Hakikat Keragaman dan Kesetaraan Manusia
1.
Makna Keragaman Manusia
Berdasarkan KBBI, ragam berarti (1) sikap,
tingkah laku, cara; (2) macam, jenis; (3) music, lagu, langgam; (4) warna,
corak; (5) laras (tata bahasa). Keragaman menunjukkan adanya banyak macam atau
banyak jenis. Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki
perbedaan. Perbedaan ini ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap
individu memiliki cirri-ciri khas tersendiri. Perbedaan ini terutama ditinjau
dari sifat-sifat pribadi misalnya, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain makhluk individu, manusia juga
makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Masyarakat sebagai
persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan misalnya, dalam
hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah
tempat tinggal, dll. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari
kedudukan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial. Kita sebagai
individu akan berbeda dengan seseorang sebagai individu yang lain. Demikian
pula kita sebagai bagian dari suatumasyarakat memiliki perbedaan dengan
masyarakat lainnya.
2.
Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan juga dapat disebut
kesederajatan. Menurut KBBI, sederajat artinya sama tingkatan. Dengan demikian,
kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan
yang sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia
sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Di hadapan
Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan, atau tingkatannya. Yang
membedakan natinya adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui
adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban sebagai sesama
manusia. Berkaitan dengam dua konsep di atas, maka keragaman diperlukan adanya
kesetaraan atau kesederajatan. Artinya,meskipun individu maupun masyarakat
adalah beragam dan berbeda-beda tetapi mereka memiliki dan diakui akan
kedudukan, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama, baik dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, jaminan akan kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
dari berbagai ragam masyarakat di dalamnya amat diperlukan.
Unsur-unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia
1.
Suku Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang
menempati wilayah indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Adapun
perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki
ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit,
ukuran-ukuran tumbuh, mata, dan ukuran kepala.
Di indonesia,
terutama bagian barat muai dari sulawesi adalah termasuk ras mongoloid melayu
mua (Deutero Malayan Mongoloid). Kecuali Batak dan Toraja yang termasuk
Mongoloid MelayunTua (Proto Melayan Mongoloid) sebelah timur indonesia termasuk
ras Austroloid, termasuk bagian NTT. Adapun kelompok terbesar yang tidak
termasuk kelompok pribumi adalah golongan chia yang termasuk Astratic Mongoloid
2.
Agama dan
Keyakinan
Agama mengandung
arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud
berasal dari sesuatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan
gaib yang tak dapat ditangkap dengan pancaindra, namun mempunyai pengaruh yang
besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari (Harun Nasution hlm. 10).
Agama sebagai
bentuk keyakinan memang sulit diukur secara tepat dan perinci. Hal ini pula
yang barang kali menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat
tentang agama. Namun apapun bentuk kepercayaan yang dianggap sebagai agama,
tampaknya memang memiliki ciri umun yang hampir sama baik dalam agama primitif
maupun monoteisme. menurut Robert H. Thouless, fakta menunjukkan bahwa agama
terpusat pada Tuhan atau dewa-dewa sebagai ukuran yang menentukan yang tak
boleh di abaikan (psikologi agama; 14).
Masalah agama tak
akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam praktisinya
fungsi agama dalam masyarakat antara lain:
-
Berfungsi edukasi: Ajaran agama secara yudiris
berfungsi menyuruh dan melarang.
-
Berfungsi penyemangat.
-
Berfungsi sebagai perdamaian.
-
Berfungsi sebagai social control.
-
Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas.
-
Berfungsi transformatif.
-
Berfungsi kreatif.
-
Berfungsi sublimatif.
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsur penting dalam
keragaman bangsa Indonesia. hal ini terlihat dari banyaknya agama yang diakui
Indonesia.
3.
Ideologi dan
Politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaru
kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara
tindakan kepercayaan yang fundamental. Ideologi membantu untuk lebih memperkuat
landasan moral bagi sebuah tindakan. politik mencakup baik konflik antara
individu-individu dan kelompok untuk memperoleh, kekuasaan yang digunakan oleh
pemenang bagi keuntungannya sendiri atas kerugian dari yang di lakukan. Politik
juga bemakna usaha untuk menegakkan ketertiban sosial.
Keragaman masyarakat indonesia dalam ideologi dan politik dapat dilihat
dari banyaknya partai politik sejak berakhirnya masa Orde laa. Meskipun pada
dasarnya Indonesia hanya mengakui, satu Ideologi, yaitu Pancasila yang
benar-benar mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
4.
Tata Krama
Tata krama yang
dianggap bahasa dari bahasa jawa yang berarti "adat sopan santun,
basa-basi" pada dasarnya ialah
segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai
kaidah atau norma tertentu.
Tata krama
dibentuk dan di kembangkan oleh masyarakat, tata krama terdiri atas
aturan-aturan yang kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi sosial
yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan. Indonesia
memiliki beragam suku bangsa memiliki adat tersendiri meskipun karena adanya
sosialisasi nilai-nilai dan norma secara turun-temurun dan berkesinambungan
dari generasi ke generasi menyebabkan suatu masyarakat yang ada dalam suku
bangsa yang sama akan memiliki adat dan kesopanan yang relatif sama.
5.
Kesenjangan
Ekonomi
Bagi sebagian Negara
berkembang, perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang terus
ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi
menengah ke bawah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan yang tak dapat dihindari lagi.
6.
Kesenjangan Sosial
Masyarakat indonesia
merupakan masyarakat majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata
sosial yang hierarkis. Hal ini, dapat terlihat dan dirasakan dengan jelas
dengan adanya penggolongan orang berdasarkan kasta.
Hal inilah yang dapat
menimbulkan kesenjngan sosial yang tidak saja dapat menyakitkan, namun juga
membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan bisa menjadi
sebuah pemicu perang antar-etnis atau suku.
Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan
Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman
terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global
yang dimiliki oleh masyarakat majemuk yang dijelaskan oleh Van de Berghe Yaitu:
1.
Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang
sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.
Memiliki struktur social yang terbagi-bagi ke dalam
lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
3.
Kurang mengembangkan consensus diantara para anggota
masyarakat tentang nilai-nuilai sosial yang bersifat dasar.
4.
Secara relatif sering kali terjadi konflik di antara
kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.
Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan
dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6.
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap
kelompok yang lain.
Realitas di atas
harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa karena dengannya,
kemajemukan yang ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan
sikap dikesampingkan besar kemungkinan
tercipta masalah-masalah yang dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Seperti halnya sebagai berikut:
1. Disharmonisasi, adalah tidak adanya
penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
Disharmonisasi dibawa oleh virus paradox yang ada dalam globalisasi. Paket
globalisasi yang begitu memikat masyarakat dengan tawarannya akan keseragaman
global untuk maju bersama dengan komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan
harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampaikan keunikan dan keragaman
manusia sebagai pelaku utamanya.
2. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau
kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan maslah yang lain, yaitu
kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas
diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain: keyakinan bahwa secara
kodrati ras/ sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Kemajemukan Mempengaruhi Dinamika Sosial Budaya
dalam Masyarakat
Keragaman yang
terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk
berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk (plural
society)pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang
mengatakan bahwa ciri utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara
berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan
sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall di
atas , dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan
fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan
dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara
horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan:
1.
Etnik
dan ras atau asal usul keturunan.
2.
Bahasa
daerah.
3.
Adat
Istiadat atau perilaku.
4.
Agama.
5.
Pakaian,
makanan, dan budaya material lainnya.
Secara
vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
1.
Penghasilan
atau ekonomi.
2.
Pendidikan.
3.
Pemukiman.
4.
Pekerjaan.
5.
Kedudukan
social politik.
Keragaman atau kemajemukkan, masyarakat
terjadi karena unsur-unsur seperti ras, etnik, agama, pekerjaan (profesi),
penghasilan, pendidikan, dan sebagainya. Pada bagian ini akan diulas tentang
kemajemukan masyarakat Indonesia karena unsur-unsur ras dan etnik.
1. Ras
Kata ras berasal dari bahasa Prancis dan
Italia, yaitu razza. Pertama kali istilah ras diperkenalkan Franqois Bernier,
antropolog Prancis, untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia
berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah. Setelah
itu, orang lalu menetapkan hierarki manusia berdasarkan karakteristik fisik
atau biologis.
Berdasarkan karakter biologis, pada
umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras. Manusia dibedakan menurut
bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan
karakteristik fisik lainnya. Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut berdasarkan
ciri fisik biologis. Ciri utama pembeda antarras antara lain ciri alamiah
rambut pada badan, warna alami rambut, kulit, dan iris mata, bentuk lipatan
penutup mata, bentuk hidung serta bibir, bentuk kepala dan muka, ukuran tinggi
badan. Misalnya, ras Melayu secara umum bercirikan sawo matang, rambut ikal,
bola mata hitam, dan berperawakan badan sedang. Ras negro bercirikan kulit
hitam dan berambut keriting.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras
bersifat objektif atau somatik. Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan
dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu
kelompok tertentu yang secara genetik memiliki kesamaan fisik, seperti warna
kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah. Pembedaan seperti itu hanya
mewakili faktor tampilan luar.
Di dunia ini dihuni berbagai ras. Pada
abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok, yaitu
kaukasoid, Negroid, dan Mongoloid. Sedangkan Koentjaraningrat (1990) membagi
ras di dunia ini dalam 10 kelompok, yaitu Kaukasoid, Mongoloid, Negroid,
Australoid, Polynesia, Malenesia, Micronesia, Ainu, Dravida, dan Bushmen.
2. Etnik atau Suku Bangsa
Koentjaraningrat (1990) menyatakan suku
bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang memiliki sistem
interaksi, yang ada karena kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan
semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.
F. Baart (1988) menyatakan etnik adalah
suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis mampu berkembang
biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya, membentuk jaringan komunikasi dan
interaksi sendiri dan menentukan sendiri ciri kelompok yang diterima kelompok
lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Bila merujuk pendapat F. Baart di atas, identitas kesukubangsaan antara lain dapat dilihat dari unsur-unsur suku bangsa bawaan(etnictraits). Ciri-ciri tersebut meliputi natalitas (kelahiran) atau hubungan darah, kesamaan bahasa, kesamaan adat istiadat, kesamaan kepercayaan (religi), kesamaan mitologi, dan kesamaan totemisme.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Berapa persis jumlah etnik di Indonesia sukar ditentukan. Sebuah buku pintar Rangkuman Pengetahuan Sosial Lengkap menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah (Sugeng HR, 2006). Klasifikasi dari suku bangsa di Indonesia biasanya didasarkan sistem lingkaran hukum adat. Van Vollenhoven mengemukakan adanya 19 lingkaran hukum adat di Indonesia (Koentjaraningrat, 1990). Keanekaragaman kelompok etnik ini dengan sendirinya memunculkan keanekaragaman kebudayaan di Indonesia. Jadi, berdasarkan klasifikasi etnik secara nasional, bangsa Indonesia adalah heterogen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar