Rabu, 25 September 2013

UNSUR-UNSUR MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN

UNSUR-UNSUR MANAJEMEN  PELAYANAN KESEHATAN

A.PENGERTIAN MANAJEMEN KESEHATAN

                        Dalam kegiatan atau pelayanan kesehatan masyarakat memerlukan pengaturan yang baik, agar tujuan tiap kegiatan atau program itu tercapai dengan baik.  Proses pengaturan kegiatan ilmiah atau ilmu seni tentang bagaiman menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif serta rasional untuk mencapai tujuan ini disebut manajemen  , sedangkan untuk mengatur kegiatan – kegiatan aau pelayanan kesehatan masyarakat disebut “ Manajemen Pelayanan Kesehatan Masyarakat “ . 

Sebagaian orang masih rancu dengan pengertian manajemen, kebanyakan masih menyatakan bahwa proses pengaturan kegiatan untuk mencapai tujuan ini disebut “Administrasi”.   “Manajemen ialah seni tentang bagaiman menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif serta rasional untuk mencapai tujuan. Administrasi sendiri ialah ilmu dan seni yang mempelajari kerjasama kelompok orang dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan .  Bedanya dengan manajemen adalah Manjemen sebai proses sosial dan organisasi sebagai system sosial ( Marry Parket Follet)





                        Banyak ahli yang telah membuat batasan tentang manajemen ini, antara lain:
a.       The accomplishing of a predetermined objectives through the effort other people atau : Manajemen adalah pencapaiam tujuam – tujuan yang telah ditentukan dengan menggunakan orang lain. (Robert D.Terry)
b.      Manajemen adalah  “the process , by which the excution of given purpose is put in to to operation and supervised atau : Manajemen adalah proses dimana pelaksanaan dari suatu tujuan diselenggarakan dan diawasi . ( Encyclopasdia of social sciences).
c.       Manjemen adalah suatu proses yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mengkoordinasi kegiatan-kegaiatn orang lain guna mencapai hasil (tujuan) yang tidak dapat dicapai oleh hanya satu orang saja (Evancevich), 1989).

Kesimpulannya ialah Manjemen Kesehatan merupakan penerapan manajemen umum dalam system pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek atau sasaran manajemen adalah system pelayanan kesehatan masyarakat.

Fungsi manajemen menurut bebrapa ahli ialah :
1.      GR.Terry : Planning, organizing , actuating , controlling.
2.      Henry Fayol : Planning , organizing , commanding ,  coordinating , controlling.
3.      Koontz o Donnel : Planning, organizing, staffing, directing, controlling.
Secara garis besar ialah:
a.         Perencanaan (Planning)
b.         Pengorganisasian ( Organizing)
c.         Penyusunan personalian ( Staffing )
d.        Pengkoordinasian ( Coordinating)
e.         Penyusunan anggaran ( Budgeting)

Unsur-unsur manajemen dalam pelayanan kesehatan ialah:

A.PERENCANAAN

                        Perencanaan adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan, menyusun dan menetapkan rangkaian kegiatan untuk mencapainya.

                        Dalam bidang kesehatan sendiri, manajemen merupakan proses merumuskan masalah-masalah kesehatan di masyarakat , menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia , menetapkan tujuan program yang paling pokok , dan menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

                        Dapat ditarik kesimpulan:
1.      Perencanaan harus didasarkan kepda analisa dan pemahaman system dengan baik.
2.      Perencanaan pada hakikatnya menyusun konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan misi organisasai.
3.      Perencanaan secara implicit mengemban misi organisasai untuk mencapai hari depan yang lebih baik.

Manfaat perencanaan dari manajemen ialah:
1.      Memberikan arah yang jelas pada organisasi karena mengetahui tujuan dan cara mencapainya.
2.      Mengetahui struktur organisasi yang dibutuhkan.
3.      Mengetahui jenis dan jumlah staf yang diinginkan dan urain tugasnya.
4.      Mengukur hasil kegiatan yang akan dicapai.





Perencanaan atau rencana itu sendiri banyak macamnya, antara lain:
 a.Dilihat dari jangka waktu berlakunya rencana
1)      Rencana jangka panjang (long term planning) yang berlaku antara 10-25 tahun.
2)      Rencana jangka menengah (Medium range planning) , yang berlaku antara 5-7 tahun.
3)      Rencana jangka pendek ( short range palnning), umunya berlaku hanya untuk 1 tahun.


b.Dilihat dari tingkatannya
1)      Rencana induk (masterplan) , lebih menitikberatkan uraian kebijakan organisasi.
2)      Rencana oprasional (operational planning) , lebih menitik beratkan pada pedoman atau petunjuk dalam melaksanakan suatu program.
3)      Rencana harian ( Day to day palnning) ialah rencana harian yang bersifat rutin.

c.Ditinjau dari lingkupnya
1)        Rencana strategis (strategic planning ), berisikan uraian tentang kebijakan tujuan jangka panjang dan waktu pelaksanaan yang lama.
2)        Rencana taktis (tactical planning) ialah rencana yang berisi uaraian yang bersifat jangka pendek, mudah menyesuaikan kegiatan-kegaiatan , asalakan tujuannya tidak berubah.
3)        Rencana menyeluruh (comprehensive planning) , ialah rencana yang mengandung uraian secara menyeluruh dan lengkap .
4)        Rencana terintegrasi (integrated palnning) ialah rencana yang mengandung uraian yang menyeluruh bersifat terpadu, misalnya dengan program lain di luar  kesehatan.

Proses Perencanaan
1. Analisa Situasi
            Dilakukan dengan pendekatan SWOT ; Stregth , Weakneesses, Opporcunity, Treath.

2. Identifikasi masalah
            7 langkah untuk mengidentifikasi masalah kesehtan ialah:
1.        Apa masalah kesehatan yang sedang dihadapi?
2.        Apa masalah yang sering dihadapi?
3.        Apa faktor-faktor penyebabnya?
4.        Kapan masalah itu timbul?
5.        Siapa kelompok masyarakat yang paling banyak menderita?
6.        Diamana kejadian yang paling banyak?
7.        Apa kemungkinan dampak yang muncul, bila masalah kesehatan tersebut tak tertangani ?
8.        Apa upaya program untuk mengatasi masalah tersebut?
Sumber masalahnya sendiri bisa diperoleh dari berbagai cara, antara lain:
a)        Laporan-laporan kegiatan dari program kesehatan yang ada.
b)        Suvailance epidemiologi atau pemantauan penyebaran penyakit
c)        Survai kesehatan yang khusus diadakan untuk memperoleh masukan perencanaan kesehatan.
d)       Hasil kunjungan lapangan supervisi, dan sebagainya.

               3.Menetapkan Prioritas Masalah
                        Pemilihan prioritas dapat dilakukan melaui 2 cara, yakni:
a) Melalui teknik scoring, yakni memberikan nilai (scor) terhadap masalah terebut dengan mengunkan ukuran (parameter) antra lain:
§  Pravelensi penyakit ( prevalence) atau besarnya masalah.
§  Berat ringannya akibat yang ditimbulkan oleh masyarakat tersebut (severity)
§  Kenaikan atau meningkatnya prevalensi (rate of increase)
§  Keinginan masyarakat untuk menyelesaikan masalah tersebut (degree of unmeet need)
§  Keuntungan sosial yang diperoleh bila masalah tersebut diatasai ( social benefit)
§  Teknologi yang tersedia dalam mengatasi masalah (technical feasibility)
§  Sumber daya yang tersedia dapat dipergunakan untuk mengatasi masalah ( resources availability), termaksud tenaga kesehatan.

§  b) Melalaui Teknik Non Skoring :
§  Dengan melalaui diskusi kelompok, oleh sebab itu disebut juga “Nominal Group Tecnique” (NGT) .Ada 2 NGT , yakni:
§  Delphi Techniquew : yaitu masalah- masalah didiskusikan oleh sekelompok oarang yang mempunyai keahlian yang sama.
§  Delbeq Technique :menetapkan prioritas dengan melakukan diskusi kelompok dengan orang yang berbeda keahlian.

4.Menetapkan Tujuan Program
            Suatu tujuan oprasional suatu manajemen harus mengandung unsure:
§  What ; Kegiatan apa yang akan dikerjakan harus jelas.
§  Who; Sasarannya harus jelas, siapa ynag akan mengerjakan , berapa yang ingin dicapai.
§  When; Kejelasan waktu untuk menyelesaikan kegiatan.
§  How; prosedur kerjanya jelas dan harus sesui dengan satandar pelayanan kesehatan.
§  Why; mengapa kegaiatn itu harus dikerjakan denagn penjelasan yang jelas.
§  Where; kapan dan dimana kegiatan akan dilakukan tertera jelas.
§  Jika perlu ditambah which; siapa yang terkait dengan kegiatan tersebut (Lintas sector maupun lintas program yang terkait).


                        Dalam menetapkan tujuan dapat menggunkan cara dengan  pertanyaan yang perlu dijawab:
1.      Potensi organisasai?
2.      Target program( sejauh mana akan dipecahkan cangkupan)?
3.      Target waktu?

Gunanya ialah :
1.      Untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan untuk mencapai tujuan.
2.      Memudahkan untuk evaluasi.

Kriteria penentuan tujuan:
SMART!!!
S  = Sepesific (mempunyai interprestasi sama)
M = Measurable (dapat diukur kemajuannya)
A = Appropiate (sesuai dengan tujuan nasional , program, institusi).
T = Time bound (sumber daya dapat dialokasikan dan kegiatan sesuai denagn tenggat waktu)

5.Menetapkan Rencana Kegiatan
                        Rencana kegiatan adalah uraian tentang kegaiatan-kegaiatn yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Pada umunya kegiatan mencangkup 3 tahap pokok, yakni:
§  Kegiatan pada tahap persiapan , yakni kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebelum kegiatan pokok dilaksanakan, misalnya : rapat-rapat koordinasi, perizinan dan sebagainya.
§  Kegiatan pada tahap pelaksnaan yakni kegaiatan pokok program yang bersangkutan.
§  Kegiatan pada tahap penilain yakni kegiatan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan dalam rangka pencapaian program tersebut.

B.PENGORGANISASIAN
                        Alat yang akan dapat merealisasikan tujuan dan sasaran organisasi dan hal yang paling pokok adalah pembagian tugas atau merupakan alat untuk memadukan / mensinkronisasikan semua kegiatan yang beraspek personil, finansial , material, dan tatacara dalam rangka menapai tujuan yang telah ditetapkan.

                        Manfaat organisasai adalah:
1.      Pembagian tugas untuk perorangan / kelompok .
2.      Hubungan koordinasi dalam kegiatn yang akan dilakukan antar anggota organisasai dulu.
3.      Pendelegasian wewenang.
4.      Pemanfaatan fasilitas fisik dan anggota.

Langkah-langkah pengorganisasaian ialah;
1.      Tujuan organisasai harus dipahami oleh pelaksana dan tertuang dalam perencanaan .
2.      Membagi habis kegaiatan apa yang akan dilakukan dan apa yang akan dikerjakan.
3.      Menggolongkan kegiatan pokok dalam satuan kegiatan yang praktis untuk dikerjakan petugas.
4.      Menetapkan apa yang kan dikerjkan oleh petugas pelayanan
5.      Memilih petugas yang cakap untuk mengerjakan kegiatan yang direncanakan .
6.      Pendelegasian wewenang.



C.PELAKSANAAN (AKTUASI)
            Merupakan usaha untuk menciptakan kerjasama di antara pelaksana kegiatan sehingga tujuan organisasai tercapai secara efektif dan efisien.

            Tujuan aktuasi ialah:
1.      Menciptakan kerjasama yang lebih efisien.
2.      Mengembangkan kemampuan dan keterampilan petugas.
3.      Menumbuhkan rasa memiliki dan menyukai apa yang menjadi tanggung jawabnya.
4.      Menciptakan suasana kerja yang dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi petugas.
5.      Organisasi dapat berkembang lebih dinamis.

Elemen-elemen aktuasi:
1.      Kepemimpinan
2.      Motovasi
3.      Komunikasi

D.PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
                        Tujuan pengawasan ialah sebgai pengemban efisiensi penggunaan sumber daya dan menjamin efektiftas tujuan program.      

                        Manfaat dari pengawasan ialah:
1.      Meningkatkan efisiensi.
2.      Mengetahui penyimpangan pengetahuan, skill staf.
3.      Mengetahui apakah waktu dan sumberdaya lainya telah mencukupi kebutuhan dan telah digunakan secara benar.
4.      Mengetahui sebab-sebab terjadinya penyimpangan.
5.      Mengetahui staf yang dapat diberikan reward dan punishment.



Jenis standar pengawasan:
1.      Norma didasarkan atas pengalaman masa lalu .
2.      Kriteria standar yang diharapkan dari upaya-upaya kesehtan.
Ada 3 langkah penting dalam melakukan pengawasan:
1.      Mengukur hasil yang telah dicapai.
2.      Membandingkan hasil kerja dengan tolak ukur yang tealAh dibuat dalam perencanaan.
3.      Memperbaiki penyimpangan yang dijumpai, faktor apa penyebabnya, dan menetapkan langkah lanjutan untuk mengatasi.




Cara memperoleh data dalam pengawasan :
1.         Pengamatan langsung
2.         Ini dilakukan dengan supervis kelapangan untuk mengamati kegiatn petugas . Hasil yang dicapai lebih akurat (Lebih objektif)
3.         Laporan lisan , hasil kegiatan disampaikan oleh petugas, biasanya informasi yang diperoleh terbatas.
4.         Laporan tertulis, biasanya informasi yang dipoleh terbatas pada hal yang dianggap penting oleh petugas , namun laporan tertulis ini dapat diamanfaatkan untuk pengembangan program.

E.PENCATAN DAN PELAYANAN
            Merupakan suatu sitem untuk melakukn pencatatan tentang pendataan   dari  kegiatan pelayanan yang dilakukan juga dapat diamanfaatkan sebagai bahan untuk melakukan kegiatan evaluasai yang menilai akan tidak atau berhasilnya kegiatan tersebut.



DAFTAR PUSTAKA


§  Syafrudin, 2010, Organisasi manajemen Pelayamam Kesehatan, Trans info Media, Jakarta
§  Notoatmodjo,Soekidjo.Prof.Dr,Ilmu Kesehatan Masyarakat.PT Rineka Cipta, jakarta.1997.
§  Sahlan,J.H.Dr,FKM,Kebidanan Komunitas.Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan, Jakarta.1996.
§  DEPKES 2001,Standar Pelayanan Kebidanan.DEPKES RI, Jakarta. 2001.
§  DEPKES RI, Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan,DEPKES,Jakarta.1995.



































KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DALAM BIDANG KESEHATAN


KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DALAM BIDANG KESEHATAN

A.   Dasar Hukum
1.      Undang-undang No. 23 Tahun 1992 pasal 23 tentang kesehatan, dimana pelayanan kesehatan dilaksanakan disetiap tempat kerja yang memiliki karyawan 10 orang atau lebih dari 10 orang.


B.   Visi dan Misi pembangunan kesehatan
Pada Tahun 2010, bangsa Indonesia akan mencapai suatu keadaan dimana masyarakat:
§  Hidup dalam lingkungan sehat
§  Mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat
§  Memiliki kemampuan menyediakan, memilih, mendapatkan dan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata sehingga memiliki derajat kesehatan tinggi.


C.   Misi untuk mencapai visi Indonesia Sehat 2010
§  Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
§  Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
§  Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
§  Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
§  Membantu pihak-pihak terkait (khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan).




D.   Strategi
1.      Untuk mencapai keberhasilan program secara efektif dan efisien, maka dikembangkan strategi pelaksanaan kegiatan berikut.
2.      Perencanaan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan berdasarkan skala prioritas.
3.      Intensifikasi penemuan dan penetalaksanaan dini penyakit dan masalah kesehatan masyarakat.
4.      Pengendalian masyarakat berbasis lingkungan.
5.      Melakukan monitoring evaluasi serta kajian program dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna untuk mendukung program.
6.      Meningkatkan kemitraan melalui kegiatan lintas program, lintas sector serta memberdayakan partisipasi masyarakat.
7.      Meningkatkan peran dan fungsi sesuai dengan kewenangan daerah serta memanfaatkan sumber daya pusat melalui system penganggara.



E.    Perubahan Paradigma
Perubahan paradigma yang diutarakan oleh Bapak Mentri Kesehatan di DPR tanggal 15 September 1998 apabila dilaksanakan akan membawa dampak yang cukup luas. Hal ini disebabkan karena pengorganisasian upaya kesehatan yang ada, tenaga-tenaga kesehatan yang ada, fasilitas pelayanan kesehatan yang ada, peraturan perundangan yang ada adalah merupakan wahana dan sarana pendukung dari penyelenggaraan kesehatan yang berorientasi pada upaya penyembuhan penyakit. Maka untuk mendukung terselenggaranya paradigma sehat yang berorientasi pada upaya promotif, preventif,  proaktif. Sehingga setiap individu dalam masyarakat tidak berusaha atau tidak tahu untuk mempraktekkan gaya hidup sehat seperti olahraga, makan-makanan sehat, tidak merokok dan istirahat yang cukup. Pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas terciptanya gaya hidup sehat dikalangan masyarakat yang selama ini kurang dilakukan secara sungguh-sungguh.


F.    System Pelayanan Kesehatan
System adalah gabungan dari elemen-elemen (sub system) di dalam suatu proses atau struktur dan berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi. Adapun system pelayanannya sebagai berikut:
a.       Masukan (input)
Adalah sub elemen-sub elemen yang diperlukan sebagai masukan untuk berfungsinya system.
b.      Proses
Ialah suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah masukan.
c.       Keluaran (output)
Ialah hal yang dihasilkan proses.
d.      Dampak (impact)
Akibat yang dihasilkan oleh keluaran setelah beberapa waktu lamanya
e.       Umpan balik (feed back)
Ialah juga merupakan hasil dari proses yang sekaligus masukan untuk system tersebut.
f.       Lingkungan (enviromment)
Ialah dunia diluar system untuk mempengaruhi system tersebut.

Secara umum pelayanan kesehatan ialah merupakan sub system pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan) dengan sasaran masyarakat.

Pelayanan kesehatan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta perlu memperhatikan beberapa ketentuan antara lain:

  1. Penanggung jawab
Suatu system pelayana kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Namun demikian di Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan merupakan tanggung jawab yang paling tinggi. Artinya pengawasan, standar pelayanan.



  1. Standar pelayanan
System pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan pada suatu standar  tertentu. Di Indonesia standar ini telah ditentukan oleh Departemen Kesehatan, dengan adanya “Buku Pedoman Puskesmas”.

  1. Hubungan kerja
Pembagian kerja yang jelas antara bagian yang satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan tersebut harus mempunyai struktur organisasi yang jelas menggambarkan hubungan kerja baik horizontal maupun vertical.

  1. Pengorganisasian potensi
System pelayanan pengorganisasian, upaya ini penting terutama di Indonesia. Karena adanya keterbatasan sumber-sumber daya dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, perlu keikut sertaan.


G.   Organisasi Depkes
Seiring dengan diterbitkannya surat keputusan menteri kesehatan RI No.130 tahun 2000 tentang organisasi dan tata kerja Depkes. Setelah kepala biro organisasi yang lama menggulirkan reorganisasi di lingkungan Depkes, dengan demikian terjadi perampingan-perampingan jabatan structural. Tetapi bukan berarti pekerjaan biro organisasi telah selesai, hal ini merupakan titik dimulainya pekerjaan-pekerjaan biro organisasi. Tujuan utama nantinya adalah Departemen Kesehatan merupakan departemen yang “hemat struktur kaya fungsi”. Depkes terutama biro organisasi saat ini sedang menyelesaikan tiga pekerjaan besar, yaitu: uraia structural, hubungan tata kerja dan jabatan. Berkaitan dengan UU No. 22 tahun 2000 tentang otonomi daerah dan disusul dengan adanya PP No.25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah daerah. Kewenangan propinsi adalah daerah otonomi, hal ini juga merupakan pokok pembahasan dari biro organisasi. Karena dengan adanya PP No.25 tersebut akan menggeser kewenangan-kewenangan pusat ke daerah sebagai oprasion pelaksanaan sedangkan pusat nantinya hanya pedoman-pedoman atau standar-standar. Sebagai bahasan khusus tentang PP No.25 tahun 2000, Depkes akan mengadakan pertemuan para bupati seluruh Indonesia.



















DAFTAR PUSTAKA