Jumat, 05 Oktober 2012

SAFE MOTHERHOOD


UPAYA SAFE MOTHERHOOD
Syafrudin, SKM, MKes

I.      Batasan. Tujuan dan Lingkup Upaya Safe Motherhood
              Upaya Safe Motherhood meruakan upaya untuk menyelamatkan wanita agar kehamilan dan persalinannya dapat dinilai dengan sehat dan aman, serta menghasilkan bayi yang sehat.
              Tujuan upaya Safe Motherhood adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu hamil, bersalin, nifas, disamping menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi baru lahir. Upaya ini terutama ditunjukan kepada Negara yang sedang berkembang. Karena 99% kematian ibu di dunia terjadi dinegara-negara tersebut.
              WHO mengembangkan konsep “Four Pillars of Safe  Motherhood” untuk menggambarkan ruang lingkup upaya penyelamatan ibu dan bayi (WHO, Mother-Bayi Package, 1994). Empat pilar dalam upaya Safe Motherhood tersebut adalah :

        a)   Keluarga berencana
              Konseling dan pelayanan keluarga berencana harus tersedia untuk semua pasangan dan individu. Dengan demikian pelayanan keluarga berencana harus menyediakan informasi dan konseling yang lengkap dan juga pilihan metode kontrasepsi yang memadai, termasuk kontrasepsi emergensi, dan pelayanan ini harus merupakan bagian dari program komprehensif pelayanan kesehatan reproduksi. Program keluarga berencana memiliki peranan dalam menurunkan risiko kematian ibu melalui pencegahan kehamilan, penundaan usia kehamilan serta menjarangkan kehamilan/

       
        b)   Asuhan Antenatal
              Dalam masa kehamilan
              *    Petugas kesehatan harus memberi pendidikan pada ibu hamil tentang cara menjaga diri agar tetap sehat dalam masa tersebut.
              *    Membantu wanita hamil serta keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran bayi.
              *    Meningkatkan kesadaran mereka tentang kemungkinan adanya resiko tinggi atau terjadinya komplikasi dalam kehamilan / persalinan dan cara mengenali komplikasi tersebut secara dini.
              Petugas kesehatan diharapkan mampu mengindentifikasi dan melakukan penanganan risiko tinggi / komplikasi secara dini serta meningkatkan status kesehatan wanita hamil.

        c)   Persalinan Bersih dan Aman
              Dalam persalinan
              *    Wanita harus ditolong oleh tenaga kesehatan professional yang memahami cara menolong persalinan secara bersih dan aman.
              *    Tenaga kesehatan juga harus mampu mengenali secara dini gejala dan tanda komplikasi persalinan serta mampu melakukan penatalaksanaan dasar terhadap gejala dan tanda tersebut.
              *    Tenaga kesehatan harus siap untuk melakukan rujukan komplikasi persalinan yang tidak bisa diatasinya ke tingkat pelayanan yang lebih mampu.

        d)   Pelayanan Obstetri Esensial
              Pelayanan obstetric esensial bagi ibu yang mengalami kehamilan risiko tinggi atau komplikasi di upayakan agar berada dalam jangkauan setiap ibu hamil. Pelayanan obstetric esensial meliputi kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan tindakan dalam mengatasi risiko tinggi dan komplikasi kehamilan/persalinan.
              Secara keseluruhan, ke empat tonggak tersebut merupakan bagian dari pelayanan kesehatan primer. Dua diantaranya yaitu : Asuhan Antenatal dan Persalinan Bersih dan Aman merupakan bagian dari pelayanan kebidanan dasar. Sebagai dasar / fondasi yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan upaya ini adalah pemberdayaan wanita. Gambar 1 berikut menggambarkan konsep empat pilar upaya Safe Motherhood tersebut.

Gambar 1. Empat Pilar Upaya Safe Motherhood
Isosceles Triangle: Safe Motherhood
Keluarga
Berencana
 
Asuhan
Antenatal
 
Persalinan
Bersih dan aman
 
Pelayanan
Obstetri
Esensial
 
 





Pelayanan Kebidanan
Dasar
 
  

Pelayanan Kesehatan Primer
 
Pemberdayaan Wanita
 
 







II.    Alasan Upaya Safe Motherhood Menjadi Prioritas
                    Ada dua alasan yang menyebabkan upaya Safe Motherhood perlu mendapat perhatian pertama, besarnya masalah kesehatan ibu dan bayi  baru lahir serta dampak yang diakibatkannya. Data menunjukkan bahwa seperempat dariw anita usia reproduktif di Negara berkembang mengalami kesakitan yang berhubungand engan kehamilan, persalinan dan nifas. Dampak social dan ekonomi kejadian ini dapat dipastikan sangatlah besar, baik bagi keluarga, masyarakat, maupun angkatan kerja disuatu Negara. Keberadaan seorang ibu merupakan tonggak utama untuk tercapainya keluarga yang sejahtera dan kematian seorang ibu merupakan suatu bencana bagi keluarganya.
              Kedua, upaya safe Motherhood pada hakekatnya merupakan intervensi yang efisien dan efektif dalam menurunkan angka kematian ibu.

III.   Batasan Kematian Ibu
              Menurut International Statistical Classification of Disease, Injuries, and Causes of Death, Edition X (ICD-X) kematian ibu adalah :
        “ Kematian seorang wanita yang terjadi selama kehamilan sampai dengan 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, tanpa memperhatikan lama dan tempat terjadinya kehamilan, yang disebabkan oleh atau dipicu oleh kehamilannya atau penanganan kehamilannya, tetapi bukan karena kecelakaan”.
        Kematian ibu dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
        1.   Direct Obstetric deaths, yaitu kematian ibu yang langsung disebabkan oleh komplikasi obstetric pada masa hamil, bersalin dan nifas atau kematian yang disebabkan oleh suatu tindakan atau berbagai hal yang terjadi akaibat tindakan-tindakan tersebut yang dilakukan selama hamil, bersalin atau nifas.
        2.   Inderect Obstetric deaths, yaitu kematian ibu yang disebabkan oleh suatu penyakit, yang bukan komplikasi obstetric, yang berkembang atau bertambah berat akibat kehamilan atau persalinan.

IV.   Besaran Masalah Kematian Ibu dan Faktor yang melatar belakanginya.
              Untuk menggambarkan besarnya masalah kematian ibu, potts (1986) menganalogikannya dengan jatuhnya setiap 4 jam sekali sebuah pesawat jumbo jet berpenumpang 500 orang yang seluruh penumpangnya adalah wanita hamil, terutama berasal dari Negara berkembang. Lebih dari satu wanita meninggal setiap menitnya akibat komplikasi kehamilan dan persalinan.
              Kematian ibu kaerna kehamilan dan persalinan sangat erat kaitannya dengan penolong persalinan.

V.    Perkembangan Upaya Safe Motherhood
              Upaya safe motherhood dirintis untuk mengatasi perbedaan yang sangat besar antara AKI di Negara maju dengan angka tersebut di Negara berkembang. Dibandingkan dengan angka kematian bayi (selanjutnya disingkat AKB), perbedaan AKI ternyata jauh lebih besar. Hasil penelitian WHO dan UNFPA menunjukkan tingginya AKI di berbagai Negara berkembang, serta lebarnya jurang antara fasilitas pelayanan kesehatan di Negara berkembang dan dinegara maju.
        Hasil-hasil penelitian semacam ini kemudian dibicarakan pada inter-regional meeting on the prevention of maternal mortality di WHOO Geneva pada bulan November 1985. Pertemuan ini kemudian menjadi dasar dari gerakan dunia untuk menyelamatkan ibu dari kesakitan dan kematian, yang kemudian dicanangkan dalam Konferensi Internasional Safe Motherhood (International Conference on Safe Motherhood) di Nairobi, Kenya, pada bulan Oktober 1987 atas kerjasama Bank Dunia, UNFPA, WHO dan UNDP. Konferensi ini merupakan forum pertama yang secara khusus membahas masalah kematian ibu karena kehamilan dan persalinan. Dalam konferensi tersebut diungkapkan terjadinya 585.000 kematian ibu di dunia setiap tahunnya. Sekitar 99% kematian ibu tersebut terjadi di Negara-negara berkembang. Kenyataan ini membuka mata dunia bahwa telah terjadi ketimpangan yang besar antara masalah kesehatan wanita di Negara maju dan di Negara berkembang. Mulai saat itu, dicanangkan upaya Safe Motherhood sebagai upaya global untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan pada wanita dan bayi baru lahir, khususnya di Negara berkembang.
              Konferensi kedua yang menjadi tonggak Upaya Safe Motherhood adalah World Summit for Children tahun 1990. dalam pertemuan tersebut satu dari tujuh deklarasinya adalah menurunkan AKI menjadi setengahnya pada tahun 1990-2000. Untuk mencapai hal ini kemudian dibentuk jaringan global guna meningkatkan kesadaran, prioritas masalah, mobilisasi penelitian, bantuan teknis dan informasi tentang masalah kematian ibu. Hal ini berarti setiap Negara dari 166 negara yang menandatangani deklarasi tersebut telah menyatakan komitmennya untuk menurunkan AKI di Negara masing-masing sebesar 50%. Indonesia sebagai salah satu Negara yang ikut menandatangani deklarasi tersebut juga telah bertekad untuk menurunkan angka kematian ibu dari 450 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 225 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2000.
              Konferensi tersebut yang juga menentukan adalah International Conference on Population and Development  (ICPD) di Kairo pada bulan September 1994. Konsesus umum yang disepakati adalah bahwa peningkatan kualitas hidup manusia hanya dapat dicapai melalui partisipasi penuh dari kaum wanita di segala bidang. Dengan demikian pemberdayaan wanita (women empowermen) menjadi pusat perhatian. Sebelum ICPD, program-program kependudukan lebih menekankan pada target-target demografik seperti misalnya penurunan tingkat kesuburan wanita usia subur untuk mencapai keseimbangan rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduknya.
              Selanjutnya pada konferensi Dunia ke IV tentang wanita di Beijing pada tanggal 15 Oktober 1995 penekanan tentang gender telah sangat berbeda dengan pemikiran di Nairobi yang lebih sempit tentang upaya yang “terpusat pada wanita”. Peserta konferensi menganggap bahwa ICPD 1994 merupakan awal pengakuan global tentang kemitraan pria-wanita (equity) dan pemberdayaan wanita sebagai dasar dalam merencanakan program kesehatan dan kependudukan yang efektif. Perubahan kearah analisis gender ini di dukung dan disebarkan secara luas oleh WHO.
        Pada bulan Oktober 1997 di Colombo, Sri Lanka, diselenggarakan Safe Motherland Technical Consultation, yang merupakan peringatan 10 tahun upaya global dalam Safe Motherhood yang dicanangkan di Nairobi. Pertemuan di ikuti oleh wakil dari 65 negara tersebut mengakui bahwa telah banyak usaha yang dilakukan dalam 10 tahun, namun masih tetap banyak yang perlu dilakukan. Dalam pertemuan tersebut disampaikan 10 pesan aksi untuk dapat dilaksanakan di setiap Negara, yaitu : Kembangkan Safe Motherhood Melalui hak azasi manusia; berdayakan wanita; berikan kesempatanmemlih : Safe motherhood. Investasi social dan ekonomi yang vital ; tunda perkawinan dan kahamilan pertama; setiap kehamilan menghadapi risiko; pastikan persalinan ditolong oleh tenaga terdidik/terampil; tingkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan ibu yang berkualita; cegah kehamilan yang tak diinginkan dan atasi aborsi yang taka man; ukur kemajuan program Safe Motherhood, kekuatan dalam kemitraan untuk Safe Motherhood. Peringatan ulang tahun yang ke 10 upaya Safe Motherhood ini kemudian dilanjutkan oleh WHO dengan memakai tema tersebut untuk memperingati hari kesehatan sedunia pada bulan April 1998.

VI.   Determinan Kematian Ibu
              McCarthy dan Maine (1992) dalam kerangka konsepnya mengemukakan peran determinan kematian ibu sebagai keadaan / hal-hal yang melatar belakangi dan menjadi penyebab langsung serta tidak langsung dari kematian ibu. Determinan kematian ibu tersebut dikelompokkan dalam : determinan proksi, determinan antara dan determinan konstektual.

        1.   Determinan proksi, dipengaruhi oleh determinan antara dan meliputi :
              *    Kejadian kehamilan
                    Wanita yang hamil memiliki resiko untuk mengalami komplikasi, sedangkan wanita yang tidak hamil tidak memiliki resiko tersebut. Dengan demikian program keluarga berencana dapat secara tidak langsung mengurangi risiko kematian ibu.
              *    Komplikasi kehamilan dan persalinan
                    Komplikasi obstetric ini merupkan penyebab langsung kematian ibu, yaitu perdarahan, infeksi, eklampsia (trias klasik); partus macet, abortus, dan rupture uteri.

        2.   Determinan Antara, dipengaruhi oleh determinan konstektual dan meliputi :
              *    Status Kesehatan
                    Yang dimaksud status kesehatan antara lain status gizi, penyakit infeksi atau parasit, penyakit menahun seperti TBC, penyakit jantung, ginjal dan riwayat komplikasi obstetric.
              *    Status reproduksi
                    Status reproduksi antara lain usia ibu hamil, jumlah kelahiran dan status perkawinan.
              *    Akses terhadap pelayanan kesehatan
                    Antara lain keterjangkauan lokasi tempat pelayanan, jenis dan kualitas pelayanan yang tersedia dan keterjangkauan terhadap informasi.
              *    Perilaku Sehat
                    Antara lain meliputi penggunaan alat kontrasepsi, pemeriksaan kehamilan, penolong persalinan dan perilaku menggugurkan kandungan.
              *    Faktor-faktor lain yang tidak diketahui atau tak terduga.

              Beberapa keadaan yang secara tiba-tiba dan tak terduga yang dapat menyebabkan terjadinya komplikasi selama hamil atau melahirkan, misalnya kontraksi uterus yang tidak adekuat, ketuban pecah dini, dan persalinan kasep.

1.      Determinan Konstektual, meliputi :
*  Status wanita dalam keluarga dan masyarakat
    Antara lain tingkat pendidikan pekerjaan, keberdayaan wanita yang memungkinkan wanita lebih aktif dalam menentukan sikap dan lebih mandiri dalam memutuskan hal yang terbaik bagi dirinya.
*  Status keluarga dalam masyarakat
    Variabel ini merupakan variable keluarga wanita, antara lain : penghasilan keluarga, kekayaan keluarga, tingkat pendidikan dan status pekerjaan anggota keluarga.
*  Status masyarakat
    Meliputi tingkat kesejahteraan, ketersediaan sumber daya, serta ketersediaan dan kemudahan transportasi. Status masyarakat umumnya terkait pula pada tingkat kemakmuran suatu Negara serta besarnya perhatian pemerintah terhadap masalah kesehatan.
    Kemiskinan juga merupakan salah satu factor penghambat dalam upaya penurunan AKI.

VII. Intervensi untuk Mencegah Kematian Ibu
        Intervensi untuk mencegah kematian ibu dilakukan terhadap ketiga jenis determinan. Intervensi yang memberi dampak relative cepat terhadap penurunan AKI adalah intervensi terhadap pelayanan kesehatan.
        Intervensi yang ditujukan kepada determinan antara akan memberikan efek pada jangka menengah, misalnya peningkatan gizi serta pendidikan ibu.
        Intervensi yang diarahkan kepada determinan konstektual akan memberikan efek pada jangka panjang, misalnya melalui kegiatan pemberdayaan wanita dan kemitraan pria wanita.

VIII.      Strategi untuk menurunkan Angka Kematian Ibu
        Sejak dilaksanakannya Konferensi International Safe Motherhood di Nairobi tahun 1987, hamper setiap Negara berkembang berusaha sekuat tenaga untuk menurunkan angka kematian ibu. Maine dkk mengindentifikasi “rantai penyebab” kematian ibu dan menghubungkannya dengan strategi intervensi yang dikelompokkan dalam tiga kategori sebagai berikutn:
        *    Mencegah / memperkecil kemungkinan wanita untuk menjadi hamil dengan keikutsertaan ber-KB.
        *    Mencegah/Memperkecil kemungkinan wanita hamil mengalami komplikasi dalam kehamilan dan persalinan.
        *    Mencegah / Memperkecil kematian wanita yang mengalami komplikasi dalam kehamilan/persalinan.
IX.   Cost – Effectiveness dalam upaya Safe Motherhood
              Keterbatasan dalam berbagai jenis sumber daya di sector kesehatan telah mendorong para pakar untuk meneliti upaya yang cost – effective dalam menurunkan AKI. Dengan cara peningkatan fungsi pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan rujukan dan pembinaan teknis diperkuat.

X.    Tiga Jenis Keterbatasan dalam Rujukan                                          
              Pelayanan obstetric yang tepat guna, belumlah menjadi jaminan pemanfaatnya. Masyarakat yang membutuhkan seringkali tidak dapat menjangkau akibat hambatan jarak, biaya dan budaya.
              Banyak factor yang menyebabkan keterlambatan dalam rujukan, namun dapat dikategorikan dalam tiga jenis keterlambatan sebagai berikut :
        *    Keterlambatan dalam pengambilan untuk merujuk.
        *    Keterlambatan dalam mencapai fasilitas kesehatan.
        *    Keterlambatan dalam memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

XI.   Indikator upaya Penurunan Angka Kematian Ibu
              Pemantauan dan evaluasi upaya penurunan AKI tidak hanya didasarkan pada pengukuran tentang perubahan kematian ibu, namun meliputi pemantauan proses dan luaran. Untuk itu,selain indicator dampak digunakan pula indicator proses, output, dan outcome.
        *    Indikator Dampak
              -     Angka Kematian Ibu (Maternal Mortality Ratio)
                    AKI adalah kematian ibu dalam periode satu per 100.000 kelahiran hidup pada periode yang sama.
              -     Rate Kematian Ibu (Maternal Mortality Rate)
                    Ialah jumlah kematian ibu dalam satu periode per 100.000 wanita usia subur.
              -     Risiko Kematian Ibu Seumur Hidup (Lifetime risk)
                    Risiko wanita terhadap kematian ibu terjadi sepanjang usia suburnya.
              -     Proporsi Kematian Ibu Pada Wanita Usia Reproduksi (Proportional Mortality ratio)
                    Indikator ini merupakan presentase kematian ibu dari kematian total pada wanita usia 15-49 tahun.

        *    Indikator Proses, Output dan Outcome
              Indikator proses, output dan outcome merupakan indicator yang berhubungan dengan proses, output dan outcome dalam upaya Safe Motherhood. Beberapa contoh indicator yang termasuk kedalamnya sebagai berikut :
              -     Presentase bidan terlatih dalam penanganan kegawatan obstetric (indicator proses).
              -     Indikator hasil pelayanan, misalnya cakupan pelayanan antenatal dan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (indicator output).
              -     Proporsi komplikasi obstetric yang mendapat penanganan adekuat dan case fatality rate (indicator

XII. Masalah yang dihadapi Negara Berkembang dalam Menurunkan AKI
        *    Informasi belum memadai, karena :
              -     Sangat kurangnya data statistic dan informasi berkala yang mampu menggambarkan kematian ibu di seluruh populasi Negara tersebut.
              -     Informasi tentang kematian ibu yang tersedia hanya menggambarkan besaran masalah, namun belum mampu menggambarkan tingkat kerawanannya.
        *    Strategi pelayanan kesehatan ibu yang belum efektif, yang terlihat dari :
              -     Masih banyak pertolongan persalinan oleh dukun.
              -     Pemerintah belum mampu menggerakkan sector-sektor lain dan maysarakat untuk berperanserta dalam mencegah kemtin ibu secara efektif.
              -     Mobilisasi nakes dan upaya untuk menyakinkan masyarakat akan peran bidan dalam upaya penurunan AKI belum optimal.
        *    Krisis dan keterbatasn kewenangan sector kesehatan :
              -     Tidak mampu menjamin ketersediaan dana, sarana dan fasilitas untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.
              -     Tidak mampu menjamin jumlah, jenis dan kualifikasi nakes agar dapat memberikan pelayanan kesehatan bermutu.
              -     Tidak mampu memobilisasi sumber daya yang ada.
              -     Belum mampu menghasilkan tenaga bidan berdedikasi tingi dan infrastruktur yang mendukung pelayanan kegawat daruratan obstetric.









DAFTAR PUSTAKA


·             Anwar, Azrul2.001. Rencana Strategis Nasional Making Pregnancy Safer di Indonesia 2001-2010. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
·             Suprijadi.1999. Bidan di masyarakat. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
·             www.google.com/Safe Motherhood
Ronoatmodjo, Sudarto.2000. Materi Ajar Modul Safe Motherhood.Jakarta : DEPKES RI.

1 komentar:

  1. Safe Motherhood merupakan upaya untuk menyelamatkan wanita agar kehamilan dan persalinannya dapat dinilai dengan sehat dan aman, serta menghasilkan bayi yang sehat melalui 4 pilar, yaitu Keluarga Berencana, Asuhan Antenatal, Persalinan Bersih dan Aman, dan Pelayanan Obstetri Esensial.

    BalasHapus