PENCATATAN
DAN PELAPORAN EPIDEMIOLOGI
A.
Latar
Belakang
Selain memiliki kompetensi sebagai bidan yaitu
melakukan pelayanan kesehatan ibu dan anak, seorang bidan juga harus mempunyai
kompetensi melakukan pencatatan dan pelaporan.
Setiap
kegiatan yang dilakukan harus dicatat untuk mengetahui penyakit/masalah apa
yang terjadi, siapa yang terkena,dimana tempat kejadian,kapan waktu
kejadian,bagaimana kejadian penyakit/masalah tersebut terjadi,apa penyebab
kejadian/masalah serta kegiatan yang perlu dilakukan untuk masalah tersebut.
Agar
pencatatan dan pelaporan dapat dilaksanakan dengan baik,maka bidan harus
dibekali dengan pengetahuan tentang pentingnya pencatatan dan pelaporan serta
pengelolaan berkas pencatatan dan pelaporan.
B.
Tujuan
1.
Tujuan
umum
Agar dalam pelayanannya
bidan selalu memiliki bukti yang akurat yaitu hitam diatas putih jika suatu
saat ada kejadian yang tidak diinginkan yang berkenaan dengan hukum maka
sebagai bidan sudah memiliki bukti yaitu berupa inform concent
2.
Tujuan
khusus
ü Pelaksanaan
kebidanan tersistimatik
ü Bidan
mampu memberikan pelayanan yang disetujui oleh klien
ü Bidan
mempunyai bukti otentik dimata hukum.
PENCATATAN DAN
PELAPORAN EPIDEMIOLOGI
A.
PENCATATAN
1.
Pengertian
Suatu
kegiatan rutin meliputi pengumpulan dan pengelolaan data yang akan dilaporkan
sesuai jenjang administrasi.
2.
Tujuan
Menunjang
tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan
kesehatan.
3.
Sistem Informasi
Kesehatan saat ini :
a. Sistem
informasi puskesmas ( SP2TP)
c. Sistem
Informasi survey labs
d. Sistem
Informasi kewaspadaan pangan dan gizi ( SKPG)
e. Sistem
Informasi obat
f. Sistem
Informasi penyalahgunaan NAPZA
g. Sistem
Informasi tenaga kesehatan
4.
Perkembangan sistem
informasi kesehatan
a. Konsep
awal PKM 1975
Recording
dan repoting menjadi program pokok puskesmas
b. Recording
dan repoting terpadu 1986
Recording
dan repoting PKM diintergrasikan menjadi sistem pencatatan dan pelaporan
terpadu PKM (SP2TP)
c. SP2TP
disederhanakan 1996
SP2TP
menjadi salah satu komponen manajemen PKM dan dikembangkan menjadi sistem
informasi manajemen PKM ( SIMPUS)
d. Simpus
tidak bekerja sebagaimana mestinya 1998
Diberlakukannya undang-undang
desentralisasi dan otonomi daerah simplus menjadi terkotak-kotak.
e. Upaya
penataan kembali SIMPUS 2001 dimulainya reformasi PKM.
5.
Aplikasi sofware yang
dikembangkan
a.
PKM kelurahan
1. Aplikasi
RJ PKM
2. Aplikasi
kegiatan program dalam gedung PKM
3. Aplikasi
kegiatan program luar gedung PKM
4. Aplikasi
pengawasan penderita TBC PKM
5. Aplikasi
data kematian PKM
b.
PKM kecamatan
1. Apliakasi
RJ PKM
2. Aplikasi
RI PKM
3. Aplikasi
kegiatan program dalam gedung PKM
4. Aplikasi
data keuangann swadana PKM
c.
Sudin pelayanan
kesehatan kota madya
Aplikassi
data perijinan praktek dokter dan praktek bersama.
d.
Pusat pengelolaan data
dinkes provinsi
Aplikasi
pengelolaan data
e.
Contoh pencatatan dan
pelaporan
PWS
KIA data dicatat perdesa dikumpulkan di tingkat puskesmas dan dilaporkan sesuai
jenjang administrasi.
1. Jenis
data
Data yang diperlukan untuk mendukun PWS
KIA meliputi :
a.
Data sasaran
·
Jumlah seluruh ibu
hamil
·
Jumlah seluruh ibu
bersalin
·
Jumlah seluruh bayi
usia < 1 bln ( neonatal)
b.
Data pelayanan
·
Jumlah K1
·
Jumlah K4
·
Jumlah ibu hamil
beresiko yang dirujuk masyarakat.
·
Jumlah ibu hamil
beresiko yang dilayani tenaga kesehatan
·
Jumlah persalinan
ditolong tenaga propesional
·
Jumlah bayi usia kurang
satu bulan dilayani tenaga kesehatan minimal 2 kali.
2. Sumber
data
Data pelayanan umumnya berasala dari :
a.
Register kohort ibu dan
bayi
b.
Laporan persalinan oleh
tenaga kesehtan dan bayi
c.
Laporan dari dokter/BPS
d.
Laporan dari fasilitas
pelayanan selain PKM.
B. PELAPORAN
1. Sistem pelaporan di
puskesmas
a.
Data dari PKM
dikumpulkan, diolah dan hasilnya dimasukkan kedalam format 1
b.
Format 1 merupakan
rekapitulasi dari tiap desa juga sebagai laporan ke dinas kesehatan dati II
yang dikirim tiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
c.
Dinas kesehatab dati II
membuat rekapitulasi laporan PKM ( format 1 dengan menggunakan format 2 yang
dikirim ke pusat setiap triwulan paling lambat satu bulan setelah triwulan
tersebut berakhir)
2. Sistem pelaporan rumah
sakit ( SPRS)
a.
Pengertian SPRS
Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit
adalah sistem komputerisasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur
proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan
prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan
akurat.
Sistim Informasi Manajemen (SIM) berbasis
komputer merupakan sarana pendukung yang sangat penting – bahkan bisa dikatakan
mutlak – untuk operasional rumah sakit.
Berbagai pengalaman rumah sakit yang
menggunakan sistim administrasi konvensional menunjukan banyaknya kehilangan
kesempatan memperoleh laba akibat dari lemahnya koordinasi antar departemen
maupun kurangnya dukungan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan
terintegrasi.
b.
Tujuan SPRS
Dalam sistim informasi manajemen rumah
sakit ini, fungsi dari bagian perawatan lebih dikonsentrasikan pada pelayanan
perawatan/jasa medis secara profesional, fungsi penagihan dilakukan oleh bagian
keuangan sedangkan pemberian potongan menjadi wewenang direksi.
Para tenaga medis tidak perlu memikirkan kemampuan finansial pasien dan tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien karena tenaga medis akan diberi insentif yang sama untuk tindakan yang sama, tidak tergantung kepada siapa pelayanan medis tersebut diberikan. Pola tersebut terbukti mempengaruhi secara positif kinerja para tenaga medis yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.
Para tenaga medis tidak perlu memikirkan kemampuan finansial pasien dan tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien karena tenaga medis akan diberi insentif yang sama untuk tindakan yang sama, tidak tergantung kepada siapa pelayanan medis tersebut diberikan. Pola tersebut terbukti mempengaruhi secara positif kinerja para tenaga medis yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.
SPRS
diberlakukan pertama kali tahun 1952 dan dalam pelaksanaannya mendapat
penyempurnaan sebagai berikut :
a.
Sistem pelaporan rumah
sakit pertama tahun 1952.
b.
Revisi I tahun 1973.
c.
Revisi II tahun 1979.
d.
Revisi III tahun 1994
e.
Hasil rapat konsultasi
surveyllasi nasioanal 1987 sama dengan data surveyllans epidemiologi rumah
sakit diintergrasikan dalam SPRS.
f.
Revisi IV tahun 1997
yaitu penyempurnaan formolis.
c.
Sistem pelaporan rumah
sakit saat ini
Sistem
pelapoeran rumah sakit (SPRS) saat ini adalah revisi ke VI yang disempurnakan
melalui keputusan dirjen pelayanan medik no.HK.00.05.1.4.5482 tanggal 2 januari
1997. SPRS mencakup semua rumah sakit baik yang dikelola pemerintah
(DEPKES,ABRI, BUMN, Dep.lainnya) maupun yang dikelola swasta.
SPRS
berlaku bagi semua jenis atau kategori rumah sakit seperti rumah sakit umum
maupun rumah sakit khusus (jiwa, kanker, jantung, mata, bedah, anak, bersalin,
dll)
d.
Informasi pokok sistem
pelaporan rumah sakit
1.
Informasi kegiatan
rumah sakit
2.
Informasi morbiditas
3.
Informasi infentarisasi
rumah sakit
4.
Informasi ketenangan
rumah sakit
5.
Informasi kegiatan
rumah sakit
6.
Informasi ketenangan
rumah sakit
7.
Informasi peralatana
medik
Keuangan
( Non sistem pelaporan rumah sakit )
Formulir
SPRS
NO
|
FORM
|
ISI FORMULIR
|
1.
|
RL 1
|
Data kegiatan
rumah sakit
|
2.
|
RL 2a
|
Data k/a
morbiditas pasien R.I
|
3.
|
RL 2b
|
Data k/a
morbiditas pasien R.J
|
4.
|
RL 2a1
|
Data k/a penyakit
khusus R.J
|
5.
|
RL 2b1
|
Data k/a
penyakit khusus R.J
|
6.
|
RL 2c
|
Data Status
Imunisasi
|
7.
|
RL 3
|
Data
Intervensi RS
|
8.
|
RL 4
|
Data
Ketenangan RS
|
9.
|
RL 5
|
Data Peralatan
Medik RS
|
Formulir individual karena penyakit pasien R.I dan
ketenangan yang dikirim hanya ke Depkes (Yanmedik) sebagai berikut:
NO
|
FROM
|
ISI FORMULIR
|
1.
|
RL
21
|
Data
individual morbiditas ps R.I untuk pasien umum
|
2.
|
RL
22
|
Data
individual morbiditas ps R.I untuk pasien obstetri
|
3.
|
RL
23
|
Data
individual morbiditas ps R.I untuk pasien bayi lahir +
|
4.
|
RL
4a
|
Data
|
Periode laporan
Jenis form
|
Periode
|
Tanggal pendidikan
|
RL 1
|
Triwulan
|
Tanggal 1
bulan pertama triwulan tanggal 30/31 bulan ketiga triwulan.
|
RL 2a, RL 2b1
|
Tahunan
|
Tanggal 1
januari – 31 Deseember
|
RL 2a1,RL
2b1,RL2c
|
Bulanan
|
Tanggal
1-30/31 setiap bulan
|
RL 3
|
Tahunan
|
Keadaan
tanggal 31 Desember
|
RL 4
|
Semester
|
k/a 30 Juni
dan 31 Desember
|
RL 5
|
Tahunan
|
Keadaan
tanggal 31 Desember
|
RL 21,RL 22,
RL 23, RL 4a
|
Triwulan
Tahunan
|
Tanggal 1-10
Feb,Mei,Agustus dan November keadaan tanggal 31 Desember
|
3. Sistem Pelaporan Di
Poskesdas
Kegiatan
posyandu yang perlu dilaporkan adalah kegiatan pemantauan kesehatan keluarga
menguraikan :
1.
Penyakit/ masalah apa
yang terjadi
2.
Siapa yang terkena
3.
Dimana kejadian
penyakit/masalah tersebut terjadi
4.
Waktu kejadian
penyakit/masalah tersebut terjadi
5.
Bagaimana kejadian
penyakit/masalah tersebut terjadi
6.
Penyebab kejadian
penyakit akut/masalah
7.
Rencana tindak lanjut
kegiatan yang perlu dilakukan untuk mengatasi kejadian/masalalah tersebut.
1.
Format Pelaporan
a.
Pelaporan rutin
misalnya imunisasi KIA
b.
Pemantauan kesehatan
keluarga ( from DS-1 )
c.
Pelacakan kasus ( form
DS-2 )
d.
Laporan situasi
kesehatan desa siaga ( from DS-3)
e.
Pedoman penentuan jenis
penyakit
f.
Form kejadian luar
biasa (KLB) atau wabah W1
2.
Pengelolaan berkas
pelaporan
Semua
informasi dari sumber data dapat dikumpulkan untuk dianalisa sehingga dapat
diketahui jumlah, dimana, kapan, siapa atau kelompok yang berisiko dan [rogram
yang telah dilaksanakan. Minimal harus mengumpulkan mengenai kelompok resiko
tinggi dan tempat-tempat potensial KLB diwilayah kerja masing-masing.
3.
Laporan penyakit
Data
yang diperlukan disini adalah nama penderita, nama oarang tua ( jika pendertita
masih kanak-kanak), umur,jenis kelamin, alamat lengkap ( termasuk RT,RW,desa
atau kelurahan dan kecamatan ), diagnosa dan tanggal mulai sakit perlu diketahui.
4.
Laporan wabah
Ada
beberapa penyakit menular yang sukar diketahui bila terjadi secara perorangan
tetapi dalam bentuk wabah segera dapat dikenal,misalnya influenza, dengue
haemorrhagic fever (DHF),keracunan makanan, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar