Jumat, 27 Juli 2012

NILAI DAN NORMA


SISTIM NILAI DAN NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT

A. LATAR BELAKANG
Nilai dan norma merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena nilai dan norma selalu berkaitan dalam kehidupan masyarakat yang teratur. Dengan adanya norma maka diharapkan kehidupan dapat semakin berjalan baik dan terarah dalam segala bidang.

B. NORMA                               
      1. Pengertian
                  Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau perilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi terganggu norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
                  Norma dan nilai sering berkaitan walupun keduannya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarkat, maka norma merupakan kaidah atau aturan yang berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita-cita. Singkatnya bila norma itu merupakan pola kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Norma- norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat.
     


      Dikenal 4 pengertian norma yaitu :
  1. Cara (Usage)
Menunjuk pada bentuk perbuatan yang lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam masyarakat. Penyimpangan terhadap norma tidak mengakibatkan hukuman berat, melainkan sekadar celaan. Misalnya, mengunyah makanan dengan mengeluarkan bunyi di dalam perjamuan resmi akan mengundang celaan dari tamu lainnya. Pelanggaran cara pada umumnya dianggap sebagai perbuatan yang tidak sopan.

  1. Kebiasaan (Folkways)
Mempunyai kekuatan mengikat lebih besar daripada cara. Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan itu. Misalnya, orang muda menghormati orang yang lebih tua usianya. Kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan ditemui oleh masyarakat.

c.   Tata Kelakuan (Mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat. Di satu pihak, tata kelakuan memaksa anggota untuk berbuat, dilain pihak melarang anggota untuk berbuat hal yang lain:
1)      Tata kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan antara saudara yang masih dekat hubungan darahnya.
2)      Tata kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Misalnya, untuk kelompok ini poligami dilarang, sementara kelompok lain mengizinkan poligami.
3)      Tata kelakuan menjaga solidaritas di antara anggota masyarakat. Misalnya, aturan yang mengatur tata hubungan pria dengan wanita, agar masyarakat bertindak tertib dan sopan.



a.                                    Adat istiadat
   Ialah tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat, akan terkena sanksi keras meskipun sering tidak langsung diberlakukannya. Misalnya, hanya boleh diceraikan oleh kematian. Bila ada suami istri bercerai, bukan hanya yang bersangkutan akan tercemar namanya, bahkan seluruh keluarga dan sukunya.

C. NORMA – NORMA DALAM KEHIDUPAN
a. Norma Agama
            1) Pengertian Norma Agama
                                       Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup ke arah jalan yang benar.
                                       Pada abad pertengahan orang berpendapat bahwa norma agama adalah satu-satunya norma yang mengatur peribadatan. Norma ini mengatur kehidupan keagamaan dalam arti sesungguhnya dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam norma agama juga memuat peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dan memberi pelindungan terhadap diri dan harta bendanya.

            2) Contoh Norma Agama
                  Contoh konkrit dari peraturan Tuhan yang mengatur tentang hubungan antara manusia atau kehidupan bermasyarakat, antara lain:
a) Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Surat Al- Isra’ ayat 32).
b)       Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang dapat pertolongan. (Surat Al-Isra ayat 33)
c) Janganlah kamu membunuh. (kitab keluaran 20:13)
d)      Janganlah kamu berbuat zina. (kitab keluaran 20:14)
e)Adapun pegangan berbuat kriti, ialah jangan durhaka terhadap sahabat. Durhaka adalah menginginkan kecelakaan (kematian). Jangan durhaka terhadap orang dipercaya serta yang yang percaya kepada dirimu. Juga jangan durhaka kepada yang memberi penghidupan padamu. Pun jangan durhaka terhadap orang yang bersewaka (mint perlindungan)padamu, serta krtaghma (penghianatan) namanya dosa yang demikian, tak akan menemui kebahagiaan buat selama-lamanya (sloka 327 sarasamucchaya).

3). Sanksi norma agama
Sanksinya tidak langsung, karena sanksinya akan di peroleh setelah meninggal dunia berupa pahala dan dosa.

b.      Norma kesusilaan

1). Pengertian norma kesusilaan.
      Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan klbu atau suara batin yng diakui dn di insyafi oleh setiap manusia sebagai pedoman dalam sikap serta perbuatannya.
      Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna. Hasil dari perintah dan larangan yang timbul dari norma susila itu tergantung pada pribadi orang-orang. Isi hati manusia akan mengatakan perbuatan mana yang baik atau jahat

2). Contoh Norma Kesusilaan
      Contoh norma kesusilaan yang biasa hidup dalam pergaulan umat manusia antara lain:
a.       hendaknya engkau berlaku jujur
b.      hendaknya engkau berbuat baik kepada sesama manusia
dalam norma kesusilaan ini dapat pula menetapkan baik buruknya suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat.


3). Sanksi Norma Kesusilaan
      Sanksinya tidak tegas, yaitu hanya dapat di berikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan.

c. Norma Adat (Kesopanan)

1)      Pengertian Norma Adat (Kesopanan)
Norma adat atau kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan – peraturan ini di ikuti dan di taati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu menetapkan suatu peraturan mengenai adat, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di lakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.

2)      Contoh Norma Adat (Kesopanan)
Contoh norma adat (kesopanan) yang berlaku dalam suatu golongan atau daerah, antara lain:
a.       Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua
b.      Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat
c.       Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kendaraan ( terutama wanita yang sudah tua, hamil, dan anak – anak).
Norma adat atau kesopanan tidak berlaku secara Universal, artinya tidak berlaku di seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi masyarakat tertentu saja. Apa yang di anggap suatu adat di daerah tertentu belum tentu di anggap adat bagi masyarakat lainnya.

3)      Sanksi Norma Adat (kesopanan)
Sanksinya tidak tegas, klarena hanya diri sendiri yang merasakan berupa merasa bersalah, menyesal, malu dsb.
      Bagi ketiga norma tersebut di atas, yaitu norma agama, norma kesusilaan, dan norma adat (kesopanan) bertujuan membina ketertiban kehidupan manusia. Namun ketiga norma tersebut belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban masyarakat, karena sanksi dari pelanggaran dari ketiga norma tersebut tidak ada yang mempunyai kekuatan memaksa atau tegas dan nyata. Sanksi yang di miliki oleh ketiga norma tersebut hanya berupa sanksi dalam arti luas, yaitu bersifat menyenangkan atau positif bagi yang menjunjung tinggi norma berupa: penghargaan (menyenangkan) seperti respek, simpati, pujian, dsb. Sedangkan sanksi yang bersifat negatif (tidak menyenangkan) bagi pelanggarnya berupa hukuman: sikap antipati, celaan, pengasingan dan sebaigainya.

d. Norma Hukum

1.      Pengertian norma hukum
Norma hukum yaitu peraturan – peraturan yang di buat oleh penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata. Isi dari norma hukum berbeda dengan norma – norma lainnya yang tidak mengikat. Norma hukum ini isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat di pertahankan dengan segala paksaan oleh alat – alat negara. Oleh karena itu norma ini mempunyai spesifikasi sebagai norma yang memiliki sanksi yang tegas serta nyata.
Agar kehidupan manusia dalam bermasyarakat kepentingan-kepentingannya semakin terlindungi, maka selain agama, kesusilaan, dan adat masih diperlukan.

2.      Contoh Norma Hukum
Contoh sanksi dari norma hukum ini berbeda dengan sanksi norma lainnya, antara lain sebagai berikut:
a.       barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun. Disini ditentukan secara tegas besarnya hukuman penjara untuk orang-orang yang melakukan kejahatan tersebut (Norma Hukum Pidana).
b.      Orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian ( misalnya: jual-beli, sew menyewa). Disini ditentukan kewajiban mengganti / hukuman denda ( normal hukum perdata).



3.      Sanksi Norma Hukum
Keistimewaan norma hukum itu apabila diamati justru terletak dalam sifatnya yang sifatnya memaksa, dengan sanksinya yang tegas dan nyata berupa ancaman hukuman. Alat – alat kekuasaan negara berusaha agar peraturan-peraturan hukum itu ditaati dan dilaksanakan. Pengertian paksaan tidak berarti sewenang-wenang, melainkan harus bersifat sebagai alat yang dapat memberi suatu tekanan agar norma-norma hukum itu dihormati dan ditaati.
Ancaman atau sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP :
a.      Pidana pokok:
1.       hukuman mati
2.       hukuman penjara
3.       hukuman kurungan
4.       denda
b.      Pidana tambahan:
1.                                           pencabutan hak tertentu
2.                                           perampokan barang-barang tertentu
3.                                           putusan hakim

D. NILAI
1. Pengertian nilai    
Nilai adalah sesuatu yang akan kita ikuti dan selalu bernilai positif dalam kaitannya dengan praktek kebidanan, nilai atau norma harus dijalankan dan ditaati demi tercapainya  peningkatan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat.
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Atau merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut. Nilai segala sesuatu bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat menerangkan nilai sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dari nilai sosial adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri.
            Menurut Prof. Dr. Notonagoro, Nilai dapat dibagi atas tiga jenis:
a.       Nilai material : yaitu segala benda-benda yang berguna bagi manusia
b.      Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan/aktivitas.
c.       Nilai spiritual : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

2. Tujuan nilai
            Nilai bertujuan untuk :
a.       Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
b.      Panduan bagi setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban
c.       Mengontrol seseorang untuk melakukan sesuatu
d.      Berfikir jernih dan pofsitif
e.       Sebagai alat pendorong/motivasi dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik
f.       Panutan dalam berperilaku.

3. Ciri nilai:
a.       Nilai berkaitan dengan subyek, kalau tidak ada subyek (manusia) maka tidak ada nilai
b.      Nilai tampil dalam konteks praktis. Dimana subyek ingin membuat sesuatu
c.       Nilai menyangkut sifat-sifat
Nilai mempunyai beberapa cirri lain sebagai berikut :
a.       Merupakan hasil interaksi social antar warga masyarakat.
b.      Terbentuk melalui proses belajar
c.       Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
d.      Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat.
e.       Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif.
f.       Merupakan asumsi-asumsi dari bermacam-macam obyek di dalam masyarakat
g.      Merupakan hasil interaksi sosial antar warga masyarakat yang dapat ditularkan, terbentuk melalui proses belajar, bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, mempunyai pengaruh yang berbeda-beda terhadap setiap orang dan dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang.

4. Sistem nilai yang berlaku di masyarakat
Nilai moral, nilai yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Nilai moral berkaitan dengan tanggung jawab, berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan tidak bisa ditawar-tawar.
Setiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budaya) dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan dan terancam musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi  dan musyawarah sebagi nilai-nilai sosial yang harus dibina dan dipertahankan.
Lembaga agama menekankan agar nilai-nilai spiritual diajarkan agama tersebut, seperti ketaqwaan, kesucian dan kerukunan ditaati baik-baik. Demikian pula, lembaga-lembaga sosial lainnya dengan cara sendiri menganjurkan agar nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku diindahkan oleh segenap anggota lembaga yang bersangkutan.

5. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai
Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada dirinya. Banyak hal yang dipengaruhi perkembangan nilai kita mulai dengan faktor ekonomis. Dalam konteks ekonomis sering dibicarakan tentang nilai.
 Ekonomi merupakan bidang dimana nilai untuk pertama kali dibahas dalam rangka ilmiah. Kedua, memainkan peranan dalam hidup banyak orang, seperti kesehatan yang baik, pendapatan yang layak, makanan yang enak dan bergizi, lingkungan yang nyaman dan tenang dan lebih-lebih kehidupan itu sendiri.
Apabila kita kaitkan dengan kehidupan sehari-hari sulitlah menentukan nilai budaya yang diamati oleh seorang, kelompok atau masyarakat. Hal ini terjadi karena nilai budaya itu bersifat relatif.
a.       Nilai mengenai hakekat hidup manusia misalnya, ada yang beranggapan bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik dan  hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar agar hidup itu baik.
b.      Nilai mengenai hakikat karya manusia misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan dan kehormatan.
c.       Nilai mengenai hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu misalnya, ada yang berorientasi kemasa lalu, masa kini dan masa depan.
d.      Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam misalnya, ada yang beranggapan manusia trunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam atau berhasrat menguasai alam.
e.       Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya misalnya ada yang berorientasi kesesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada atasan dan ada yang menekankan kepada individualisme (mementingkan diri sendiri).

6. Perubahan penilaian yang terjadi di masyarakat
                  Umumnya dalam masyarakat awam lebih percaya dan memilih pengobatan pada dukun dari pada tenaga kesehatan, terutama pada saat melahirkan. Karena dianggap dukun itu sesuai dengan kebudayaan dan juga karena saat itu tenaga kesehatan seperti bidan masih jarang dan susah dicari khususnya didaerah pedesaan. Namun, sering berjalannya waktu masyarakat sudah meninggalkan kebiasaan berobat di dukun dan beralih   ke tenaga medis khususnya bidan yang sudah mulai ada di daerah-daerah pedesaan, dan masyarakat juga lebih mengakui bahwa bidan lebih berpendidikan dibandingkan dukun.
Mutu dan nilai manusia diakui lebih tinggi dari makhluk-makhluk lain karena manusia adalah makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola fikir yang lebih baik.


Perubahan dapat dipengaruhi dua hal, yaitu :
a.       Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
b.      Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang berbentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menetukan minat dan semangat untuk memenuhi peranan-peranan alat solidaritas yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku dimasyarakt.

E. PERBEDAAN NILAI DAN NORMA
      Nilai dan norma saling berkait walaupun dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakuam yamg diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
      Setiap pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur ”pembesaran” maksudnya apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banyak orang karena mengandung kebaikan. Pola kelakuan itu lalu mempunyai kekuatan ”memaksa” dengan dasar fikiran bahwa ”yang benar itu baik” dan ”yang baik itu memaksa”. Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan  memutuskan untuk melakukan segala yang mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah terbukti manfaatnya.
a. Nilai
                  Nilai merupakan suatu hal yang nyata. Nilai biasanya dikaitkan dengan fakta atau kenyataan. Karena dari sebuah kenyataan atau perbuatan itulah kita dapat menilai baik atau buruknya. Jika kita berbicara tentang nilai, kita maksudnya sesuatu yang berlaku sesuatu yang memikat dan menghimbau kita.
b. Norma
                  Norma tidak dapat digeneralisasi, tidak dapat dinyatakan berlaku umum. Sebab misalnya sadar atau tidak sadarnya seorang pencuri dalam perilakunya sebenarnya berpegang pada norma. Tapi jelas si pencuri tidak ingin orang lain mempergunakan norma yang sama terhadap dia. Disini tampak sesuatu yang tidak masuk akal. Pencuri itu menggunakan suatu norma untuk tingkah lakunnya, namun ia tidak mau bahwa orang lain mempergunakan norma yang sama terhadapnya.

KONSEP MANUSIA


KONSEP MANUSIA

A.    Pengertian

Manusia adalah makhluk yang serba ingin tahu pada mulanya mengenai dirinya sendiri dan akhirnya disadari bahwa dirinya terdiri dari dua unsur yaitu rohani dan jasmani. Manusia juga merupakan makhluk yang cerdas atau bijaksana sehingga dapat berfikir.

B.  Manusia Sebagai Biopsikososial – Spiritual
1.    Makhluk Individu dengan makhluk sosial, manusia memiliki unsur :
1)   Biologi
2)   psikologi
3)   Sosiologis
Manusia memiliki kemampuan dapat melakukan 3 hal tersebut, dengan menggunakan akal pikiran.
      Konsep manusia
Manusia sebagai mahluk Holistik ( Keselurahan/utuh) yang terdiri dari :
a.      Biologik
-   Manusia merupakan suatu susunan sistem organ tubuh.
-    Mempunyai kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya.
b.      Psikologik
-    Mempunyai struktur kepribadian
            -    Mempunyai daya pikir dan kecerdasan.
c.       Sosial
-   Manusia perlu hidup bersama orang lain
   -   Dipengaruhi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial
d.      Spritual
-    Mempunyai keyakinan/mengakui adanyaTuhan.
-          Memiliki pandangan hidup dan bersifat religius.


2.    Manusia dengan manusia
       Ia bergaul dengan orang lain
       Hidup berkomplot dengan orang lain
       Hidup bermasyarakat dengan orang lain
Manusia dengan manusia lain saling berinteraksi untuk mencapai keserasian dengan tindakan-tindakan orang lain.
Kebutuhan mansuia akan dapat dipenuhi bila :
1.      Ia berada dalam masyarakat (kelompok)
2.      Mengadakan pergaulan dengan manusia lainnya, manusia mempunyai hasrat yang   kuat
3.      Keinginan menjadi satu dengan sesama antara manusia di sekelilingnya
4.      Keinginan menjadi satu dengan lingkungan antara sekelilingnya.

Manusia mempunyai 3 hal antara lain :
1.    Pikiran/akal
2.    Kehendak
3.    Perasaan

Penyessuaian manusia pada lingkungan dan alam sebagai anggota (keluarga merupakan satuan terkecil dari masyarakat terdiri dari bapak, Ibu, anak) sebagai bapak/ ibu mempunyai hak :
       Atas anak-anaknya
       Atas hartanya

Kewajiban :
       Menjaga keutuhan keluarga
       Menjaga keharmonisan keluarga
       Menjaga kelangsungan keluarga
Sebagai anak mempunyai hak antara lain :
       Mendapat perlakuan sama dari bapak/ibu
       Di biayai dalam hidupnya atau belum mandiri
       Warisan dari orang tuanya



Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku seseorang antara lain :
a.  Pembawaan (heredites) --> dari lahir
b.  Lingkungan (pengaruh orang lain)
c.    Pengalaman

Pandangan hidup dapat di bagi sesuai dengan asal mulanya :
1.    Pandangan hidup yang berlatar belakang agama yaitu untuk mencapai pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.    Pandangan hidup berasal dari hasil renungan
3.    Pandangan hidup yang merupakan ideologi di samakan dengan kebutuhan dari suatu negara dan nilai/norma dari suatu negara

Kewajiban manusia dibagi 2 adalah :
1.    Kewajiban terbatas
adalah kewajiban tanggung jawabnya sama dan tidak dibeda-bedakan. Contoh Undang-undang larangan membunuh dan
2.    Kewajiban tidak terbatas
Adalah kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua orang dan tanggung jawab ini nilainya lebih tinggi sebab asal mulanya dari suara hati.
Contoh :  Keadilan, kebajikan

Harapan artinya cita-cita keinginan, penantian dan kerinduan supaya sesuatu itu terjadi. Menurut macamnya harapan ada 2 :
1.    Harapan yang optimis
Adalah sesuatu yang akan terjadi itu sudah memberikan tanda-tanda yang dapat di analisi secara rasional.
2.    Harapan yang pesimis
Harapan dan do'a

Harapan seseorang yang ditentukan oleh kiprah usaha (kerja keras). Orang yang bekerja keras mempunyai harapan yang besar akan tetapi pengetahuannya kurang, harus di bantu dengan do'a. Harapan dan do'a adalah manusia dengan kesadarannya bahwa manusia itu lemah.

C.  Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan manusia

-  Sifat bawaan (keturunan)
-  Pola/menu makanan yang bergizi serta kesehatan jasmani, rohani
-  Kondisi lingkungan sosialnya
-  Kecerdasan
-  Perasaan
-  Pergaulan

D.  Kebutuhan Dasar Manusia

1.  Kebutuhan primer
Seperti sandang, papan, pangan
1.    Kebutuhan sekunder : rumah merupakan tempat hidup sejahtera, pakaian merupakan sarana untuk menjaga gengsi
2.    Kebutuhan Teisier : mobil, kapal, kereta
3.    Kebutuhan jasmani dan rohani

E.  Masalah-masalah dalam Kehidupan Manusia
1.    Manusia dan cinta kasih
Cinta adalah rasa sangat suka dan sayang
Kasih adalah perasaan sayang
Perasaan cinta menimbulkan : kebahagiaan -> suami dan istri + anak -> rohani batin
kemesraan, pemujaan, belas kasihan
Bentuk cinta :
a.  Cinta terhadap dirinya
Secara alami : datang sendiri, manusia mencintai dirinya dan manusia itu akan membenci segala sesuatu / yang mendatangkan pikiran / penderitaan rasa takut dan meraba.
b.  Cinta diri : menjaga dirinya
     Cinta kepada sesama manusia
-        Merupakan watak manusia
-        Menurut persepsi sosiologi disebutkan oleh karena kebutuhan seperti : bekerja sama.



2.    Manusia dan penderitaan
Penderitaan = kesusahan
Fisik manusia mempunyai masalah. Penderitaan adalah menanggung/merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan
Intensitas penderitaan :
Berat : peran individu untuk menentukan berat / ringan tidaknya intensitas tersebut
Kesusahan penderitaan : Hal-hal yang tidak menyenangkan yang didapati oleh manusia

Akibat penderitaan :
a.       Ada yang mendapat hikmah / keuntungan
b.      Keuntungannya : bisa mendapat pelajaran untuk pengalaman dimasa datang
c.       Ada yang menyebabkan kegelapan / kerugian di dalam hidupnya
d.      Kerugiannya :  takut dikarenakan akibat penderitaan tersebut

Bentuk penderitaan
1.    Karena siksaan ada tiga bentuk :
a.       Siksaan kebimbangan adalah pemberian keputusan yang tidak pasti kepada                              individup/masyarakat
b.      Kesepian (akibat dari siksaan)
c.       Suatu hal yang tidak menyenangkan bagi diri sendiri akibat suatu masalah yang belum dapat di pecahkan dengan individu lain.
d.      Ketakutan : takut akan masalah

2.    Ketakutan mental/pikiran
Adalah penderitaan batin dalam ilmu psikologi, ketakutan mental ini dikenal sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang tidak bisa di atasi sehingga seseorang tersebut bertingkah alku secara kurang ajar.

Manusia dan cinta kasih.
          1.  Kasih sayang
                Hidup = saling memberikan perhatian =adanya hubungan kasih sayang.
                Kasih sayang :
a.       Diwujudkan (tidak ada begitu saja).
b.      Butuh keterbukaan pengertian ,pengorbanan,tanggung jawab,perhatian dsb.    

       Kasih sayang :
a.        Dasar komunikasi dalm suatu keluarga .
b.        Anak terbentuk dari hasil curahan kasih sayang orang tua.
c.        Suatu hubungan harmonis terwujud bila hubungan kasih sayang terjadi secara timbal balik.
d.       Kasus morfinis brandalan remaja, frustasi : karena kurangnya perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan keluarganya.

        Kasih sayang : mempengaruhi kehidupan si anak dalam bermasyarakat.

Cara pemberian kasih sayang
1.             Orang tua aktif , anak pasif :
Orang tua  memberikan kasih sayang berupa moral dan materil sebanyak-   banyaknya terhadap anaknya ( anak menerima saja tanpa memberikan respon : anak menjadi takut , kurang brani balam bermasyarakat (minder).
2.      Orang tua pasif, anak aktif :
Anak secara berlebihan memberikan kasih sayang kepada orang tua  (secara sepihak) orang tua diam saja tidak memberikan perhatian pada apa yang diperbuat si anak (egois , melawan pada orang tua.
3.          Orang tua pasif , anak pasif
Masing-masing membawa hidupnya dan bertingkah laku sendiri – sendiri                tanpa saling memperhatikan kehidupan keluaga . dingin tidak ada tegursapa jika tidak perlu , orang tua hanya memenihi biadang materi.           
4.        Orang tua aktif , anak aktif
Orang tua dan anak saing memberikan kasih sayang dan perhatian sebanyak – banyknya , hubungan keduanya intim dan mesra.

Keluarga yang bertanggung jawab : memelihara keharmonisan keluarga
Komunikasi dan kasih sayang : Dicetuskan sejak anak dalam kandungan hingga       
        .                                    dewasa.
Prof. Sinngih  : perkembangan anak itu suatu proses tanoa henti, apa yang terjadi
                        Pada masa remaja bias ditelusuri dimasa pembentukan kepribadian   
                        Anak pada  0 –  5 tahun

BERMAIN DAN ALAT PERMAINAN ANAK


BERMAIN DAN ALAT PERMAINAN ANAK

      I.        Pendahuluan

     Bagi anak bermain merupakan seluruh aktifitas anak termasuk bekerja, kesenangannya, dan metode bagaimana mereka mengenal dunia. Bermain tidak sekedar mengisi waktu, tetapi merupakan kebutuhan anak seperti halnya makanan, perawatan, cinta kasih, dll. Anak memerlukan beberapa variasi permainan untuk kesehatan fisik, mental dan perkembangan emosinya. Melalui bermain, anak tidak hanya menstimulusi pertumbuhan otak –  otaknya,  tetapi lebih dari itu. Anak tidak sekedar melompat, melempar, atau berlari. Tetapi mereka bermain dengan menggunakan seluruh emosinya, perasaan dan pikirannya.
     Pada saat mereka bosan, mereka akan berhenti bermain. Bermain bukan berarti membuang – buang waktu,  juga bukan berarti membuat si anak menjadi sibuk sementara orang tuanya mengerjakan pekerjaan sendiri. Tetapi melalui bermain mereka mendapatkan pengalaman hidup yang nyata. Dengan bermain anak akan menemukan kekuatan serta kelemahannya sendiri, minatnya, cara menyelesaikan tugas – tugas dalam bermain, dll. Bermain adalah unsur yang penting untuk perkembangan anak baik fisik, emosi, mental, intelektual, kreativitas dan sosial. Anak yang mendapat kesempatan untuk bermain akan menjadi orang dewasa yang mudah berteman, kreatif, dan cerdas, bila dibandingkan dengan mereka yang masa kecilnya kurang mendapat kesempatan bermain.

    II.        Materi Penyuluhan

HAL – HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM AKTIFITAS BERMAIN
Agar anak bisa bermain diperlukan hal – hal sebagai berikut ini :


1.    Ekstra energi
Untuk bermain diperlukan ekstra energi. Anak yang sakit, kecil keinginanya untuk bermain.
2.    Waktu
Anak harus mempunyai cukup waktu untuk bermain.
3.    Alat permainan
Untuk bermain diperlukan alat permainan yang sesuai dengan umur dan taraf perkembangannya.
4.    Ruangan untuk anak
Ruangan tidak usah terlalu lebar dan tidak perlu ruangan khusus untuk bermain. Anak bisa bermain di ruangan tamu, halaman, bahkan di ruang  tidurnya.
5.    Pengetahuan untuk bermain
Anak belajar bermain melalui mencoba – coba sendiri, meniru teman  – temannya atau diberi tahu caranya oleh orang lain. Cara yang terakhir adalah yang terbaik, karena anak tidak terbatas pengetahuannya dalam menggunakan alat permainannya dan anak – anak akan mendapat keuntungan lain lebih banyak.
6.    Teman bermain
Anak harus merasa yakin bahwa dia mempunyai teman teman bermain kalau ia memerlukan, apakah itu saudaranya, orang tuanya atau temannya. Karena kalau anak bermain sendiri,maka ia akan kehilanggan kesempatan belajar dari teman –  temannya. Sebaliknya bila terlalu banyak bermain dengan anak lain, maka akan mengakibatkan anak tidak mempunyai kesempatan yang cukup untuk menghibur diri sendiri dan menemukan kebutuhannya sendiri. Bila kegiatan bermain dilakukan bersama orang tuanya, maka hubungan orang tua dan anaknya menjadi akrab, dan ibu/ayah akan segera mengetahui setiap kelainan yang terjadi pada anak mereka secara dini.     




VARIASI DAN KESEIMBANGAN DALAM  AKTIVITAS BERMAIN

Bermain harus seimbang artinya harus ada keseimbangan antara bermain aktif yang pasif yang biasanya disebut hiburan. Dalam  bermain aktif kesenangannya dari apa yang diperbuat oleh mereka sendiri, sedangkan bermain pasif kesenangannya didapat oleh orang lain.
a.    Bermain aktif
·       Bermain mengamati/menyelidiki
Perhatian pertama anak pada alat bermain adalah memeriksa alat permainan tersebut. Anak memperhatikan alat permainan, mengocok – ngocok apakah ada bunyi, mencium, meraba, menekan, dan kadang – kadang berusaha membongkar.
·         Bermain konstruksi
Pada anak umur 3 tahun, misalnya dendan menyusun balok – balok menjadi rumah -  rumahan, dll.
·         Bermain drama
Misalya main sandiwara boneka, main rumah – rumahan dengan saudara – saudaranya atau dengan teman – temannya.
·         Bermain bola, tali, dsbnya.
b.    Bermain pasif
Dalam hal ini anak berperan  pasif, antara lain dengan melihat dan/mendengar. Bermain pasif ini adalah ideal, apabila anak sudah lelah bermain aktif dan membutuhkan sesuatu untuk mengatasi kebosanan dan keletihannya.
Contohnya :
ü  Melihat gambar – gambar di buku – buku/majalah.
ü  Mendengar cerita atau musik.
ü  Menonton televisi
ü  Dll.

ALAT PERMAINAN UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 5 TAHUN
Ø  0 – 12 Bulan
Alat permainan yang dianjurkan misalnya :
§  Benda – benda yang aman untuk dimasukkan mulut atau dipegang.
§  Alat permainan yang berupa gambar atau bentuk muka
§  Alat permainan lunak berupa boneka orang atau binatang.
§  Alat permainan yang dapat digoyangkan dan keluar suara.
§  Alat permainan berupa selimut dan boneka
Ø  12 – 24 bulan
§  Genderang, bola dengan giring – giring di dalamnya
§  Alat permainan yang dapat didorong dan ditarik
§  Alat yang terdiri dari : alat rumah tangga (misalnya : cangkir yang tidak mudah pecah, sendok ), balok – balok besar, kardus – kardus besar, buku bergambar, kertas – kertas untuk dicoret, krayon/pensil warna.
Ø  25 –  36 bulan
§  Lilin yang dapat dibentuk
§  Alat –  alat untuk mengambar.
§  Pasel ( puzzle ) sederhana.
§  Manik – manik ukuran besar.
§  Berbagai benda yang mempunyai permukaan yang berbeda
§  Bola
Ø  32 – 72 bulan
§  Berbagai benda dari sekitar rumah, buku bergambar, majalah anak – anak, alat gambar dan tulis, kertas untuk belajar melipat, gunting, air, Dll.
§  Teman – teman bermain : anak sebaya, orang tua, orang kain diluar rumah.





KEUNTUNGAN BERMAIN
Banyak keuntungan – keuntungan yang dipetik dari bermain, antara lain :
Membuang ekstra energi.
Mengoptimalkan pertumbuhan tubuh, seperti tulang, otot, dan organ – organ.
Aktifitas yang dilakukan dapat meningkatkan nafsu makan anak.
Anak belajar mengontrol diri
Berkembangnya berbagai keterampilan yang akan berguna bagi sepanjang hidupnya.
Meningkatkan daya kreativitas
Mendapatkan kesempatan menemukan arti dari benda – benda yang ada di sekitar anak.
Kesempatan untuk  belajar bergaul dengan anak lainnya.
Kesempatan untuk belajar menjadi pihak yang kalah ataupun menang didalam permainaan.
Kesempatan untuk belajar mengikuti aturan –  aturan.
Dapat mengembangkan kemampuan intelektualnya.