Senin, 14 September 2020

GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT (GERMAS)

 GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT (GERMAS)

DR. Safrudin SKM. M.Kes.

1. Pengertian Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

            GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.

 

Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.

Pembangunan Kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan kesehatan yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis

Pembangunan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. (Pasal 3 UU 36/2009)

2 Arti Logo Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

Logo GERMAS yang terkesan sederhana ternyata memiliki makna yang dalam; mengetahui makna yang ada di balik logo tersebut dapat menjadi awal untuk lebih memahami dan mengapresiasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang telah dicanangkan sejak tahun 2015 lalu. Pada logo tersebut terdapat tiga buah bidang dengan warna biru turquoise yang merupakan lambang dari 3 Pilar Program Indonesia Sehat. Ketiga pilar tersebut adalah Penerapan Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional.

Sedangkan bidang hijau terang dengan bentuk hati merupakan lambang dari semangat universal dan tulus dari upaya membawa seluruh warga negara Indonesia untuk lebih sehat tanpa memandang perbedaan suku bangsa, ras, strata sosial dan latar belakang budayanya.

       Huruf K yang terdapat pada logo mewakili kata Kesehatan yang merupakan bidang dari Kementrian yang bertanggung jawab atas GERMAS.

       Bagian logo berbentuk lima ujung pada sebuah bidang bulat mewakili lima nilai Kemenkes; yaitu Pro rakyat, Responsif, Efektif dan Bersih serta berlandaskan Pancasila.

       Sedangkan garis menyerupai busur panah melambangkan tujuan dari Kemenkes Republik Indonesia berupa mewujudkan negara Indonesia yang sehat.


3 Latar Belakang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Saat ini, Indonesia tengah mengalami perubahan pola penyakit yang sering disebut transisi epidemiologi yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan lain-lain.

Dampak meningkatnya kejadian PTM adalah meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah; menurunnya produktivitas masyarakat; menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri.

HL Bloem (1908) telah mengidentifikasi bahwa derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor yakni: Perilaku, Lingkungan, Pelayanan kesehatan dan Keturunan. Faktor Perilaku dan Faktor Lingkungan memegang peran lebih dari 75% dari kondisi derajat kesehatan masyarakat.

Perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat perlu dilakukan secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa; untuk itu GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Gerakan ini perlu digaungkan kembali sebagai salah satu perwujudan dari revolusi mental yang dicanangkan oleh Bapak Presiden, oleh karenanya perlu disusun panduan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang dapat dijadikan acuan bagi semua pimpinan daerah, pimpinan institusi pemerintah dan masyarakat, perguruan tinggi dan dunia usaha untuk

mengawali dan melaksanakan kegiatan Germas di lingkup tanggung jawabnya masing-masing.

 

4 Tujuan dan Prinsip Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

2.4.1 Tujuan GERMAS

GERMAS dilakukan sebagai penguatan upaya promotif dan preventif masyarakat. Tujuan GERMAS antara lain :

1.      Menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular,  baik kematian maupun kecacatan;

2.      Menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk

3.      Menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan. Prinsip GERMAS, yaitu Kerjasama Multisektor; Keseimbangan masyarakat; keluarga dan individu; Pemberdayaan masyarakat

4.      Penguatan sistem kesehatan; Pendekatan siklus hidup; Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); dan berfokus pada pemerataan layanan

2.4.2 Prinsip GERMAS

Adapun prinsip dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat adalah kerjasama multi sektor dan pemangku kepentingan, antara sektor kesehatan, akademisi, LSM dan sektor-sektor lainnya, keseimbangan masyarakat, keluarga, dan individu, pemberdayaan masyarakat, khususnya mereka yang mau hidup sehat dan menjadi mitra pengendalian  penyakit, penguatan sistem kesehatan, reformasi dan reorientasi  pelayanan kesehatan, penguatan siklus hidup, jaminan kesehatan sosial, fokus pada pemerataan penurunan penyakit karena determinan sosial seperti kemiskinan, gender, lingkungan, budaya, tingkat pendidikan, dan kemauan politik.

5 Sasaran dan Pelaku Pelaksana Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

            2.5.1 Sasaran GERMAS

Guna mencapai keberhasilan program GERMAS, pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut andil dalam kegiatan ini. Tidak hanya orang dewasa saja, tetapi anak kecil pun dianjurkan untuk berpartisipasi dalam program ini. Terutama bagi generasi penerus bangsa, membiasakan pola hidup sehat merupakan salah satu aksi nyata untuk menjadikan masyarakat sehat sejahtera. Diharapkan mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat maupun organisasi dapat menggerakkan program pola hidup sehat yang sudah difasilitasi oleh  pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah baik dalam sarana,  prasarana hingga pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaannya.

2.5.2 Pelaku Pelaksana GERMAS

Dalam 30 tahun terakhir ini, Indonesia mengalami perubahan  penyakit atau yang sering disebut transisi epidemiologi. Pada era 1990an,  penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular seperti infeksi saluran pernapasan menular atas, TBC, diare, dll. Naman sejak tahun 2010, penyebab kesakitan dan kematian terbesar adalah Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, dan kencing manis. Penderitanya pun mengalami pergeseran. Kini PTM tak hanya menyerang usia tua, tetapi usia muda juga, dari semua kalangan baik kaya maupun miskin, tinggal di kota maupun desa.

Angka kesakitan dan kematian serta permintaan kesehatan (pengobatan) diperkirakan akan terus meningkat. Hal ini didorong oleh  perubahan pola hidup masyarakat yang cenderung tidak aktif secara fisik (contohnya banyak menghabiskan waktu dengan menonton TV), konsumsi buah dan sayur yang rendah (banyak makan makanan olahan, siap saji, tinggi gula, garam, dll), serta konsumsi rokok dan alkohol.Pada tanggal 18 September 2015 Wakil presiden dalam Rapat Terbatas menugaskan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menyusun kerangka kerja dalam melaksanakan pesan penguatan  paradigma pembangunan kesehatan dan kuratif rehabilitatif menjadi  promotif-preventif yang dilakukan melalui pendekatan multi sektor, serta menyusun rencana aksi terkait penguatan upaya promosi preventif kesehatan. Arahan tersebut selanjutnya disusun dalam Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) yang akan menjadi panduan bagi lintas sektor terkait, dalam berpartisipasi aktif dan mendorong masyarakat untuk  berperilaku hidup sehat. Agar gerakan ini bisa membudaya pada seluruh masyarakat Indonesia, maka kita harus bersama-sama bergerak, melakukan suatu gerakan untuk hidup sehat.

Gerakan ini diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, yang menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah dan non Pemerintah, Direktur Utama BPJS Kesehatan serta Para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing masing untuk mewujudkan Germas. Dengan Germas diharapkan masyarakat bisa berperilaku sehat, sehingga produktivitas ikut meningkat. Selain itu tercipta lingkungan yang bersih, yang pada akhirnya menurunkan angka kesakitan dan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

Maka dari itu seluruh lapisan masyarakat diharapkan terlibat dalam GERMAS. Bersama-sama baik individu, keluarga, dan masyarakat mempraktekkan pola hidup sehat sehari-hari. Demikian pula dari kalangan universitas, dunia usaha (swasta), organisasi masyarakat (Karang Taruna, PKK, dsb), organisasi profesi, dan  prasarana serta kegiatan yang mendukung pelaksanaan GERMAS sesuai tugas dan fungsinya.

6 Persiapan dan Pelaksanaan GERMAS

2.6.1 Persiapan GERMAS


1.      Melakukan Rapat koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program terkait Pemilihan lokasi peluncuran dengan kriteria: lapangan yang dapat menampung minimal 1000 orang, dapat melakukan senam bersama, dekat pemukiman masyarakat

2.      Pengurusan izin pelaksanaan acara peluncuran

3.      Memilih dan menetapkan rumah yang masuk dalam program benah rumah

4.      Menunjuk penanggung jawab acara peluncuran

5.      Membuat rencana kerja benah rumah hingga selesai

               

 

 


2.6.2 Pelaksanaan GERMAS

Peluncuran GERMAS oleh Presiden/Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota dilakukan serentak pada tanggal 15 November 2016 di 10 lokasi yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bantul, Kabupaten Pandeglang, Kota Madiun, Kota Surabaya, Kabupaten Purbalingga, Kota Batam, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pare-pare, Kota Jambi Pelaksanaan GERMAS meliputi beberapa kegiatan seperti :

1.      Kerja Bakti

Masyarakat bersama aparat secara bergotong-royong membersihkan jalan, selokan, tempat pembuangan sampah, dan lain lain.

2.      Senam Bersama

Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah hingga lansia.

3.      Dialog dengan Masyarakat

Presiden/Gubernur/Menteri berdialog dengan masyarakat terkait hidup sehat, dan memberikan secara simbolis bantuan benah rumah, membagikan sapu, tempat sampah, dan bantuan lainnya (Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dll) kepada masyarakat dan bantuan lainnya

4.      Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan

1)      Pemeriksaan kesehatan: tekanan darah, timbang badan, tinggi badan, gula darah, kolesterol

2)      Pemeriksaan dilakukan untuk individu/penduduk usia > 15 tahun

3)      Lakukan deteksi dini dengan tes IVA di Puskesmas terdekat (dapat dilakukan 2 hari sebelum peluncuran dan hasilnya dapat dilaporkan, juga pada saat peluncuran)

4)      Konsultasi penggunaan obat

5)      Konsultasi gizi

 

5. Bazar Sayur Buah

1)      Masyarakat/pedagang sayur buah lokal dapat berjualan di tenda yang sudah disediakan

2)      Dinas Pertanian (bisa membagikan bibit sayur atau buah) yang dapat ditanam di halaman /pekarangan rumah

                                    6. Kunjungan ke Sekolah

Presiden dan tim akan mengunjungi sekolah dasar/ madrasah, SMP, SMA sesuai waktu yang tersedia untuk melihat UKS/M, Kantin, dan berdialog dengan murid sekolah (bila memungkinkan)

7. Benah Rumah Sehat

1)      Ada penetapan minimal 25 rumah oleh pemerintah daerah (Bupati/Walikota/Sekda/Kepala Dinas)

2)      Sudah ditunjuk pendamping

3)      Ada rencana kerja (RAB)

4)      Ada fotokopi kepala keluarga

5)      Foto rumah yang akan di benahi

6)      Ada PKS (perjanjian kerjasama) antara EO dengan masyarakat/kelompok masyarakat, diketahui oleh pendamping

 

Adapun cara agar GERMAS dapat terlaksana dengan baik, antara lain yaitu:

1.    Melakukan Aktivitas Fisik

Perilaku kehidupan modern seringkali membuat banyak orang minim melakukan aktivitas fisik; baik itu aktivitas fisik karena bekerja maupun berolahraga. Kemudahan kemudahan dalam kehidupan sehari hari karena bantuan teknologi dan minimnya waktu karena banyaknya kesibukan telah menjadikan banyak orang menjalani gaya hidup yang kurang sehat. Bagian germas aktivitas fisik merupakan salah satu gerakan yang diutamakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan seseorang.

2.    Budaya Konsumsi Buah dan Sayur

Keinginan untuk makan makanan praktis dan enak seringkali menjadikan berkurangnya konsumsi sayur dan buah yang sebenarnya jauh lebih sehat dan bermanfaat bagi kesehatan. Beberapa jenis makanan dan minuman seperti junk food dan minuman bersoda sebaiknya dikurangi atau dihentikan konsumsinya. Menambah jumlah konsumsi buah dan sayur merupakan contoh GERMAS yang dapat dilakukan oleh siapapun.

3.    Tidak Merokok

Merokok merupakan kebiasaan yang banyak memberi dampak buruk bagi kesehatan. Berhenti merokok menjadi bagian penting dari gerakan hidup sehat dan akan berdampak tidak pada diri perokok; tetapi juga bagi orang orang di sekitarnya. Meminta bantuan ahli melalui hipnosis atau metode bantuan berhenti merokok yang lain dapat menjadi alternatif untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.Tidak Mengkonsumsi Minuman BeralkoholMinuman beralkohol memiliki efek buruk yang serupa dengan merokok; baik itu efek buruk bagi kesehatan hingga efek sosial pada orang-orang di sekitarnya.

4.    Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

Salah satu bagian dari arti germas sebagai gerakan masyarakat hidup sehat adalah dengan lebih baik dalam mengelola kesehatan. Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan tidak hanya datang ke rumah sakit atau puskesmas ketika sakit saja. Langkah ini dapat memudahkan mendeteksi penyakit atau masalah kesehatan lebih dini.

5.    Menjaga Kebersihan Lingkungan

Bagian penting dari germas hidup sehat juga berkaitan dengan meningkatkan kualitas lingkungan; salah satunya dengan lebih serius menjaga kebersihan lingkungan. Menjaga kebersihan lingkungan dalam skala kecil seperti tingkat rumah tangga dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah menjaga kebersihan guna mengurangi resiko kesehatan seperti mencegah perkembangan vektor penyakit yang ada di lingkungan sekitar.

6.    Menggunakan Jamban

Aspek sanitasi menjadi bagian penting dari gerakan masyarakat hidup sehat; salah satunya dengan menggunakan jamban sebagai sarana pembuangan kotoran. Aktivitas buang kotoran di luar jamban dapat meningkatkan resiko penularan berbagai jenis penyakit sekaligus menurunkan kualitas lingkungan.

Selain itu bisa juga melakukan aktivitas fisik. Menurut Riskesdas 2013, aktivitas fisik dikelompokkan menjadi tiga, yaitu aktivitas fisik berat, aktivitas fisik sedang, dan aktivitas fisik ringan.

        Aktivitas fisik berat merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus melakukan kegiatan fisik minimal sepuluh menit sampai meningkatnya denyut nadi dan napas lebih cepat dari biasanya, kegiatan ini berupa kegiatan seperti menimba air, mendaki gunung, lari cepat, mencangkul, dan menebang pohon, serta kegiatan berat lainnya yang dilakukan minimal selama tiga hari dalam seminggu dan memiliki total waktu beraktivitas 1500 MET minute. MET minute dari aktivitas fisik berat adalah lama waktu (menit) dalam melakukan aktivitas seminggu dikalikan bobot sebesar 8 kalori.

        Aktivitas fisik sedang merupakan kegiatan seperti menyapu dan mengepel minimal lima hari atau lebih dengan total lamanya beraktivitas 150 menit dalam seminggu.

        Aktivitas fisik ringan merupakan kegiatan selain yang termasuk dalam kegiatan aktivitas fisik berat dan aktivitas fisik sedang.

7 Wilayah Diadakannya GERMAS

GERMAS mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, agar mampu mengubah kebiasaan-kebiasaan atau perilaku tidak sehat. Untuk itu, Pemerintah RI diwakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani, mencanangkan GERMAS pada 15 November 2016 di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tidak hanya di Bantul, GERMAS juga dicanangkan di sembilan wilayah lainnya, yaitu :

       Kabupaten Bogor (Jawa Barat)

       Kabupaten Pandeglang (Banten)

       Kota Batam (Kepulauan Riau)

       Kota Jambi (Jambi)

       Surabaya (Jawa Timur)

       Madiun (Jawa Timur)

       Pare-pare (Sulawesi Selatan)

       Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah)

       Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat)

Pencanangan GERMAS menandai puncak peringatan Hari Kesehatan  Nasional (HKN) ke-52 yang jatuh pada 12 November 2016. Tahun ini, HKN ke-52 mengusung tema Indonesia Cinta Sehat dengan sub tema Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat. Tema ini harus dimaknai secara luas, seiring dengan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS). Secara khusus, GERMAS diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan mengurangi beban biaya kesehatan.

8 Tanggung Jawab dan Peran Sektor dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

            2.8.1 Kementerian

No.

Penanggung Jawab Kegiatan

Kegiatan Utama

  1.  

Kementerian Dalam Negeri

Mengkoordinasikan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

  1.  

Kementerian Kesehatan

  1. Melaksanakan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta meningkatkan advokasi dan pembinaan daerah dalam pelaksanaan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
  2. Meningkatkan pendidikan mengenai gizi seimbang dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif, serta aktivitas fisik
  3. Meningkatkan pelaksanaan deteksi dini di Puskesmas dan menyusun panduan pelaksanaan deteksi dini di instansi pemerintah dan swasta

3.

Kementerian Pemuda dan Olahraga

Meningkatkan kampanye gemar berolahraga, memfasilitasi penyelenggaraan olahraga masyarakat dan meningkatkan penyediaan fasilitas sarana olahraga masyarakat

4.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  1. Meningkatkan kegiatan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS), mendorong sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan mendorong Sekolah Ramah Anak
  2. Meningkatkan kegiatan aktivitas fisik/olahraga di sekolah dan penyediaan sarana sanitasi sekolah
  3. Meningkatkan pendidikan keluarga untuk hidup sehat

5.

Kementerian Agama

  1. Melaksanakan bimbingan kesehatan pranikah untuk mendorong perilaku hidup sehat dan peningkatan status gizi calon pengantin serta mendorong pelaksanaan kegiatan rumah ibadah bersih dan sehat
  2. Memperkuat fungsi Pos Kesehatan Pesantren dan Upaya Kesehatan Madrasah
  3. Meningkatkan kegiatan aktivitas fisik/olahraga di madrasah dan penyediaan sarana sanitasi madrasah

6.

Kementerian Pertanian

  1. Mengawasi keamanan dan mutu pangan segar yang tidak memiliki kandungan pestisida berbahaya
  2. Mendorong pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman sayur dan buah

7.

Kementerian Kelautan dan Perikanan

  1. Meningkatkan dan memperluas pelaksanaan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) pada masyarakat
  2. Mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan

8.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  1. Mendorong penyediaan sarana aktivitas fisik pada kawasan permukiman dan sarana fasilitas umum
  2. Mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah untuk menyediakan ruang terbuka hijau publik yang memadai di wilayahnya
  3. Memfasilitasi penyediaan air bersih dan sanitasi dasar pada fasilitas umum

9.

Kementerian Perhubungan

  1. Mendorong kawasan bebas kendaraan bermotor (car free day) untuk memfasilitasi kegiatan aktivitas fisik masyarakat
  2. Mendorong konektivitas antar moda transportasi publik termasuk penyediaan park and ride untuk meningkatkan aktivitas fisik masyarakat

10.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  1. Mengendalikan pencemaran badan air
  2. Mendorong penghapusan penggunaan bahan bekas tambang dan bahan berbahaya di lokasi pertambangan yang berdampak pada kesehatan
  3. Mendorong masyarakat untuk membangun dan memanfaatkan bank sampah untuk mengurangi timbulan sampah
  4. Mendorong kemitraan lingkungan dan peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan

11.

Kementerian Perdagangan

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan produk tembakau dan minuman beralkohol serta bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan
  2. Meningkatkan promosi makanan dan minuman sehat termasuk sayur dan buah produksi dalam negeri

12.

Kementerian Keuangan

  1. Melakukan kajian peningkatan harga, cukai, dan pajak produk tembakau dan minuman beralkohol
  2. Menyusun skema insentif bagi daerah yang melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat secara optimal

13.

Kementerian Ketenagakerjaan

  1. Mendorong dan memfasilitasi perusahaan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan/deteksi dini penyakit pada pekerja
  2. Mendorong dan memfasilitasi perusahaan untuk menyediakan sarana ruang ASI, melaksanakan kegiatan olahraga di tempat kerja, dan menerapkan kawasan tanpa rokok

14.

Kementerian Komunikasi dan Informatika

  1. Melakukan diseminasi informasi layanan masyarakat terkait pola hidup sehat
  2. Melakukan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk pengawasan terhadap iklan/tayangan yang tidak mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

15.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  1. Melakukan promosi untuk menggerakkan partisipasi kaum perempuan dalam upaya deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular (PTM)
  2. Meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) Gerakan Masyarakat Hidup Sehat bagi keluarga, perempuan, dan anak

16.

Badan Pengawas Obat dan Makanan

  1. Menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat
  2. Memperkuat dan memperluas pengawasan dan intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)

17.

Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) - Kesehatan

Meningkatkan pelayanan promotif dan preventif untuk peserta termasuk upaya pencegahan sekunder dan deteksi dini penyakit

 

2.8.2 Peran Kepala Daerah

1.      Gubernur

       Menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang diperlukan untuk pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya

       Melakukan fasilitasi, koordinasi serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di kabupaten/kota di wilayahnya

       Melaporkan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat kepada Menteri Dalam Negeri

2.      Bupati/Walikota

       Menyediakan sarana aktivitas fisik, ruang terbuka publik, kawasan bebas kendaraan bermotor (car free day), jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang representatif dan aman

       Melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman sayur dan buah

       Melaksanakan kebijakan kawasan tanpa rokok sesuai regulasi yang berlaku

       Melaksanakan intervensi-intervensi yang mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang didasarkan pada kebijakan daerah e. Melaporkan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat kepada Gubernur

2.8.3 Peran Lintas Sektor

1.      Peran Sektor Kesehatan

       Kampanye  Germas- Advokasi dan pembinaan, Perwujudan,Kawasan Sehat  (KTR)

       Edukasi Masyarakat  Gizi Seimbang, Pemberian ASI DAN Aktivitas Fisik

       Deteksi Dini Penyakit Menular  dan Tidak menular

       Penggalangan Kemitraan dan  Peran Serta Masyarakat

       Peran Rumah Sakit dalam menyehatkan masyarakat melalui upaya promotif dan Preventif adalah dengan memberdayakan masyarakat rumah sakit, mengedukasi pasien, keluarga pasien, dengan metode komunikasi yang baik dan tepat sasaran.

2.      Peran Dunia Usaha dan Ormas

Ormas (organisasi masyarakat) dan dunia usaha diharapkan dapat menggerakan institusi dan organisasi masin-masing agar anggotanya berperilaku sehat. Seperti contohnya di perkantoran menerapkan kegiatan peregangan, sehingga para pegawai yang bekerja tetap dapat menerapkan pola hidup sehat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar