Minggu, 23 Juli 2023

Sejarah Perkembangan Kesehatan Masyarakat

 Sejarah Perkembangan Kesehatan Masyarakat

Perkembangan Promosi Kesehatan tidak terlepas dari perkembangan sejarah Kesehatan Masyarakat di Indonesia dan dipengaruhi juga oleh perkembangan Promosi Kesehatan International, yaitu secara seremonial di Indonesia di mulai program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) pada tahun 1975, dan tingkat Internasional Deklarasi Alma Ata tahun 1978 tentang Primary Health Care (Departemen Kesehatan, 1994). Kegiatan Primary Helath Care tersebut sebagai tonggak sejarah cikal bakal Promosi Kesehatan.Khusus konvesi yang membahas tentang Promosi Kesehatan di mulai dariKonvesi Promosi Kesehatan di Ottawa, Kanada dengan melahirkan The Ottawa Charter tahun 1986 sampai Konvesi Promosi Kesehatan yang dilaksanakan diJakarta tahun 1997 dengan melahirkan The Jakarta Declaration. Selanjutnya perkembangan Promosi Kesehatan di Indonesia adalah seperti berikut dibawah ini:

 Abad Ke 16 - Pemerintahan Belanda mengadakan upaya pemberantasan cacar dan kolera. Dengan melakukan upaya-upaya kesehatan masyarakat. Tahun 1807 – Pemerintahan Jendral Daendels, melakukan pelatihan dukun bayi dalam praktek persalinan dalam rangka upaya penurunan angka kematian bayi dan pertolongan serta perawatan persalinan pada bayi. Sampai akhirnya diberikan pelatihan khusus di sekolah dokter jawa yang didirikan oleh kepala pelayanan sipil dan militer dr.Bosch. sekolah ini dikenal juga dengan nama sekolah STOVIA (School Tot Opleiding Van Indich Arsten), akan tetapi tidak berlangsung lama karena langkanya tenaga pelatih. Tahun 1888 – Berdiri pusat laboratorium.

kedokteran di Bandung dan tahun 1913 didirikan sekolah kedokteran yang ke-2 di surabaya dengan nama NIAS (Nederland Indische Arsten School), kemudian berkembang pada tahun-tahun berikutnya di Medan, Semarang, surabaya, dan Yogyakarta. Laboratorium ini menunjang pemberantasan penyakit seperti malaria, lepra, cacar, gizi dan sanitasi.

 Tahun 1925 -Hydrich, seorang petugas kesehatan pemerintah Belanda mengembangkan daerah percontohan dengan melakukan propaganda (pendidikan) penyuluhan kesehatan di Purwokerto, Banyumas, karena tingginya angka kematian dan kesakitan.

 Tahun 1927 - STOVIA (sekolah untuk pendidikan dokter pribumi) berubah menjadi sekolah kedokteran dan akhirnya sejak berdirinya UI tahun 1947 berubah menjadi FKUI. Sekolah dokter tersebut punya andil besar dalam menghasilkan tenaga-tenaga (dokter-dokter) yang mengembangkan kesehatan masyarakat Indonesia - 3 –

 Tahun 1930 - Pendaftaran dukun bayi sebagai penolong dan perawatan persalinan

 Tahun 1935 - Dilakukan program pemberantasan pes, karena terjadi epidemi, dengan penyemprotan DDT dan vaksinasi massal.

 Tahun 1951 - Diperkenalkannya konsep Bandung (Bandung Plan) oleh Dr.Y. Leimena dan dr Patah (yang kemudian dikenal dengan Patah-Leimena), yang intinya bahwa dalam pelayanan kesehatan masyarakat, aspek kuratif dan preventif tidak dapat dipisahkan. konsep ini kemudian diadopsi oleh WHO. Diyakini bahwa gagasan inilah yang kemudian dirumuskan sebagai konsep pengembangan sistem

pelayanan kesehatan tingkat primer dengan membentuk unit-unit organisasi fungsional dari Dinas Kesehatan Kabupaten di tiap kecamatan yang mulai dikembangkan sejak tahun 1969/1970 dan kemudian disebut Puskesmas.

 Tahun 1952 - Pelatihan intensif dukun bayi .

 Tahun 1956 - Dr.Y.Sulianti mendirikan “Proyek Bekasi” sebagai proyek percontohan/model pelayanan bagi pengembangan kesehatan masyarakat dan pusat pelatihan,sebuah model keterpaduan antara pelayanan kesehatan pedesaan dan pelayanan medis.

 Tahun 1967 – Seminar membahas dan merumuskan program kesehatan masyarakat terpadu sesuai dengan masyarakat Indonesia. Kesimpulan seminar ini adalah disepakatinya sistem Puskesmas yang terdiri dari Puskesmas tipe A, tipe B, dan C.

 Tahun 1968 – Rapat Kerja Kesehatan Nasional, dicetuskan bahwa Puskesmas adalah merupakan sistem pelayanan kesehatan terpadu, yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah (Depkes) menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Puskesmas disepakati sebagai suatu unit pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kuratif dan preventif secara terpadu, menyeluruh dan mudah dijangkau, dalam wilayah kerja kecamatan atau sebagian kecamatan di kotamadya/kabupaten.

 Tahun 1969 - Sistem Puskesmas disepakati dua saja, yaitu tipe A (dikepalai dokter) dan tipe B (dikelola paramedis). Pada tahun 1969-1974 yang dikenal dengan masa Pelita 1, dimulai program kesehatan Puskesmas di sejumlah kecamatan dari sejumlah Kabupaten di tiap Propinsi.

 Tahun 1979 - Tidak dibedakan antara Puskesmas A atau B, hanya ada satu tipe Puskesmas saja, yang dikepalai seorang dokter dengan stratifikasi puskesmas ada 3 (sangat baik, rata-rata dan standard). Selanjutnya Puskesmas dilengkapi dengan piranti manajerial yang lain, yaitu Micro Planning untuk perencanaan, dan Lokakarya Mini (LokMin) untuk pengorganisasian kegiatan dan pengembangan kerjasama tim. - 4

 Tahun 1984 - Dikembangkan program paket terpadu kesehatan dan keluarga berencana di Puskesmas (KIA, KB, Gizi, Penaggulangan Diare, Immunisasi)

 Awal tahun 1990 - Puskesmas menjelma menjadi kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga memberdayakan peran serta masyarakat.

 SEJARAH KESEHATAN MASYARAKAT

Membicarakan kesehatan masyarakat tidak terlepas dari 2 tokoh metologi Yunani, yakni Asclepius dan Higeia. Berdasarkan cerita mitos Yunani tersebut Asclepius disebutkan sebagai seorang dokter pertama yang tampan dan pandai meskipun tidak disebutkan sekolah atau pendidikan apa yang telah ditempuhnya tetapi dliceritakan bahwa ia telah dapat mengobati penyakit dan bahkan melakukan bedah berdasarkan prosedur-prosedur tertentu (surgical procedure) dengan baik.

Higeia, seorang asistennya, yang kemudian diceritakan sebagai isterinya juga telah melakukan upaya-upaya kesehatan. Beda

antara Asclepius dengan Higeia dalam pendekatan/penanganan masalah kesehatan adalah, Asclepius melakukan pendekatan (pengobatan penyakit), setelah penyakit tersebut terjadi pada seseorang. Sedangkan Higeia mengajarkan kepada pengikutnya dalam pendekatan masalah kesehatan melalui "hidup seimbang", menghindari makanan/minuman beracun, makan makanan yang bergizi (baik), cukup istirahat dan melakukan olahraga Apabila orang yang sudah jatuh sakit Higeia lebih menganjurkan melakukan upaya-upaya secara alamiah untuk menyembuhkan penyakitnya tersebut, antara lain lebih baik dengan memperkuat tubuhnya dengan makanan yang baik,daripada dengan pengobatan/pembedahan.

Dari cerita mitos Yunani, Asclepius dan Higeia tersebut, akhirnya muncul 2 aliran atau pendekatan dalam menangani masalah-masalah kesehatan.Kelompok atau aliran pertama cenderung menunggu terjadinya penyakit (setelah sakit), yang selanjutnya disebut pendekatan kuratif (pengobatan). Kelompok ini pada umumnya terdiri dari dokter, dokter gigi, psikiater dan praktisi-praktisi lain yang melakukan pengobatan penyakit baik fisik, psikis, mental maupun sosial.Sedangkan kelompok kedua, seperti halnya pendekatan Higeia, cenderung melakukan upaya-upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan Kesehatan (promosi) sebelum terjadinya penyakit. Kedalam kelompok ini termasuk para petugas kesehatan masyarakat lulusan-lulusan sekolah atau institusi Kesehatan masyarakat dari berbagai jenjang. Dalam perkembangan selanjutnya maka se olah-olah timbul garis pemisah antara kedua kelompok profesi, yakni pelayanan kesehatan kuratif (curative health care) dan pelayanan pencegahan atau preventif (preventive health care). Kedua kelompok ini dapat dilihat perbedaan pendekatan yang dilakukan antara lain sebagai berikut:

 Pertama

pendekatan kuratif pada umumnya dilakukan terhadap sasaran secara individual, kontak terhadap sasaran (pasien) pada umumnya hanya sekali saja. Jarak antara petugas kesehatan (dokter, drg dan sebagainya) dengan pasien atau sasaran cenderung jauh. Sedangkan pendekatan preventif, sasaran atau pasien adalah masyarakat (bukan perorangan) masalah-masalah yang ditangani pada umumnya juga masalah-masalah yang menjadi masalah masyarakat, bukan masalah individu. Hubungan antara petugas Kesehatan dengan masyarakat(sasaran) lebih bersifat kemitraan tidak seperti antara dokter-pasien.

 Kedua

pendekatan kuratif cenderung bersifat reaktif artinya kelompok ini pada hanya menunggu masalah datang. Seperti misalnya dokter yang menunggu pasien datang di Puskesmas atau tempat praktik. Kalau tidak ada umumnya pasien datang, berarti tidak ada masalah, maka selesailah tugas mereka bahwa masalah kesehatan adalah adanya penyakit. Sedangkan kelompok preventif lebih mengutamakan pendekatan proaktif, artinya tidak menunggu adanya masalah tetapi mencari masalah. Petugas kesehatanmasyarakat tidak hanya menunggu pasien datang di kantor atau di tempat praktik mereka, tetapi harus turun ke masyarakat mencari danmengidentifikasi masalah yang ada di masyarakat, dan melakukan tindakan.

 Ketiga

pendekatan kuratif cenderung melihat dan menangani klien atau pasien lebih kepada sistem biologis manusia atau pasien hanya dilihat secara parsial padahal manusia terdiri dari kesehatan bio-psikologis dan sosial, yang terlihat antara aspek satu dengan yang lainnya Sedangkan pendekatan preventif melihat klien sebagai makhluk yang utuh, dengan pendekatan yang holistik. Terjadinya penyakit tidak semata-mata karena terganggunya sistem biologi individual tetapi dalam konteks yang luas, aspek biologis, psikologis dan sosial. Dengan demilkian pendekatannya pun tidak individual dan parsial tetapi harus secara menyeluruh atau holistik. 2.2 Periode Perkembangan Kesehatan Masyarakat

1. Periode sebelum ilmu pengetahuan

a) Telah ditemukan dokumen-dokumen tertulis tentang pembuangan air limbah, pengaturan air minum

b) Telah dibuat sumur, karena air sungai sudah kotor dan terasa tidak enak

c) Abad ke-7 di India terjadi endemi kolera

d) Abad ke-14 terjadi wabah pes di India dan Cina.

2. Periode ilmu pengetahuan

Bangkitnya ilmu pengetahuan pada akhir abad ke-18 mempunyai dampak yang luas terhadap aspek kehidupan manusia. Beberapa pelopor kesehatan modern :

a) Hipocrates (460-370 SM) dikenal sebagai bapak kedokteran

b) Anthony van Leeuwenhoek (1632 -1723), penemu mikroskop

c) John snow (1813 – 1912), Bapak epidemiologi dan menemukan penyakit kolera disebabkan oleh kuman kolera melalui air

d) Louis pasteur (1827 – 1912) menemukan vaksin untuk mencegah cacar

e) Joseph Lister penemu asam karbol (carbolic acid) untuk sterilisasi ruangan operasi

f) William marton  ether anastesi

g) Robert koch (1843 – 1910), penemu kuman TBC.

2.3 Perkembangan kesehatan masyarakat di Indonesia

Kesehatan masyarakat di Indonesia dimulai sejak pemerintahan Belanda pada abad ke16. Telah dimulai dengan adanya upaya pemberantasan cacar dan kolera yang sangat ditakuti masyarakat pada waktu itu. Memasuki zaman kemerdekaan, salah satu tonggak penting perkembangan kesehatan masyarakat di Indonesia yaitu diperkenalkannya konsep Bandung (Bandung Plan) tahun 1951 oleh Dr. Y. Leimena & Dr. Patah selanjutnya dikenal dengan istilah Patah – Leimena. Isinya bahwa pelayanan kesehatan masyarakat , aspek kuratif dan aspek preventif tidak boleh dipisahkan baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas. Tahun 1956 oleh Dr. Y. Sulianti didirikan proyek Bekasi (tepatnya lemah abang) sebagai proyek percontohan atau model pelayanan bagi pengembangan kesehatan masyarakat pedesaan di Indonesia dan sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan.

Konsep ini merupakan model atau konsep keterpaduan antara pelayanan kesehatan pedesaan dan pelayanan medis, juga menekankan pada pendekatan tim dalam pengelolaan program.

 Pada tahun 1967, diadakan seminar yang merumuskan program kesehatan masyarakat terpadu. Dibuat konsep Puskesmas oleh Dr Ahmad Dipodilogo yang mengacu pada konsep Bandung dan Bekasi. Pada tahun 1968, dilaksanakan Rakernas yang menetapkan Puskesmas merupakan sistem pelayanan terpadu yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

 Tahun 1984, tanggung jawab puskesmas ditingkatkan dengan berkembangnya program paket terpadu kesehatan dan keluarga berencana (Posyandu)

2.4 Tonggak-tonggak bersejarah kesehatan masyarakat di Indonesia

Tonggak-tonggak yang sudah tercapai di Indonesia yaitu adalah BPJS.BPJS adalah badan hukum publik yang di bentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.BPJS meliputi BPJS kesehatan yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT askes (parsero).

Seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS,termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.

Kekhawatiran masyarakat terhadap penyelenggara jaminan sosial (BPJS)bidang kesehatan tidak dapat berjalan mulai 1 Januari 2014 ternyata tidak terbukti. Salah satu kekhawatiran adalah sedikitnya rumah sakit yang bersedia mengikuti program yang di luncurkan pemerintah.

2.5 Sejarah Pusat Kesehatan Masyarakat

Sejarah dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai dari didirikannya berbagai institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak masing berjalan sendiri-sendiri.

Sejarah perkembangan kesehatan masyarakat di Indonesia dimulai sejak pemerintahan Belanda pada abad ke-16. Kesehatan masyarakat di Indonesia pada waktu itu dimulai dengan adanya upaya pemberantasan cacar dan kolera yang sangat ditakuti masyarakat pada waktu itu. Kolera masuk di Indonesia tahun 1927 dan tahun 1937 terjadi wabah kolera eltor di Indonesia. Kemudian pada tahun 1948 cacar masuk ke Indonesia melalui Singapura dan mulai berkembang di Indonesia. Sehingga berawal dari wabah kolera tersebut maka pemerintah Belanda pada waktu itu melakukan upaya-upaya kesehatan masyarakat. Kemudian pada September 1959, wabah malaria masuk ke Malang. Dengan tekad di dada, malaria ditargetkan terberantas pada tahun 1970.

Terbentuknya puskesmas dipelopori oleh proses integrasi BKIA dan BP yang sejaklama tersebar di berbagai kecamatan. Pada waktu itu jarak BKIA dan BP tidak saling berjauhan, hingga proses integrasi mudah disatukan secara fisik

Pada pertemuan Bandung Plan (1951), dr. J. Leimena mencetuskan pemikiran untuk mengitegrasikan berbagai institusi. Upaya tersebut di bawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien. Konsep ini kemudian diadopsi oleh WHO. Konsep pelayanan yang terintegrasi lebih berkembang dengan pembentukan team work dan team approach dalam pelayanan kesehatan (1956). Gagasan ini dlirumuskan sebagai konsep pengembangan sistem pelayanan kesehatan kesehatan tingkat primer dan membentuk unit-unit o rganisasi fungsional dari Dinas Kesehatan Kabupaten di setiap kecamatan yang mulai dikembangkan sejak tahun 1969- 1970.

Penggunaan istilah Puskesmas petama kali dimuat pada Master Plan of Operation for Strenghtening National Health Service in Indonesia Tahun 1969. Dalam dokumen tersebut, disebutkan puskesmas terdiri atas:

3 tipe puskesmas (tipe A, tipe B, tipe C). kemudian dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional ke II tahun 1970 menentapkan hanya ada satu tipe puskesmas dengan 6 kegiatan pokok.

kegiatan pokok seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan pemerintah keinginan program ditingkat pusat, sehingga kegiatan berkembang menjadi 18 kegiatan pokok, bahkan DKI Jakarta mengembangkan menjadi 21 kegiatan pokok.

Melalui rakerkesnas tersebut timbul gagasan untuk menyatukan semua pelayanan kesehatan tingkat pertama ke dalam suatu organisasi yang dlipercaya dan diberi nama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Puskesmas waktu itu dibedakan menjadi 4 macam yakni:

a. Puskesmas tungkat desa.

b. Puskesmas tingkat kecamatan.

c. Puskesmas tingkat kawedana.

d. Puskesmas tingkat kabupaten.

Kemudian, pada rakemnas ke-2 tahun 1969, puskesmas dibagi menjadi 3 kategori:

a. Puskesmas tipe A dipimpin oleh dokter secara penuh.

b. Puskesmas tipe B dipimpin oleh dokter secara tidak penuh.

c. Puskesmas tipe C dipimpin oleh para medis.

Dalam program pembangunan kesehatan nasional telah dirumuskan tujuan pembangunan kesehatan milenium, yaitu terciptanya masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, baik jasmani, rohani maupun sosial, dan memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Rumusan tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) Tahun 2005-2025 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP-N) Tahun 2005-2025. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan RPJP-K maka diperlukan puskesmas.

Puskesmas dibentuk sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat diberi fungsi melaksanakan dua program utama;

(1). Melaksanakan program promotif, preventif, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta penanggulangan masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat,

(2). Melaksanakan upaya Kesehatan Perseorangan dengan tujuan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan.

Untuk mewujudkan terselenggara pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal, maka puskesmas harus melaksanakan fungsi manajemen pelayanan dengan baik. fungsi manajemen secara sistematik Puskesmas hendaknya dilaksanakan untuk menghasilkan jasa pelayanan kesehatan yang bermutu, memuaskan masyarakat dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Secara teori manajemen puskesmas terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, valuasi, perbaikan manajemen dan pencatatan pelaporan program.Untuk memudahkan implementasi program maka puskesmas harus memiliki dokumen perencanaan yang dijadikan sebagai acuan dalam pelayanan, baik upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan maupun upaya kesehatan penunjang. Dalam Perencanaan puskesmas hendaknya disusun untuk kebutuhan satu tahun kedepan atau bahkan lima tahun dengan harapan agar keberlangsungan pelayanan Puskesmas dapat dolaksanakan secara efisien, efektif dan berkesinambungan, yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Pemerintah Pusat serta sumber dana lainnya.

Pusat Kesehatan Masyarakat, atau yang disingkat dan lebih dikenal di Indonesia dengan nama Puskesmas, adalah unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja UPT. Sebagai unit fungsional pelayanan kesehatan terdepan dalam unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota, tugasnya adalah menyelenggarakan sebagian tugas teknis Dinas Kesehatan Pembangunan Kesehatan. Maksudnya adalah sebagai penyelenggara upaya kesehatan seperti melaksanakan upaya penyuluhan, pencegahan dan penanganan kasus-kasus penyakit di wilayah kerjanya, secara terpadu dan terkoordinasi. Sementara pertanggung jawaban secara keseluruhan ada di Dinkes dan sebagian ada di Puskesmas.

Kamis, 20 Juli 2023

PEMBERDAYAAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

 

PEMBERDAYAAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Dr. Safrudin, SKM, M.Kes.

 

 

A.    PENDAHULUAN

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi.

Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek. Disini subjek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat   atau objek saja.

Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

 Pengorganisasian masyarakat adalah pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis. Pengorganisasian masyarakat juga memaklumi arti penting pembangunan sarana-sarana fisik yang dapat menunjang kemajuan masyarakat, namun titik tekan pembangunan itu ialah pengembangan kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka.

Secara umum, metode yang dipergunakan dalam pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan pengorganisasian masyarakat. Semua itu bertujuan untuk melakukan transformasi sistem sosial yang dipandang menghisap masyarakat dan menindas (represif). Tujuan pokok pengorganisasian masyarakat adalah membentuk suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan (civil society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, adil, terbuka, berkesejahteraan ekonomis, politik dan budaya.

Pengembangan masyarakat adalah pengembangan yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat. Pengembangan masyarakat mengutamakan pembangunan dan perbaikan atau pembuatan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat. Misalnya; pelatihan mengenai gizi, penyuluhan KB, bantuan hibah, bantuan sekolah dan sebagainya. Dengan demikian, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penggalian potensi-potensi sosial ekonomi yang ada lebih diutamakan untuk mensukseskan target yang telah ditetapkan oleh pihak luar.

 

B.    TUJUAN DARI PEMBERDAYAAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Memberdayakan kapasitas dan daya tawar masyarakat (komunitas). Pemikiran ini bermuara pada prinsip demokrasi, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, atau suatu proses dari, oleh dan untuk rakyat. Secara mendasar pengorganisasian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat dan disisi lain mempersiapkan basis sosial bagi tatanan dan situasi yang baru dan lebih baik yang ingin diciptakan.

Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/ kesenjangan/ ketidakberdayaan.

Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasar lokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural (kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).

Bagaimana strategi atau kegiatan yang dapat diupayakan untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat ?.

Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat.

 

Strategi 1 : Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.

 

Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;

 

Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan.

 

Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.

Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, pengamalan demokrasi.

 

Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat 4 masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity). Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.

 

Strategi 2 : Program Pembangunan Pedesaan.

 

 Pemerintah di Negara-negara berkembang termasuk Indonesia telah mencanangkan berbagai macam program pedesaan, yaitu (1) pembangunan pertanian, (2) industrialisasi pedesaan, (3) pembangunan masyarakat desa terpadu, dan (4) strategi pusat pertumbuhan ( Sunyoto Usman, 2004). Penjelasan macam-macam program sebagai berikut:

Program pembangunan pertanian, merupakan program untuk meningkatkan output dan pendapatan para petani. Juga untuk menjawab keterbatasan pangan di pedesaan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar industri kecil dan kerumahtanggaan, serta untuk memenuhi kebutuhan ekspor produk pertanian bagi negara maju. Program industrialisasi pedesaan, tujuan utamanya untuk mengembangkan industri kecil dan kerajinan. Pengembangan industrialisasi pedesaan merupakan alternative menjawab persoalan semakin sempitnya rata-rata pemilikan dan penguasaan lahan dan lapangan kerja dipedesaan. Program pembangunan masyarakat terpadu, tujuan utamanya untuk meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas hidup penduduk dan memperkuat kemandirian. Ada enam unsur dalam pembangunan masyarakat terpadu, yaitu: pembangunan pertanian dengan padat karya, memperluas kesempatan kerja, intensifikasi tenaga kerja dengan industri kecil, mandiri dan meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan, mengembangkan perkotaan yang dapat mendukung pembangunan pedesaan, membangun kelembagaan yang dapat melakukan koordinasi proyek multisektor. Selanjutnya program strategi pusat pertumbuhan, merupakan alternatif untuk menentukan jarak ideal antara pedesaan dengan kota, sehingga kota benar-benar berfungsi sebagai pasar atau saluran distribusi hasil produksi. Cara yang ditempuh adalah membangun pasar di dekat desa. Pasar ini difungsikan sebagai pusat penampungan hasil produksi desa, dan pusat informasi tentang hal-hal berkaitan dengan kehendak konsumen dan kemampuan 5 produsen. Pusat pertumbuhan diupayakan agar secara social tetap dekat dengan desa, tetapi secara eknomi mempunyai fungsi dan sifat-sifat seperti kota. Senada dengan program pembangunan pedesaan, J. Nasikun (dalam Jefta Leibo, 1995), mengajukan strategi yang meliputi :

a.  Startegi pembangunan gotong royong

Dalam strategi gotong royong, melihat masyarakat sebagai sistem sosial. Artinya masyarakat terdiri dari atas bagian-bagian yang saling kerjasama untuk mewujudkan tujuan bersama. Gotong royong dipercaya bahwa perubahan-perubahan masyarakat, dapat diwujudkan melalui partisipasi luas dari segenap komponen dalam masyarakat. Prosedur dalam gotong royong bersifat demokratis, dilakukan diatas kekuatan sendiri dan kesukarelaan.

b.  Strategi pembangunan Teknikal – Profesional

Strategi pembangunan Teknikal – Profesional, dalam memecahkan berbagai masalah kelompok masyarakat dengan cara mengembangkan norma, peranan, prosedur baru untuk menghadapi situasi baru yang selalu berubah. Dalam strategi ini peranan agen – agen pembaharuan sangat penting. Peran yang dilakukan agen pembaharuan terutama dalam menentukan program pembangunan, menyediakan pelayanan yang diperlukan, dan menentukan tindakan yang diperlukan dalam merealisasikan program pembangunan tersebut. Agen pembaharuan merupakan kelompok kerja yang terdiri atas beberapa warga masyarakat yang terpilih dan dipercaya untuk menemukan cara –cara yang lebih kreatif sehingga hambatan –hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan dapat diminimalisir.

c.  Strategi Konflik

Strategi Konflik, melihat dalam kehidupan masyarakat dikuasasi oleh segelintir orang atau sejumlah kecil kelompok kepentingan tertentu. Oleh karena itu, strategi ini menganjurkan perlunya mengorganisir lapisan penduduk miskin untuk menyalurkan permintaan mereka atas sumber daya dan atas perlakuan yang lebih adil dan lebih demokratis. Strategi konflik menaruh tekanan perhatian pada perubahan oraganisasi dan peraturan (struktur) melalui distribusi kekuasaan, sumber daya dan keputusan masyarakat.

d.  Strategi pembelotan kultural

Strategi pembelotan kultural, menekankan pada perubahan tingkat subyektif individual, mulai dari perubahan nilai-nilai pribadi menuju gaya hidup baru yang manusiawi. Yaitu gaya hidup cinta kasih terhadap sesama dan partisipasi penuh komunitas orang lain. Dalam bahasa Pancasila adalah humanis-relegius. Strategi ini merupakan reaksi (pembelotan) terhadap kehidupan masyarakat modern industrial yang betrkembang berlawanan dengan pengembangan potensi kemanusiaan.

Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat,dalam konsiderannya menyatakan bahwa dalam rangka penumbuhkembangan, penggerakan prakarsa dan partisipasi masyarakat serta swadaya gotong royong dalam pembangunan di desa dan kalurahan perlu dibentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Lebih lanjut dinyatakan bahwa Kader Pemberdayaan Masyarakat merupakan mitra Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan. Adapun peran Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) intinya adalah mempercepat perubahan (enabler), perantara (mediator), pendidik (educator), perencana (planer), advokasi (advocation), aktivis (activist) dan pelaksana teknis (technisi roles) (lihat Pasal 10 Permendagri RI No.7 Tahan 2007).

Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Permendagri tersebut, tampaknya dalam strategi pemberdayaan masyarakat dapat dinyatakan sejalan dengan Strategi pembangunan Teknikal – Profesional.

 

C. TUGAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan oleh banyak elemen: pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pers, partai politik, lembaga donor, aktoraktor masyarakat sipil, atau oleh organisasi masyarakat lokal sendiri. Birokrasi pemerintah tentu saja sangat strategis karena mempunyai banyak keunggulan dan kekuatan yang luar biasa ketimbang unsur-unsur lainnya: mempunyai dana, aparat yang banyak, kewenangan untuk membuat kerangka legal, kebijakan untuk pemberian layanan publik, dan lain-lain. Proses pemberdayaan bisa berlangsung lebih kuat, komprehensif dan berkelanjutan bila berbagai unsur tersebut membangun kemitraan dan jaringan yang didasarkan pada prinsip saling percaya dan menghormati (Sutoro Eko, 2002).

Dalam hal pada setiap desa telah terbentuk KPM, maka kemitraan KPM dan pemerintahan desa perlu didorong untuk bersama-sama melakukan pemberdayaan masyarakat. Ketika kemitraan mampu mendorong percepatan kemapanan ekonomi masyarakat, berfungsi secara efektif pemerintahan desa (sistem politik lokal), keteladanan pemimpim (elit lokal), dan partisipasi aktif masyarakat (lihat Kutut Suwondo, 2005), maka kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan akan dapat terwujud.

D. PRINSIP-PRINSIP PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Dari definisi dan pengertian pengorganisasian masyarakat, agar tujuannya dapat terwujud dan tidak keluar dari kerangka kerja pengorganisasian masyarakat maka ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

1.     Keberpihakan

Pengorganisasian masyarakat harus menitikberatkan pada lapisan bawah yang selama ini selalu dipinggirkan, sehingga yang menjadi basis pengorganisasian adalah masyarakat kelas bawah, tanpa mempunyai prioritas keberpihakan terhadap masyarakat kelas bawah seringkali pengorganisasian yang dilakukan terjebak pada kepentingan kelas menengah dan elit dalam masyarakat.

2.     Pendekatan holistik

Pengorganisasian masyarakat harus melihat permasalahan yang ada dalam masyarakat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong, misalnya; hanya melihat aspek ekonomi saja, tetapi harusdilihat dari berbagai aspek sehingga pengorganisasian yang dilaksanakan untuk mengatasi berbagai aspek dalam masyarakat.

3.     Pemberdayaan

Muara dari pengorganisasian masyarakat adalah agar masyarakat berdaya dalam menghadapi pihak-pihak di luar komunitas (pelaku pembangunan lain; pemerintah, swasta atau lingkungan lain pasar, politik, dsb), yang pada akhirnya posisi tawar masyarakat meningkat dalam ber hubungan dengan pemerintah dan swasta.

4.     HAM

Kerja-kerja pengorganisasian masyarakat tidak boleh bertentangan dengan HAM.

5.     Kemandirian

Pelaksanaan pengorganisasian masyarakat harus ditumpukan pada potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga penggalian keswadayaan masyarakat mutlak diperlukan. Dengan demikian apabila ada faktor luar yang akan terlibat lebih merupakan stimulan yang akan mempercepat proses perubahan yang dikehendaki. Apabila hal kemandirian tidak bisa diwujudkan, makaketergantungan terhadap faktor luar dalam proses pengorganisasian masyarakat menjadi signifikan. Kemandirian menjadi sangat penting karena perubahan dalam masyarakat hanya bisa terjadi dari masyarakat itu sendiri.

6.     Berkelanjutan

Pengorganisasian masyarakat harus dilaksanakan secara sistematis dan masif, apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, oleh sebab itulah dalam melaksanakan pengorganisasian masyarakat harus mampu memunculkan kader-kader masyarakat dan pengorganisasi lokal, karena merekalah yang akan terus mengembangkan pengorganisasian yang sudah jalan sehingga kegiatan ini terjamin keberlanjutannya.

7.     Partisipatif

Salah satu budaya yang dilahirkan oleh Orde Baru adalah ‘budaya bisu’ dimana masyarakat hanya dijadikan alat untuk legitimasi dari kepentingan kelompok dan elit. Kondisi semacam ini tercermin dari kegiatan pengerahan masyarakat untuk mencapai kepentingan-kepentingan sesaat, oleh sebab itulah dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat kelas bawah. Partisipasi yang diharapkan adalah partisipasi aktif dari anggota sehingga akan melahirkan perasaan memiliki dari organisasi yang akan dibangun.

8.     Keterbukaan

Sejak awal dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterbukaan dari semua pihak, sehingga bisa dihindari intrik dan provokasi yang akan merusak tatanan yang telah dibangun. Pengalaman yang ada justru persoalanketerbukaan inilah yang banyak menyebabkan perpecahan dan pembusukan dalam organisasi masyarakat yang telah dibangun.

9.     Tanpa kekerasan

Kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan kekerasan yang lain dan pada akhirnya menjurus pada anarkhisme, sehingga diupayakan dalam berbagai hal dalam pengorganisasian masyarakat harus mampu menghindari bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun psikologi dengan demikian proses yang dilakukan bisa menarik simpati dan dukungan dari berbagai kalangan dalam melakukan perubahan yang akan dilaksanakan.

10. Praxis

Proses pengorganisasian masyarakat harus dilakukan dalam lingkaran Aksi- Refleksi-Aksi secara terus menerus, sehingga semakin lama kegiatan yang dilaksanakan akan mengalami peningkatan baik secara kuantitas dan terutama kualitas, karena proses yang dijalankan akan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan dan berupaya untuk selalu memperbaikinya.

11. Kesetaraan

Budaya yang sangat menghambat perubahan masyarakat adalah tinggalan budaya feodal. Oleh sebab itu pembongkaran budaya semacam ini bisa dimulai dengan kesetaraan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi (superior) dan merasa lebih rendah (inferior), dengan demikian juga merupakan pendidikan bagi kalangan kelas bawah untuk bisa memandang secara sama kepada kelompok-kelompok lain yang ada dalam masyarakat, terutama dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.

 

E.  LANGKAH-LANGKAH PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Adapun   tindak   lanjut   yang   dimaksud  meliputi   tahapan   langkah-langkah pengorganisasian masyarat yang terdiri dari:

1.     Langkah integrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh organisator dengan meleburkan dirinya dalam masyarakat sehingga diterima masyarakat dan memahami kondisi masyarakat.

2.     Riset sosial, yaitu dengan mempelajari lebih mendalam situasi sosio-kultural, historis dan masalah yang ada di masyarakat.

3.     Program tentatif, yaitu menyusun serangkaian kegiatan yang dapat mendorong masyarakat sehingga masyarakat dapat berperan secara efektif dalam melakukan aktivitas penanganan masalah.

4.     Aktivitas pemberdayaan, yaitu dengan membangun kesadaran melalui motivasi dan nilai-nilai moralitas.

5.     Pertemuan dan Role Playing, yang melakukan pembahasan secara formal sehingga terdapat legitimasi dari masyarakat mengenai tindak lanjut pelaksanaan upaya yang akan dilakukan dalam penanganan masalah. Di samping itu, disiapkan pula langkah-langkah tindak lanjutnya agar jelas bagi masyarakat untuk terlibat.

6.     Pelaksanaan Aksi, yaitu melakukan kegiatan pengorgniasasian masayarakat dalam penanganan masalah. Dalam hal ini perlu diidentifikasi jenis aksi, metode aksi, struktur aksi, tujuan dan target aksi.

7.     Evaluasi, yaitu dengan melakukan kajian ulang mengenai proses maupun dari aktivitas pengorganisasian masyarakat.


F.  METODE DAN MEDIA PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Pentingnya mengetahui metode dan media pengorganisasian masyarakat karena sarana yang akan digunakan akan membuat langkah-langkah yang sudah disusun dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Di samping itu, dalam pengorganisasian masyarakat adalah penting dalam upaya memenangkan dukungan dan pemikiran masyarakat.

Beberapa bentuk metode dan media pengorganisasian masyarakat adalah sebagai berikut:

Diskusi, baik yang bersifat formal maupun yang bersifat informal (privat). Diskusi formal dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluas-luasnya anggota masyarakat dari segala macam lapisan. Sedangkan diskusi informal (privat) adalah diskusi yang melibatkan komunitas secara lebih spesifik

Pelatihan, yang ditujukan pada anggota masyarakat yang nantinya akan mampu menjadi aktor utama dalam pengorganisasian masyarakat.

Bentuk-bentuk aksi juga dapat menjadi sarana pengorganisasian masyarakat

dimana suatu aksi yang memberikan impresi yang positif di mata masyarakat juga memiliki potensi untuk meningkatkan partisipasi dalam pengorganisasian tersebut.

Salah satu sarana lainnya adalah sarana yang memiliki karakter penyebaran yang lebih luas dan merata yaitu kampanye dan sosialisasi. Sarana ini dapat dilakukan dalam berbagai cara yaitu dalam bentuk selebaran, radio komunitas, buletin/buku, majalah/koran, video dan seni pertunjukan.


DAFTAR PUSTAKA

 

 

Abu Huraerah. 2011. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat, Model dan Strategi Pembangunan Berbasis Kerakyatan. Bandung: Humaniora.

 

Adi, Isbandi Rukminto. 2003. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas (Pengantar Pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis) . Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

 

Ife ,Jim.1995. Community Development: Creating Community Alternatives, Vision, Analysis and Practice. Australia: Longman.

 

J, Nasikun, 1995, Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma Ganda, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan, Yogyakarta : Andi Offset.

 

Komaruddin, 2018. Peran Pendamping Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Skripsi. Pada Jurusan Pemikiran Politik Islam Universitas Negeri Raden Intan Lampung: Tidak Diterbitkan.

 

Krisdayanti, Fenny F. 2016. Hubungan Peran Pendamping dengan Partispasi Peserta dalam Pemberdayaan Masyarakat. Laporan studi pustaka (405). Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Intitute Pertanian Bogor.

 

Kutut Suwondo, 2005, Civil Society Di Aras Lokal: Perkembangan Hubungan Antara Rakyat dan Negara di Pedesaan Jawa, Yogyakarta : Pustaka Pelajar & Percik.

 

Mardikanto, T. & Soebiato, P. 2013. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. rev.ed. Bandung: Alfabeta

 

Noor, Munawar,2011. Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS, Volume I, No 2, Juli 2011.

 

Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, Bandung : Fokus Media.

 

Prasojo, E. 2004. People and Society Empowerment: Perspektif Membangun Partisipasi Publik. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 4(2): 10–24

 

Rahmawati, E & Kisworo, B. 2017. Peran Pendamping dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin melalui Program Keluarga Harapan. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment Volume 1 (2): 161- 169, Desember 2017.

 

Saraswati. 1997. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kecil dalam Tata Ruang Perkotaan. Yogyakarta: Bina Aksara.

 

Soekanto, Soerjono.1987. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta : Rajawali

 

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama. Munawar,2011

 

Sunyoto Usman,2004, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

 

Sutoro Eko, 2002, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.

 

Thoha, Miftah.1997.Pembinaan Organisasi (Proses Diagnosa dan Intervensi) Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

 

Wiranto, T. 1999. Pokok-pokok Pikiran Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Daerah. Cisarua.