UPAYA SAFE MOTHERHOOD
Syafrudin,
SKM, MKes
I. Batasan.
Tujuan dan Lingkup Upaya Safe Motherhood
Upaya Safe Motherhood meruakan
upaya untuk menyelamatkan wanita agar kehamilan dan persalinannya dapat dinilai
dengan sehat dan aman, serta menghasilkan bayi yang sehat.
Tujuan upaya Safe Motherhood adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan
kematian ibu hamil, bersalin, nifas, disamping menurunkan angka kesakitan dan
kematian bayi baru lahir. Upaya ini terutama ditunjukan kepada Negara yang
sedang berkembang. Karena 99% kematian ibu di dunia terjadi dinegara-negara
tersebut.
WHO mengembangkan konsep “Four Pillars of Safe Motherhood” untuk menggambarkan ruang
lingkup upaya penyelamatan ibu dan bayi (WHO, Mother-Bayi Package, 1994). Empat
pilar dalam upaya Safe Motherhood tersebut
adalah :
a) Keluarga berencana
Konseling dan pelayanan keluarga
berencana harus tersedia untuk semua pasangan dan individu. Dengan demikian
pelayanan keluarga berencana harus menyediakan informasi dan konseling yang
lengkap dan juga pilihan metode kontrasepsi yang memadai, termasuk kontrasepsi
emergensi, dan pelayanan ini harus merupakan bagian dari program komprehensif
pelayanan kesehatan reproduksi. Program keluarga berencana memiliki peranan
dalam menurunkan risiko kematian ibu melalui pencegahan kehamilan, penundaan
usia kehamilan serta menjarangkan kehamilan/
b) Asuhan Antenatal
Dalam masa kehamilan
* Petugas
kesehatan harus memberi pendidikan pada ibu hamil tentang cara menjaga diri
agar tetap sehat dalam masa tersebut.
* Membantu
wanita hamil serta keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran bayi.
* Meningkatkan
kesadaran mereka tentang kemungkinan adanya resiko tinggi atau terjadinya
komplikasi dalam kehamilan / persalinan dan cara mengenali komplikasi tersebut
secara dini.
Petugas kesehatan diharapkan mampu
mengindentifikasi dan melakukan penanganan risiko tinggi / komplikasi secara dini
serta meningkatkan status kesehatan wanita hamil.
c) Persalinan Bersih dan Aman
Dalam persalinan
* Wanita
harus ditolong oleh tenaga kesehatan professional yang memahami cara menolong
persalinan secara bersih dan aman.
* Tenaga
kesehatan juga harus mampu mengenali secara dini gejala dan tanda komplikasi
persalinan serta mampu melakukan penatalaksanaan dasar terhadap gejala dan
tanda tersebut.
* Tenaga
kesehatan harus siap untuk melakukan rujukan komplikasi persalinan yang tidak
bisa diatasinya ke tingkat pelayanan yang lebih mampu.
d) Pelayanan Obstetri Esensial
Pelayanan obstetric esensial bagi
ibu yang mengalami kehamilan risiko tinggi atau komplikasi di upayakan agar
berada dalam jangkauan setiap ibu hamil. Pelayanan obstetric esensial meliputi
kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan tindakan dalam
mengatasi risiko tinggi dan komplikasi kehamilan/persalinan.
Secara keseluruhan, ke empat
tonggak tersebut merupakan bagian dari pelayanan kesehatan primer. Dua
diantaranya yaitu : Asuhan Antenatal dan Persalinan Bersih dan Aman merupakan
bagian dari pelayanan kebidanan dasar. Sebagai dasar / fondasi yang dibutuhkan
untuk mencapai keberhasilan upaya ini adalah pemberdayaan wanita. Gambar 1
berikut menggambarkan konsep empat pilar upaya Safe Motherhood tersebut.
Gambar 1. Empat Pilar Upaya Safe Motherhood
|
|
|
|
|||||||||
|
|
||
|
II. Alasan
Upaya Safe Motherhood Menjadi Prioritas
Kedua, upaya safe Motherhood pada hakekatnya merupakan intervensi yang efisien
dan efektif dalam menurunkan angka kematian ibu.
III. Batasan
Kematian Ibu
Menurut International Statistical Classification of Disease, Injuries,
and Causes of Death, Edition X (ICD-X) kematian ibu adalah :
“ Kematian seorang wanita yang terjadi
selama kehamilan sampai dengan 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, tanpa
memperhatikan lama dan tempat terjadinya kehamilan, yang disebabkan oleh atau dipicu
oleh kehamilannya atau penanganan kehamilannya, tetapi bukan karena
kecelakaan”.
Kematian ibu dibedakan menjadi dua
kelompok yaitu :
1. Direct Obstetric deaths, yaitu kematian
ibu yang langsung disebabkan oleh komplikasi obstetric pada masa hamil,
bersalin dan nifas atau kematian yang disebabkan oleh suatu tindakan atau
berbagai hal yang terjadi akaibat tindakan-tindakan tersebut yang dilakukan
selama hamil, bersalin atau nifas.
2. Inderect Obstetric deaths, yaitu
kematian ibu yang disebabkan oleh suatu penyakit, yang bukan komplikasi
obstetric, yang berkembang atau bertambah berat akibat kehamilan atau
persalinan.
IV. Besaran Masalah Kematian Ibu dan Faktor yang
melatar belakanginya.
Untuk menggambarkan besarnya
masalah kematian ibu, potts (1986) menganalogikannya dengan jatuhnya setiap 4
jam sekali sebuah pesawat jumbo jet berpenumpang 500 orang yang seluruh
penumpangnya adalah wanita hamil, terutama berasal dari Negara berkembang.
Lebih dari satu wanita meninggal setiap menitnya akibat komplikasi kehamilan
dan persalinan.
Kematian ibu kaerna kehamilan dan
persalinan sangat erat kaitannya dengan penolong persalinan.
V. Perkembangan
Upaya Safe Motherhood
Upaya safe motherhood dirintis untuk mengatasi perbedaan yang sangat
besar antara AKI di Negara maju dengan angka tersebut di Negara berkembang.
Dibandingkan dengan angka kematian bayi (selanjutnya disingkat AKB), perbedaan
AKI ternyata jauh lebih besar. Hasil penelitian WHO dan UNFPA menunjukkan
tingginya AKI di berbagai Negara berkembang, serta lebarnya jurang antara
fasilitas pelayanan kesehatan di Negara berkembang dan dinegara maju.
Hasil-hasil penelitian semacam ini
kemudian dibicarakan pada inter-regional
meeting on the prevention of maternal mortality di WHOO Geneva pada bulan
November 1985. Pertemuan ini kemudian menjadi dasar dari gerakan dunia untuk
menyelamatkan ibu dari kesakitan dan kematian, yang kemudian dicanangkan dalam
Konferensi Internasional Safe Motherhood
(International Conference on Safe Motherhood) di Nairobi, Kenya, pada bulan
Oktober 1987 atas kerjasama Bank Dunia, UNFPA, WHO dan UNDP. Konferensi ini
merupakan forum pertama yang secara khusus membahas masalah kematian ibu karena
kehamilan dan persalinan. Dalam konferensi tersebut diungkapkan terjadinya
585.000 kematian ibu di dunia setiap tahunnya. Sekitar 99% kematian ibu
tersebut terjadi di Negara-negara berkembang. Kenyataan ini membuka mata dunia
bahwa telah terjadi ketimpangan yang besar antara masalah kesehatan wanita di
Negara maju dan di Negara berkembang. Mulai saat itu, dicanangkan upaya Safe Motherhood sebagai upaya global
untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan pada wanita dan bayi baru lahir,
khususnya di Negara berkembang.
Konferensi kedua yang menjadi
tonggak Upaya Safe Motherhood adalah
World Summit for Children tahun 1990. dalam pertemuan tersebut satu dari tujuh
deklarasinya adalah menurunkan AKI menjadi setengahnya pada tahun 1990-2000.
Untuk mencapai hal ini kemudian dibentuk jaringan global guna meningkatkan
kesadaran, prioritas masalah, mobilisasi penelitian, bantuan teknis dan
informasi tentang masalah kematian ibu. Hal ini berarti setiap Negara dari 166
negara yang menandatangani deklarasi tersebut telah menyatakan komitmennya
untuk menurunkan AKI di Negara masing-masing sebesar 50%. Indonesia sebagai salah satu Negara
yang ikut menandatangani deklarasi tersebut juga telah bertekad untuk
menurunkan angka kematian ibu dari 450 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 225
per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2000.
Konferensi tersebut yang juga menentukan
adalah International Conference on
Population and Development (ICPD) di
Kairo pada bulan September 1994. Konsesus umum yang disepakati adalah bahwa
peningkatan kualitas hidup manusia hanya dapat dicapai melalui partisipasi
penuh dari kaum wanita di segala bidang. Dengan demikian pemberdayaan wanita (women empowermen) menjadi pusat
perhatian. Sebelum ICPD, program-program kependudukan lebih menekankan pada
target-target demografik seperti misalnya penurunan tingkat kesuburan wanita
usia subur untuk mencapai keseimbangan rasio ketergantungan (dependency ratio)
penduduknya.
Selanjutnya pada konferensi Dunia
ke IV tentang wanita di Beijing
pada tanggal 15 Oktober 1995 penekanan tentang gender telah sangat berbeda
dengan pemikiran di Nairobi yang lebih sempit tentang upaya yang “terpusat pada
wanita”. Peserta konferensi menganggap bahwa ICPD 1994 merupakan awal pengakuan
global tentang kemitraan pria-wanita (equity) dan pemberdayaan wanita sebagai
dasar dalam merencanakan program kesehatan dan kependudukan yang efektif.
Perubahan kearah analisis gender ini di dukung dan disebarkan secara luas oleh
WHO.
Pada bulan Oktober 1997 di Colombo, Sri
Lanka, diselenggarakan Safe Motherland
Technical Consultation, yang merupakan peringatan 10 tahun upaya global
dalam Safe Motherhood yang dicanangkan di Nairobi. Pertemuan di ikuti oleh
wakil dari 65 negara tersebut mengakui bahwa telah banyak usaha yang dilakukan
dalam 10 tahun, namun masih tetap banyak yang perlu dilakukan. Dalam pertemuan
tersebut disampaikan 10 pesan aksi untuk dapat dilaksanakan di setiap Negara,
yaitu : Kembangkan Safe Motherhood Melalui hak azasi manusia; berdayakan
wanita; berikan kesempatanmemlih : Safe
motherhood. Investasi social dan ekonomi yang vital ; tunda perkawinan dan
kahamilan pertama; setiap kehamilan menghadapi risiko; pastikan persalinan
ditolong oleh tenaga terdidik/terampil; tingkatkan akses terhadap pelayanan
kesehatan ibu yang berkualita; cegah kehamilan yang tak diinginkan dan atasi
aborsi yang taka man; ukur kemajuan program Safe
Motherhood, kekuatan dalam kemitraan untuk Safe Motherhood. Peringatan ulang tahun yang ke 10 upaya Safe Motherhood ini kemudian dilanjutkan
oleh WHO dengan memakai tema tersebut untuk memperingati hari kesehatan sedunia
pada bulan April 1998.
VI. Determinan
Kematian Ibu
McCarthy dan Maine (1992) dalam kerangka konsepnya
mengemukakan peran determinan kematian ibu sebagai keadaan / hal-hal yang
melatar belakangi dan menjadi penyebab langsung serta tidak langsung dari
kematian ibu. Determinan kematian ibu tersebut dikelompokkan dalam : determinan
proksi, determinan antara dan determinan konstektual.
1. Determinan
proksi, dipengaruhi oleh determinan antara dan meliputi :
* Kejadian
kehamilan
Wanita yang hamil memiliki
resiko untuk mengalami komplikasi, sedangkan wanita yang tidak hamil tidak
memiliki resiko tersebut. Dengan demikian program keluarga berencana dapat
secara tidak langsung mengurangi risiko kematian ibu.
* Komplikasi
kehamilan dan persalinan
Komplikasi obstetric ini
merupkan penyebab langsung kematian ibu, yaitu perdarahan, infeksi, eklampsia
(trias klasik); partus macet, abortus, dan rupture uteri.
2. Determinan
Antara, dipengaruhi oleh determinan konstektual dan meliputi :
* Status
Kesehatan
Yang dimaksud status kesehatan
antara lain status gizi, penyakit infeksi atau parasit, penyakit menahun
seperti TBC, penyakit jantung, ginjal dan riwayat komplikasi obstetric.
* Status
reproduksi
Status reproduksi antara
lain usia ibu hamil, jumlah kelahiran dan status perkawinan.
* Akses
terhadap pelayanan kesehatan
Antara lain keterjangkauan
lokasi tempat pelayanan, jenis dan kualitas pelayanan yang tersedia dan
keterjangkauan terhadap informasi.
* Perilaku
Sehat
Antara lain meliputi
penggunaan alat kontrasepsi, pemeriksaan kehamilan, penolong persalinan dan
perilaku menggugurkan kandungan.
* Faktor-faktor
lain yang tidak diketahui atau tak terduga.
Beberapa keadaan yang secara
tiba-tiba dan tak terduga yang dapat menyebabkan terjadinya komplikasi selama hamil
atau melahirkan, misalnya kontraksi uterus yang tidak adekuat, ketuban pecah
dini, dan persalinan kasep.
1.
Determinan Konstektual, meliputi :
* Status wanita dalam keluarga dan masyarakat
Antara lain tingkat pendidikan pekerjaan,
keberdayaan wanita yang memungkinkan wanita lebih aktif dalam menentukan sikap
dan lebih mandiri dalam memutuskan hal yang terbaik bagi dirinya.
* Status keluarga dalam masyarakat
Variabel ini merupakan variable keluarga
wanita, antara lain : penghasilan keluarga, kekayaan keluarga, tingkat
pendidikan dan status pekerjaan anggota keluarga.
* Status masyarakat
Meliputi tingkat kesejahteraan, ketersediaan
sumber daya, serta ketersediaan dan kemudahan transportasi. Status masyarakat
umumnya terkait pula pada tingkat kemakmuran suatu Negara serta besarnya
perhatian pemerintah terhadap masalah kesehatan.
Kemiskinan juga merupakan salah satu factor
penghambat dalam upaya penurunan AKI.
VII. Intervensi untuk Mencegah Kematian Ibu
Intervensi untuk mencegah kematian ibu
dilakukan terhadap ketiga jenis determinan. Intervensi yang memberi dampak
relative cepat terhadap penurunan AKI adalah intervensi terhadap pelayanan
kesehatan.
Intervensi yang ditujukan kepada
determinan antara akan memberikan efek pada jangka menengah, misalnya
peningkatan gizi serta pendidikan ibu.
Intervensi yang diarahkan kepada
determinan konstektual akan memberikan efek pada jangka panjang, misalnya
melalui kegiatan pemberdayaan wanita dan kemitraan pria wanita.
VIII. Strategi untuk menurunkan Angka Kematian
Ibu
Sejak dilaksanakannya Konferensi
International Safe Motherhood di Nairobi tahun 1987, hamper setiap Negara
berkembang berusaha sekuat tenaga untuk menurunkan angka kematian ibu. Maine dkk
mengindentifikasi “rantai penyebab” kematian ibu dan menghubungkannya dengan
strategi intervensi yang dikelompokkan dalam tiga kategori sebagai berikutn:
* Mencegah
/ memperkecil kemungkinan wanita untuk menjadi hamil dengan keikutsertaan
ber-KB.
* Mencegah/Memperkecil
kemungkinan wanita hamil mengalami komplikasi dalam kehamilan dan persalinan.
* Mencegah
/ Memperkecil kematian wanita yang mengalami komplikasi dalam
kehamilan/persalinan.
IX. Cost – Effectiveness dalam upaya Safe
Motherhood
Keterbatasan
dalam berbagai jenis sumber daya di sector kesehatan telah mendorong para pakar
untuk meneliti upaya yang cost – effective dalam menurunkan AKI. Dengan cara
peningkatan fungsi pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan rujukan dan
pembinaan teknis diperkuat.
X. Tiga
Jenis Keterbatasan dalam Rujukan
Pelayanan obstetric yang tepat
guna, belumlah menjadi jaminan pemanfaatnya. Masyarakat yang membutuhkan
seringkali tidak dapat menjangkau akibat hambatan jarak, biaya dan budaya.
Banyak factor yang menyebabkan
keterlambatan dalam rujukan, namun dapat dikategorikan dalam tiga jenis
keterlambatan sebagai berikut :
* Keterlambatan
dalam pengambilan untuk merujuk.
* Keterlambatan
dalam mencapai fasilitas kesehatan.
* Keterlambatan
dalam memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
XI. Indikator
upaya Penurunan Angka Kematian Ibu
Pemantauan dan evaluasi upaya
penurunan AKI tidak hanya didasarkan pada pengukuran tentang perubahan kematian
ibu, namun meliputi pemantauan proses dan luaran. Untuk itu,selain indicator
dampak digunakan pula indicator proses, output,
dan outcome.
* Indikator
Dampak
- Angka
Kematian Ibu (Maternal Mortality Ratio)
AKI adalah kematian ibu
dalam periode satu per 100.000 kelahiran hidup pada periode yang sama.
- Rate
Kematian Ibu (Maternal Mortality Rate)
Ialah jumlah kematian ibu
dalam satu periode per 100.000 wanita usia subur.
- Risiko
Kematian Ibu Seumur Hidup (Lifetime risk)
Risiko wanita terhadap
kematian ibu terjadi sepanjang usia suburnya.
- Proporsi
Kematian Ibu Pada Wanita Usia Reproduksi (Proportional
Mortality ratio)
Indikator ini merupakan
presentase kematian ibu dari kematian total pada wanita usia 15-49 tahun.
* Indikator Proses, Output dan Outcome
Indikator proses, output dan
outcome merupakan indicator yang berhubungan dengan proses, output dan outcome
dalam upaya Safe Motherhood. Beberapa contoh indicator yang termasuk kedalamnya
sebagai berikut :
- Presentase
bidan terlatih dalam penanganan kegawatan obstetric (indicator proses).
- Indikator
hasil pelayanan, misalnya cakupan pelayanan antenatal dan cakupan pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan (indicator output).
- Proporsi
komplikasi obstetric yang mendapat penanganan adekuat dan case fatality rate
(indicator
XII. Masalah
yang dihadapi Negara Berkembang dalam Menurunkan AKI
* Informasi
belum memadai, karena :
- Sangat
kurangnya data statistic dan informasi berkala yang mampu menggambarkan
kematian ibu di seluruh populasi Negara tersebut.
- Informasi
tentang kematian ibu yang tersedia hanya menggambarkan besaran masalah, namun
belum mampu menggambarkan tingkat kerawanannya.
* Strategi
pelayanan kesehatan ibu yang belum efektif, yang terlihat dari :
- Masih
banyak pertolongan persalinan oleh dukun.
- Pemerintah
belum mampu menggerakkan sector-sektor lain dan maysarakat untuk berperanserta
dalam mencegah kemtin ibu secara efektif.
- Mobilisasi
nakes dan upaya untuk menyakinkan masyarakat akan peran bidan dalam upaya
penurunan AKI belum optimal.
* Krisis
dan keterbatasn kewenangan sector kesehatan :
- Tidak
mampu menjamin ketersediaan dana, sarana dan fasilitas untuk memberikan
pelayanan kesehatan berkualitas.
- Tidak
mampu menjamin jumlah, jenis dan kualifikasi nakes agar dapat memberikan
pelayanan kesehatan bermutu.
- Tidak
mampu memobilisasi sumber daya yang ada.
- Belum
mampu menghasilkan tenaga bidan berdedikasi tingi dan infrastruktur yang
mendukung pelayanan kegawat daruratan obstetric.
DAFTAR PUSTAKA
·
Anwar, Azrul2.001. Rencana Strategis Nasional
Making Pregnancy Safer di Indonesia 2001-2010. Jakarta
: Departemen Kesehatan Republik Indonesia .
·
Suprijadi.1999. Bidan di masyarakat. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia .
·
www.google.com/Safe
Motherhood
Ronoatmodjo, Sudarto.2000. Materi Ajar Modul Safe Motherhood.Jakarta
: DEPKES RI.
Safe Motherhood merupakan upaya untuk menyelamatkan wanita agar kehamilan dan persalinannya dapat dinilai dengan sehat dan aman, serta menghasilkan bayi yang sehat melalui 4 pilar, yaitu Keluarga Berencana, Asuhan Antenatal, Persalinan Bersih dan Aman, dan Pelayanan Obstetri Esensial.
BalasHapus