SISTEM BUDAYA DAN SISTEM SOSIAL
a.
Sistem Budaya
:
Kebudayaan
sebagai suatu sistem berisi komponen-komponen budaya. Komponen-komponen
tersebut dapat dibedakan menjadi unsur-unsur cultural universal, culture activities,
trait komplexes, traits. Merupakan komponen yang abstrak dari
kebudayaan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep,
tema-tema berpikir, dan keyakinan-keyakinan. Dengan demikian sistem budaya
adalah bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut
Adat-Istiadat.
Adat – istiadat : ada sistem nilai budayanya, sistem
normanya, yang secara lebih khusus lagi dapat diperinci ke dalam berbagai macam
norma menurut pranata-pranata yang ada dalam masyarakat. ( Pranata : sistem
norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus,
sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan
aktivitas itu.)
Fungsi
dari sistem nilai budaya adalah :
1. Pedoman dan pendorong kelakuan manusia dalam hidup;
2. Mendorong timbulnya pola-pola cara
berpikir
3. Sebagai salah satu sistem tata
kelakuan yang tertinggi diantara yang lain, seperti hukum adat, aturan sopan santun, dsb.
Suatu contoh dari suatu unsur nilai budaya yang biasa
merintangi pembangunan di bidang kesehatan :
“Seorang
bidan hanya menilai baik program yang yang sudah berjalan, tetapi meremehkan
peninjauan terhadap masa depan”.
Suatu nilai budaya serupa itu hanya akan merindukan saja
masa kejayaan yang lampau, tanpa mencoba mencapai pengertian tentang masa kejayaan
tadi, tak kan mendorong usaha perencanaan sampai sejauh mungkin ke depan
berdasarkan atas data-data yang dikumpulkan secara seksama.
b.
Sistem sosial
Suatu sistem yang sudah distabilisasikan dan merupakan hasil
dari hubungan antara struktur sosial dan sistem kebudayaan.
Terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia atau
tindakan-tindakan dan tingkah laku berinteraksi antar – individu dalam rangka
kehidupan masyarakat. ( Lebih konkret dan nyata dari sistem budaya).
Pendekatan
struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara
fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan, sehingga sering
disebut pula pendekatan tertib sosial, pendekatan integrasi atau pendekatan
keseimbangan.
Asumsi dasar dari pendekatan struktural fungsional adalah :
1.
Masyarakat harus dilihat sebagai
suatu sistem dari suatu sistem daripada bagian-bagian yang salaing berhubungan
satu sama lain.
2.
Hubungan antara setiap bagian adalah
bersifat saling mempengaruhi dan timbal balik
3.
Sistem sosial cenderung bergerak ke
arah keseimbangan yang bersifat dinamis, artinya menanggapi perubahan-perubahan
yang datang dari luar dengan memelihara perubahan yang terjadi agar
perubahannya terjadi secara minimal. Meskipun menyadari bahwa integrasi sosial
tidak mungkin tercapai secara sempurna.
4.
Sistem sosial selalu mengarah ke
integrasi sosial, melalui penyesuian ketegangan – ketegangan dan proses
institusionalisasi.
Konsep
Nilai, Sistem nilai dan Orientasi Nilai
Konsep adalah suatu kata atau lambang yang luar biasa
pentingnya, menggambarkan kesamaan-kesamaan dalam berbagai gejala yang
berbeda.
Sedangkan Konsep nilai adalah gambaran mengenai apa yang
diinginkan, yang pantas, berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang
yang memiliki nilai itu. ( Drs. Robert.M.Z. Lawang)
Nilai itu erat hubungannya dengan kebudayaan masyarakat,
karena setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu
Koenjtaraningrat berargumentasi tentang sistim nilai budaya sebagai berikut :
“
Sistim nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam
pikiran sebagian besar keluarga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka
anggap amat bernilai dalam hidup”.
Selanjutnya
Koentjaraningrat menunjukkan 5 masalah hidup, dimana semua sistim nilai dari
semua kebudayaan di dunia ini berhubungan dengan masalah-masalah, yaitu sebagai
berikut :
a. Hakekat hidup
b. Hakekat karya manusia
c. Hekakt kedudukan manusia dalam ruang
dan waktu
d. Hakekat manusia dengan alam sekitarnya
e. Hakekat hubungan manusia dengan
sesamanya.
Lima
masalah hidup yang menentukan orientasi nilai budaya, dapat dilihat dalam
Kerangka Kluckhon berikut :
KERANGKA
KLUCKHON
LIMA
MASALAH HIDUP YANG MENENTUKAN
ORIENTASI
NILAI BUDAYA
Masalah Hidup
|
Nilai Orientasi Budaya
|
|
Hakikat & Sifat Hidup
|
Hidup itu buruk
|
Hidup itu baik
|
Hidup itu buruk tetapi harus diperbaiki
|
Hakikat Karya
|
Karya itu untuk hidup
|
Karya itu untuk kedudukan
|
Karya itu untuk menambah karya
|
Hakikat Kedudukan manusia dalam
ruang
|
Masa Lalu
|
Masa kini
|
Masa depan
|
Hakikat hubungan manusia dengan
alam
|
Tunduk terhadap alam
|
Mencari keselarasan dengan alam
|
Menguasai alam
|
Hakikat Hubungan manusia dengan
manusia
|
Memandang tokoh-tokoh atas
|
Berjiwa gotong- royong
|
Berjiwa individualis
|
|
|
|
|
|
Kerangka
Kluckhon tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut yaitu :
a.
Human nature orientation ( orientasi hidup, baik atau buruk)
: artinya, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda mengenai makna hidup,
sakit atau sehat. Ada orang yang mengartikan sakit sebagai sebuah kutukan
(buruk) dan ada yang memandang sebagai sebuah ujian hidup (baik)
b.
Activity orientation : bahwa pekerjaan sebagai tenaga
kesehatan ini diarahkan untuk mencari nafkah, kewajiban profesi, mencari
kebahagiaan, bagian dari ibadah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
c.
Time orientation ( dulu, sekarang, akan datang);
Seorang bidan jika hanya mengagungkan pengalaman tanpa mau mengikuti
perkembangan zaman atau teknologi modern termasuk orang yang berorientasi pada
masa lalu. Sedangkan seorang bidan yang berorientasi masa depan senantiasa
melihat masa depan sebagai peluang dan tantangan serta senantiasa melakukan
inovasi pelayanan kesehatan. Sedangkanbidan yang hanya terpaku pada apa yang
dimiliki saat ini tanpa mau berkreasi termasuk orang yang berorientasi pada
masa kini semata, tanpa melihat masa lalu.
d.
Man-nature orientation ( dipengaruhi atau mempengaruhi);
dalam hal ini setiap orang memberikan persepsi mengenai hubungan dirinya dengan
lingkungannya. Muncul dan berkembangnya demam berdarah (DBD) disebabkan karena
lingkungan yang buruk sehingga mempengaruhi kualitas kesehatan. Pada kelompok
ini orang menganggap bahwa lingkunganlah
yang berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidupnya. Tetapi sudut pandang
lain dapat berkata bahwa karena perilaku manusia yang buruk terhadap
lingkungan, sehingga menyebabkan lingkungan kotor dan akhirnya menjadi penyebab
mewabahnya DBD.
e. Relational
orientation; Dalam
menjalankan tugasnya sebagai seorang bidan dapat melakukan kerja sama dengan
tenaga medis lainnya. Namun pada kenyataannya, pandangan seperti ini bergantung
pada keyakinan yang dimilikinya, ada yang memandang bahwa pelaksanaan pelayanan
kesehatan sebagai tugas pribadi, sehingga tidak menimbulkan partner yang lain.
Seorang dokter yang berorientasi kerja sendiri akan memandang bahwa bidan hanya
sebagai pembantu dirinya. Sedangkan bagi seorang dokter yang menggunakan pola
pikir kolaboratif memandang bahwa perawat merupakan partner kerja yang sama
pentingnya dengan posisi dirinya sendiri.
Contoh
nilai-nilai hidup :
1) Rasionalisme (harus masuk akal)
adalah ; Berdasarkan segi praktis dari ilmu pengetahuan, contohnya : Untuk
mendapatkan hasil padi sebanyak-banyaknya maka persawahan padi harus dipupuk.
2) Tradisionalisme ( memegang teguh
kebiasaan ) yaitu melakukan sesuatu yang biasanya dilakukan oleh nenek moyang,
yang dianggap baik oleh sebagian golongan. Contoh : sebagian ibu-ibu setelah melahirkan minum ramuan jamu-jamuan.
3) Keberhasilan atau prestasi : Keadaan
perasaan puas berdasarkan pemilihan usaha yang menghasilkan suatu kedudukan
yang tinggi dalam masyarakat, sehingga sering menimbulkan rasa iri hati pada
orang lain.
4) Individualisme, yaitu : keyakinan
bahwa keadaan yang paling baik adalah bila orang-orang bebas dan percaya kepada
kemampuan dirinya serta bertanggug jawab atas keputusan-keputusannya. Sehingga
ada kebebasan dan kekhawatiran karena adanya peraturan-peraturan yang ketat
serta tekanan-tekanan dari pihak yang berkuasa.
Ciri-ciri
Nilai :
1. Nilai-nilai yang tercernakan (Internalized Values)
Nilai
semacam ini membentuk landasan bagi hati nurani, pemerkosaan atas nilai-nilai
tersebut dapat mengakibatkan timbulnya perasaan malu atau bersalah yang dalam
yang sukar dihapuskan.Nilai yang tercernakan, seringkali berfungsi untuk
menutupi perasaan hati seseorang dalam menghadapi konflik yang dihadapi.
Contoh
: seorang ayah atau ibu menyuruh anak-anaknya untuk bertindak pasif dan menahan
dir agar tidak berkelahi, dengan maksud untuk tidak menimbulkan konflik dengan
norma-norma kelompok, walaupun begitu ia akan merasa amat kecewa bila si anak
tidak mencoba mempertahankan diri bila dianiaya atau dipukul oleh anak lain
yang sok aksi ditempat itu.
2. Nilai-nilai yang dominan
Nilai-nilai
dominan terlihat dalam pilihan-pilihan yang dilakukan terhadap beberap
kemungkinan langkah dan tindakan yang bisa ditempuh dalam aktivitas
sehari-hari, nilai-nilai dominan menjadi yang lebih pokok dan dianggap sebagai
nilai yang baik. Pada hakekatnya, nilai-nilai yang dominan itu berfungsi sebagi latar belakang atau kerangka
patokan bagi tingkah laku sehari-hari.
Nilai
dominan dibagi menjadi empat kriteria : ( Williams)
a. Luas tidaknya ruang lingkup
b. Lama tidaknya pengaruh nilai itu dirasakan oleh kelompok
masyarakat tadi
c. Gigih tidaknya (intensitas) nilai
tadi diperjuangkan.
d. Prestise dari orang-orang yang membawa nilai itu.
5.1.Faktor-faktor yang
mempengaruhi Sistem nilai budaya di masyarakat :
a. Pola bersikap (ideas) : wujud kebudayaan yang ideal, suatu kompleks dari ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dsb. juga disebut jiwanya
b. Pola bertindak dan kelakuan (aktivities): Wujud kebudayaan kelakuan,
suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat,
disebut juga organisasi
c. Pola sarana benda-benda (Artifacts): Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia
(fisik), disebut juga teknologi.
5.2. Perbedaan
Nilai, Norma dan Moral :
Terdapat
banyak pengertian mengenai nilai, seperti salah satunya dikemukaan oleh Rokeach
yang membedakan nilai sebagai :
1.
Sesuatu yang dimiliki oleh seseorang
( a person has a value)
2.
Sebagai sesuatu yang berkaitan
dengan dengan obyek ( an object has a value)
Nilai
menjadi ukuran (standar) bagi manusia dalam menentukan pilihan aktivitas yang
baik dan akan dilakukan sehari-hari di dalam masyarakat. Seorang pasien akan
menilai cara bidan bertanya, memberikan obat atau cara mengajak dirinya untuk
membicarakan perkembangan kandungannya. Ketika bidan menunjukkan bahasa yang
kasar atau kurang sopan, maka pasien akan secara refleks memberikan penilaian
yang buruk terhadapnya.
Nilai
atau value adalah keinginan yang
relatif permanen yang tampaknya mempunyai sifat baik seperti damai atau
kehendak baik, bersusila. Dalam kebudayaan nilai adalah wujud idiil ( nilai,
norma, hukum dan peraturan). (Supriyanto, 2002).
Nilai
menjawab apa? Mengapa memberikan obat tersebut? Mengapa anda melakukan tindakan
itu? Pertanyaan tersebut dapat diteruskan sampai anda mencapai titik, sampai
anda tidak menginginkan sesuatu untuk sesuatu yang lain.
Moral/
Peraturan Moral (moral rules) adalah peraturan menyangkut tingkah laku yang
seringkali menjadi kebiasaan sebagai nilai moral. Peraturan moral membimbing
kita melewati situasi dimana terjadinya benturan kepentingan.
Plato
(428-354 SM)....tentang moralitas negara. Moralitas hanyalah himpunan peraturan
yang dibuat mereka yang berkuasa demi menaklukan yang lemah. Moralitas hanyalah
kontrak sosial.
Moralitas
dapat dibedakan menjadi :
1. Moralitas umum yaitu peraturan moral
yang mengatur masalah etika sehari-hari : Menepati janji, tidak suka dengki,
saling membantu, menghargai orang lain, menghargai milik.
2. Moralitas kepedulian : menyangkut
persepektif keadilan dan kepedulian.
Sedangkan norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok
tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu
bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh rang lain, dan norma ini merupakan
kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Norma adalah fakta sosial yang memaksa orang untuk bertindak
sesuai dengan apa yang tercantyum dalam norma itu. Kalau terjadi pelanggaran
pada norma, maka si pelanggar itu dikenakan sangsi. (Emile Durkheim).
5.3.Pandangan dan nilai moral
masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat :
Hubungan sosial antara para warga masyarakat desa sangatlah
luas diatur oleh pola-pola ideal yang umum dan dianggap keharusan yang
mengandung peraturan-peraturan. Ada tiga golongan norma di masyarakat yaitu :
a. Adat asli : terdiri dari norma-noram yang dibangun oleh penduduk suatu daerah,
yang dipandang oleh mereka sebagai pedoman warisan dari masayarakat.
b. Syariah, ini berbeda dengan adat,
merupak sistim norma yang mereka dapat dari agama Islam. Bagian pokok dari
syariah terdiri dari ajaran-ajaran Qur’an, aturan-aturan yang termaktup dalam
Hadist.Norma syariah ini lebih mementingkan individu sedangkan norma adat
mementingkan keluarga-keluarag luas atau masyarakat sebagai keseluruhan.
c.
Sistim
Norma Negara Indonesia terdiri dari norma-norma yang timbul dari UUD 1945,
serta hukum, Ordonansi-ordonansi dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah juga terdiri dari norma-norma yang timbul sebagai akibat dari
tumbuhnya negara Indonesia
5.4.Nilai
Budaya dan Pelayanan Kesehatan
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana (1982) ketika menjelaskan
kebudayaan asli Indonesia menyebutkan ada enam nilai, yaitu
a. Nilai Ekonomi ; tujuan untuk memakai
atau menggunakan benda-benda dan kejadian-kejadian secara efektif bagi
kehidupan manusia
b. Nilai
Estetis; jika dikaitkan dengan masalah keindahan
c. Nilai Solidaritas : jika dikaitkan
dengan proses penghargaan dalam konteks interaksi dan komunikasi
d. Nilai
Kuasa; jika dikaitkan dengan kepuasan bila orang lain mengikuti norma dan nilai
kita.
e. Teori; proses penilaian secara
obyektif mengenai identitas benda-benda dan kejadian-kejadian alam sekitar.
f. Agama; jika penilaian dihadapkan
pada masalah keagungan serta kebesaran hidup dan alam semesta.
Sudarma
(2008) mengatakan bahwa sesungguhnya sebuah praktek layanan kesehatan dapat
dilihat dari berbagai nilai sebagaimana yang dikemukakan oleh STA tersebut
yaitu :
Nilai Budaya dan Pelayanan Kesehatan
No
|
Nilai Budaya
|
Pelayanan Kesehatan
|
1
2
3
4
5
6
|
Ekonomi
Estetis
Solidaritas
Kuasa
Teori
Agama
|
· Dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan biaya,
lat produksi, atau imblana jasa. Kebutuhan terhadap layanan medis atau obat,
senantiasa menyertakan kebutuan akan biaya (ekonomi), pada konteks ini maka
layanan kesehatan mengandung nilai ekonomi.
· Lingkungan yang bersih serta ruangan yang nyman dan harum
memberikan dukungan emosional terhadap proses penyembuhan kesehatan. Terlebih
lagi bila dikaitkan dengan adanya pengembangan
aromaterapi untuk kesehatan, maka masalah keindahan dan kenyamanan menjadi
sangat penting untuk kesehatan.
· Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang bidan dapat
berkerja sama dengan pasien, keluarga pasien, dokter, perawat atu pihak lain
yang berkepentingan.
· Sebagai manusia, pasien sesungguhnya membutuhkan teman untuk berkeluh kesah.
· Sebagai seorang dokter, memiliki peran dan fungsi yang
berbeda, demikian pula perawat dan bidan.
· Terdapatnya struktur pengelola rumah sakit mulai dari
direktur, dokter, perawat, bidan, apoteker, sanitarian dan sebagainya
· Dalam menjalankan tugasnya seorang dokter, perawat, dan
bidan dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang kesehatan.
· Sebelum melaksanakan praktik, setiap lulusan pendidikan
kesehatan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan profesi.
· Bagi masyarakat yang beragama praktik pelayanan kesehatan
merupakan bagian dari pelayanan kepada umat.
· Selaras dengan kode etik, ilmu pengetahuan, dan
keterampilan profesi yang dimiliki merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu pelayanan kesehatan pun perlu dianggap sebagai bagian dari
ibadan
|