ABORTUS
2.1
Abortus
2.1.1 Pengertian
Abortus imminens adalah peristiwa terjadinya perdarahan
dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam
uterus dan tanpa adanya dilaktasi serviks (Wiknjosastro, 1999).
Abortus imminens adalah pendarahan bercak yang
menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan suatu kehamilan, dalam kondisi
seperti ini kehamilan masih mungkin berlanjut atau dipertahankan. (Syaifudin.
Bari Abdul, 2000)
Abortus imminens adalah pendarahan pervaginam pada
kehamilan kurang dari 20 minggu, tanpa tanda-tanda dilaktasi serviks yang
meningkat (Mansjoer, Arif M, 2001)
2.1.2
Etiologi_Abortus
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab yaitu :
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasanya menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor
yang menyebabkan kelainan ini adalah :
a.
Kelainan kromosom, terutama
trimosoma dan monosoma X .
b.
Lingkungan sekitar tempat
impaltasi kurang sempurna.
c.
Pengaruh teratogen akibat
radiasi, virus, obat-obatan tembakau dan alkohol.
d.
Kelainan pada plasenta,
misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun.
e.
Faktor maternal seperti
pneumonia, typus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis.
f.
Kelainan traktus genetalia,
seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trismester kedua), retroversi
uteri, mioma uteri dan kelainan bawah uterus.
2.1.3
Gambaran
Klinis
1.
Terlambat haid atau amenorhe
kurang dari 20 minggu.
2.
Pada pemeriksaan fisik :
keadaan umum tampak lemah kesadaran menurun, tekanan darah normal atau menurun,
denyut nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat.
3.
Pendarahan pervaginam mungkin
disertai dengan keluarnya jaringan hasil
konsepsi.
4.
Rasa mulas atau kram perut,
didaerah atas simfisis, sering nyeri pinggang akibat kontraksi uterus.
5.
Pemeriksaan ginekologi :
a.
Inspeksi Vulva : pendarahan
pervaginam ada atau tidak jaringan hasil konsepsi, tercium bau busuk dari
vulva.
b.
Inspekulo : pendarahan dari
cavum uteri, osteum uteri terbuka atau sudah tertutup, ada atau tidak jaringan keluar dari ostium,
ada atau tidak cairan atau jaringan berbau busuk dari ostium.
c.
Colok vagina : porsio masih
terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dalam cavum uteri,
besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan, tidak nyeri saat porsio
digoyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa, cavum douglas tidak menonjol dan tidak nyeri.
2.1.4
Patofisiologi
Pada awal abortus terjadi pendarahan desiduabasalis,
diikuti dengan nerkrosis jaringan sekitar yang menyebabkan hasil konsepsi
terlepas dan dianggap benda asing dalam uterus. Kemudian uterus berkontraksi
untuk mengeluarkan benda asing tersebut. Pada kehamilan kurang dari 8 minggu,
villi korialis belum menembus desidua secara dalam jadi hasil konsepsi dapat
dikeluarkan seluruhnya. Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu, penembusan sudah
lebih dalam hingga plasenta tidak dilepaskan sempurna dan menimbulkan banyak
pendarahan. Pada kehamilan lebih dari 14 minggu janin dikeluarkan terlebih
dahulu dari pada plasenta hasil konsepsi keluar dalam bentuk seperti kantong
kosong amnion atau benda kecil yang tidak jelas bentuknya (blightes ovum),
janin lahir mati, janin masih hidup, mola kruenta, fetus kompresus, maserasi
atau fetus papiraseus.
Komplikasi :
1.
Pendarahan, perforasi shok dan
infeksi
2.
Pada missed abortion dengan
retensi lama hasil konsepsi dapat terjadi
3.
Kelainan pembekuan darah.
2.1.5 Penanganan Abortus
2.2 Abortus imminens
Istirahat ditempat tidur dapat meningkatkan aliran darah ke rahim
dan
mengurangi rangsangan
mekanis.
Obat-obatan yang dapat diberikan :
1.
Penenang : Penobarbital 2x30 mg, valium.
2.
Anti Pendarahan : Adona, transamin.
3.
Vitamin B kompleks.
4.
Hormonal : Progesteron.
5.
Penguat Plasenta : Gestanon, Duphaston.
6.
Anti Kontraksi rahim : Duvadilan, Papaverin.
Evaluasi jumlah dan lamanya pendarahan, konsultasi pada
dokter ahli untuk penanganan selanjutnya dan pemeriksaan USG. (Http : / blog.
Asuhan keperawatan. com ).
2.3 Faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap kejadian abortus
imminens antara lain :
2.3.1 Umur ibu hamil
Resiko abortus imminens tampak mengikat dengan
bertambahnya usia ibu, terutama usia diatas 30 tahun. Menurut Herbert dan
Rochayati (Manuaba,1998) menyatakan umur dibawah 20 tahun dan diatas 30 Tahun
merupakan resiko untuk hamil dan melahirkan. Usia Reproduksi yang sehat adalah
20-30 tahun dan keguguran dapat terjadi pada usia yang masih muda karena pada
saat muda alat reproduksi belum matang dan siap untuk hamil. Masih banyaknya
terjadi perkawinan, kehamilan dan persalinan diluar kurun waktu reproduksi yang
sehat, terutama pada usia muda. Resiko abortus pada kelompok umur dibawah 20
tahun dan pada kelompok umur diatas 35 tahun (Muchtar, 1999).
2.3.2 Paritas
Menurut Herbert Hutabarat (Manuaba,1998) menjelaskan
semakin banyak jumlah kelahiran yang dialami ibu semakin tinggi resiko untuk mengalami
komplikasi kehamilan,persalinan dan nifas. Persalinan kedua dan ketiga
merupakan persalinan yang aman, sedangkan resiko terjadinya komplikasi
meningkat pada kehamilan, persalinan dan nifas, setelah yang ketiga dan
seterusnya.
2.3.3 Pendidikan
Abortus umumnya terjadi pada wanita yang pendidikannya
1-9 tahun dan kemungkinan abortus pada pendidikan rendah lebih besar
dibandingkan dengan kelompok yang berpendidikan tinggi.
Semakin tinggi pendidikan makin rendah kejadiaan
abortus, yaitu tertinggi pada gelombang
berpendidikan 10-12 tahun ( Saifudin, 2001).
2.3.4 Usia
Kehamilan
Winkjosastro, 1999 menjelaskan bahwa abortus yang
terjadi pada kehamilan kurang dari 8 minggu pada umumnya hasil konsepsi dapat
keluar seluruhnya, sedangkan pada umur kehamilan antara 8-14 minggu hasil
konsepsi tidak dapat seluruhnya keluar (abortus inkomplit), karena vilikorialis
sudah menembus dalam desidua, sehingga dapat menyebabkan pendarahan pada
umumnya abortus terjadi sebelum kehamilan 3 bulan.
Perbandingan abortus menurut umur kehamilan tertinggi
adalah pada usia kehamilan dibawah 12 minggu, kemudian menyusul usia kehamilan
12-18 minggu, diatas 18 minggu. (Saifudin,2001).
2.4 Kerangka Teori
Pada
penelitian ini kerangka teori yang digunakan ialah sebagai berikut :
|
|
Sumber
a)
Manuaba,1998.
b)
Muchtar, dkk 2001.
c)
Abdulbary, 2001.
d)
Winkjosastro, 1999.
e)
Abdulbary, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar