak mengakibatkan hukuman berat, melainkan sekadar celaan.
Misalnya, mengunyah makanan dengan mengeluarkan bunyi di dalam perjamuan resmi
akan mengundang celaan dari tamu lainnya. Pelanggaran cara pada umumnya
dianggap sebagai perbuatan yang tidak sopan.
- Kebiasaan
(Folkways)
Mempunyai
kekuatan mengikat lebih besar daripada cara. Kebiasaan adalah perbuatan yang
diulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai
perbuatan itu. Misalnya, orang muda menghormati orang yang lebih tua usianya.
Kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan ditemui oleh masyarakat.
c. Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan
sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat
pengawas oleh masyarakat. Di satu pihak, tata kelakuan memaksa anggota untuk
berbuat, dilain pihak melarang anggota untuk berbuat hal yang lain:
1) Tata kelakuan memberikan batas-batas pada
kelakuan-kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan antara saudara yang
masih dekat hubungan darahnya.
2)
Tata
kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Misalnya,
untuk kelompok ini poligami dilarang, sementara kelompok lain mengizinkan
poligami.
3)
Tata kelakuan menjaga solidaritas di antara anggota
masyarakat. Misalnya, aturan yang mengatur tata hubungan pria dengan wanita,
agar masyarakat bertindak tertib dan sopan.
a.
Adat
istiadat
Ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat
integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang
melanggar adat, akan terkena sanksi keras meskipun sering tidak langsung
diberlakukannya. Misalnya, hanya boleh diceraikan oleh kematian. Bila ada suami
istri bercerai, bukan hanya yang bersangkutan akan tercemar namanya, bahkan
seluruh keluarga dan sukunya.
C. NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
1)
Pengertian Norma Agama
Norma
agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta
anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para
pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup ke arah
jalan yang benar.
Pada
abad pertengahan orang berpendapat bahwa norma agama adalah satu-satunya norma
yang mengatur peribadatan. Norma ini mengatur kehidupan keagamaan dalam arti
sesungguhnya dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam norma agama juga
memuat peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dan memberi
pelindungan terhadap diri dan harta bendanya.
2)
Contoh Norma Agama
Contoh konkrit
dari peraturan Tuhan yang mengatur tentang hubungan antara manusia atau
kehidupan bermasyarakat, antara lain:
a) Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk.
(Surat Al- Isra’ ayat 32).
b)
Dan janganlah
kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya),
melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara
zalim, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya,
tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia
adalah orang yang dapat pertolongan. (Surat Al-Isra ayat 33)
c) Janganlah kamu membunuh. (kitab
keluaran 20:13)
d)
Janganlah kamu
berbuat zina. (kitab keluaran 20:14)
e)Adapun pegangan berbuat kriti, ialah
jangan durhaka terhadap sahabat. Durhaka adalah menginginkan kecelakaan
(kematian). Jangan durhaka terhadap orang dipercaya serta yang yang percaya
kepada dirimu. Juga jangan durhaka kepada yang memberi penghidupan padamu. Pun
jangan durhaka terhadap orang yang bersewaka (mint perlindungan)padamu, serta krtaghma
(penghianatan) namanya dosa yang demikian, tak akan menemui kebahagiaan buat
selama-lamanya (sloka 327 sarasamucchaya).
3). Sanksi norma agama
Sanksinya tidak langsung, karena sanksinya akan di peroleh setelah
meninggal dunia berupa pahala dan dosa.
b. Norma kesusilaan
1). Pengertian norma kesusilaan.
Norma kesusilaan adalah
peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.
Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan klbu atau suara batin yng diakui
dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta
perbuatannya.
Kesusilaan memberikan
peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna. Hasil
dari perintah dan larangan yang timbul dari norma susila itu tergantung pada
pribadi orang-orang. Isi hati manusia akan mengatakan perbuatan mana yang baik
atau jahat
2). Contoh Norma Kesusilaan
Contoh norma kesusilaan yang
biasa hidup dalam pergaulan umat manusia antara lain:
a.
hendaknya engkau berlaku jujur
b. hendaknya engkau berbuat baik kepada
sesama manusia
dalam norma kesusilaan ini
dapat pula menetapkan baik buruknya suatu perbuatan manusia dan turut pula
memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat.
3). Sanksi Norma Kesusilaan
Sanksinya tidak tegas, yaitu hanya dapat
di berikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam
pergaulan.
c. Norma Adat (Kesopanan)
1) Pengertian Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari
pergaulan segolongan manusia. Peraturan – peraturan ini di ikuti dan di taati
sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di
sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu menetapkan suatu peraturan
mengenai adat, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di lakukan oleh
seseorang dalam masyarakat itu.
2) Contoh Norma Adat (Kesopanan)
Contoh norma adat (kesopanan) yang berlaku dalam suatu golongan atau
daerah, antara lain:
a. Orang muda harus menghormati orang yang
lebih tua
b. Janganlah meludah di lantai atau di
sembarang tempat
c. Berilah tempat terlebih dahulu kepada
wanita di dalam kendaraan ( terutama wanita yang sudah tua, hamil, dan anak –
anak).
Norma adat atau kesopanan
tidak berlaku secara Universal, artinya tidak berlaku di seluruh masyarakat
dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi
masyarakat tertentu saja. Apa yang di anggap suatu adat di daerah tertentu
belum tentu di anggap adat bagi masyarakat lainnya.
3) Sanksi Norma Adat (kesopanan)
Sanksinya tidak tegas, klarena hanya diri sendiri yang merasakan berupa
merasa bersalah, menyesal, malu dsb.
Bagi ketiga norma tersebut di
atas, yaitu norma agama, norma kesusilaan, dan norma adat (kesopanan) bertujuan
membina ketertiban kehidupan manusia. Namun ketiga norma tersebut belum cukup
memberi jaminan untuk menjaga ketertiban masyarakat, karena sanksi dari
pelanggaran dari ketiga norma tersebut tidak ada yang mempunyai kekuatan
memaksa atau tegas dan nyata. Sanksi yang di miliki oleh ketiga norma tersebut
hanya berupa sanksi dalam arti luas, yaitu bersifat menyenangkan atau positif
bagi yang menjunjung tinggi norma berupa: penghargaan (menyenangkan) seperti
respek, simpati, pujian, dsb. Sedangkan sanksi yang bersifat negatif (tidak
menyenangkan) bagi pelanggarnya berupa hukuman: sikap antipati, celaan, pengasingan
dan sebaigainya.
d. Norma Hukum
1. Pengertian norma hukum
Norma
hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang
mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Isi dari norma hukum berbeda dengan norma – norma lainnya yang tidak mengikat.
Norma hukum ini isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat di
pertahankan dengan segala paksaan oleh alat – alat negara. Oleh karena itu
norma ini mempunyai spesifikasi sebagai norma yang memiliki sanksi yang tegas
serta nyata.
Agar kehidupan manusia dalam bermasyarakat
kepentingan-kepentingannya semakin terlindungi, maka selain agama, kesusilaan,
dan adat masih diperlukan.
2. Contoh Norma Hukum
Contoh
sanksi dari norma hukum ini berbeda dengan sanksi norma lainnya, antara lain
sebagai berikut:
a.
barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang
lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun.
Disini ditentukan secara tegas besarnya hukuman penjara untuk orang-orang yang
melakukan kejahatan tersebut (Norma Hukum Pidana).
b.
Orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang
diadakan, diwajibkan mengganti kerugian ( misalnya: jual-beli, sew menyewa).
Disini ditentukan kewajiban mengganti / hukuman denda ( normal hukum perdata).
3. Sanksi Norma Hukum
Keistimewaan
norma hukum itu apabila diamati justru terletak dalam sifatnya yang sifatnya
memaksa, dengan sanksinya yang tegas dan nyata berupa ancaman hukuman. Alat – alat kekuasaan negara berusaha agar
peraturan-peraturan hukum itu ditaati dan dilaksanakan. Pengertian paksaan tidak
berarti sewenang-wenang, melainkan harus bersifat sebagai alat yang dapat
memberi suatu tekanan agar norma-norma hukum itu dihormati dan ditaati.
Ancaman atau sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP :
a. Pidana pokok:
1.
hukuman mati
2.
hukuman penjara
3.
hukuman kurungan
4.
denda
b. Pidana tambahan:
1.
pencabutan hak
tertentu
2.
perampokan
barang-barang tertentu
3.
putusan hakim
D. NILAI
1. Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu
bernilai positif dalam kaitannya
dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi
tercapainya peningkatan pelayanan
kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai adalah
penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting,
luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan
hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak
baik.
Tolok ukur
nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan
penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau
sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut. Nilai segala sesuatu
bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat
menerangkan nilai sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dari nilai sosial
adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri.
Menurut Prof. Dr.
Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
a. Nilai material : yaitu segala benda-benda
yang berguna bagi manusia
b. Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
c. Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia.
2. Tujuan nilai
Nilai
bertujuan untuk :
a. Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
b. Panduan bagi setiap warganya dalam
menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban
c. Mengontrol seseorang untuk melakukan
sesuatu
d. Berfikir jernih dan pofsitif
e. Sebagai alat pendorong/motivasi dan
sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik
f. Panutan dalam berperilaku.
3. Ciri nilai:
a.
Nilai berkaitan dengan subyek, kalau tidak ada subyek
(manusia) maka tidak ada nilai
b.
Nilai tampil
dalam konteks praktis. Dimana subyek ingin membuat sesuatu
c.
Nilai menyangkut sifat-sifat
Nilai mempunyai beberapa cirri lain sebagai berikut :
a.
Merupakan hasil interaksi social antar warga
masyarakat.
b.
Terbentuk melalui proses belajar
c. Bervariasi antara kebudayaan yang satu
dengan yang lain.
d. Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda
terhadap setiap orang dalam masyarakat.
e. Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi
seseorang, baik positif maupun negatif.
f. Merupakan asumsi-asumsi dari
bermacam-macam obyek di dalam masyarakat
g. Merupakan hasil interaksi sosial antar
warga masyarakat yang dapat ditularkan, terbentuk melalui proses belajar,
bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, mempunyai pengaruh
yang berbeda-beda terhadap setiap orang dan dapat mempengaruhi pengembangan
pribadi seseorang.
4. Sistem nilai yang berlaku di masyarakat
Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral
berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral
mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
Setiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan
norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya.
Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan
kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan
norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan dan terancam
musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang
harus dibina dan dipertahankan.
Lembaga agama menekankan agar nilai-nilai spiritual diajarkan agama
tersebut, seperti ketaqwaan, kesucian dan kerukunan ditaati baik-baik. Demikian
pula, lembaga-lembaga sosial lainnya dengan cara sendiri menganjurkan agar
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku diindahkan oleh segenap anggota
lembaga yang bersangkutan.
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada
sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada
dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan
faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
Ekonomi merupakan bidang dimana
nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan
dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak,
makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan
lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Apabila kita kaitkan dengan kehidupan sehari-hari sulitlah menentukan nilai
budaya yang diamati oleh seorang, kelompok atau masyarakat. Hal ini terjadi
karena nilai budaya itu bersifat relatif.
a. Nilai mengenai hakekat hidup manusia
misalnya, ada yang beranggapan bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib
berikhtiar agar hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia
misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah,
kedudukan dan kehormatan.
c. Nilai mengenai hakekat kedudukan manusia
dalam ruang dan waktu misalnya, ada yang berorientasi kemasa lalu, masa kini
dan masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia
dengan alam misalnya, ada yang beranggapan manusia trunduk kepada alam, menjaga
keselarasan dengan alam atau berhasrat menguasai alam.
e. Nilai mengenai hakikat manusia dengan
sesamanya misalnya ada yang berorientasi kesesama (gotong royong), ada yang
berorientasi kepada atasan dan ada yang menekankan kepada individualisme
(mementingkan diri sendiri).
6. Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
Umumnya dalam masyarakat awam
lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan,
terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan
kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang
dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu
masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah
mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa
bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
Mutu dan nilai
manusia diakui lebih tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah
makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat
dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola
fikir yang lebih baik.
Perubahan dapat dipengaruhi dua hal, yaitu :
a. Penghargaan yang diberikan dan disetujui
oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan
untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
b. Adanya penetapan status sosial atau posisi
seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang
menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas
yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku
dimasyarakt.
E. PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
Nilai
dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu
yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat,
maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan
untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam
yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial
yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Setiap
pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur ”pembesaran”
maksudnya apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banyak orang
karena mengandung kebaikan. Pola kelakuan itu lalu mempunyai kekuatan ”memaksa”
dengan dasar fikiran bahwa ”yang benar itu baik” dan ”yang baik itu memaksa”.
Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan memutuskan untuk melakukan segala yang
mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah terbukti manfaatnya.
a. Nilai
Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai
biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan
atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita
berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang
memikat dan menghimbau kita.
b. Norma
Norma tidak dapat
digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab misalnya sadar atau
tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya berpegang pada
norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain mempergunakan norma yang
sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak masuk akal. Pencuri itu
menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun ia tidak mau bahwa orang
lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.
norma adalah aturan di kehidupan masyarakat yang sifatnya mengikat
BalasHapusSistim nilai dan norma dalam masyarakat keduanya saling terkait dan membentuk kerangka acuan bagi individu untuk memahami apa yang dianggap benar, salah, baik, buruk, penting dan berharga dalam kehidupan bermasyarakat.
BalasHapusnorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama. 4 pengertian norma yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), adat istiadat. Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.
BalasHapusnilai merupakan sesuatu hal baik atau buruk bagi masyarakat sedangkan norma sendiri dibentuk untuk aturan aturan bagi masyarakat dan mewujudkan nilai nilai tersebut. azmil mujdi 1B
BalasHapusnilai dan norma menurut saya merupakan dua elemen penting yang saling terkait dalam mengatur kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Nilai memberikan arah dan pedoman, sedangkan norma berfungsi untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari.
BalasHapusNilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang. Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
BalasHapusEkonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Norma terbagi menjadi norma agama, adat, kesusilaan, dan hukum yang ada di masyarakat. Sedangkan nilai terbagi 3 jenis yaitu, nilai material, nilai vital, dan nilai spiritual
BalasHapusNilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur.
BalasHapusDikenal 4 pengertian norma, yaitu:
1. Cara (usage), perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
2. Kebiasaan (folkways), perbuatan yang diulang-ulang dalam perbuatan yang sama.
3. Tata kelakuan (mores), Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
4. Adat istiadat, tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma-norma dalam kehidupan yaitu norma agama, kesusilaan, adat (kesopanan), dan hukum.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis: material, vital, dan spiritual.
Perbedaan nilai dan norma, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Kaila Naura Sabillah 1B
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur.
BalasHapus4 pengertian norma yaitu :
- Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
- Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang.
- Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
- Adat istiadat
Tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma-norma dalam kehidupan
- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma adat
- Norma hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.
Menurut Prof.Dr.Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis yaitu material, vital, dan spiritual.
Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat. Norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita.
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
BalasHapusNilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.
Nilai dan norma merupakan konsep yang berbeda namun saling berkaitan dalam menentukan perilaku individu dalam masyarakat. Nilai memberikan penilaian terhadap baik buruknya sesuatu, sedangkan norma adalah aturan perilaku yang mungkin tidak selalu berlaku umum untuk semua orang.
BalasHapusSistem nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat
BalasHapus- Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
Dikenal 4 pengertian Norma yaitu :
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata kelakuan (mores)
d. Adat istiadat
- Norma Norma dalam kehidupan meliputi :
a . Norma agama
b. Norma kesusilaan
c. Norma adat
d. Norma hukum
-Perbedaan Nilai dan Norma :
Nilai : Merupakan suatu hal yang nyata
Norma : tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum.
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan penting oleh nilai masyarakat, sementara norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur perilaku manusia untuk mencapai nilai tersebut. Norma memiliki kekuatan mengikat yang berbeda-beda, dari yang lemah hingga kuat, dan terdiri dari empat jenis utama: cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat. Norma dalam kehidupan ada norma agama, kesusilaan, adat (kesopanan), dan hukum. Perbedaan antara nilai dan norma, yaitu nilai merupakan pola kelakuam yang diinginkan maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.
BalasHapusNorma dan nilai dalam masyarakat saling berhubungan erat, di mana norma mengatur perilaku manusia untuk mencapai ketertiban, dan nilai tercermin melalui norma. Ada empat jenis norma yang penting, yaitu cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat. Norma agama dan norma kesusilaan memainkan peran penting dalam menjaga tatanan masyarakat, serta norma adat dan norma hukum. Perubahan nilai dan norma dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan budaya. Nilai sosial tercermin dalam pengakuan masyarakat terhadap kebaikan dan manfaat bersama. Nilai moral menjadi pedoman penting dalam perilaku manusia berdasarkan tanggung jawab dan hati nurani. Nilai dan norma diwariskan sebagai tradisi yang harus dijaga dengan baik, penting untuk mempertahankan agar kehidupan berjalan dengan baik. Dukun dan bidan adalah contoh perkembangan penilaian masyarakat terhadap praktik kebidanan yang menunjukkan evolusi nilai dan norma seiring dengan perubahan zaman.
BalasHapusRENATA TAZUA 1B Promosi Kesehatan
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma dalam kehidupan yaitu: norma agama, norma kesusilaan, norma adat, norma hukum.
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat. Nilai dibagi menjadi 3 yaitu: nilai material, vital, spiritual.
Perbedaan norma dan nilai ialah bila nilai merupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Nilai adalah merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya.
BalasHapusMasyarakat akan bersikap brutal jika tidak ada norma sebagai pedoman hidup.
BalasHapusNilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
BalasHapusSetiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan dan terancam musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang harus dibina dan dipertahankan.pengertian norma yaitu :
- Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat.
- Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang.
- Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat.
- Adat istiadat
Tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma-norma dalam kehidupan
- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma adat
- Norma hukum
A. Norma
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia.
Norma Dalam Kehidupan
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat
4. Norma hukum
B. Nilai
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
1. Nilai material
2. Nilai vital
3. Nilai spiritual
Nilai merupakan sesuatu yang baik, di inginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. sedangkan norma adalah kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Nilai dan norma saling berkaitan walaupun dapat di bedakan.
BalasHapus
BalasHapusNur Anisah Safitri 1B
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat.
Norma dalam kehidupan :
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat istiadat
4. Norma hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma dalam kehidupan yaitu: norma agama, norma kesusilaan, norma adat, norma hukum.
BalasHapusNilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat. Nilai dibagi menjadi 3 yaitu: nilai material, vital, spiritual.
Perbedaan norma dan nilai ialah bila nilai merupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
BalasHapusNorma dalam kehidupan :
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat istiadat
4. Norma hukum
norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku dalam masyarakat sedangkan nilai standar yang dianggap penting oleh individu/kelompok.norma terdiri dari ,norma agama,norma kesusilaan,norma adat, norma hukum. Nilai terdiri dari material,vital, dan spiritual. Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
BalasHapusnorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia.
BalasHapusNilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif
norma merupakan suatu ketentuan atau peraturan yang seharusnya, nilai merupakan value dari perilaku berdasarkan norma
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusnorma : aturan hidup seseorang.
BalasHapusnilai : penghargaan untuk orang yang sudah menaati norma.
norma dan nilai bisa berjalan semakin baik jika masyarakat menaati dan melaksanakannya.
Dengan cara menonjolkan hubungan yang baik antar individu, merubah kebiasaan yang buruk, dan menjaga kesolidaritasan tata kelakuan.
Norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku sosial dalam suatu masyarakat.
BalasHapusNilai adalah suatu yang di anggap baik atau buruk.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat. nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita.
BalasHapusAdat istiadat ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
• Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia
• Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
• Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah dalam kesepakatan bersama.
BalasHapus1. Cara (usage)
2. Kebiasaan (folkways)
3. Tata kelakuan (mores)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan kuat dengan perilaku masyarakat.
Macam-macam norma :
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma adat (kesopanan)
4. Norma hukum
Nilai adalah sesuatu yg akan diikuti dan selalu bernilai positif.
Sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat membentuk dasar bagi cara individu berperilaku dan berinteraksi satu sama lain. Mereka mengatur apa yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk, dan membantu menjaga keteraturan sosial. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai sistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat:
BalasHapus1. Nilai
Nilai adalah prinsip atau standar yang dianggap penting dan berharga oleh anggota masyarakat. Nilai-nilai ini bisa bersifat abstrak dan berkaitan dengan pandangan hidup, etika, dan tujuan sosial. Nilai-nilai utama yang sering dijumpai di masyarakat meliputi:
Keadilan: Konsep keadilan sering kali mengarah pada kesetaraan hak dan perlakuan yang adil bagi semua anggota masyarakat.
Kejujuran: Kejujuran dianggap penting dalam membangun kepercayaan dan integritas dalam hubungan sosial.
Kebebasan: Nilai ini berkaitan dengan hak individu untuk memilih dan membuat keputusan tanpa paksaan.
Tanggung Jawab: Meliputi kewajiban untuk memenuhi janji, tanggung jawab keluarga, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kehormatan: Penghargaan terhadap martabat dan reputasi seseorang, sering kali berkaitan dengan perilaku yang sesuai dengan norma sosial.
Kepedulian Sosial: Memperlihatkan empati dan perhatian terhadap kebutuhan dan kesejahteraan orang lain.
2. Norma
Norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang diharapkan untuk diikuti oleh anggota masyarakat. Mereka dapat dibagi menjadi beberapa kategori:
Norma Sosial: Aturan tidak tertulis yang mengatur interaksi sehari-hari, seperti etika berbicara dan bersikap sopan santun.
Contoh: Mengucapkan "tolong" dan "terima kasih" dalam percakapan, atau memberi jalan kepada orang tua dan orang yang lebih tua.
Norma Moral: Aturan yang berkaitan dengan konsep benar dan salah, dan sering kali berakar dalam keyakinan religius atau filosofi pribadi.
Contoh: Larangan mencuri atau berbohong, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan diri.
Norma Hukum: Aturan yang ditetapkan oleh negara dan diberlakukan melalui sistem hukum. Pelanggaran terhadap norma hukum dapat mengakibatkan sanksi atau hukuman.
Contoh: Undang-undang tentang pencurian, kekerasan, dan peraturan lalu lintas.
Norma Budaya: Aturan yang spesifik bagi kelompok budaya atau etnis tertentu dan berkaitan dengan tradisi dan kebiasaan.
Contoh: Upacara pernikahan, cara berpakaian tradisional, atau adat istiadat dalam perayaan tertentu.
Dalam masyarakat Indonesia, sistem nilai dan norma ini saling terkait dan berpengaruh satu sama lain. Nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai budaya menjadi dasar bagi sistem norma yang berlaku di masyarakat. sistem nilai dan norma di masyarakat Indonesia juga berorientasi pada nilai-nilai religius, keluarga, gotong royong, musyawarah, dan toleransi, serta dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara.
BalasHapusNorma adalah aturan masyarakat seperti agama, moral, adat, dan hukum. Nilai adalah prinsip penting yang membimbing perilaku, seperti material, vital, dan spiritual.
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang mengatur perilaku manusia untuk mencapai ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Ada empat jenis norma:
BalasHapus1. Cara (Usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Kelakuan (Mores)
4. Adat Istiadat
Norma-norma ini berfungsi untuk memandu dan mengatur perilaku agar sesuai dengan nilai-nilai dan tradisi masyarakat.
Nilai adalah penghargaan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, penting, dan berguna untuk kehidupan bersama. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dibagi menjadi tiga jenis: material (benda berguna), vital (kemampuan hidup dan aktivitas), dan spiritual (kebutuhan rohani). Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah, panduan, kontrol, motivasi, dan panutan dalam perilaku.
Perbedaan antara nilai dan norma: Nilai adalah hal yang diinginkan dan dianggap penting, sedangkan Norma adalah aturan atau kaidah untuk mewujudkan nilai tersebut dalam perilaku sosial.
Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapusDikenal 4 pengertian norma yaitu :
Cara (Usage)
Kebiasaan (Folkways)
Tata Kelakuan (Mores)
NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
b. Norma Kesusilaan
c. Norma adat
d. Norma Hukum
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
a. Nilai
Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
b. Norma
Norma tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab misalnya sadar atau tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya berpegang pada norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain mempergunakan norma yang sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak masuk akal. Pencuri itu menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun ia tidak mau bahwa orang lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sedangkan Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
BalasHapusMohammad Rif'at Ramadhan (A1 D-4 Promosi Kesehatan)
BalasHapusNorma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah ataupun larangan yang di tetapkan dalam suatu kesepakatan bersama untuk mengatur segala sesuatu perilaku manusia agar mencapai ketertiban dan kedamaian.
Dikenal 4 pengertian norma yaitu
1. Cara (usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Perilaku (Mores)
4. Adat Istiadat
Norma-Norma dalam Kehidupan
ada norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Adat dan Norma Hukum
Sedangkan Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif intinya jika norma kita jalankan dengan benar maka nilai kita akan bagus dalam kehidupan ini.
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
BalasHapusNorma dikenal mempunyai 4 pengertian yaitu:
1. Cara (Usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Kelakuan (Mores)
4. Adat istiadat
Norma-norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Adat (kesopanan)
4. Norma Hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
BalasHapusNorma dan nilai sering berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
4 norma yaitu :
1. Cara (Usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Kelakuan (Mores)
4. Adat Istiadat
Norma-norma dalam Kehidupan
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Adat (kesopanan)
4. Norma Hukum
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
Ekonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
Umumnya dalam masyarakat awam lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan, terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
Mutu dan nilai manusia diakui lebih tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola fikir yang lebih baik.
Perubahan dapat dipengaruhi dua hal, yaitu :
a. Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
b. Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat
PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
a. Nilai: sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
b. Norma: tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum.