SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pengumpulan dan pengelolaan data
merupakan kegiatan pokok dari PWS-KIA. Data yang dicatat perdesa dan kemudian
dikumpulkan di tingkat Puskesmas akan dilaporkan sesuai jenjang administrasi.
A. Jenis
Data
Data yang diperlukan untuk mendukung
pelaksanaan PWS-KIA adalah :
Data sasaran :
Ø
Jumah seluruh ibu hamil
Ø
Jumla seluruh ibu bersalin
Ø
Jumlah seluruh bayi berusia kurang dari 1 bulan
(neonatal)
Ø
Jumlah seluruh bayi
Data pelayanan :
Ø
Jumlah K1
Ø
Jumlah K4
Ø
Jumlah ibu hamil berisiko yang dirujuk oleh
masyarakat
Ø
Jumlah ibu hamil berisiko yang dilayani oleh
tenaga kesehatan
Ø
Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga
professional
Ø
Jumlah bayi berusia kurang dari 1 bulan yang
dilayani oleh tenaga kesehatan minimal 2 kali.
B. Sumber
Data
Data
sasaran sebaiknya berasal dari hasil pencacahan jiwa setempat. Bila angka
tersebut tak tersedia, atau diragukan, maka perkiraan jumlah sasaran dapat
dihitung menurut rumus seperti yang telah diuraikan dalam Bab III.
Data
pelayanan pada umumnya berasal dari :
- Register kohort ibu dan bayi
- Laporan persalinan yang ditolong oleh
tenaga kesehatan dan dukun bayi.
- Laporan dari dokter/bidan praktek swasta
- Laporan dari
fasilitas pelayanan selain puskesmas yang berada di wilayah puskesmas.
CARA MENDAPATKAN DATA
1. IBU
HAMIL
2. PERSALINAN
3. NEONATAL
A. DI PUSKEMAS
A. DI DATI II
B. DI DATI II
SISTEM
PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pembangunan dan pengelolaan data
merupakan kegiatan pokok dari PWS – KIA. Data yang dicatat perdesa dan kemudian
di kumpulkan di tingkat Puskesmas akan dilaporkan sesuai jenjang administrasi.
A. Jenis
Data
Data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PWS-KIA adalah :
Data sasaran :
* jumlah
seluruh ibu hamil
* jumlah
seluruh ibu bersalin
* jumlah
seluruh bayi berusia kurang dari 1 bulan (neonatal)
* jumlah
seluruh bayi
Data
pelayanan :
* Jumlah
K1
* Jumlah
K4
* Jumlah
ibu hamil berisiko yang dirujuk oleh masyarakat.
* Jumlah
ibu hamil berisiko yang dilayani oleh tenaga kesehatan.
* Jumlah
persalinan yang ditolong oleh tenaga professional.
* Jumlah
bayi berusia kurang dari 1 bulan yang dilayani oleh tenaga kesehatan minimal 2
kali.
B. Sumber Data
Data sasaran sebaiknya berasal
dari hasil pencacahan jiwa setempat. Bila angka tersebut tak tersedia, atau
diragukan, maka perkiraan jumlah sasaran dapat dihitung menurut rumus seperti
yang telah diuraikan dalam Bab III.
Data pelayanan pada umumnya berasal dari
:
- Register
kohort ibu dan bayi.
- Laporan
persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan dan dukun bayi,
- Laporan
dari dokter/bidan praktek swasta
- Laporan
dari fasilitas pelayanan selain puskesmas yang berada di wilayah puskesmas.
D. Pelaporan
Data dari tingkat Puskesmas
dikumpulkan dan kemudian diolah. Hasilnya dimasukkan ke dalam Format 1 seperti
terlihat di bawah ini.
Format 1 merupakan rekapitulasi
cakupan (indicator PWS-KIA) dari tiap desa, yang juga berfungsi sebagai laporan
untuk dikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati II. Laporan ini dikirimkan setiap
bulan, selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya.
Dinas
Kesehatan Dati II membuat rekapitulasi laporan Puskesmas (Format 1) dengan
menggunakan Format 2, untuk dikirimkan ke Provinsi selambat-lambatnya tanggal
15 bulan berikutnya. Selanjutnya, propinsi membuat rekapitulasi laporan
Kabupaten dlaam Format 3, untuk dikirimkan ke Pusat. Laporan ini dikirimkan ke
Pusat setiap Triwulan, paling lambat satu bulan triwulan tersebut terakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar