I.
Ruang lingkup standar kebidana meliputi 24 standar
yang dikelompokkan sebagai berikut:
a)
Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b)
Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c)
Standar
Pertolongna Persalinan (4 standar)
d)
Standar
Pelayanan Nifas (3 standar)
e)
Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
A. STANDAR PELAYANAN UMUM STANDAR
STANDAR 1
PERSIAPAN
UNTUK KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
·
Tujuan:
Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
·
Pernyataan
standar
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
·
Hasil dari pernyataan standar
Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehatü
Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda
Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
·
Persyaratan
1.
Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sector terkait
sesuai dengan kebutuhan
2.
Bidan didik dan terlatih dalam:
ü Penyuluhan
kesehatan.
ü Komunikasi
dan keterampilan konseling dasar.
ü Siklus
menstruasi, perkembangan kehamilan, metode kontrasepsi,gizi, bahaya kehamilan
pada usia muda, kebersihan dan kesehatan diri, kesehatan/ kematangan seksual dan
tanda bahaya pada kehamilan.
3.
tersedianya bahan untuk penyuluhan kesehatan tentang hal-hal
tersebut di atas.
Penyuluhan kesehatan ini akan efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan.
Penyuluhan kesehatan ini akan efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan.
STANDAR 2
PENCATATAN
DAN PELAPORAN
·
Tujuannya:
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
·
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian peayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan gtersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
·
Hasil dari pernyataan ini:
Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik.ü
Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.ü
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
·
Prasyarat :
1.
Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat
semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi
2.
Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian
ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
3.
Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan
memahami masalah kesehatan setempat.
4.
Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu
Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan
pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen
yang diperlukan.
5.
Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan
format pencatatan tersebut diatas.
6.
Pemetaan ibu hamil.
7.
Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk
mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
·
Hal yang harus diingat pada standar ini:
Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya. Pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaanü pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.ü Pencatatn dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf.
B. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
STANDAR 3
IDENTIFIKASI
IBU HAMIL
·
Tujuannya
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memerikasakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memerikasakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
·
Hasil dari identifikasi ini :
Ibu
memahami tanda dan gejala kehamilanü
Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilanü secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil. Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilanü secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil. Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
·
Persyaratannya antara lain :
Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader
untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah
memeriksakan kandungan secara dini dan teratur.
·
Prosesnya antara lain :
Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat
secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil,
suami, keluarga maupun masyarakat.
STANDAR 4
PEMERIKSAAN
DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
·
Tujuaanya :
Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi
dini komplikasi kehamilan.
·
Pernyataan standar :
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan
antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan
seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus
mengenal kehamilan risti/ kelsinan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,
PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi,nasehat, dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
·
Hasilnya antara lain :
Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4
kali selama kehamilanü
Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
·
Persyaratannya antara lain :
Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal
berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatanhasil pemeriksaan
kehamilan (kartu ibu )
·
Prosesnya antara lain :
Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap
kunjungan.
STANDAR
PELAYANAN 5
PALPASI
ABDOMINAL
·
Tujuannya
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
·
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan
melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn
bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam
rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
·
Hasilnya :
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik. Diagnosis
dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan. Diagnosis dini
kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
·
Persyaratannya
1. Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
2. Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
1. Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
2. Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
5.Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil
yang memerlukan rujukan.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
STANDAR 6
PENGELOLAAN
ANEMIA PADA KEHAMILAN
·
Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
·
Pernyataan
standar
Ada pedoman pengolaan anemia pada kehamilan. Bidan mampu mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan. Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia. Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik. Tersedia tablet zat besi dan asam folat. Obat anti malaria (di daerah endemis malaria) Obat cacing Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
Ada pedoman pengolaan anemia pada kehamilan. Bidan mampu mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan. Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia. Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik. Tersedia tablet zat besi dan asam folat. Obat anti malaria (di daerah endemis malaria) Obat cacing Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
·
Proses yang harus dilakukan bidan
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
STANDAR 7
PENGELOLAAN
DINI HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
·
Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
·
Pernyataan
standar:
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
·
Hasilnya:
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi.
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi.
·
Persyaratannya :
1. Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
1. Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
2.
Bidan mampu :
ü Mengukur
tekanan darah dengan benar
ü Mengenali
tanda-tanda preeklmpsia
ü Mendeteksi
hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
STANDAR 8
PERSIAPAN
PERSALINAN
·
Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik.
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik.
·
Prasyarat:
1. Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2. Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih.
4. Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan poersalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan.
1. Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2. Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih.
4. Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan poersalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan.
C. STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
STANDAR 9
ASUHAN
PERSALINAN KALA SATU
·
Tujuan :
Untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi.
Untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi.
·
pernyataan standar:
Bidan
menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai,kemudian memberikan asuhan
dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses
persalinan berlangsung.
·
Hasilnya:
1. Ibu bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan.
1. Ibu bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan.
2. Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi
lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
3. Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi
akibat partus lama.
STANDAR 10
PERSALINAN
KALA DUA YANG AMAN
·
Tujuan :
Memastikan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
Memastikan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
·
Pernyataan standar:
Menggunakmengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendekt dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Menggunakmengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendekt dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
·
Persyaratan:
1. Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban pecah
2. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman.
3. Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
4. Perlengkapan alat yang cukup.
1. Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban pecah
2. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman.
3. Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
4. Perlengkapan alat yang cukup.
STANDAR 11
PENATALAKSANAAN
AKTIF KALA III
·
Tujuan:
Membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah atoni uteri dan retensio plasenta
Membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah atoni uteri dan retensio plasenta
·
Pernyataan standar:
Bidan melakukan penegangan tali
pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban
secara lengkap.
STANDAR 12
PENANGANAN
KALA II GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMI
·
Tujuan :
Mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan perineum.
Mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan perineum.
·
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
Bidan mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
D. STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
STANDAR 13
PERAWATAN
BAYI BARU LAHIR
·
Tujuan : menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu
dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan in feksi
·
Pernyataan
standar:
Bidan
memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan
mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau
merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani
hipotermia.
STANDAR 14
PENANGANAN
PADA DUA JAM PERTAMA SETELAH PERSALINAN
·
Tujuan : mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang
bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehata bayi, meningkatkan
asuhan sayang ibu dan sayang bayi,memulai pemberian IMD
·
Pernyataan standar:
Bidan
melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam
setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan.
STANDAR 15
PELAYANAN
BAGI IBU DAN BAYI PADA MASA NIFAS
·
Tujuan :
memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan
penyuluhan ASI ekslusif
·
Pernyataan standar: Bidan memberikan pelayanan selama
masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu
ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi
melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan
komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan
tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi,
;erawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
E. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
STANDAR 16
PENANGANAN
PERDARAHAN DALAM KEHAMILAN PADA TRIMESTER III
·
Tujuan : mengenali dan melakukan tindakan cepat dan
tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
·
Pernyataan standar: Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan
merujuknya.
STANDAR 17
PENANGANAN
KEGAWATDARURATAN DAN EKLAMSIA
·
Tujuan : mengenali secara dini tanda-tanda dan gejala
preeklamsi berat dan memberiakn perawatan yang tepat dan segera dalam
penanganan kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
·
Pernyataan standar: Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan atau memberikan pertolongan
pertama.
STANDAR 18
PENANGANAN KEGAWATDARURATAN
PADA PARTUS LAMA/MACET
·
Tujuan : mengetahui dengan segera dan penanganan yang
tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus lama/macet.
·
Pernyataan standar: Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejala partus lama serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu
atau merujuknya.
STANDAR 19
PERSALINAN
DENGAN PENGGUNAAN VACUM EKSTRAKTOR
·
Tujuan : untuk mempercepat persalinan pada keadaan
tertentu dengan menggunakan vakum ekstraktor.
·
Pernyataan standar: Bidan mengenali kapan di perlukan
ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan
persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin / bayinya.
STANDAR 20
PENANGANAN RETENSIO PLASENTA
·
Tujuan : mengenali dan melakukan tindakan yang tepat
ketika terjadi retensio plasenta total / persial.
·
Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali retensio
plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan
penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
STANDAR 21
PENANGANAN
PERDARAHAN POST PARTUM PRIMER
·
Tujuan : mengenali dan mengambil tindakan pertolongan
kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan postpartum
primer / atoni uteri.
·
Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali perdarahan
yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum
primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan
perdarahan.
STANDAR 22
PENANGANAN
PERDARAHAN POSTPARTUM SEKUNDER
·
Tujuan : mengenali gejala dan tanda-tanda perdarahan
postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan
jiwa ibu.
·
Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat
dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan
pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
STANDAR 23
PENANGANAN
SEPSIS PUERPERALIS
·
Tujuan :
mengenali tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat.
·
Pernyataan standar: Bidan mampu mengamati secara tepat
tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau
merujuknya.
STANDAR 24
PENANGANAN
ASFIKSIA NEONATORUM
·
Tujuan : mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan
asfiksia neonatorum, mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan
kegawatdaruratan bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum.
·
Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali dengan tepat
bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi secepatnya,
mengusahakan bantuan medis yang di perlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
BalasHapusSTANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Ruang lingkup standar kebidana meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
a) Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b) Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c) Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
d) Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
e) Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
STANDAR PELAYANAN UMUM STANDAR
1. standar 1
persiapan untuk kehidupan keluarga sehat
2. standar 2
pencatatan dan pelaporan
STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
3. standar 3
identifikasi ibu hamil
4. standar 4
pemeriksaan dan pemantauan antenatal
5. standar pelayanan 5
palpasi abdominal
6. standar 6
pengelolaan anemia pada kehamilan
7. standar 7
pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
8. standar 8
persiapan persalinan
STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
9. standar 9
asuhan persalinan kala satu
10. standar 10
persalinan kala dua yang aman
11. standar 11
penatalaksanaan aktif kala iii
12. standar 12
penanganan kala ii gawat janin melalui episiotomi
STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
13. standar 13
perawatan bayi baru lahir
14. standar 14
penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan
15. standar 15
pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas
STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
16. standar 16
penanganan perdarahan dalam kehamilan pada trimester iii
17. standar 17
penanganan kegawatdaruratan dan eklamsia
18. standar 18
penanganan kegawatdaruratan pada partus lama/macet
19. standar 19
persalinan dengan penggunaan vacum ekstraktor
20. standar 20
penanganan retensio plasenta
21. standar 21
penanganan perdarahan post partum primer
22. standar 22
penanganan perdarahan postpartum sekunder
23. standar 23
penanganan sepsis puerperalis
24. standar 24
penanganan asfiksia neonatorum
nama: mega putri
akbid bunda auni
Standar Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
BalasHapusa. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
d. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
e. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
BalasHapus🔰🔰🔰🔰🔰🔰🔰🔰🔰🔰🔰
Ruang Lingkup Standar Kebidanan Meliput 24 STANDAR :
🌷Pelayanan Umum ( 2 Standar)
•> Standar 1 ( persiapan untuk kehidupan keluarga sehat )
•> Standar 2 ( Pencatatan & Pelaporan )
🌷 Pelayanan Antenatal ( 6 Standar )
•> Standar 3 ( Identifikasi Ibu Hamil )
•> Standar 4 ( Pemeriksaan & Pemantauan Antenatal )
•> Standar 5 (Palpasi Abdominal )
•> Standar 6 ( Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan )
•> Standar 7 ( Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan )
•> Standar 8 ( Persiapan Persalinan )
🌷 Pertolongan Persalinan ( 4 standar)
•> Standar 9 ( Asuhan Persalinan Kala 1 )
•> Standar 10 ( Persalinan Kala 2 yg Aman )
•> Standar 11 (Penatalaksanaan Aktif Kala 3 )
•> Standar 12 ( Penanganan kala 2 Gawat Janin Melalui Episiotomi )
🌷 Pelayanan nifas ( 3 standar)
•> Standar 13 ( Perawatan Bayi Baru Lahir )
•> Standar 14 ( Penanganan Pada 2 Jam Pertama Setelah Persalinan )
•>Standar 15 ( Pelayanan Bagi Ibu & Bayi Pada Masa Nifas )
🌷 Penanganan kegawat Daruratan Obstetri-Neonatal ( 9 standar )
•> Standar 16 ( Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester 3 )
•> Standar 17 ( Penanganan Kegawatan Daruratan & Eklamsia )
•> Standar 18 ( Penanganan Kegawat Daruratan Partus Lama / Macet )
•> Standar 19 ( Persalinan Dengan Penggunaan Vacum Ekstraktor )
•> Standar 20 ( Penanganan Retensio Plasenta )
•> Standar 21 ( Penanganan Perdarahan Post Partum Primer )
•> Standar 22 ( Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder )
•> Standar 23 ( Penanganan Sepsis Puerperalis )
•> Standar 24 ( Penanganan Asfiksia Neonatorum )