Jumat, 23 Agustus 2024

METODE PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TEKNOLOGI TEPAT GUNA

 

METODE  PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  MELALUI

TEKNOLOGI TEPAT GUNA  

 

A.       Pengertian Pemberdayaan Masyarakat

               Menurut Kartasasmita (1996) yang mengacu pada pendapat chambers, pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang mene-rangkan nilai-nilai sosial. Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan mengandung arti bahwa manusia ditempatkan pada posisi pelaku dan penerima manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil pembangunan. Dengan demikian maka masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas kemandirian mengatasi masalah yang dihadapi.

             Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat,  menurut Kartasasmita (1996:159-160), harus dilakukan melalui beberapa kegiatan : pertama, Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). kedua, Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). ketiga, Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Disinilah letak titik tolaknya yaitu bahwa pengenalan setiap manusia, setiap anggota masyarkat, memiliki suatu potensi yang selalu dapat terus dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tidak berdaya, karena kalau demikian akan mudah punah.

 

B.       Pengertian Teknologi Tepat Guna

Teknologi Tepat Guna adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan.

Untuk mendukung pelaksanaan Teknologi Tepat Guna (TTG) secara nasional sesuai dengan potensi daerah secara mandiri maka dikeluarkanlah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna. Tujuan penerapan dan pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah:

1. Mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif masyarakat, memperluas lapangan kerja, lapangan usaha, meningkatkan produktifitas dan mutu produksi.

2. Menunjang pengembangan wilayah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab menuju keunggulan kompetitif dalam persaingan lokal, regional dan global.

3. Mendorong tumbuhnya inovasi di bidang teknologi. Adapun sasaran dari program ini adalah sebagai berikut:

1. Penduduk pengangguran, setengah pengangguran, putus sekolah.

2. Masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah

3. Pengelola Posyantek

4. Inventor Teknologi Tepat Guna, dan

5. Kelompok masyarakat lainnya

 

a.     Sasaran Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna

                Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna yang memberi amanat kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan. Adapun sasaran pemberdayaan masyarakat melaui pengelolaan teknologi tepat guna adalah:

1. Masyarakat penganggur, putus sekolah, dan keluarga miskin.

2. Masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah.

3. Posyantek dan wartek

 Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan teknologi tepat guna dilaksanakan berdasarkan prinsip  sebagai berikut:

a.  Meningkatkan usaha ekonomi

b. Mengembangkan kewirausahaan

c. Memberikan manfaan secara berkelanjutan

d. Sederhana

 

 

b.     Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Teknologi Tepat Guna merupakan program strategis untuk mensejahterakan masyarakat karena dapat menambah lapangan kerja, menambah produktifitas masyarakat, dan bertambahnya inovator-inovator baru dalam bidang teknologi. Program ini menjadi program prioritas urusan pilihan pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dengan pelaksana yakni pada Seksi Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna. Adapun tugas pokok dan fungsi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah:

1. Perencanaan program kegiatan urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

2. Pelaksanaan program kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

3. Pembagian pelaksanaan tugas Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

4. Pembuatan laporan dan evaluasi program kegiatan Bidang Pemberdayaan masyarakat.

5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

C.            Tujuan penerapan dan pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG)

        Untuk mendukung pelaksanaan Teknologi Tepat Guna (TTG) secara nasional sesuai dengan potensi daerah secara mandiri maka dikeluarkanlah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna :

1.     Mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif masyarakat, memperluas lapangan kerja, lapangan usaha, meningkatkan produktifitas dan mutu produksi.

2.     Menunjang pengembangan wilayah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab menuju keunggulan kompetitif dalam persaingan lokal, regional dan global.

3.     Mendorong tumbuhnya inovasi di bidang teknologi.

Adapun sasaran dari program ini adalah sebagai berikut:

1. Penduduk pengangguran, setengah pengangguran, putus sekolah.

2. Masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah

3. Pengelola Posyantek

4. Inventor Teknologi Tepat Guna, dan

5. Kelompok masyarakat lainnya.

 

D.    Kriteria Teknologi Tepat Guna

      Ada beberapa kriteria agar suatu teknologi dapat dikategorikan sebagai teknologi tepat

      guna. Antara lain adalah sebagai berikut:

1.     Teknologi tersebut dapat digunakan oleh sumber-sumber yang tersedia di berbagai tempat.

2.     Teknologi yang diterapkan sesuai dan cocok dengan kondisi sosial ekonomi ang berlaku.

3.     Teknologi yang digunakan bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.

4.     Masyarakat mampu mempelajari, menerapkan, serta memelihara teknologi tepat guna tersebut.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://scholar.unand.ac.id/48075/2/BAB%20I%20Pendahuluan.pdf

https://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/79312/4.%20Chandra.pdf?sequence=1

https://www.neliti.com/id/publications/243756/model-pemberdayaan-masyarakat-melalui-penerapan-teknologi-tepat-guna-di-kota-moj

efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/https://media.neliti.com/media/publications/243756-model-pemberdayaan-masyarakat-melalui-pe-7625a345.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar