Kamis, 20 Juli 2023

PEMBERDAYAAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

 

PEMBERDAYAAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Dr. Safrudin, SKM, M.Kes.

 

 

A.    PENDAHULUAN

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi.

Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek. Disini subjek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat   atau objek saja.

Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

 Pengorganisasian masyarakat adalah pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis. Pengorganisasian masyarakat juga memaklumi arti penting pembangunan sarana-sarana fisik yang dapat menunjang kemajuan masyarakat, namun titik tekan pembangunan itu ialah pengembangan kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka.

Secara umum, metode yang dipergunakan dalam pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan pengorganisasian masyarakat. Semua itu bertujuan untuk melakukan transformasi sistem sosial yang dipandang menghisap masyarakat dan menindas (represif). Tujuan pokok pengorganisasian masyarakat adalah membentuk suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan (civil society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, adil, terbuka, berkesejahteraan ekonomis, politik dan budaya.

Pengembangan masyarakat adalah pengembangan yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat. Pengembangan masyarakat mengutamakan pembangunan dan perbaikan atau pembuatan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat. Misalnya; pelatihan mengenai gizi, penyuluhan KB, bantuan hibah, bantuan sekolah dan sebagainya. Dengan demikian, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penggalian potensi-potensi sosial ekonomi yang ada lebih diutamakan untuk mensukseskan target yang telah ditetapkan oleh pihak luar.

 

B.    TUJUAN DARI PEMBERDAYAAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Memberdayakan kapasitas dan daya tawar masyarakat (komunitas). Pemikiran ini bermuara pada prinsip demokrasi, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, atau suatu proses dari, oleh dan untuk rakyat. Secara mendasar pengorganisasian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat dan disisi lain mempersiapkan basis sosial bagi tatanan dan situasi yang baru dan lebih baik yang ingin diciptakan.

Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/ kesenjangan/ ketidakberdayaan.

Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasar lokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural (kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).

Bagaimana strategi atau kegiatan yang dapat diupayakan untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat ?.

Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat.

 

Strategi 1 : Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.

 

Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;

 

Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan.

 

Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.

Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, pengamalan demokrasi.

 

Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat 4 masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity). Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.

 

Strategi 2 : Program Pembangunan Pedesaan.

 

 Pemerintah di Negara-negara berkembang termasuk Indonesia telah mencanangkan berbagai macam program pedesaan, yaitu (1) pembangunan pertanian, (2) industrialisasi pedesaan, (3) pembangunan masyarakat desa terpadu, dan (4) strategi pusat pertumbuhan ( Sunyoto Usman, 2004). Penjelasan macam-macam program sebagai berikut:

Program pembangunan pertanian, merupakan program untuk meningkatkan output dan pendapatan para petani. Juga untuk menjawab keterbatasan pangan di pedesaan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar industri kecil dan kerumahtanggaan, serta untuk memenuhi kebutuhan ekspor produk pertanian bagi negara maju. Program industrialisasi pedesaan, tujuan utamanya untuk mengembangkan industri kecil dan kerajinan. Pengembangan industrialisasi pedesaan merupakan alternative menjawab persoalan semakin sempitnya rata-rata pemilikan dan penguasaan lahan dan lapangan kerja dipedesaan. Program pembangunan masyarakat terpadu, tujuan utamanya untuk meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas hidup penduduk dan memperkuat kemandirian. Ada enam unsur dalam pembangunan masyarakat terpadu, yaitu: pembangunan pertanian dengan padat karya, memperluas kesempatan kerja, intensifikasi tenaga kerja dengan industri kecil, mandiri dan meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan, mengembangkan perkotaan yang dapat mendukung pembangunan pedesaan, membangun kelembagaan yang dapat melakukan koordinasi proyek multisektor. Selanjutnya program strategi pusat pertumbuhan, merupakan alternatif untuk menentukan jarak ideal antara pedesaan dengan kota, sehingga kota benar-benar berfungsi sebagai pasar atau saluran distribusi hasil produksi. Cara yang ditempuh adalah membangun pasar di dekat desa. Pasar ini difungsikan sebagai pusat penampungan hasil produksi desa, dan pusat informasi tentang hal-hal berkaitan dengan kehendak konsumen dan kemampuan 5 produsen. Pusat pertumbuhan diupayakan agar secara social tetap dekat dengan desa, tetapi secara eknomi mempunyai fungsi dan sifat-sifat seperti kota. Senada dengan program pembangunan pedesaan, J. Nasikun (dalam Jefta Leibo, 1995), mengajukan strategi yang meliputi :

a.  Startegi pembangunan gotong royong

Dalam strategi gotong royong, melihat masyarakat sebagai sistem sosial. Artinya masyarakat terdiri dari atas bagian-bagian yang saling kerjasama untuk mewujudkan tujuan bersama. Gotong royong dipercaya bahwa perubahan-perubahan masyarakat, dapat diwujudkan melalui partisipasi luas dari segenap komponen dalam masyarakat. Prosedur dalam gotong royong bersifat demokratis, dilakukan diatas kekuatan sendiri dan kesukarelaan.

b.  Strategi pembangunan Teknikal – Profesional

Strategi pembangunan Teknikal – Profesional, dalam memecahkan berbagai masalah kelompok masyarakat dengan cara mengembangkan norma, peranan, prosedur baru untuk menghadapi situasi baru yang selalu berubah. Dalam strategi ini peranan agen – agen pembaharuan sangat penting. Peran yang dilakukan agen pembaharuan terutama dalam menentukan program pembangunan, menyediakan pelayanan yang diperlukan, dan menentukan tindakan yang diperlukan dalam merealisasikan program pembangunan tersebut. Agen pembaharuan merupakan kelompok kerja yang terdiri atas beberapa warga masyarakat yang terpilih dan dipercaya untuk menemukan cara –cara yang lebih kreatif sehingga hambatan –hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan dapat diminimalisir.

c.  Strategi Konflik

Strategi Konflik, melihat dalam kehidupan masyarakat dikuasasi oleh segelintir orang atau sejumlah kecil kelompok kepentingan tertentu. Oleh karena itu, strategi ini menganjurkan perlunya mengorganisir lapisan penduduk miskin untuk menyalurkan permintaan mereka atas sumber daya dan atas perlakuan yang lebih adil dan lebih demokratis. Strategi konflik menaruh tekanan perhatian pada perubahan oraganisasi dan peraturan (struktur) melalui distribusi kekuasaan, sumber daya dan keputusan masyarakat.

d.  Strategi pembelotan kultural

Strategi pembelotan kultural, menekankan pada perubahan tingkat subyektif individual, mulai dari perubahan nilai-nilai pribadi menuju gaya hidup baru yang manusiawi. Yaitu gaya hidup cinta kasih terhadap sesama dan partisipasi penuh komunitas orang lain. Dalam bahasa Pancasila adalah humanis-relegius. Strategi ini merupakan reaksi (pembelotan) terhadap kehidupan masyarakat modern industrial yang betrkembang berlawanan dengan pengembangan potensi kemanusiaan.

Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat,dalam konsiderannya menyatakan bahwa dalam rangka penumbuhkembangan, penggerakan prakarsa dan partisipasi masyarakat serta swadaya gotong royong dalam pembangunan di desa dan kalurahan perlu dibentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Lebih lanjut dinyatakan bahwa Kader Pemberdayaan Masyarakat merupakan mitra Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan. Adapun peran Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) intinya adalah mempercepat perubahan (enabler), perantara (mediator), pendidik (educator), perencana (planer), advokasi (advocation), aktivis (activist) dan pelaksana teknis (technisi roles) (lihat Pasal 10 Permendagri RI No.7 Tahan 2007).

Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Permendagri tersebut, tampaknya dalam strategi pemberdayaan masyarakat dapat dinyatakan sejalan dengan Strategi pembangunan Teknikal – Profesional.

 

C. TUGAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan oleh banyak elemen: pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pers, partai politik, lembaga donor, aktoraktor masyarakat sipil, atau oleh organisasi masyarakat lokal sendiri. Birokrasi pemerintah tentu saja sangat strategis karena mempunyai banyak keunggulan dan kekuatan yang luar biasa ketimbang unsur-unsur lainnya: mempunyai dana, aparat yang banyak, kewenangan untuk membuat kerangka legal, kebijakan untuk pemberian layanan publik, dan lain-lain. Proses pemberdayaan bisa berlangsung lebih kuat, komprehensif dan berkelanjutan bila berbagai unsur tersebut membangun kemitraan dan jaringan yang didasarkan pada prinsip saling percaya dan menghormati (Sutoro Eko, 2002).

Dalam hal pada setiap desa telah terbentuk KPM, maka kemitraan KPM dan pemerintahan desa perlu didorong untuk bersama-sama melakukan pemberdayaan masyarakat. Ketika kemitraan mampu mendorong percepatan kemapanan ekonomi masyarakat, berfungsi secara efektif pemerintahan desa (sistem politik lokal), keteladanan pemimpim (elit lokal), dan partisipasi aktif masyarakat (lihat Kutut Suwondo, 2005), maka kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan akan dapat terwujud.

D. PRINSIP-PRINSIP PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Dari definisi dan pengertian pengorganisasian masyarakat, agar tujuannya dapat terwujud dan tidak keluar dari kerangka kerja pengorganisasian masyarakat maka ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

1.     Keberpihakan

Pengorganisasian masyarakat harus menitikberatkan pada lapisan bawah yang selama ini selalu dipinggirkan, sehingga yang menjadi basis pengorganisasian adalah masyarakat kelas bawah, tanpa mempunyai prioritas keberpihakan terhadap masyarakat kelas bawah seringkali pengorganisasian yang dilakukan terjebak pada kepentingan kelas menengah dan elit dalam masyarakat.

2.     Pendekatan holistik

Pengorganisasian masyarakat harus melihat permasalahan yang ada dalam masyarakat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong, misalnya; hanya melihat aspek ekonomi saja, tetapi harusdilihat dari berbagai aspek sehingga pengorganisasian yang dilaksanakan untuk mengatasi berbagai aspek dalam masyarakat.

3.     Pemberdayaan

Muara dari pengorganisasian masyarakat adalah agar masyarakat berdaya dalam menghadapi pihak-pihak di luar komunitas (pelaku pembangunan lain; pemerintah, swasta atau lingkungan lain pasar, politik, dsb), yang pada akhirnya posisi tawar masyarakat meningkat dalam ber hubungan dengan pemerintah dan swasta.

4.     HAM

Kerja-kerja pengorganisasian masyarakat tidak boleh bertentangan dengan HAM.

5.     Kemandirian

Pelaksanaan pengorganisasian masyarakat harus ditumpukan pada potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga penggalian keswadayaan masyarakat mutlak diperlukan. Dengan demikian apabila ada faktor luar yang akan terlibat lebih merupakan stimulan yang akan mempercepat proses perubahan yang dikehendaki. Apabila hal kemandirian tidak bisa diwujudkan, makaketergantungan terhadap faktor luar dalam proses pengorganisasian masyarakat menjadi signifikan. Kemandirian menjadi sangat penting karena perubahan dalam masyarakat hanya bisa terjadi dari masyarakat itu sendiri.

6.     Berkelanjutan

Pengorganisasian masyarakat harus dilaksanakan secara sistematis dan masif, apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, oleh sebab itulah dalam melaksanakan pengorganisasian masyarakat harus mampu memunculkan kader-kader masyarakat dan pengorganisasi lokal, karena merekalah yang akan terus mengembangkan pengorganisasian yang sudah jalan sehingga kegiatan ini terjamin keberlanjutannya.

7.     Partisipatif

Salah satu budaya yang dilahirkan oleh Orde Baru adalah ‘budaya bisu’ dimana masyarakat hanya dijadikan alat untuk legitimasi dari kepentingan kelompok dan elit. Kondisi semacam ini tercermin dari kegiatan pengerahan masyarakat untuk mencapai kepentingan-kepentingan sesaat, oleh sebab itulah dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat kelas bawah. Partisipasi yang diharapkan adalah partisipasi aktif dari anggota sehingga akan melahirkan perasaan memiliki dari organisasi yang akan dibangun.

8.     Keterbukaan

Sejak awal dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterbukaan dari semua pihak, sehingga bisa dihindari intrik dan provokasi yang akan merusak tatanan yang telah dibangun. Pengalaman yang ada justru persoalanketerbukaan inilah yang banyak menyebabkan perpecahan dan pembusukan dalam organisasi masyarakat yang telah dibangun.

9.     Tanpa kekerasan

Kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan kekerasan yang lain dan pada akhirnya menjurus pada anarkhisme, sehingga diupayakan dalam berbagai hal dalam pengorganisasian masyarakat harus mampu menghindari bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun psikologi dengan demikian proses yang dilakukan bisa menarik simpati dan dukungan dari berbagai kalangan dalam melakukan perubahan yang akan dilaksanakan.

10. Praxis

Proses pengorganisasian masyarakat harus dilakukan dalam lingkaran Aksi- Refleksi-Aksi secara terus menerus, sehingga semakin lama kegiatan yang dilaksanakan akan mengalami peningkatan baik secara kuantitas dan terutama kualitas, karena proses yang dijalankan akan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan dan berupaya untuk selalu memperbaikinya.

11. Kesetaraan

Budaya yang sangat menghambat perubahan masyarakat adalah tinggalan budaya feodal. Oleh sebab itu pembongkaran budaya semacam ini bisa dimulai dengan kesetaraan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi (superior) dan merasa lebih rendah (inferior), dengan demikian juga merupakan pendidikan bagi kalangan kelas bawah untuk bisa memandang secara sama kepada kelompok-kelompok lain yang ada dalam masyarakat, terutama dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.

 

E.  LANGKAH-LANGKAH PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Adapun   tindak   lanjut   yang   dimaksud  meliputi   tahapan   langkah-langkah pengorganisasian masyarat yang terdiri dari:

1.     Langkah integrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh organisator dengan meleburkan dirinya dalam masyarakat sehingga diterima masyarakat dan memahami kondisi masyarakat.

2.     Riset sosial, yaitu dengan mempelajari lebih mendalam situasi sosio-kultural, historis dan masalah yang ada di masyarakat.

3.     Program tentatif, yaitu menyusun serangkaian kegiatan yang dapat mendorong masyarakat sehingga masyarakat dapat berperan secara efektif dalam melakukan aktivitas penanganan masalah.

4.     Aktivitas pemberdayaan, yaitu dengan membangun kesadaran melalui motivasi dan nilai-nilai moralitas.

5.     Pertemuan dan Role Playing, yang melakukan pembahasan secara formal sehingga terdapat legitimasi dari masyarakat mengenai tindak lanjut pelaksanaan upaya yang akan dilakukan dalam penanganan masalah. Di samping itu, disiapkan pula langkah-langkah tindak lanjutnya agar jelas bagi masyarakat untuk terlibat.

6.     Pelaksanaan Aksi, yaitu melakukan kegiatan pengorgniasasian masayarakat dalam penanganan masalah. Dalam hal ini perlu diidentifikasi jenis aksi, metode aksi, struktur aksi, tujuan dan target aksi.

7.     Evaluasi, yaitu dengan melakukan kajian ulang mengenai proses maupun dari aktivitas pengorganisasian masyarakat.


F.  METODE DAN MEDIA PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Pentingnya mengetahui metode dan media pengorganisasian masyarakat karena sarana yang akan digunakan akan membuat langkah-langkah yang sudah disusun dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Di samping itu, dalam pengorganisasian masyarakat adalah penting dalam upaya memenangkan dukungan dan pemikiran masyarakat.

Beberapa bentuk metode dan media pengorganisasian masyarakat adalah sebagai berikut:

Diskusi, baik yang bersifat formal maupun yang bersifat informal (privat). Diskusi formal dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluas-luasnya anggota masyarakat dari segala macam lapisan. Sedangkan diskusi informal (privat) adalah diskusi yang melibatkan komunitas secara lebih spesifik

Pelatihan, yang ditujukan pada anggota masyarakat yang nantinya akan mampu menjadi aktor utama dalam pengorganisasian masyarakat.

Bentuk-bentuk aksi juga dapat menjadi sarana pengorganisasian masyarakat

dimana suatu aksi yang memberikan impresi yang positif di mata masyarakat juga memiliki potensi untuk meningkatkan partisipasi dalam pengorganisasian tersebut.

Salah satu sarana lainnya adalah sarana yang memiliki karakter penyebaran yang lebih luas dan merata yaitu kampanye dan sosialisasi. Sarana ini dapat dilakukan dalam berbagai cara yaitu dalam bentuk selebaran, radio komunitas, buletin/buku, majalah/koran, video dan seni pertunjukan.


DAFTAR PUSTAKA

 

 

Abu Huraerah. 2011. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat, Model dan Strategi Pembangunan Berbasis Kerakyatan. Bandung: Humaniora.

 

Adi, Isbandi Rukminto. 2003. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas (Pengantar Pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis) . Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

 

Ife ,Jim.1995. Community Development: Creating Community Alternatives, Vision, Analysis and Practice. Australia: Longman.

 

J, Nasikun, 1995, Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma Ganda, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan, Yogyakarta : Andi Offset.

 

Komaruddin, 2018. Peran Pendamping Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Skripsi. Pada Jurusan Pemikiran Politik Islam Universitas Negeri Raden Intan Lampung: Tidak Diterbitkan.

 

Krisdayanti, Fenny F. 2016. Hubungan Peran Pendamping dengan Partispasi Peserta dalam Pemberdayaan Masyarakat. Laporan studi pustaka (405). Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Intitute Pertanian Bogor.

 

Kutut Suwondo, 2005, Civil Society Di Aras Lokal: Perkembangan Hubungan Antara Rakyat dan Negara di Pedesaan Jawa, Yogyakarta : Pustaka Pelajar & Percik.

 

Mardikanto, T. & Soebiato, P. 2013. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. rev.ed. Bandung: Alfabeta

 

Noor, Munawar,2011. Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS, Volume I, No 2, Juli 2011.

 

Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, Bandung : Fokus Media.

 

Prasojo, E. 2004. People and Society Empowerment: Perspektif Membangun Partisipasi Publik. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 4(2): 10–24

 

Rahmawati, E & Kisworo, B. 2017. Peran Pendamping dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin melalui Program Keluarga Harapan. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment Volume 1 (2): 161- 169, Desember 2017.

 

Saraswati. 1997. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kecil dalam Tata Ruang Perkotaan. Yogyakarta: Bina Aksara.

 

Soekanto, Soerjono.1987. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta : Rajawali

 

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama. Munawar,2011

 

Sunyoto Usman,2004, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

 

Sutoro Eko, 2002, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.

 

Thoha, Miftah.1997.Pembinaan Organisasi (Proses Diagnosa dan Intervensi) Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

 

Wiranto, T. 1999. Pokok-pokok Pikiran Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Daerah. Cisarua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar