Jumat, 05 Oktober 2012

MASALAH KEBIDANAN DI KOMUNITAS


MASALAH KEBIDANAN DI KOMUNITAS
Syafrudin, SKM, MKes

        Masalah kerusakan lingkungan hidup manusia di bumi telah diketahui secara umum dan dapat memberikan dampak kerugian bagi kesehatan ibu dan bayi sehingga dapat mengakibatkan kematian. Masalah kebidanan komunitas terdiri dari identifikasi kematian ibu dan bayi, kehamilan remaja, unsafe abortion, BBLR, tingkat kesuburan, ANC yang kurang yang ada di komunitas dan identifikasi pertolongan persalinan non kesehatan, PMS, serta perilaku dan social budaya yang berpengaruh pada pelayanan kebidanan komunitas.
        Pada hand out ini juga menjelaskan indentifikasi masalah kebidanan komunitas yang ada di masyarakat dengan baik dan benar. Hal ini sangat penting bagi bidan dalam memberikan pelayanan yang komprehensip dan menyeluruh dari semua area lapisan masyarakat sehingga kita dapat mengetahui betapa dibutuhkannya pelayanan kebidanan yang dilakukan komunitif oleh bidan karena akan banyak membawa pengaruh positif dan mengurangi adanya intervensi yang tidak perlu.

A.    Identifikasi kematian ibu dan bayi, kehamilan remaja, unsafe abortion, BBLR, tingkat kesuburan, ANC yang kurang yang ada di komunitas.
        Menurut McCharty dan Maine (1992) dalam kerangka konsepnya mengemukakan bahwa peran determinan sebagai landasan yang melatarbelakangi dan menjadi penyebab langsung dan tidak langsung dari identifikasi kematian ibu dan bayi, kehamilan remaja, unsafe abortion, BBLR dan tingkat kesuburan yang ada di komunitas. Faktor determinan tersebut  adalah :
        1.     Determinan proksi / dekat / outcome
                a.   Kejadian kehamilan
                b.   Komplikasi kehamilan dan persalinan (perdarahan, infeksi, eklamsi, partus macet, rupture uteri).
                c.   Kematian, kecacatan

        2.     Determinan antara / intermediate determinants
                a.   Status kesehatan (gizi, infeksi penyakit kronik, riwayat komplikasi).
                b.   Status reproduksi (umur paritas, status perkawinan)
                c.   akses terhadap pelayanan kesehatan (lokasi pelayanan kesehatan KB, ANC, pelayanan obstetric, jangkauan pelayanan, kualitas pelayanan, akses informasi pelayanan kesehatan).
                d.   Perilaku sehat (penggunaan KB, pemeriksaan ANC dan penolong persalinan).
                e.   Faktor-faktor yang tidak diketahui/tidak terduga.

        3.     Determinan kontekstual / jauh / distant determinan
                a.   Status wanita dalam keluarga dan masyarakat (pendidikan, pekerjaan, penghasilan, keberdayaan).
                b.   Status keluarga dan masyarakat (penghasilan, kepemilikan, pendidikan, dan pekerjaan anggota rumah tangga).
                c.   Status masyarakat (kesejahteraan, sumber daya spt dokter, klinik).

Kematian Maternal dan Perinatal
        Sejak permulaan kehamilan pertama manusia, mereka yang menjuruskan diri pada ketrampilan untuk menolong persalinan telah mulai dirintis. Di Indonesia dikenal dengan istilah paraji atau dukun beranak. Salah satu bentuk kepedulian dunia melalui WHO dan UNICEF 1978 melaksanakan pertemuan yang berkaitan dengan tingginya angka kematian ibu di seluruh dunia mencanangkan “primary health care dan helath for all by the years 2000”. Diperkirakan terjadi kematian sekitar 560.000-585.000 orang setiap tahunnya dengan tekanan terbesar di Negara berkembang. Di samping itu dapat pula diaudit bahwa sebagian besar kematian maternal masih dapat dihindari bila pertolongan pertama dapat dilakukan dengan memuaskan, dan juga dikemukakan bahwa kematian maternal merupakan masalah yang kompleks karena berkaitan dengan penyebab antara dan penyebab tidak langsung.
        Obstetri social menetapkan arahnya pada upaya promotif dan preventif dalam bidang obstetric sehingga lebih mengkhususkan pada upaya meniadakan sebanyak mungkin penyebab kematian antara dan penyebab kematian langsung.

Penyebab kematian natara yaitu :
1.     Kesanggupan dalam memberikan pelayanan gawat darurat
2.     Keadaan gizi ibu hamil laktasi yang berkaitan dengan status social ekonomi.
3.     Kebodohan dan kemiskinan sehingga masih tetap berorientasi pada pelayanan tradisional.
4.     Penerimaan gerakan keluarga berencana, masih kurang yang nyata dapat menurunkan AKI AKP.
5.     Masalah perilaku seksual terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki sehingga mencari jalan pintas terminasi unadekat.

Penyebab kematian tidak langsung yaitu :
1.     Rendahnya status perempuan Indonesia secara umum.
2.     Pekerjaan yang berat sekalipun sedang hamil tua karena harus ikut serta menunjang kebutuhan social ekonomi keluarga.
3.     Budaya komunal sehingga saat yang kritis masih memerlukan persetujuan kepala keluarga, kepala desa, mereka yang disegani, sehingga terlambat untuk mengambil keputusan.
Perhatian dan kemauan politik penguasa dalam menentukan skala prioritas pelayanan kesehatan. Penyebab kematian perinatal sebagian besar berkaitan dengan penyebab kematian maternal diantaranya trias kematian perinatal yaitu trauma persalinan, infeksi dan perdarahan, asfiksia saat persalinan, persalinan prematuritas. Tingginya angka kematian perinatal dianggap tolok ukur kemampuan melakukan pelayanan kesehatan yang bermutu dan menyeluruh.

Upaya untuk dapat menurunkan AKI dan AKP adalah :
1.     Mendekatkan pelayanan di tengah masyarakat dengan menempatkan bidan di desa.
2.     Meningkatkan penerimaan KB sehingga ibu hamil makin berkurang serta diikuti komplikasi yang makin menurun.
3.     Meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya.
4.     Menyebarkan keberadaan ahli obgin yang berorientasi pada aspek sosialnya.
5.     Meningkatkan upaya rujukan, sehingga diterima di pusat pelayanan kesehatan dalam keadaan maih optimal.

Kehamilan Remaja
Arus informasi menuju globalisasi mengakibatkan perubahan perilaku remaja yang makin dapat menerima hubungan seksual sebagai cerminan fungsi rekreasi. Akibatnya meningkatnya kehamilan yang belum dikehendaki atau terjadi penyakit hubungan seksual.
Dampak kehamilan remaja :
a.     Faktor psikologis belum matang
        1)     Alat reproduksinya masih belum siap menerima kehamilan sehingga dapat menimbulkan berbagai bentuk komplikasi.
        2)     Remaja berusia muda sedang menuntut ilmu akan mengalami putus sekolah sementara atau seterusnya, dan dapat putus kerjaan yang baru dirintisnya.
        3)     Perasaan tertekan karena mendapat cercaan dari keluarga, teman, atau lingkungan masyarakat.
        4)     Tersisih dari pergaulan karena dianggap belum mampu membawa diri.
        5)     Mungkin kehamilannya disertai kecanduan obat-obatan, merokok atau minuman keras.
b.     Faktor Fisik
        1.     Mungkin kehamilan ini tidak jelas siapa ayah sebenarnya.
        2.     Kehamilannya dapat disertai penyakit hubungan seksual sehingga memerlukan pemeriksaan ekstra yang lebih lengkap.
        3.     Tumbuh kembang janin dalam rahim belum matang dapat menimbulkan aboruts, persealinan premature dapat terjadi komplikasi penyakit yang telah lama dideritanya.
        4.     Saat persalinan sering memerlukan tindakan medis operatif.
        5.     Outcome, janin mengalami kelainan congenital, berat badan lahir rendah.
        6.     Kematian maternal dan perinatal pada kehamilan remaja lebih tinggi dibandingkan dengan usia reproduksi sehat usia antara 20-35 tahun.

Fungsi seksual yaitu untuk prokreasi (mendapatkan keturunan), rekreasi (untuk dinikmati keberadaannya), untuk relasi (hubungan kekeluargaan) dan bersifat institusi (kewajiban suami untuk istrinya).
Hubungan seksual remaja merupakan masalah besar dalam disiplin ilmu kedokteran yaitu ilmu andrologi, seksologi, penyakit kelamin dan kulit, kebidanan dan kandungan.
Mungkin terjadi pelacuran terselubung untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup bagi remaja yang disebabkan oleh makin menariknya berbagai bentuk produksi kosmetika, pakaian dan lainnya.

Langkah-langkah untuk mengendalikan masalah kehamilan remaja dalah sebagai berikut :
1.     Sebelum terjadi kehamilan
        a.     Menjaga kesehatan reproduksi dengan jalan melakukan hubungan seksual yang bersih dan aman.
        b.     Menghindari multipartner (umumnya sulit dihindari)
        c.     Mempergunakan KB remaja, diantaranya kondom, pil, dan suntikan sehingga terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan.
        d.     Memberikan pendidikan seksual sejak dini.
        e.     Meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan YME sesuai ajaran agama masing-masing.
        f.      Segera setelah hubungan seksual mempergunakan KB darurat penginduksi haid atau misoprostol dan lainny.

2.     Setelah terjadi kehamilan
        Setelah terjadi konsepsi sampai nidasi, persoalannya makin sulit karena secara fisik hasil konsepsi dan nidasi mempunyai beberapa ketetapan sebagai berikut :
a.       Hasil konsepsi dan nidasi mempunyai hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan.
b.      Hasil konsepsi dan nidasi merupakan zygote yang mempunyai potensi untuk hidup.
c.       Hasil konsepsi dan nidasi nasibnya ditentukan oleh ibu yang mengandung.
d.      Hasil konsepsi dan nidasi mempunyai landasan moral yang kuat, karena potensinya untuk tumbuh kembang menjadi generasi yang didambakan setiap keluarga.

Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka langkah yang dapat diambil antara lain :
1.     Membiarkan tumbuh kembang sampai lahir, sekalipun tanpa ayah yang jelas dan selanjutnya menjadi tanggung jawab Negara. Berdasarkan hak Negara biaya dapat dialihkan haknya kepada orang lain. Mereka dinikahkan sehingga bayi yang lahir mempunyai keluarga yang sah.
2.     Di lingkungan Negara yang dapat menerima kehadiran bayi tanpa ayah, pihak perempuan memeliharanya sebagai anak secara lazim.
3.     Dapat dilakukan terminasi kehamilan dengan berbagai teknik sehingga keselamatan remaja dapat terjamin untuk menyongsong kehidupan normal sebagaimana mestinya. Undang-undang kesehatan yang mengatur gugur kandung secara legal yaitu No. 23 Tahun 1992.

Persoalan selanjutnya adalah menghindari kehamilan yang berulang dengan meningkatkan budi pekerti dan aktivitas yang lebih bermanfaat, bila hal tersebut tidak mungkin dilakukan maka gunakan KB remaja dengan risiko yang paling ringan.

Tingkat Kesuburan
        Perubahan perilaku seksual remaja menuju liberalisasi tanpa batas akan makin meningkatkan kejadian penyakit hubungan seks. Penyakit hubungan seks tanpa pengobatan yang memuaskan dapat menimbulkan infeksi radang panggul dan mengenai genetalia bagian atas. Penyakit infeksi radang panggul tanpa pengobatan adekuat dapat berlangsung akut dan besar kemungkinan memerlukan tindakan radikal untuk mengangkat sumber infeksinya. Sebagian berlangsung secara menahun dengan menimbulkan kerusakan fungsi utamanya yaitu prokreasi. Setiap kejadian (infeksi) pertama penyakit radang panggul telah dapat menimbulkan perlekatan yang berat, sehingga dapat terjadi gangguan fungsi tuba fallopii yaitu sebagai transportasi ovum spermatozoa dan hasil konsepsi serta khususnya ampula tuba fallopii merupakan tempat terjadinya konsepsi.
        Tertutupnya sebagaian tuba fallopii sehingga hasil konsepsi tersangkut dalam perjalanan dapat menimbulkan kehamilan ektopik. Terbatasnya kemampuan tuba fallopii untuk berkembang dan menampung hasil konsepsi, melibatkan terjadinya kehamilan ektopik. Kehamilan ekatopik yang bernidasi pada kornu uteri dengan kemampuan agak besar untuk berkembang dan membentuk pembuluh darah dapat menimbulkan perdarahan hebat intra abdominal sampai dengan kematian. Pada gangguan yang sangat berat sehingga tuba sama sekali tertutup maka habislah harapan perempuan untuk hamil.
Perkembangan untuk dapat mengupayakan kehamilan :
1.          Pada kasus fimosis fibriaetuba fallopii, masih ada kemungkinan dilakukan tuboplasi sehingga terbuka dan kemungkinan masih bisa hamil.
2.          Dapat pula dilakukan replantasi tuba dengan bedah tuboplasi yang rumit dan hasilnya sulit diharapkan.
3.          Assisted Reproductive Technologi maka dengan laparoskop dapat dilakukan :
a.   GIFT/gamete intrafallopian transverse
b.  EIFT/embryo intrafallopian transverse
4.          Dilakukan ICSI/intra celuler sperm injection sehingga diperlukan beberapa ovum dan spermatozoa untuk pebuahan.
5.          Menggunakan jasa surrowgate mother.


Upaya yang dapat dilakukan adalah mencari penyebab utama pasangan infertilitas sehingga diperlukan pemeriksaan yang panjang yang dimulai dari suami dengan jumlah spermatozoa yang cukup kemudian pemeriksaan terhadap istri. Sebagian besar kerusakan terjadi akibat penyakit radang panggul dengan kerusakan tuba fallopii sebagai penyebab utama dengan upaya tuboplasti kia tidak berhasil bisa dengan Assisted Reporductive Technologi. Oleh karena itu infeksi alat reproduksi bagian bawah harus mendapatkan pengobatan yang adekuat dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kesembuhannya. Sebagian besar infeksi ini berkaitan dengan penyakit hubngan seksual, karena perilaku yang  bebas tanpa batas atau melakukan gugur secara illegal kurang aman dan bersih dan tanpa pengobatan adekuat.
        Upaya promotif dan preventif kesehatan alat reproduksi khususnya para remaja menjadi sangat penting untuk mengurangi jumlah pasangan infertilitas. Pengobatan post abortus, post partum dan penyakit hubungan seksual merupakan kunci utama sehingga pasangan infertilitas dapat ditekan sekecil mungkin. Perlunya diingatkan bahwa pemakaian IUCD pada mereka yang belum mempunyai anak atau baru menikah sebaiknya dihindari karena besar kemungkinan terjadi infeksi asenden menahan yang berakhir dengan kerusakan alat genetalia interna khususnya tuba fallopii.

Unsafe Abortion
        Di Indonesia diperkirakan sekitar 2-2,5 juta kasus gugur kandung terjadi setiap tahunnya. Sebagian besar masih dilakukan secara sembunyi sehingga menimbulkan berbagai bentuk komplikasi ringan sampai meninggal dunia. Sekalipun UU kesehatan No. 23 tahun 1992 telah ada tetapi masih sulit untuk dapat memenuhi syaratnya. Pelaksanaan gugur kandung yang lebih liberal akan dapat meningkatkan sumber daya manusia karena setiap keluarga dapat merencanakan kehamilan pada saat yang optimal. Akibat beratnya syarat yang harus dipenuhi dari UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992, masyarakat yang memerlukan terminasi kehamilan akhirnya mencari jalan pintas dengan minta bantuan dukun dengan risiko tidak bersih dan tidak aman. Pertolongan terminasi kehamilan yang dilakukan secara illegal/sembunyi dengan fasilitas terbatas, dan komplikasinya sangat besar (yaitu perdarahan-infeksi-trauma) dan menimbulkan mortalitas yang tinggi. Terminasi kehamilan yang tidak dikehendaki merupakan fakta yang tidak dapat dihindari sebagai akibat perubahan perilaku seksual khususnya remaja, sehingga memerlukan jalan pemecahan yang rasional dan dapat diterima masyarakat.
        Untuk memenuhi kebutuhan remaja dapat dilakukan upaya promotif dan preventif dengan memberikan pendidikan seksual yang sehat, termasuk menghindari kehamilan, menyediakan metode KB khusus untuk remaja, memberikan penjelasan tentang KB darurat dan menyediakan sarana terminasi kehamilan. Menyediakan sarana terminasi kehamilan dianggap menjunjung hak asasi manusia karena menentukan nasib kandungan merupakan hak asasi perempuan. Tempat yang memenuhi syarat terminasi kehamilan sesuai dengan UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 hanya rumah sakit pemerintah sehingga pelaksanaan terminasi kehamilan berjalan bersih dan aman dengan tujuan fungsi dan kesehatan reproduksi remaja dipertahankan.

Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)
1.     Pengertian
        Istilah premature telah diganti menjadi Berat Badan Lahir Rendah oleh WHO sejak 1960, hal ini dikarenakan tidak semua bayi dengan berat  kurang dari 2500 gram pada waktu lahir adalah bayi yang premature (Budjang RF, 1999).
        Pada Kongres “European Perinatal Medicine” ke II di London (1970) maka dibuat keseragaman defenisi yaitu :
        Bayi kurang bulan       :   Bayi dengan masa kehamilan kurang dari 37 minggu (259) hari.
        Bayi cukup bulan        :   Bayi depan masa kehamilan mulai 37 minggu sampai 42 minggu (259 hari – 293 hari).
        Bayi lebih bulan          :   Bayi dengan masa kehamilan mulai 42 minggu atau lebih (294 hari atau lebih). (Hasan dan Alatas, 1985).

                Menurut Saifuddin (2001) Bayi Berat Lahir Rendah ialah bayi baru lahir yang berat badannya saat lahir kurang dari 2500 gram (sampai dengan 2499 gram).
                Menurut Depkes RI (1996) Bayi Berat Lahir Rendah ialah bayi yang lahir dengan berat lahir 2500 gram atau kurang, tanpa memperhatikan lamanya kehamilan ibunya.

2.     Klasifikasi
        Dari pengertian tersebut bayi BBLR dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu :
        a.     Prematuritas Murni
                Masa gestasinya kurang dari 37 minggu dan berat badannya sesuai dengan berat badan untuk masa gestasi itu atau biasa disebut neonatus kurang bulan sesuai masa kehamilan (NKB-SMK).

        b.     Dismaturitas
                Bayi lahir dengan berat badan kurang dari berat badan seharusnya untuk masa gestasi itu. Berarti bayi mengalami retardasi pertumbuhan intrauterine dan merupakan bayi yang kecil untuk masa kehamilannya. (Alatas dan Hasan, 1985).

3.     Diagnosis dan Gejala Klinik
        Menurut Rustam, (1998) diagnosis dan gejala klinik dibagi dua yaitu :
        a.     Sebelum bayi lahir : Pada anamnesa sering dijumpai adanya riwayat abortus, partus prematurus dan lahir mati, pembesaran uterus tidak sesuai dengan tuanya kehamilan, pergerakan janin yang pertama terjadi lebih lambat, pertambahan berat badan ibu sangat lambat tidak menurut seharusnya, sering dijumpai kehamilan dengan oligohidramnion, hiperemesis gravidarum dan perdarahan anterpartum.
        b.     Setelah bayi lahir :
                1)   Bayi dengan retardasi pertumbuhan intrauterin.
                      Secara klasik tampak seperti bayi yang kelaparan. Tanda-tanda bayi ini adalah tengkorak kepala keras, gerakan bayi terbatas, verniks caseosa sedikit atau tidak ada, kulit tipis, kerang, berlipat-lipat, mudah diangkat.
                2)   Bayi prematur
                      Vernik caseosa ada, jaringan lemak bawah kulit sedikit, menangis lemah, tonus otot hipotoni, kulit tipis, kulit merah dan transparan.

        Menurut Prawirohardjo (1999), karakteristik dari BBLR dibagi dua :
        a.     Bayi Prematur
                Berat lahir sama dengan atau kurang dari 2500 gram, panjang badan kurang atau sama dengan 45 cm, lingkaran dada kurang dari 30 cm, lingkungan kepala kurang dari 33 cm, umur kehamilan kurang dari 37 minggu. Kepala relative lebih besar dari badannya, kulit tipis, transparan, lanugo banyak, lemak subkutan kurang, sering tampak peristaltic usus, tangisnya lemah dan jarang, pernapasan tidak teratur dan sering terjadi apnea.


        b.     Bayi dismatur
                Terdapat perubahan ukuran panjang, berat dan lingkar kepala dan organ-organ di dalam badan juga terjadi perubahan.

4.     Penanganan Bayi Berat Lahir Rendah
        a.     Mempertahankan suhu dengan ketat
                Bayi Berat Lahir Rendah mudah mengalami hipotermia, oleh sebab itu suhu tubuhnya harus dipertahankan dengan ketat.
        b.     Mencegah infeksi dengan ketat
                Dalam penanganan Bayi Berat Lahir Rendah harus memperhatikan prinsip-prinsip pencegahan infeksi karena sangat rentan. Salah satu cara pencegahan infeksi yaitu dengan mencuci tangan sebelum memegang bayi.
        c.     Pengawasan nutrisi/ASI
                Refleks menelan dari bayi dengan berat lahir rendah belum sempurna oleh karena itu pemberian nutrisi harus dilakukan dengan cermat.
        d.     Penimbangan ketat
                Penimbangan berat badan harus dilakukan secara ketat karena peningkatan berat badan merupakan salah satu kondisi gizi/nutrisi bayi dan erat dengan daya tahan tubuh. (Saifuddin, 2001).








KESIMPULAN

Faktor determinan menurut McCharty dan Maine (1992) adalah :
a.     Determinan proksi / dekat/ outcome
b.     Determinan antara / intermediate determinants
c.     Determinan kontekstual / jauh / distant determinan

AKI dan AKP yang tinggi
1.     Faktor biologis penduduk
        Usia terlalu muda/tua untuk hamil, grandemultipara, jarak kehamilan pendek, abortus illegal, system rujukan lemah.
2.     Faktor Fisik Kependudukan
        Distribusi penduduk tidak rata, fasilitas belum sempurna dan memadai, masyarakat miskin, penyebab antara dan tidak langsung masih dominant.
3.     Upaya penanggulangan
        KIE dan KIEM gerakan KB, meningkatkan social ekonomi masyarakat, meningkatkan peranan / status perempuan.
4.     Gerakan saying ibu
        Tidak ingin hamil tetapi tanpa KB tinggi, penempatan bidan di desa, pelatihan dukun.
5.     Komitmen Politik Pemerintah
        Meningkatkan upaya promotif dan preventif obginsos, meningkatkan fasilitas kuratif rumah sakit, legalisasi abortus di fasilitas pemerintah.
6.     Meningkatkan kesejahteraan keluarga
        Punya anak sesuai dengan kemampuan poleksosbudhankam keluarga, mencapai well born baby dan well health mother.
7.     Audit Maternal Perinatal
8.     Penyebab kematian langsung.
        Trias kematian maternal yaitu perdarahan, infeksi-trauma, pre eklamsi. Trias kematian perinatal yaitu perdarahan-trauma-infeksi, asfiksia, prematuritas.
9.     Penyebab kematian tidak langsung
        Status perempuan, budaya komunal, kemiskinan / kebodohan, perhatian penguasa berdasarkan poleksosbudhankamnas, system rujukan, system asuransi kesehatan.
10.   Penyebab kematian antara
        Penerimaan, KB, status gizi, perilaku seksual, kesiapan dalam pelayanan gawat darurat, system rujukan.

Kehamilan Remaja
1.     Faktor Fisik :
        a.     Alat reproduksi belum matang.
        b.     Komplikasi hamil, persalinan, dan nifas
        c.     Kelainan congenital.
        d.     Mortalitas dan morbiditas tinggi
2.     Faktor Psikologis
        a.     Tekanan dari keluarga dan teman
        b.     Tersisih dari pergaulan
3.     Upaya pemecahan masalah
        a.     Sebelum hamil
                Seksual sehat, KB remaja, pendidikan seks, KB darurat, hindari multipaper
        b.     Setelah hamil
                Hamil tanpa ayah, dinikahkan, diserahkan kepada Negara, terminasi kehamilan.

        c.     Upaya lanjutan
                Menghindari terjadinya hamil ulang, KB remaja, pendidikan budi pekerti.

Tingkat Kesuburan
Pada pasangan infertilitas dan perubahan perilaku seksual dapat mengakibatkan fungsi tuba fallopii berkurang maka dapat dilakukan :
1.     Jika terjadi fibrosis fimbriae maka dengan tuboplasi kemungkinan berhasil 10%.
2.     Jika Assisted Reproductive Technologi dilakukan dengan :
        a.     Pada tuba yang baik dapat dilakukan GIFT atau ZIFT
        b.     Pada tuba yang tidak berfungsi dapat dilakukan : konsepsi di luar diikuti dengan nidasi, surrowgate mother, atau dengan nidasi dalam akuarium.

Unsafe Abortion
Adanya evolusi dan revolusi hubungan seksual yaitu naluri seksual yang terkunkung karena menunda usia kawin, kekurangan biaya atau tata nilai masyarakat dan audit kematian, serta informasi menguasai dunia dan mengubah pandangan terhadap fungsi alat reproduksi menjurus kearah kreasi. Hal tersebut di atas mengakibatkan hubungan seksual pranikah makin bebas karena hubungan seksual bukan tabu. Menghinari hamil dengan cara siap alat kontrasepsi dan KB darurat sedangkan kehamilan yang tidak diinginkan mempunyai hambatan UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992. Jika terminasi kehamilan dilakukan secara illegal maka akan mengakibatkan perdarahan – trauma-infeksi dengan mortalitasnya I/3 AKI serta adanya kerusakan fungsi alat reproduksi. Dampak jangka panjang dari terminasi kehamilan yang illegal adalah PID / penyakit radang panggul yang menahun, infertilitas dan kehamilanektopik terganggu / KET yang mengingat. Perawatan selanjutnya paska APM adalah radikal lege artis profilaksis dan KB radikal histerktomi.

Pertolongan persalinan oleh dukun :
1.     Tidak mengetahui mekanisme persalinan
2.     Tidak mengenal hamil dengan risiko tinggi.
3.     Secara psikologis merupakan turun menurun dan pertolongan yang tidak bersih dan aman.
4.     Faktor fisik dukun di Indonesia masih 65-70% di jawa adalah perempuan sedangkan di Bali adalah laki-laki.
5.     Teknik pertolongan oleh dukun adalah menunggu tanda mengenal mekanisme yang benar dan kurang mengenal bahaya risiko ibu dan janin.
6.     Komplikasi pertolongan dukun adalah persalinan lama dan terlantar yang dapat mengakibatkan pendarahan dengan berbagai sebab, rupture uteri immien atau rupture uteri, robekan jalan lahir dan infeksi karena persalinan kurang bersih dan aman.
Rujukan terlambat sehingga meninggal di jalan, diterima dalam keadaan terminal, dan sebagian kecil tertolong


DAFTAR PUSTAKA
1.     Syahlan. Kebidanan Komunitas. Yayasan Sumber Daya Masyarakat. Jakarta.1996
2.     Depkes RI. Indonesia Sehat 2010. Depkes .Jakarta.1999.hal I-5
3.     Depkes RI. Profil Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia. Depkes.Jakarta.1999.hal 20-25
4.     Manuaba, IBG. Konsep Obstetri dan Ginekologi Sosial Indonesia. EGC.Jakarta.2002

1 komentar:

  1. -determinan dibagi menjadi 3 yaitu proksi, intermediate, dan kontesktual

    AKI dan AKB tinggi disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya faktor biologis dan faktor fisik kependudukan

    BalasHapus