PERAN FUNGSI BIDAN
Bidan adalah suatu profesi
yang dinamis. Berhubung perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, maka para
bidan harus terus menerus memperbaharui keterampilannya serta harus
meningkatkan kemampuannya menjadikan bidan praktek harus kompeten dalam
pengetahuan dan keterampilan yang diharuskan, agar supaya bisa menjadi seorang
praktisi yang aman saat ia memulai pekerjaannya. Akan tetapi, tugas belajarnya
tersebut barulah merupakan pengabdiannya, ia akan tumbuh dalam memainkan peran
dan tanggung jawabnya sebagai seorang bidan professional. Idealnya, hal ini
haruslah merupakan proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung seumur
hidup.
Dalam upaya pelayanan
kebidanan yang berfokus pada kesehatan reproduksi, peran dan fungsi bidan
antara lain:
A. Peran
sebagai Pelaksana
Sebagai pemberi pelayanan
kebidanan pada wanita dalam siklus kehidupannya, asuhan neonatus, bayi dan anak
balita.
Sebagai pelaksana, bidan
mempunyai tiga katagori tugas :
1. Tugas Mandiri
a. Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan :
1) Mengkaji
status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
2) Menentukan
diagnosa
3) Menyusun
rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
4) Melaksanakan
tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
5) Mengevaluasi
tindakan yang telah diberikan.
6) Membuat
rencana tindak lanjut kegiatan / tindakan.
7) Membuat
catatan dan laporan kegiatan / tindakan.
b. Memberikan
pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien.
1) Mengkaji
status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pra nikah.
2) Menentukan
diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
3) Menyusun
rencana tindakan layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
4) Melaksanakan
tindakan / layanan sesuai dengan rencana.
5) Mengevaluasi
hasil tindakan layanan yang telah diberikan bersama klien.
6) Membuat
rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
7) Membuat
catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
c. Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
1) Mengkaji
status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
2) Menentukan
diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
5) Mengevaluasi
hasil tindakan yang telah diberikan bersama klien.
6) Membuat
rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7) Membuat
pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
d. Memberikan
asuhan kebidanan kepada Klien dalam masa persalinan dengan melibatkan
klien/keluarga :
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
2) Menentukan
diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
5) Mengevaluasi
hasil tindakan yang telah diberikan bersama klien.
6) Membuat
rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas.
7) Membuat
asuhan kebidanan.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru
lahir.
1) Mengkaji
status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
2) Menentukan
diagnosa dan kebutuhan asuhan kehidupan pada bayi baru lahir.
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
5) Mengevaluasi
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6) Membuat
rencana tindak lanjut.
7) Membuat
pencatatan dan laporan asuhan yang diberikan.
f. Memberikan
asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga.
1) mengkaji
keutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas
2) Menentukan
diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
5) Mengevaluasi
bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6) Membuat
rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7) Membuat
pencatatan dan laporan asuhan yang diberikan
g. Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga
berencana :
1) Mengkaji
kebutuhan pelayanan KB pada pus/vus.
2) Menentukan
diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
3) Menyusun
rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
4) Melaksanakan
asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
5) Mengevaluasi
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6) Membuat
rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
7) Membuat
pencatatan dan laporan.
h. Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa
klimakterium dan menopause :
1) Mengkaji
status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
3) Menyusun
rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
5) Mengavaluasi
bersama klien hasil asuhan yang telah diberikan.
6) Membuat
rencana tindak lanjut bersama klien.
7) Membuat
pencatatan dan laporan asuhan.
i. Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
2) Menentukan
diagnosa pada prioritas masalah.
3) Menyusun
rencana asuhan sesuai dengan rencana.
4) Melaksanakan
asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
5) Mengevaluasi
hasil asuhan yang telah diberikan.
6) Membuat
rencana tindak lanjut.
7) Membuat
pencatatan dan laporan asuhan
2. Tugas Kolaborasi / Kerjasama :
a. Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga.
1) Mengkaji
masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan
tindakan kolaborasi.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3) Merencanakan
tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama
dengan klien.
4) Melaksanakan
tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
5) Mengevaluasi
hasil tindakan yang telah diberikan.
6) Menyusun,
rencana tindak lanjut bersama klien.
7) Membuat
pencacatan dan pelaporan.
b. Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama
pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan
kegawat darurat pada kasus resiko tinggi.
3) Menyusun
rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan
pertama sesuai dengan prioritas.
5) Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
6) Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien.
7) Membuat
catatan dan laporan
c. Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan
keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi
dan keadaan kegawat darurat yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan
kolaborasi.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan
kegawatan.
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi
dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan
memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
5) Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan resiko
tinggi.
6) Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien / keluarga.
7) Membuat
catatan dan laporan.
d. Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan
kegawatan darurat yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dari keluarga.
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan
keadaan kegawat darurat yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan
kolaborasi.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan
kegawat darurat.
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan
tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
5) Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
6) Menyusun
rencan tindak lanjut bersama klien / keluarga.
7) Membuat
catatan dan laporan.
e. Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami
komplikasi serta kegawatan darurat yang memerlukan penolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan
keadaan kegawat darurat yang memerlukan tindakan kolaborasi.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan
kegawatan.
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan tindakan
pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
5) Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama yang telah diberikan.
6) Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien / keluarga.
7) Membuat
catatan dan laporan.
f. Memberikan
asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi
serta kegawatan darurat yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
keluarga.
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat
darurat yang memerlukan tindakan kolaborasi.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan
kegawatan.
3) Menyusun
rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan tindakan
pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan
asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan
pertama sesuai dengan prioritas.
5) Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama yang telah diberikan.
6) Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien / keluarga.
7) Membuat
catatan dan laporan
3. Tugas Ketergantungan / Merujuk :
a. Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
keterlibatan klien dan keluarga.
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan
bidan dan memerlukan rujukan.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas, serta sumber-sumber dan fasilitas untuk
kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien / keluarga.
3) Mengirim
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas / institusi
pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap
4) Membuat
pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan
intervensi.
b. Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko
tinggi dan kegawat darurat.
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas.
3) Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
4) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
5) Mengirim
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang.
6) Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
c. Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan
penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
1) Mengkaji
adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan
konsultasi dan rujukan.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas.
3) Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
4) Mengirim
klien untuk keperuan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang.
5) Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
yang sudah diberikan.
d. Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas
dengan penyulit tertentu dengan kegawat darurat dengan melibatkan klien dan
keluarga.
1) Mengkaji
adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan
konsultasi dan rujukan.
2) Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas masalah.
3) Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
4) Mengirim
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang.
5) Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan
B. Peran
sebagai Pengelola
Mengelola asuhan dan pelayanan kebidanan
di setiap tatanan pelayanan kesehatan di institusi dan komunitas.
1. Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu.
Keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan
masyarakat / klien.
a. Bersama
tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan
program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c. Mengelola
kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir,
mengawasi dan membimbing kader, dukun atau petugas kesehatan lain dan dalam
melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan
strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan
sector terkait.
f. Menggerakkan,
mengembangkan kemampuan masyarakat dan memelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan,
meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan,
pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
2. Berpartisipasi
dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah
kerjanya melalui peningkatan kemampuan duku bayi, kader kesehatan, dan tenaga
kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
a. Bekerjasama
dengan Puskesmas, isntitusi lain sebagai anggota tim dalam memberikan asuhan
kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina
hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan / PLKB dan masyarakat.
c. Melaksanakan
pelatihan, membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lainnya.
d. Memberi
asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina
kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
C. Peran
sebagai Pendidik
Memberikan pendidikan kesehatan dan
konseling dalam asuhan dan pelayanan kebidanan disetiap tatanan pelayanan
kesehatan di insitusi dan komunitas, menthorship dan preceptorship terhadap
calon tenaga kesehatan dan bidan baru.
1. Memberikan
pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan
dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan KB.
a. Bersama
klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat
khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan KB.
b. Bersama
klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai
dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka
panjang.
c. Menyiapkan
alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
d. Melaksanakan
program atau rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai
dengan rencana jangka pendek dan jangka panjang melibtkan unsure-unsur yang
terkait termasuk masyarakat.
f. Mendokumentasikan
semua kegiatan dan hasil pendidikan / penyuluhan kesehatan masyarakat secara
lengkap dan sistematis.
2. Melatih
dan membimbing kader termasuk siswa bidan dan keperawatan serta membina dukun
di wilayah atau tempat kerjanya.
a. Mengkaji
kebutuhan latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
b. Menyusun
rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c. Menyiapkan
alat, AVA dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan
pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan
melibatkan unsure-unsur terkait.
e. Membimbing
siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan
hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h. Mendokumentasikan
semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara
sistematis dan lengkap.
D. Peran
sebagai Peneliti / Investigator
Melakukan investigasi atau peneliti
terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok.
1. Mengindentifikasi
kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2. Menyusun
rencana kerja pelatihan.
3. Melaksanakan
investigasi sesuai dengan rencana.
4. Mengolah
dan menginterprestasikan data hasil invetigasi.
5. Menyusun
laporan hasil investigasi dan tindak lanjut,
6. Memanfaatkan
hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau
pelayanan kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Soemardjan,
Selo dkk. 50 Tahun IBI : Bidan
Menyongsong Masa. Pengurus Pusat IBI, 1996.
Konsep Asuhan
Kebidanan, Pusdiknakes.200
peran dan fungsi bidan itu antara lain sebagai pelaksana, pendidik, peneliti, dan pengelola
BalasHapus