Sabtu, 06 Agustus 2022

ADVOKASI KESEHATAN

ADVOKASI KESEHATAN

Dr. Safrudin, SKM, M.Kes.

 

 

A.   Pengertian

Advokasi secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang mempunyai permasalahan. Istilah advokasi mula-mula digunakan di bidang hukum atau pengadilan. Mengacu kepada istilah advokasi di bidang hukum tersebut, maka advokasi dalam kesehatan diartikan upaya untuk memperoleh pembelaan, bantuan, atau dukungan terhadap program kesehatan. Istilah advokasi di bidang kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat pertama kali oleh WHO pada tahun 1984, sebagai salah satu strategi global Pendidikan atau Promosi Kesehatan.

Advokasi adalah kegiatan untuk meyakinkan para penentu kebijakan atau para pembuat keputusan sehingga mereka memberikan dukungan, baik kebijakan, fasilitas, maupun dana terhadap program yang ditawarkan. Advokasi diartikan sebagai upaya pendekatan (approaches) terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan.

Menurut Webster Encyclopedia advokasi adalah “act of pleading for supporting or recommending active espousal” atau tindakan pembelaan, dukungan, atau rekomendasi: dukungan aktif. Menurut ahli teoritika (Foss dan Foss, et al:  1980) advokasi diartikan sebagai upaya persuasi yang mencangkup kegiatan: penyadaran, rasionalisasi, argumentasi dan trekomendasi tindak lanjut mengenai sesuatu hal. Menurut Johns Hopkins (1990) advokasi adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif. Dari beberapa catatan tersebut, dapat disimpulkan secara ringkas, bahwa advokasi adalah upaya atau proses untuk memperoleh komitmen, yang dilakukan secara persuasif dengan menggunakan informasi yang akurat dan tepat.

 

Advokasi atau advocacy  adalah kegiatan memberikan bantuan kepada masyarakat dengan membuat keputusan ( Decision makers ) dan penentu kebijakan (Policy makers) dalam bidang kesehatan maupun sektor lain diluar kesehatan yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat.   Dengan demikian, para pembuat keputusan akan mengadakan atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk peraturan, undang-undang, instruksi yang diharapkan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat umum.

Srategi ini akan berhasil jika sasarannya tepat dan sasaran advokasi ini adalah para pejabat eksekutif dan legislatif, para pejabat pemerintah, swasta, pengusaha, partai politik dan organisasi atau LSM dari tingkat pusat sampai daerah. Bentuk dari advokasi berupa lobbying melalui pendekatan atau pembicaraan-pembicaraan formal atau informal terhadap para pembuat keputusan, penyajian isu-isu atau masalah-masalah kesehatan yang mempengarui kesehatan masyarakat setempat, dan seminar-seminar kesehatan. (Wahid Iqbal Mubarak, Nurul Chayantin2009).

Advokasi Kesehatan, yaitu pendekatan kepada para pimpinan atau pengambil kebijakan agar dapat memberikan dukungan masksimal, kemudahan perlindungan pada upaya kesehatan. Menurut para ahli retorika Foss dan Foss et. All 1980, Toulmin 1981 (Fatma Saleh 2004), advokasi suatu upaya persuasif yang mencakup kegiatan-kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi dan rekomendasi tindak lanjut mngenai sesuatu.

Organisasi non pemerintah (Ornop) mendefensisikan Advokasi sebagai upaya penyadaran kelompok masyarakat marjinal yang sering dilanggar hak-haknya (hukum dan azasi). Yang dilakukan dengan kampanye guna membentuk opini public dan pendidikan massa lewat aksi kelas (class action) atau unjuk rasa.

 

B.   Tujuan Advokasi

Tujuan umum advokasi adalah untuk mendorong dan memperkuat   suatu perubahan dalam kebijakan, program atau legislasi, dengan memperkuat basis dukungan sebanyak mungkin.

 

C.   Fungsi Advokasi

Advokasi berfungsi untuk mempromosikan suatu perubahan dalam kebijakan program atau peraturan dan mendapatkan dukungan dari pihak-pihak lain.

 

D.   Persyaratan untuk Advokasi

1.  Dipercaya (Credible), dimana program yang ditwarkan harus dapat meyakinkan para penentu kebijakan atau pembuat keputusan , oleh karena itu harus didukung akurasi data dan masalah.

2.  Layak (Feasible), program yang ditawarkan harus mampu dilaksanakan secara tejhnik prolitik maupun sosial.

3.  Memenuhi Kebutuhan Masyarakat (Relevant)

4.  Penting dan mendesak (Urgent), program yang ditawarkan harus mempunyai prioritas tinggi.

 

 

E.   Pendekatan Advokasi

Dengan pendekatan persuasive, secara dewasa, dan bijak, sesuai keadaan yang memungkinkan  tukar fikiran secara baik (free choice). Menurut UNFPA dan BKKBN 2002, terdapat lima pendekatan utama dalam advokasi , yaitu melibatkan para pemimpin, bekerja dengan media massa , membangun kemitraan, mobilisasi massa dan membangun kapasitas. Strategi advokasi dapat dilakukan melalui pembentukan koalisi , pengembangan jaringan kerja, pembangunan institusi , pembuatan forum, dan kerjasama bilateral.

a.    Melibatkan para pemimpin

Para pembuat undang-undang, mereka yang terlibat dalam penyusunan hukum, peraturan maupun pemimpin politik, yaitu mereka yang menetapkan kebijakan publik sangat berpengaruh dalam menciptakan perubahan yang terkait dengan masalah sosial termasuk kesehatan dan kependudukan. Oleh karena itu sangat penting melibatkan meraka semaksimum mungkin dalam isu yang akan diadvokasikan.

b.    Bekerja dengan media massa

Media massa sangat penting berperan dalam membentuk opini publik. Media juga sangat kuat dalam mempengaruhi persepsi publik atas isu atau masalah tertentu. Mengenal, membangun dan menjaga kemitraan dengan media massa sangat penting dalam proses advokasi.

c.    Membangun kemitraan

Dalam upaya advokasi sangat penting dilakukan upaya jaringan, kemitraan yang berkelanjutan dengan individu, organisasi-organisasi dan sektor lain yang bergerak dalam isu yang sama. Kemitraan ini dibentuk oleh individu, kelompok yang bekerja sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan umum yang sama/hampir sama.

d.    Memobilisasi massa

Memobilisasi massa merupakam suatu proses mengorganisasikan individu yang telah termotivasi ke dalam kelompok-kelompok atau mengorganisasikan kelompok yang sudah ada. Dengan mobilisasi dimaksudkan agar termotivasi individu dapat diubah menjadi tindakan kolektif

e.    Membangun kapasitas

Membangu kapasitas disini di maksudkan melembagakan kemampuan untuk mengembangakan dan mengelola program yang komprehensif dan membangun critical mass pendukung yang memiliki keterampilan advokasi. Kelompok ini dapat diidentifikasi dari LSM tertentu, kelompok profesi serta kelompok lain.

 

 

F.  Langkah-Langkah Advokasi

1.  Tahap Persiapan

Persiapan advokasi yang paling penting adalah menyusun bahan/materi atau instrumen advokasi. Bahan advokasi adalah: data informasi bukti yang dikemas dalam bentuk tabel, grafik atau diagram yang menjelaskan besarnya masalah kesehatan, akibat atau dampak masalah, dampak ekonomi, dan program yang diusulkan/proposal program.

2.  Tahap pelaksanaan.

Pelaksanaan advokasi tergantung dari metode atau cara advokasi.

3.  Tahap Penilaian

Mengevaluasi hasil kerja dari keberhasilan pelaksanaan advokasi.

 

G. Adapun proses advokasi yang baik yaitu sebagai berikut:

1.  Memilih isu yang tepat untuk di advokasikan. Sebelum memulai penelusuran advokasi, kita harus tau kasus/isu apa yang hendak kita advokasikan, karena dengan memilih isu yang tepat itu merupakan langkah awal kita untuk memulai pekerjaan. Menentukan tujuan dan target yang akan kita advokasikan. Ini penting untuk memandu pelaku advokasi dalam melaksanakan kegiatannya.

2.  Melakukan analisis dan mengkaji kasus / isu yang ada. Fokuskan kasus apa yang akan kita advokasikan, analisis kasus dengan baik, riset kembali apabila ada isu/kasus yang bisa memicu/ menimbulkan propaganda arti.

3.  Bangunkan opini public mempengaruhi orang banyak dapat dilakukan melalui seminar, media cetak, media elektronik, brosur, spanduk, karena tujuannya adalah agar mendapatkan banyak dukungan oleh orang lain, itu merupakan hal yang penting.

4.  Membangun jaringan dan koalisi. Jaringan dan koalisi dalam gerakan advokasi sangat penting dalam membangun legitimasi publik. Bahwa isu yang diperjuangkan haruslah didukung oleh orang banyak. Carilah organisasi yang memiliki visi perjuangan yang sama. Kalau perlu hubungi tokoh-tokoh masyarakat setempat.

5.  Melakukan loby, mempengaruhi dan mendesak kebijakan lakukan lobby dengan orang orang yang terkait dengan kasus/isu yang akan diadvokasikan, pengaruhi mereka untuk mendukung kasus yang akan kita teliti.

6.  Refleksi
Lakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan karena advokasi sering memberikan hasil yang lain dari apa yang kita perkirakan. Suatu tim diperlukan untuk mengevalusi apa yang telah dicapai dan apa yang tetap harus dikerjakan secara teratur. Refleksi hendaknya digunakan sebagai langkah pertama dalam menganalisa kembali yang nantinya akan membawa kita pada siklus pekerjaan advokasi dan evaluasi yang terus menerus.

                       

H.   Sasaran Advokasi

Sasran advokasi seperti yang kita ketahui adalah sebagian besar yaitu masyarakat sendiri yang kurang tetntang pengetahuan kesehatannya. Selain masyarakat, terkadang juga adalah konsumen, sebagai contoh : konsumen rokok, kita memberikan penyaluhan tentang bahaya dan akibat merokok dan kita dapat memberitahukan tentang zat – zat penyusun rokok sebenarnya merupakan zat yang berbahaya dan sifatnya keras sehingga dapa menimbulkan kerusakan pada tubuh kita sendiri. Disamping kita memberikan penyaluhan tentang akibatnya, kiita juga dapat meluruskan pandangan mereka yang menganggap rokok itu merupakan alat untuk mengusir masalah mereka.

Selain masyrakat secara umum, secara khusus kita dapat melakukan advokasi terhadap intansi – intansi yang terkait, misalnya pabrik atau perusahannya langsung yang memproduksi hal – hal yang berbahaya yang dapat menimbulkan masalah kesehatan di mansyarakat. Selain produksinya yang berbahaya, kita juga dapat melakukan advokasi pada perusahaan itu terkait tentang limbah industri yang berbahaya yang dapat menimbulkan masalah kesehatan di masyarakat sekitarnya. Kita juga dapat melakukan advokasi kepada pemerintah jika menyangkut keberadaan undang – undang yang berhubungan dengan lingkungan.

 

I.    Saluran Advokasi

Semua ide dapat dikomunikasikan melalui berbagai cara misalnya dengan menulis surat, menelepon, berkunjung, buletin, demonstrasi, laporan di media baik media cetak atau elektronik dan sebagainya.6 Badan legislatif/legislator dapat merupakan saluran apabila tujuan akhir yang diinginkan adalah perbaikan situasi yang memerlukan adanya pemberlakuan undang-undang. Jadi selain dapat berfungsi sebagai sasaran, ia juga dapat berperan sebagai saluran advokasi. Saluran apa yang akan dipakai tentunya bergantung pada lingkup masalah, siapa yang melakukan advokasi, siapa yang diwakili serta siapa yang akan menjadi sasaran advokasi tersebut. Semakin kuat posisi oposisi, tentu dibutuhkan saluran yang bervariasi, yang tentunya membutuhkan dana yang cukup besar.

Dibandingkan dengan saluran advokasi lainnya, media merupakan saluran yang sangat efektif dalam advokasi karena media menjangkau lebih banyak sasaran advokasi, dan juga orang-orang atau instansi yang bisa menjadi saluran, bahkan masyarakat yang diwakili. Ada beberapa bentuk pemanfaatan media untuk advokasi, antara lain media advisory, press release, surat kepada editor, the op-ed, editorial dan memberikan wawancara.

Media advisory digunakan untuk mengingatkan atau memberikan informasi kepada media tentang kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kita. Media advisory harus ringkas, sederhana, mencakup beberapa hal antara lain: Apa, siapa, kapan, di mana, dan sponsor bila ada. Selain itu yang paling penting harus berisi informasi mengapa kegiatan tersebut sangat penting dan perlu diliput oleh media.

Dalam advokasi peran komunikasi sangat penting,sehingga komunikasi dalam rangka advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus  agar komunikasi efektif.Kiat-kiatnya antara lain sebagai berikut :

1.    Jelas ( clear )

2.    Benar ( correct )

3.    Konkret ( concrete )

4.    Lengkap ( complete )

5.     Ringkas ( concise )

6.    Meyakinkan ( Convince )

7.    Konstekstual ( contexual )

8.    Berani ( courage )

9.    Hati –hati ( coutious )

10.  Sopan ( courteous )

Prinsip dasar Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik,tetapi mencakup kegiatan persuasif ,memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan pressure atau tekanan kepada para pemimpin institusi.

 

J.  Ruang Lingkup Advokasi

Ruang lingkup advokasi sangat bervariasi. Bisa bersifat lokal, nasional bahkan internasional. Kasus yang sebenarnya bersifat lokal kadang menjadi kasus nasional karena pada kenyataannya pihak oposisi melibatkan instansi yang bersifat nasional. Sebaliknya kasus yang bersifat nasional, dapat ditarik oleh seorang pemerhati menjadi kasus lokal atau bahkan dalam dimensi yang lebih sempit misalnya ke dalam lingkup instansi. Pada kasus flu burung, setelah ditemukannya beberapa kasus di Indonesia pada 2005 serta ditemukannya virus H5N1 pada populasi unggas di beberapa negara di Eropa, kasus yang tadinya bersifat regional berkembang menjadi kasus internasional. Dampaknya adanya antisipasi alokasi penyediaan dana yang lebih besar dari negara donor serta kesiapan tiap-tiap negara dalam mengantisipasi pandemi flu burung.