INFORMED
CONSENT
Dr. Safrudin, SKM, M.Kes.
Informed
consent adalah proses
di mana pasien atau klien diberi penjelasan lengkap tentang tindakan
medis/intervensi kesehatan yang akan dilakukan, dan diberi kesempatan untuk
setuju atau menolak secara sukarela, tanpa tekanan.
Tujuan
Penggunaan Informed Consent
- Melindungi hak pasien
- Menjamin
bahwa tindakan medis dilakukan atas dasar persetujuan sadar
- Melindungi
tenaga kesehatan dari masalah hukum
- Memenuhi aspek etika profesi
kesehatan
Prinsip Pelaksanaan Informed Consent
- Informasi
yang lengkap dan jujur
Pasien harus diberi penjelasan tentang:
- Diagnosis atau kondisi
- Tindakan yang akan dilakukan
- Manfaat, risiko, efek samping
- Alternatif tindakan
- Hak untuk menolak tindakan
- Kompetensi pasien Pasien dalam keadaan sadar, mampu
memahami, dan bisa mengambil keputusan (atau wali bila tidak mampu)
- Sukarela Tanpa
paksaan, ancaman, bujukan berlebihan, atau manipulasi.
Jenis Informed Consent
- Tertulis
Biasanya untuk tindakan medis besar atau berisiko tinggi:
- Operasi
- Pembedahan
- Tindakan invasif
- Partisipasi dalam penelitian kesehatan
- Lisan
Untuk tindakan ringan atau rutin, misalnya: - Pemeriksaan tekanan darah
- Suntik vitamin
- Edukasi kesehatan
Prosedur
Pelaksanaan Informed Consent
- Memberikan Penjelasan
- Disampaikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten
- Menggunakan
bahasa sederhana, jelas, dan sesuai budaya pasien
- Bisa dibantu media gambar/brosur jika perlu
- Kesempatan Bertanya
- Pasien/wali
diberi waktu untuk bertanya dan berdiskusi
- Pemberian Persetujuan
- Jika setuju,
pasien menandatangani formulir (untuk yang tertulis)
- Jika lisan,
dicatat di rekam medis
- Dokumentasi
- Disimpan
dalam rekam medis sebagai bukti hukum
Contoh Situasi Pelaksanaan
- Di puskesmas → persetujuan imunisasi anak
- Di posyandu → persetujuan partisipasi skrining
stunting
- Di rumah sakit → persetujuan operasi caesar
- Di penelitian → persetujuan jadi responden
survei kesehatan
Dokumen yang
Dibutuhkan
- Formulir informed consent (format
standar)
- Keterangan diagnosis dan rencana
tindakan
- Tanda
tangan pasien dan tenaga medis
Perbedaan
Informed Consent dan Informed Choice
|
Aspek |
Informed
Consent |
Informed
Choice |
|
Definisi |
Persetujuan sukarela yang diberikan setelah mendapat
informasi lengkap tentang tindakan yang akan dilakukan. |
Proses
memilih secara sadar di antara beberapa opsi setelah mendapat informasi
lengkap. |
|
Fokus |
Persetujuan atau penolakan terhadap satu tindakan
tertentu. |
Pemilihan salah satu dari beberapa pilihan tindakan. |
|
Konteks
Penggunaan |
Tindakan
medis atau program kesehatan yang butuh izin formal, biasanya prosedur
tunggal. |
Situasi dengan beberapa pilihan tindakan/intervensi
yang berbeda. |
|
Tujuan |
Mendapatkan izin resmi dan sadar dari pasien/klien. |
Membebaskan pasien/klien memilih opsi terbaik sesuai
nilai dan preferensinya. |
|
Dokumentasi |
Biasanya tertulis
untuk tindakan besar, lisan untuk ringan. |
Bisa tanpa dokumen formal, tapi sebaiknya dicatat di
rekam medis. |
|
Contoh |
Persetujuan
operasi, persetujuan ikut penelitian. |
Memilih metode kontrasepsi, memilih metode persalinan,
atau memilih terapi tertentu. |
Persamaan Keduanya
Sama-sama berbasis prinsip etika medis:
- Autonomi (hak pasien memutuskan)
- Beneficence (demi kebaikan pasien)
- Non-maleficence (tidak merugikan
pasien)
- Justice (keadilan)
Sama-sama butuh penjelasan yang jelas dan lengkap.
Dilakukan tanpa paksaan, intimidasi, atau tekanan.
Pasien/klien harus cukup kompeten untuk memahami
informasi yang diberikan.
Contoh Bedanya dalam Praktik
Informed Consent
Seorang pasien menyetujui operasi usus buntu setelah
dokter menjelaskan prosedur, risiko, dan manfaatnya.
Informed Choice
Seorang ibu hamil memilih metode persalinan (normal, SC,
atau persalinan di rumah sakit) setelah dijelaskan semua risiko dan manfaatnya.
Singkatnya:
Informed
consent: “Saya setuju
atau tidak setuju terhadap tindakan ini.”
Informed choice: “Saya pilih opsi yang ini setelah paham risikonya.”